Kuasa Hukum Hasanuddin Mas’ud Siapkan Praperadilan Usai Polda Kaltim Terbitkan SP3 Kasus Irma Suryani

Samarinda – Kuasa hukum Hj. Nurfadiah dan Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud, Agus Shali, memastikan pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan menyusul diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur dalam perkara dugaan pemerasan, perampasan, dan pengancaman yang menyeret Irma Suryani.

Meski menghormati keputusan penyidik, pihaknya masih memiliki hak hukum untuk menguji dasar penerbitan SP3 melalui mekanisme praperadilan, menurutnya, terdapat sejumlah fakta yang dinilai belum dipertimbangkan secara utuh dalam proses penyidikan.

“Memang benar Polda Kalimantan Timur telah menerbitkan SP3 untuk kasus tersebut. Namun, yang perlu diketahui masyarakat, ada dua surat penghentian yang diterbitkan secara bersamaan,” ujar Agus Shali, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, SP3 pertama berkaitan dengan laporan Hj. Nurfadiah yang sebelumnya menetapkan Irma Suryani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, perampasan, dan pengancaman. Sementara itu, surat kedua merupakan penghentian penyelidikan atas laporan Irma Suryani terkait dugaan pemalsuan.

Atas keputusan tersebut, Agus Shali, mengaku tetap memberikan apresiasi kepada penyidik Polda Kaltim. Kendati demikian, apresiasi itu tidak menghilangkan hak kliennya untuk mengajukan keberatan melalui jalur hukum.

“Kami tetap memberikan apresiasi terhadap proses hukum yang dilakukan Polda Kalimantan Timur. Tetapi kami juga memiliki hak untuk melakukan eksaminasi terhadap SP3 tersebut melalui praperadilan,” tegasnya.

Menurutnya, alasan penghentian penyidikan karena dinilai tidak memiliki alat bukti yang cukup masih perlu diuji. Pasalnya, hingga saat ini terdapat sejumlah tindakan penyidikan yang disebut belum dilaksanakan oleh penyidik.

Ia mengungkapkan, penyidik sebelumnya telah mengantongi surat izin penggeledahan dan izin penyitaan barang bukti. Namun, tindakan tersebut belum pernah direalisasikan sehingga dinilai berpotensi memengaruhi kelengkapan pembuktian perkara.

Selain itu, Agus menyebut Irma Suryani juga telah mengakui menguasai sejumlah barang yang menjadi objek laporan, menurutnya, semestinya menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.

“Saudari Irma sendiri mengakui mengambil barang-barang itu dan sampai hari ini barang tersebut masih berada dalam penguasaannya. Karena itu menjadi tanda tanya bagi kami ketika penyidikan dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti,” katanya.

Agus Shali menegaskan, terbitnya SP3 bukan berarti seluruh proses hukum telah berakhir, tim kuasa hukum masih akan mempertimbangkan berbagai langkah hukum guna memperjuangkan hak-hak kliennya.

“Proses hukum ini tidak berhenti sampai diterbitkannya SP3, kami masih memiliki berbagai upaya hukum yang dapat ditempuh,” pungkasnya. (*)

Dituding Jadi Dalang Hak Angket, Seno Aji: Mudah-mudahan yang Menuding Diberikan Hidayah

Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, akhirnya buka suara terkait tudingan yang menyebut dirinya sebagai dalang di balik hak angket terhadap Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Di tengah ramainya narasi di media sosial, Seno memilih merespons isu tersebut dengan santai. Meski mengaku dirugikan, ia berharap pihak yang terus menyebarkan tudingan itu bisa mendapatkan hidayah.

“Tentu saya dirugikan. Tetapi ya kita coba mawas diri saja. Mudah-mudahan pihak-pihak yang menyebarkan isu itu bisa diberikan hidayah,” ujar Seno Aji dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (28/5/2026).

Seno mengaku sudah mengetahui tudingan yang ramai beredar sejak hak angket disetujui masuk dalam rapat paripurna DPRD Kaltim.

