Tenggarong 244 Tahun: Menjaga Sungai, Mewariskan Masa Depan

Oleh: Firnadi Ikhsan, S.Pi*

Tanggal 28 September 2026, Tenggarong genap berusia 244 tahun.

Sebagai kota sejarah yang lekat dengan perjalanan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sekaligus ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara, Tenggarong telah mengalami perubahan panjang. Penduduk bertambah, permukiman berkembang, pusat kegiatan tumbuh dan kebutuhan terhadap ruang semakin besar.

Hari Jadi memberi kita kesempatan untuk mengenang perjalanan itu. Namun sebuah kota tidak hanya mempunyai masa lalu. Kota juga mempunyai masa depan yang harus dipersiapkan.

Karena itu, pada usia 244 tahun, ada pertanyaan yang layak kita renungkan:

Tenggarong seperti apa yang hendak kita wariskan kepada generasi berikutnya?

Salah satu jawabannya dapat kita mulai dari Sungai Tenggarong.

Belajar dari Perjalanan Sungai Tenggarong

Penataan permukiman di bantaran Sungai Tenggarong telah menjadi perhatian pemerintah dalam waktu yang panjang dan melewati beberapa periode pemerintahan.

Saya masih mengingat persoalan ini sejak menjadi anggota DPRD Kutai Kartanegara. Ketika itu, pembicaraan mengenai penataan bantaran, permukiman dan masa depan Sungai Tenggarong sudah berlangsung.

Saya juga pernah menyampaikan gagasan agar Daerah Aliran Sungai Tenggarong dijaga dari pertumbuhan permukiman dan dikembangkan dengan tetap mempertahankan fungsi lingkungannya, termasuk kemungkinan menjadi ruang ekowisata.

Perjalanan panjang tersebut memberikan satu pelajaran penting.

Ketika permukiman telah tumbuh dan menjadi ruang hidup masyarakat selama bertahun-tahun, penataan menjadi jauh lebih kompleks. Di sana ada keluarga, pekerjaan, hubungan sosial dan aktivitas ekonomi yang harus diperhatikan.

Karena itu, kawasan yang sudah terbentuk membutuhkan penyelesaian secara bertahap, adil dan manusiawi.

Kita patut menyambut baik bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini terus melanjutkan proses penataan tersebut. Berbagai tahapan administratif dan lingkungan telah bergerak, termasuk persiapan penanganan masyarakat yang terdampak.

Pekerjaan panjang itu mulai menemukan jalannya.

Landasan Kebijakannya Sudah Ada

Perkembangan lain yang patut diapresiasi adalah tersedianya landasan kebijakan.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menetapkan RDTR Kawasan Perkotaan Tenggarong Tahun 2025–2044 melalui Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 44 Tahun 2025.

Kukar juga telah mempunyai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai landasan jangka panjang pengelolaan lingkungan daerah.

Artinya, Tenggarong tidak memulai dari ruang kosong.

Instrumen kebijakannya telah tersedia.

Tantangan berikutnya bukan selalu membuat aturan baru, tetapi memastikan kebijakan yang sudah ada dilaksanakan secara konsisten.

Hilir Ditata, Hulu Dijaga

Di sinilah pengalaman masa lalu membantu kita membaca masa depan.

Ketika bergerak menuju bagian hulu Sungai Tenggarong, perkembangan pembangunan mulai terlihat mengikuti pertumbuhan kota. Itu merupakan konsekuensi yang wajar dari bertambahnya penduduk dan kebutuhan ruang.

Tetapi pengalaman di hilir memberikan pelajaran.

Jangan sampai kita mengetahui betapa sulitnya menata kawasan yang telah telanjur padat, tetapi membiarkan persoalan yang sama tumbuh kembali di bagian hulu.

Pendekatannya dapat dibuat sederhana:

Hilir ditata. Hulu dijaga.

Pada kawasan yang telah menjadi ruang hidup masyarakat, penataan dilakukan secara manusiawi dan memberikan kepastian.

Pada kawasan yang masih dapat dilindungi, instrumen tata ruang digunakan secara konsisten untuk mengendalikan pembangunan.

Bukan untuk menghentikan perkembangan Tenggarong.

