Dinas Koperasi dan UKM Gencar Lakukan Pendampingan Pengurusan Legalitas Produk UMKM di Kukar

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan pendampingan terhadap para pelaku UMKM di Kukar.

Pendampingan tersebut berupa fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta sertifikat halal bagi produk UMKM.

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Diskop-UKM Kukar, Dianto Raharjo menjelaskan, pihaknya tengah memfasilitasi dan mendampingi penerbitan 80 NIB  untuk pelaku UMKM di Kelurahan Maluhu. Pendampingan tersebut bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Maluhu.

Kemudian, pada Selasa (16/5/2023) kemarin, Diskop-UKM Kukar melakukan fasilitasi dan pendampingan penerbitan NIB di Kelurahan Sukarame.

Selain bagian dari program dan kegiatan Diskop-UKM Kukar, langkah ini merupakan tindak lanjut dari permintaan beberapa kelurahan yang menginginkan pelaku usaha di wilayah mereka mendapatkan pendampingan dalam penerbitan NIB.

Dianto menilai sebagian para pelaku usaha di Kukar sudah mengetahui pentingnya NIB bagi UMKM.

“Ada beberapa kelurahan yang sudah menghubungi Dinas Koperasi. Mereka minta kami dari Dinas memfasilitasi penerbitan NIB di wilayahnya, khusus pelaku UMKM,” ucap Dianto, Senin (15/5/2023).

Dalam memfasilitasi pengurusan NIB untuk para pelaku usaha, pihaknya tidak memprioritaskan pada kecamatan tertentu, namun pada nilai jual produk yang dihasilkan pelaku usaha.

“Fasilitas dari Dinas tidak memprioritaskan kecamatan mana pun. Yang penting adalah produknya. Kita utamakan adalah UKM yang sudah punya nilai jual dan daya saing tapi belum punya legalitas,” jelasnya.

Ia berharap pelaku UMKM yang mempunyai produk-produk berkualitas segera memiliki NIB. Hal itu untuk mempermudah produk UMKM mendapatkan fasilitas pemberdayaan dan pengembangan seperti pemasaran melalui toko modern serta pemasaran digital.

Selain itu, sambung Dianto, produk UMKM yang sudah memiliki NIB, PIRT, dan sertifikat halal akan terjamin dan dipastikan kelayakannya sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Dia juga menjelaskan, salah satu manfaat NIB bagi produk usaha adalah pelaku UMKM mendapatkan kepastian hukum serta bisa mengikuti kegiatan-kegiatan dan mendapatkan fasilitas pemberdayaan dan pengembangan dari pemerintah.

“Kita harap kepada pelaku usaha untuk punya NIB. Seperti warga negara itu harus punya KTP dan pelaku usaha memiliki NIB. Jadi, ibarat jati diri dan identitas sebagai pelaku usaha,” terangnya. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Pemkab Kukar Gencar Tumbuhkan Ekonomi Kreatif

BERITAALTERNATIF.COM  – Pemkab Kukar terus menumbuhkan ekonomi kreatif di kabupaten kaya sumber daya mineral ini.

Pelaksanaan festival merupakah salah satu upaya yang diambil Pemkab Kukar dalam menumbuhkan ekonomi kreatif.

Hal ini pula yang menjadi tujuan pelaksaan Festival Pelajar Kota Raja yang diselenggarakan di SMPN 1 Tenggarong pada 12-14 Mei 2023.

Festival tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kukar, Mulyadi.

Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan sambutan Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Bupati menjelaskan, ekonomi kreatif merupakan sektor unggulan dalam menumbuhkan perekonomian 20 kecamatan di Kukar.

Usaha menumbuhkan ekonomi kreatif, sambung dia, dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan yang bersifat edukatif seperti pertunjukan, seminar, dan workshop.

“Hal ini yang bisa langsung bersentuhan dengan anak muda itu sendiri dan dapat diaplikasikan dalam jangka waktu tertentu,” jelasnya.

Anggota DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah, yang merupakan alumnus SMPN 1 Tenggarong, turut menghadiri pembukaan kegiatan ini.

Kepala SMPN 1 Tenggarong Imam Huzaeni menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud keberhasilan guru-guru di sekolah tersebut dalam mendidik siswa-siswi mereka untuk terus berprestasi.