Namun, ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan hanya dibangun berdasarkan asumsi semata.

“Saya mengetahui adanya informasi yang beredar di media sosial terkait isu tersebut. Informasi itu tidak benar. Saya bukan dalang, saya wagub,” katanya.

Seno Sebut Narasi di Media Sosial Hanya Cocokologi

Menurut Seno, tudingan yang diarahkan kepadanya terlalu dipaksakan hanya karena posisinya sebagai wakil gubernur.

“Jadi, hanya karena posisi saya sebagai wagub, kemudian saya dituding demikian? Ini seperti cocokologi,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pola narasi yang berkembang di media sosial maupun sejumlah platform informasi yang menurutnya memiliki pola serupa.

“Saya amati, seluruh narasinya hampir sama. Isu itu terus dinaikkan, tetapi tanpa ada keterangan dari saya ataupun penjelasan logis kenapa tudingan itu diarahkan ke saya,” jelasnya.

Seno mengaku heran karena hanya sedikit pihak yang melakukan konfirmasi langsung kepadanya, sementara tudingan justru berkembang lebih masif tanpa menghadirkan penjelasan berimbang.

“Ada beberapa wartawan yang bertanya langsung ke saya dan sudah saya jawab. Tetapi yang masif beredar justru tudingan-tudingan itu,” katanya.

Hak Angket Disebut Murni Kewenangan DPRD

Seno juga menegaskan bahwa proses hak angket sepenuhnya merupakan kewenangan DPRD Kaltim sebagai lembaga legislatif, bukan ranah pemerintah provinsi.

“Terkait isu yang beredar itu, saya perlu sampaikan bahwa proses hak angket sepenuhnya merupakan kewenangan DPRD sebagai lembaga legislatif. Pemerintah provinsi menghormati setiap proses yang berjalan sesuai aturan dan tata tertib yang berlaku,” ujarnya.

Ia memastikan tidak ada keterlibatan maupun intervensi dari pihak eksekutif dalam proses tersebut.

Saat ini, dirinya memilih tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Seno Aji Singgung Foto Lama yang Viral

Menanggapi foto yang viral di media sosial, Seno menjelaskan bahwa dokumentasi tersebut merupakan foto lama yang kembali digunakan untuk membangun narasi berbeda.

“Itu foto lama yang dipakai lagi untuk kondisi yang berbeda,” tegasnya.

Bahkan, ia sempat menanggapi tudingan tersebut dengan nada bercanda.

“Kalau saya bisa mengatur semua itu, mungkin sekarang saya sudah diminta Trump jadi konsultan politiknya,” ujar Seno.

Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Bantah Demo Ditunggangi Politik

Sebelumnya, pihak Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur juga telah memberikan klarifikasi terkait video viral yang diunggah akun Instagram @Kaltim.flash pada 23 Mei 2026.

Video tersebut menampilkan foto pertemuan sejumlah pihak dengan Seno Aji dan menuding gerakan unjuk rasa Aksi 215 sebagai aksi “pesanan” politik.

Humas Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Lukman Nil Hakim, menegaskan bahwa foto tersebut merupakan dokumentasi lama yang diambil pada 8 Desember 2025.

“Kami ingin meluruskan bahwa kabar tentang kami bertemu Wakil Gubernur sebelum demo itu adalah bohong atau hoaks. Tudingan di video itu sama sekali tidak punya dasar karena memakai foto lama yang sengaja disebarkan lagi,” kata Lukman.

Menurutnya, pertemuan tersebut hanyalah agenda silaturahmi internal LSM JAGA Kaltim yang dipimpin Mugeni, bukan pembahasan aksi demonstrasi.