Justru karena kota akan terus berkembang, kita perlu menentukan sejak sekarang ruang mana yang dapat dibangun dan ruang mana yang harus tetap dijaga.

Menjaga Hulu Tidak Harus Menunggu Anggaran Besar

Kita juga memahami bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi ruang fiskal yang semakin terbatas. Banyak kebutuhan pembangunan harus dipertemukan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Kondisi tersebut membuat penentuan prioritas semakin penting.

Penataan kawasan hilir memang membutuhkan proses panjang dan dukungan pembiayaan yang tidak kecil. Relokasi, penyediaan hunian, infrastruktur dan penataan kawasan tidak mungkin diselesaikan sekaligus.

Tetapi menjaga hulu mempunyai karakter yang berbeda.

Perlindungan tidak selalu membutuhkan proyek besar.

Memastikan batas sempadan, mengendalikan pemanfaatan ruang, menertibkan perizinan, melakukan pengawasan terhadap pembangunan baru dan menjaga konsistensi RDTR dapat dilakukan tanpa menunggu kemampuan fiskal menjadi longgar.

Justru dalam situasi anggaran terbatas, pencegahan menjadi semakin penting.

Apa yang masih dapat dijaga hari ini jangan sampai berubah menjadi persoalan yang membutuhkan biaya jauh lebih besar pada masa mendatang.

Dengan demikian, menjaga hulu bukan tambahan beban pembangunan.

Ia merupakan cara menghindari beban fiskal, sosial dan lingkungan yang lebih besar pada masa depan.

Dari Regulasi Menuju Konsistensi

RDTR Tenggarong 2025–2044 mempunyai horizon hampir dua dekade.

Rentang waktu tersebut akan melewati beberapa periode kepala daerah, DPRD dan kepemimpinan perangkat daerah.

Di situlah tantangan sebenarnya.

Dokumen tata ruang mempunyai arti ketika keputusan pembangunan sehari-hari konsisten dengannya.

Perizinan harus mengikuti ruang. Sempadan harus dijaga. Pembangunan baru perlu dikendalikan. Kawasan yang mempunyai fungsi lingkungan harus tetap memperoleh perlindungan.

Pengawasan juga sebaiknya dilakukan ketika persoalan masih kecil, bukan setelah kawasan menjadi padat dan penyelesaiannya membutuhkan biaya besar.

Inilah pergeseran yang penting dalam tata kelola:

dari membiayai penyelesaian masalah menuju mencegah lahirnya masalah.

Sungai adalah Satu Kesatuan

Sungai Tenggarong perlu terus dibaca sebagai satu kesatuan dari hulu sampai hilir.

Apa yang terjadi di hulu akan berhubungan dengan kondisi di bagian bawah. Tutupan lahan, sempadan, aliran air, permukiman dan perkembangan kota saling memengaruhi.

Karena itu, penataan hilir dan perlindungan hulu bukan dua agenda yang berbeda.

Keduanya merupakan satu kebijakan tentang masa depan Sungai Tenggarong.

Jika ruang memungkinkan, sungai juga dapat dikembangkan sebagai bagian dari ruang hijau, ruang publik, identitas kota dan aktivitas wisata berbasis lingkungan.

Namun fungsi ekologisnya harus tetap menjadi dasar.

Kebijakan yang Lebih Panjang dari Masa Jabatan

Ada satu pelajaran lain dari perjalanan persoalan Sungai Tenggarong.

Bupati berganti. DPRD berganti. Kepala perangkat daerah berganti. Kondisi fiskal dan prioritas pembangunan juga dapat berubah.

Tetapi sungai tetap mengalir pada ruang yang sama.

Karena itu, menjaga Sungai Tenggarong membutuhkan konsistensi kebijakan yang lebih panjang daripada satu periode pemerintahan.

RDTR hingga 2044 memberikan kesempatan untuk itu.

Ketika kemampuan anggaran sedang terbatas, pekerjaan besar dapat dilakukan secara bertahap. Tetapi perlindungan ruang tidak boleh ikut ditunda.

Setiap pemerintahan dapat melanjutkan tahapan sesuai kemampuan fiskalnya tanpa kehilangan arah besarnya.