Ia juga menilai peran alumni SMPN 1 Tenggarong di berbagai bidang telah membesarkan nama sekolah tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, alumni juga memberikan kontribusi besar. “Alumni masih ada kepedulian terhadap almamaternya,” ujar dia. (*)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Festival Pelajar Kota Raja Jadi Ajang untuk Menumbuhkan Ekonomi Kreatif

BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar Mulyadi membuka Festival Pelajar Kota Raja di SMPN 1 Tenggarong pada Sabtu (12/5/2023).

Anggota DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah, yang merupakan alumnus SMPN 1 Tenggarong, turut menghadiri kegiatan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran SMPN 1 Tenggarong yang telah menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Festival Pelajar Kota Raja.

Dia menjelaskan, festival ini bertujuan menumbuhkan ekonomi kreatif di Kukar. Hal ini berdasarkan misi ketiga yang tertuang dalam RPJMD Kukar: memperkuat pembangunan ekonomi berbasis pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Festival Pelajar Kota Raja ini diisi dengan bazar pelajar, stan cek kesehatan gratis, donor darah, lomba tari tradisional, pidato bahasa Kutai, pagelaran pentas seni dan pertunjukan dari siswa-siswi di Kukar.

Festival ini juga merupakan ajang reuni akbar 10 angkatan di SMPN 1 Tenggarong: angkatan 1984 hingga 1994.

Kepala SMPN 1 Tenggarong Imam Huzaeni menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud keberhasilan guru-guru di sekolah tersebut dalam mendidik siswa-siswi mereka untuk terus berprestasi.

Ia juga menilai peran alumni SMPN 1 Tenggarong di berbagai bidang telah membesarkan nama sekolah tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, alumni juga memberikan kontribusi besar. “Alumni masih ada kepedulian terhadap almamaternya,” ujar dia.

Huzaeni berharap festival ini bisa dilaksanakan sepanjang masa dengan membangun kolaborasi antara jajaran sekolah dan alumni.

“Harapannya ke depan ini sebagai pemacu untuk memperjuangkan keberlangsungan SMPN 1 Tenggarong,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Tumbuhkan Usaha Komunitas Barista, Bupati akan Beri Modal lewat Kredit Kukar Idaman

BERITAALTERNATIF.COM  – Bupati Kukar Edi Damansyah akan memberikan modal usaha untuk komunitas barista di Kukar melalui Kredit Kukar Idaman.

Kredit tanpa agunan dan bunga tersebut diyakini bisa mempermudah aktivitas para pelaku usaha di Kukar, termasuk para barista.

Komunitas barista dinilainya memiliki keterampilan dan tekad yang kuat. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM akan terus dilakukan melalui berbagai program Pemkab Kukar.

Hal itu disampaikan Bupati Edi saat membuka acara Pelatihan Barista di Pendopo Odah Etam, Kamis (11/5/2023).

Selain memberikan pendidikan dan pelatihan dalam pembuatan kopi yang nikmat, Pemkab Kukar juga akan melatih mereka terkait manajemen keuangan.

“Saya kira kalau ini sudah disiapkan dengan baik, kemudian akses permodalannya juga melalui KKI, jadi barista akan mandiri dan inovatif,” katanya.

Bupati mempunyai alasan tersendiri saat memilih program pendidikan dan pelatihan untuk para barista. Pasalnya, ia melihat komunitas tersebut dapat menumbuhkan perekonomian Kukar.

Dia berharap SDM dengan kapasitas mumpuni yang dibentuk melalui pendidikan dan pelatihan memiliki semangat dan jiwa berwirausaha.

Dengan begitu, Kukar yang inovatif, berdaya saing dan mandiri sebagai filosofi pembangunan daerah, diharapkannya dapat terwujud.

Sebab hal tersebut merupakan cita-cita yang harus dituju oleh seluruh elemen masyarakat Kukar.

“Kegiatan ini merupakan bentuk cita-cita. Kita ingin agar Kukar ini menjadi kabupaten yang inovatif, daya saing dan mandiri, salah satunya melalui pendidikan dan pelatihan,” ujarnya.

Terdapat beberapa produk kopi yang telah dihasilkan dalam pelatihan-pelatihan sebelumnya, di antaranya Kohiman atau Kopi Hitam Muara Kaman, kopi luwak Perangat Baru Marangkayu, dan kopi jahe di Jonggon.