Ia juga membantah keras tudingan bahwa Aksi 215 ditunggangi tokoh politik tertentu, termasuk nama Seno Aji maupun Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

“Semua pembicaraan saat demo murni keluar dari masyarakat sendiri. Tidak ada titipan atau settingan dari pejabat mana pun. Saya berani bertaruh untuk menegaskan bahwa gerakan kami ini murni,” tegasnya. (*)

Gerindra Kukar Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban kepada Masyarakat

Tenggarong – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimanfaatkan DPC Partai Gerindra Kukar untuk berbagi dengan masyarakat dengan membagikan ratusan paket daging kurban.

Daging kurban tersebut berasal dari penyembelihan tiga ekor sapi bantuan dari kader-kader Gerindra Kukar yang dibagikan kepada masyarakat Kukar.

Pembagian ratusan paket daging kurban itu, dilaksanakan di Sekretariat DPC Gerindra Kukar, Tenggarong pada Kamis (28/5/2026).

Ketua DPC Partai Gerindra Kukar, Alif Turiadi mengatakan, penyembelihan dan pembagian daging kurban merupakan bentuk kepedulian Partai Gerindra terhadap masyarakat, khususnya pada momentum keagamaan seperti Hari Raya Idul Adha.

“Tradisi penyembelihan dan pembagian ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur serta kepedulian terhadap sesama,” ucapnya.

Ia berharap dengan pembagian paket daging kurban tersebut, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kukar. “Semoga manfaat dan keberkahan dapat dirasakan bersama,” ujar Alif.

Di momen yang berbahagia ini, atas nama DPC Gerindra Kukar, Alif Turiadi mengucapkan mohon mohon maaf lahir dan batin. Ia berpesan agar semangat gotong royong serta keteladanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail selalu tertancap dalam setiap diri masyarakat Kukar.

“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, dan kesehatan kepada kita semua,” pungkasnya. (ko)

Wagub Kaltim Hadiri Pelantikan Jama’ah Dzikir Nurul Wathon Al-Hambalangu Wal Khittoh Indonesia di IKN, Sampaikan Pesan Jaga Perdamaian

Ibu Kota Nusantara – Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menghadiri dzikir nasional dan pelantikan pengurus DPW dan DPC Jama’ah Dzikir Nurul Wathon Al-Hambalangu Wal Khittoh Indonesia Kaltim di Ibu Kota Nusantara, Sabtu (16/5/2026).

Turut hadir Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dalam kesempatan tersebut. Wagub Seno Aji mengatakan, kegiatan dzikir dan majelis keagamaan sangat penting untuk kerap digelar.

Tujuannya, Seno bilang guna menjaga ketenangan hati, memperkuat iman, serta membangun kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis.

“Di tengah perkembangan zaman, kita melihat arus informasi yang begitu deras terkadang memunculkan perpecahan, ujaran kebencian, hingga lunturnya nilai-nilai kebersamaan dan akhlak di tengah masyarakat,” katanya.

Seno menyebut, Kaltim sebagai bagian dari IKN, menjadi daerah yang terus berkembang, maju, dan terbuka terhadap seluruh informasi. “Seiring dengan perkembangan daerah, kita juga perlu memperkuat nilai-nilai keagamaan, menjaga semangat kebersamaan,” jelasnya.

Ia berharap, kepengurusan baru Jama’ah Dzikir Nurul Wathon Al-Hambalangu Wal Khittoh Indonesia mampu menjaga semangat kebersamaan, keikhlasan, serta memperluas dakwah guna mempererat persaudaraan dan menebarkan nilai-nilai kebaikan.

“Bangunlah organisasi yang merangkul semua kalangan, menyejukkan umat, dan menjadi perekat dalam kehidupan masyarakat,” harapnya.

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat Kaltim, untuk terus menjaga suasana damai, ukhuwah islamiyah demi Kaltim yang aman, religius, dan harmonis.

“Semoga organisasi ini dalam dijalankan dengan baik dan membawa manfaat bagi umat, masyarakat, daerah, dan bangsa,” pungkasnya. (ko)

Temu Karya Karang Taruna Kaltim 2026 Siap Digelar di Kukar

Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menjadi pusat berkumpulnya pengurus Karang Taruna se-Kalimantan Timur dalam pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Provinsi Kaltim tahun 2026.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, pada Selasa (12/5/2026) besok.