Itulah kesinambungan kebijakan.

Warisan yang Tidak Selalu Berupa Bangunan

Hari Jadi biasanya membuat kita melihat apa yang diwariskan generasi sebelumnya.

Pada usia Tenggarong yang ke-244, mungkin kita perlu membalik pertanyaannya:

Apa yang hendak kita wariskan?

Warisan pembangunan tidak selalu berupa jalan, jembatan, gedung, taman atau monumen.

Ada warisan yang bentuknya justru sesuatu yang berhasil kita pertahankan.

Sungai yang tetap mempunyai ruang.

Sempadan yang tetap terjaga.

Kawasan hulu yang tidak telanjur menjadi persoalan baru.

Ruang hijau yang masih dapat dinikmati anak cucu kita.

Kebijakan seperti ini mungkin tidak selalu menghasilkan sesuatu yang segera terlihat. Bahkan keberhasilan kebijakan preventif sering terlihat dari masalah yang berhasil dicegah agar tidak pernah terjadi.

Karena itu, kita mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melanjutkan penataan Sungai Tenggarong dan memperkuat landasan tata ruang kota.

Kita memahami bahwa tidak semua pekerjaan dapat diselesaikan sekaligus dalam situasi fiskal hari ini.

Tetapi ada pekerjaan yang tidak boleh menunggu anggaran menjadi besar.

Menjaga hulu adalah salah satunya.

Di hilir, kita selesaikan secara bertahap sesuai kemampuan dengan tetap memperhatikan kehidupan masyarakat.

Di hulu, kita cegah persoalan yang sama tumbuh kembali.

Tenggarong akan terus berkembang. Penduduk akan bertambah. Kebutuhan ruang akan meningkat.

Tetapi sungai juga harus tetap mempunyai ruang untuk hidup bersama perkembangan kota.

Pada Hari Jadi Tenggarong ke-244, mungkin salah satu hadiah terbaik yang dapat kita berikan bukan hanya apa yang mampu kita bangun tahun depan.

Tetapi keputusan bersama tentang apa yang harus tetap kita jaga untuk puluhan tahun mendatang.

Hilir kita tata. Hulu kita jaga. Sungai Tenggarong kita wariskan.

Selamat Hari Jadi ke-244 Tenggarong.

Semoga Kota Raja terus tumbuh tanpa kehilangan sungai yang menjadi bagian dari perjalanan dan masa depannya. (*Mahasiswa Magister Administrasi Publik FISIP Universitas Mulawarman)

DiskopUKM Kukar Fasilitasi UMKM Berjualan di Erau 2026

Kutai Kartanegara – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kutai Kartanegara (Kukar) menyediakan puluhan tenant gratis bagi pelaku UMKM binaan selama pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026.

Tenant tersebut berada di kawasan Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Tenggarong, dan dimanfaatkan pelaku UMKM untuk menjajakan berbagai produk, terutama kuliner.

Kepala DiskopUKM Kukar Muhammad Reza mengatakan, keterlibatan UMKM merupakan bagian dari kolaborasi perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan Erau yang berlangsung pada 20–27 September 2026.

“Memang kita diminta untuk ikut serta dalam kegiatan Erau ini. Salah satunya UMKM yang ada di depan Kedaton, kami siapkan binaan kami untuk ikut serta di sini,” ujar Reza.

Pelaku UMKM yang dilibatkan berasal dari sejumlah titik di Tenggarong dan sekitarnya. Sebagian di antaranya merupakan pedagang yang rutin berjualan saat Car Free Day maupun di kawasan Simpang Odah Etam (SOE).

“Yang existing kita ambil sebagian, ada yang dari Car Free Day, kemudian ada juga dari SOE serta beberapa titik yang ada di Tenggarong dan sekitarnya,” katanya.

Mayoritas tenant diisi pelaku usaha kuliner yang menjual jajanan tradisional serta aneka makanan dan minuman.

Reza mengatakan penyediaan tenant gratis merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk memberikan ruang promosi sekaligus membantu pengembangan usaha UMKM.

“Ini salah satu kita memberikan fasilitas bagi UMKM untuk dapat berjualan dan pengembangan usaha,” jelasnya.