Forum organisasi kepemudaan itu menjadi agenda penting untuk membentuk kepengurusan definitif Karang Taruna tingkat provinsi sekaligus memperkuat koordinasi antar pengurus kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

Ketua Caretaker Karang Taruna Kaltim Agus Maimun mengatakan, pelaksanaan Temu Karya merupakan amanah organisasi sesuai Surat Keputusan Pengurus Nasional Karang Taruna.

“Sesusai dengan SK PNKT Nomor 008/INT/KEP/PNKT/XII/2025, tugas kami salah satunya mengantarkan kepengurusan definitif melalui Temu Karya Karang Taruna Provinsi Kaltim,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Agus menyebut, seluruh tahapan persiapan telah dilakukan, termasuk asistensi dari Pengurus Nasional Karang Taruna agar pelaksanaan berjalan sesuai regulasi organisasi.

“Alhamdulillah seluruh tahapan demi tahapan telah kami lakukan, termasuk asistensi yang sudah dilakukan oleh PNKT sesuai dengan Permensos 9 Tahun 2025 maupun pedoman operasional Karang Taruna,” jelasnya.

Selain pengurus Karang Taruna kabupaten dan kota, panitia juga mengundang berbagai unsur organisasi kepemudaan, pemerintah daerah, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kami telah mengundang pengurus kabupaten Karang Taruna yang aktif dan berbagai pihak di antaranya ormas kepemudaan, pembina teknis Karang Taruna provinsi yakni Dinas Sosial Provinsi, Dinas Pemuda dan Olahraga, Forkopimda serta undangan lainnya,” katanya.

Ia berharap pelaksanaan Temu Karya dapat berjalan lancar serta menghasilkan gagasan positif bagi perkembangan organisasi dan masyarakat Kalimantan Timur.

“Kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Kaltim, khususnya warga Karang Taruna se-Kaltim agar pelaksanaan Temu Karya berjalan lancar dan sukses,” ucapnya.

Sementara itu, panitia organizing committee (OC), Ferza Agustia Darma, menyebut persiapan kegiatan telah memasuki tahap akhir.

“Persiapan sudah hampir 100 persen untuk dilaksanakan esok hari dan hari ini para panitia SC maupun peserta sudah datang melakukan registrasi. Semoga semua berjalan lancar dan sukses,” tuturnya. (*)

Kesalahan Berfikir Gubernur Kaltim dan Pelanggaran Etika dalam Dalih Nepotisme

Oleh: Dimas Yulianto S.P., M.Si (Akademisi Universitas Kutai Kartanegara)

Tenggarong – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang mencoba melakukan pembenaran atas penunjukan adiknya, Hijrah Mas’ud, ke dalam struktur resmi pemerintahan dengan membandingkannya dengan posisi Hashim Djojohadikusumo terhadap Presiden Prabowo Subianto, adalah sebuah sesat pikir (logical fallacy) yang amat fatal.

Sebagai akademisi, saya memandang narasi yang dilemparkan ke publik ini bukan sekadar upaya pembelaan diri, melainkan bentuk pengaburan fakta yang meremehkan kecerdasan kolektif masyarakat Kaltim. Kita harus mampu membedakan antara relasi privat dan penempatan jabatan publik.

Membandingkan penunjukan saudara kandung dalam struktur yang dibiayai negara dengan posisi seseorang yang berada di luar sistem pemerintahan adalah sebuah “kesalahan besar” secara administratif maupun moral.