Menurutnya, keterlibatan UMKM dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.

“Dengan kegiatan-kegiatan seperti ini kan dapat membantu ekonomi dari pelaku UMKM,” pungkasnya. (adv/ns/ko)

Pemkab Kukar Siapkan Jaminan Sosial hingga Pelatihan bagi Pekerja Korban PHK

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja rentan dan mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Upaya tersebut dilakukan melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kukar dengan memperluas akses pekerja terhadap jaminan sosial, informasi lowongan pekerjaan, hingga pelatihan keterampilan.

Kepala Disnakertrans Kukar, Dendy Irwan Fahriza mengatakan bahwa perlindungan tenaga kerja menjadi salah satu bagian dari program dedikasi Kukar Idaman Terbaik yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kukar.

Salah satu bentuk perlindungan yang telah disiapkan yakni jaminan sosial bagi sekitar 35 ribu pekerja rentan. Program tersebut telah didukung dengan alokasi anggaran.

“Kuota tenaga kerja rentan yang kami lindungi sekitar 35 ribu orang, dan anggarannya sudah tersedia. Itulah yang kami jamin,” ujar Dendy.

Selain pekerja rentan, perhatian juga diberikan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat PHK. Pemerintah berupaya agar pekerja tidak hanya mengetahui hak atas jaminan sosial, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk kembali bekerja.

Menurut Dendy, Disnakertrans Kukar tengah mempercepat perluasan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, JKP tidak semata-mata berkaitan dengan manfaat finansial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Program tersebut juga perlu diikuti dengan akses informasi lowongan kerja serta pelatihan keterampilan.

“JKP tidak hanya berbicara tentang memberikan jaminan bagi kehilangan pekerjaan, tetapi juga harus ada akses terhadap informasi lowongan kerja dan akses terhadap pelatihan,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong agar pekerja lokal yang dirumahkan tetap memperoleh akses perlindungan kesehatan selama masa transisi.

Koordinasi dengan BPJS Kesehatan dilakukan untuk memastikan pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat mengetahui mekanisme perlindungan kesehatan yang masih dapat diakses sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

“Ketika tenaga kerja lokal kita dirumahkan, mereka masih dijamin mendapatkan kesehatan gratis BPJS selama enam bulan. Ada mekanisme yang dapat diakses melalui situs web BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk masyarakat dalam desil 1 hingga desil 4, disebut memiliki kesempatan memperoleh bantuan perlindungan kesehatan melalui skema yang tersedia.

Untuk memastikan informasi tersebut diketahui masyarakat, Disnakertrans Kukar akan memperkuat sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Dendy menegaskan, perlindungan tenaga kerja membutuhkan sinergi antarlembaga agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh informasi mengenai hak maupun layanan yang dapat dimanfaatkan ketika kehilangan pekerjaan.

“Kita juga tidak ingin hanya bicara saja, tetapi harus bisa diimplementasikan. Setidaknya ada sesuatu yang bisa kita laksanakan dan masyarakat akan merasakan manfaatnya,” tutupnya. (adv/ns/ko)

Belimbur dan Ngulur Naga Tandai Puncak Erau Adat Kutai 2026

Kutai Kartanegara – Rangkaian Erau Adat Kutai 2026 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki puncak prosesi, Minggu (27/9/2026).

Prosesi Belimbur dan Ngulur Naga yang berlangsung di Museum Mulawarman, Tenggarong, menjadi bagian utama dalam puncak pelaksanaan tradisi budaya Kutai tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, mengatakan pelaksanaan Erau tahun ini berlangsung lebih meriah dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu terlihat dari antusiasme masyarakat yang mengikuti maupun menyaksikan berbagai rangkaian prosesi.

“Hari ini merupakan hari puncaknya penutupan Erau atau hari puncak dari prosesi Erau, yaitu Belimbur dan Ngulur Naga. Tahun ini lebih meriah dari tahun kemarin,” ujar Heriansyah.

Meski Belimbur dan Ngulur Naga menjadi puncak prosesi, rangkaian Erau belum sepenuhnya berakhir. Penutupan secara adat akan dilaksanakan pada Senin melalui prosesi merebahkan Tiang Ayu.