Poin krusial yang sengaja dikaburkan oleh Rudy Mas’ud adalah sumber pendanaan dan legalitas jabatan. Hijrah Mas’ud ditempatkan sebagai Wakil Ketua I TGUP (Tim Gubernur Untuk Pengawalan) Kaltim. Ini adalah Jabatan Resmi Negara. Konsekuensi dari jabatan ini sangat jelas: ia masuk ke dalam sistem birokrasi, mendapatkan gaji yang bersumber dari APBD (uang rakyat), dan memiliki akses terhadap fasilitas negara. Sebaliknya, Hashim Djojohadikusumo dalam konteks pemerintahan Prabowo tetaplah merupakan aktor non-pemerintah.

Ia fokus pada dunia bisnis dan internal partai (Gerindra). Beliau tidak menduduki jabatan struktural di kementerian mana pun, tidak menerima sepeser pun gaji dari APBN, dan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadinya. Menyamakan keduanya adalah tindakan yang tidak jujur secara intelektual.

Rudy seolah lupa, jika ia sedang disorot karena banyak jabatan publik yang di kuasai keluarganya. Mulai Kakaknya, Hasanudin Masud (Ketua DPRD Kaltim), Rahmat Mas’ud/Walikota Balikpapan (kakak), Syarifah Suraidah/Anggota DPR RI (istri), Hijrah Mas’ud/Wakil Ketua TGUPP (adik), Syahriah Mas’ud/anggota Komisi IV DPRD (adik), Putri Amanda/Ketua Kadin Kaltim (keponakan)

Pernyataan Gubernur Rudy sangat berbahaya karena mencoba melakukan normalisasi terhadap praktik nepotisme. Dalam teori administrasi publik, penempatan keluarga inti dalam lingkaran kekuasaan strategis yang bersinggungan dengan anggaran negara adalah bibit utama konflik kepentingan (conflict of interest).

Ketika seorang pejabat publik mulai menggunakan hak prerogatifnya untuk menguntungkan keluarga, maka asas meritokrasi yang seharusnya memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik daerah berdasarkan kompetensi akan mati seketika.

Jika pola pikir “keluargaisme” ini dibiarkan, maka tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur akan mundur ke era feodalisme, di mana jabatan dipandang sebagai warisan keluarga, bukan amanah publik.

Hak prerogatif gubernur bukanlah “cek kosong” yang bisa digunakan sewenang-wenang. Hak tersebut dibatasi oleh koridor etika dan hukum, terutama Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Rudy Mas’ud gagal memahami bahwa mandat yang diberikan rakyat kepadanya adalah untuk mengelola sumber daya daerah demi kesejahteraan umum, bukan untuk membangun dinasti birokrasi di bawah payung TGUP. Membawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam pusaran isu ini adalah upaya cuci tangan yang sangat tidak elegan.

Presiden Prabowo secara tegas memisahkan urusan bisnis keluarga dengan struktur kabinet, sedangkan Rudy Mas’ud justru menarik keluarganya masuk ke dalam jantung anggaran.

Secara akademis, perbandingan yang dibuat oleh Rudy Mas’ud adalah perbandingan yang “pincang”. Fakta menunjukkan:

1. Hijrah Mas’ud masuk sistem pemerintahan, Hashim tidak.

2. Hijrah Mas’ud dibiayai rakyat melalui APBD, Hashim menggunakan dana pribadi/swasta.

3. Penunjukan di Kaltim memicu konflik kepentingan kebijakan publik, sementara posisi di pusat tetap berada pada koridor profesionalisme kepartaian dan bisnis.

Saya mendesak Gubernur Rudy Mas’ud untuk segera menghentikan narasi yang menyesatkan ini. Pemimpin seharusnya memberikan teladan tentang integritas, bukan malah mempertontonkan akrobat logika demi melindungi kepentingan kerabat.

Masyarakat Kalimantan Timur membutuhkan pemimpin yang berpihak pada transparansi, bukan mereka yang sibuk membagi-bagikan kursi kekuasaan di atas penderitaan rakyat yang mendambakan keadilan akses dalam pemerintahan. Sudah saatnya kita mengembalikan marwah birokrasi Kaltim ke tangan-tangan profesional, bukan pada daftar silsilah keluarga. (*)