Menurut Heriansyah, tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan perhatian dan partisipasi terhadap pelestarian tradisi budaya Kutai.

Dia menegaskan bahwa Erau tidak hanya menjadi agenda budaya tahunan, tetapi juga menjadi ruang untuk mengenalkan warisan budaya kepada masyarakat, terutama generasi muda.

“Kami berharap, pelaksanaan Erau tahun ini dapat kembali memperkuat upaya pelestarian budaya daerah,” pungkasnya. (adv/ns/ko)

Marwan Kantongi 9 Suara, Duduki Kursi Presidium MW KAHMI Kaltim

Samarinda – Musyawarah Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Kalimantan Timur menetapkan H. Marwan, S.P., M.Si. sebagai salah satu Presidium MW KAHMI Kaltim.

Marwan terpilih dalam Muswil yang digelar di Hotel Five Premiere Samarinda, Sabtu (26/9/2026). Pemilihan tersebut diikuti perwakilan dari sembilan kabupaten/kota yang hadir dalam agenda organisasi tersebut.

Dalam rekapitulasi suara, Marwan memperoleh 9 suara. Perolehan itu menempatkannya sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan presidium bersama Sigit Wibowo yang juga memperoleh 9 suara.

Di bawah perolehan tersebut, H. Murjani Zuhri dan Mudiyat Noor masing-masing mengantongi 8 suara. Kemudian H. Aswin dan Abrianto Amin mendapatkan 7 suara.

Sementara M. Djalani memperoleh 6 suara dan Imam Ari Wibowo meraih 5 suara. Abdul Muis memperoleh 3 suara, sedangkan Ichsan Hattu mendapatkan 1 suara.

Hasil pemilihan tersebut kemudian mengantarkan Marwan menjadi bagian dari Presidium MW KAHMI Kaltim. Setelah terpilih, ia menyampaikan rasa syukur sekaligus menerima amanah yang diberikan melalui Muswil.

“Alhamdulillah terpilih jadi Presidium KAHMI Kaltim dengan meraih suara terbanyak, 9 suara dari sembilan kabupaten/kota yang hadir,” ujar Marwan.

Bagi Marwan, posisi tersebut menjadi amanah yang perlu dijalankan melalui komunikasi dan kerja bersama. Ia menekankan pentingnya membangun sinergi dalam menjalankan peran di lingkungan KAHMI Kaltim.

“Terus bersinergi untuk membangun Kalimantan Timur,” katanya.

Dengan hasil Muswil tersebut, Marwan bersama Presidium MW KAHMI Kaltim akan menjalankan amanah organisasi ke depan. Semangat sinergi yang disampaikan Marwan menjadi pesan awal setelah dirinya memperoleh kepercayaan dalam forum Muswil KAHMI Kaltim. (*)

Bepelas Hari Keenam Digelar, Aulia Tekankan Pentingnya Melestarikan Budaya Kutai

Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menghadiri rangkaian Bepelas hari keenam dalam Erau Adat Kutai 2026 di Museum Mulawarman, Tenggarong, Sabtu malam (26/9/2026).

Pada malam tersebut, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan ritual Seluang Mudik Betebak/Belimbur Beras yang menjadi bagian dari pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026.

Aulia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memberikan dukungan penuh terhadap rangkaian kegiatan adat yang diselenggarakan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

“Kami dari Pemkab Kukar mensupport penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh Kesultanan. Penyelenggaraan kegiatan ini adalah pihak Kesultanan itu sendiri, sehingga sentralitas kegiatan ini bisa kita jamin keberadaannya,” ujar Aulia.

Menurutnya, pelestarian adat istiadat dan budaya Kutai memiliki nilai penting bagi Kukar.

Adapun, selain menjaga warisan leluhur, keberadaan tradisi tersebut dinilai menjadi kekayaan budaya yang dapat mendukung pembangunan daerah ke depan.

“Kita berharap, dengan melestarikan adat istiadat dan budaya di Kukar ini menjadi kekayaan tersendiri bagi kita untuk membangun Kukar ke depan,” katanya. (adv/ns/ko)