“Jadi, sudah ada tiga titik di Kukar. Kita dorong Dinas Perkebunan untuk rencana strategisnya. Kita membangun kebun rakyat dan kebutuhan lainnya akan kita bantu,” terangnya. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Asisten III dan Kadis PU Kukar Hadiri Pembukaan Pelatihan Sertifikasi Tenaga Ahli Kontruksi

BERITAALTERNATIF.COM – Pelatihan sertifikasi tenaga ahli konstruksi yang diikuti perwakilan Penajam, Tenggarong, dan Samarinda dibuka secara resmi pada Senin (8/5/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh peserta yang berjumlah tujuh kelas tersebut diselenggarakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar.

Pembukaan pelatihan ini dihadiri oleh Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar Wisnu Wardhana, dan Kepala Bidang Bina Konstruksi PUPR Provinsi Kaltim Sri Rejeki.

Dalam kesempatan tersebut, Sri menjelaskan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan keterampilan tenaga ahli konstruksi.

Selain itu, pelatihan tersebut memperkenalkan kepada peserta perbedaan jabatan ahli dan petugas konstruksi.

Kata dia, pelatihan ini sangat mendukung pengawasan peningkatan kompetensi dalam pengurusan dokumen tender dan non-tender.

Ia pun berharap masyarakat Kukar berpartisipasi aktif dalam peningkatan keahlian tenaga konstruksi, sehingga dapat berperan dalam pembangunan daerah.

“Masyarakat Kukar harus terlibat langsung di kegiatan pembangunan kabupaten; terlibat juga di kegiatan Kaltim,” sarannya.

Dengan adanya pelatihan ini, Sri berharap pengerjaan jasa konstruksi di Kukar berjalan dengan sukses dan lancar.

Dia juga berharap Kukar menduduki peringkat 10 besar dalam bidang konstruksi.

Sejauh ini, sambung Sri, Kukar menghadapi kendala kesiapan kelembagaan di bidang kontruksi.

“Harapannya untuk Bapak Bupati Kukar, Wakil Bupati Kukar, Sekda Kukar, Asisten segera menetapkan kelembagaan sub urusan jasa konstruksi,” harap Sri. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Jawab Kritik Ketum PMII Kukar, Sopan Sopian Akui Jalan Umum Dipakai Kendaraan Pengangkut Batu Bara

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Komisi II DPRD Kukar Sopan Sopian menanggapi kritik yang dilontarkan Ketua Umum PMII Kukar, Denny Hermawan.

Sebelumnya, Denny mengungkapkan bahwa banyak jalan umum di Kukar yang rusak parah karena dilintasi kendaraan pengangkut batu bara.

Fenomena ini membawa keresahan tersendiri bagi masyarakat Kukar. Pasalnya, tak sedikit ruas jalan di Kukar yang licin dan rusak parah akibat kapasitas kendaraan yang melebihi kapasitas.

Hal ini dianggap membahayakan para pengguna jalan yang kerap melintasi jalan penghubung antar kecamatan di Kukar.

Sopan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum Kukar untuk membicarakan masalah tersebut.

Komisi II DPRD Kukar, sambung dia, telah mendorong Pemkab Kukar menindak para pengangkut batu bara yang melintasi jalan umum.

“Kami sudah melakukan RDP, mengundang OPD terkait, namun masih terkendala aturan,” kata Sopan, Senin (8/5/2023).

Kata dia, penindakan kendaraan pengangkut batu bara yang melintasi jalan umum terkendala aturan, sehingga pemerintah daerah belum dapat memberikan sanksi atas aktivitas “ilegal” di jalan umum tersebut.

Dishub Kukar yang notabenenya mengurus lalu lintas di jalan raya, lanjut Sopan, tak memiliki kewenangan untuk menindak para pengangkut batu bara tersebut.

Selain itu, kendaraan pengangkut batu bara yang melewati jalan itu memakai kendaraan yang sejatinya diperbolehkan melintasi jalan umum.

Meskipun berlokasi di Kukar, lanjut dia, beberapa jalan umum tersebut terbagi menjadi jalan nasional, provinsi, dan kabupaten.

Walau begitu, politisi Gerindra ini mengatakan, perangkat desa dan masyarakat dapat mengawasi aktivitas kendaraan yang melintasi jalan umum, khususnya kendaraan-kendaraan pengangkut batu bara.

“Desa juga kan sebenarnya punya hak untuk memberikan semacam izin atau tidak memperbolehkan untuk aktivitas perusahaan,” ujarnya.

Sopan akan menyikapi persoalan tersebut dengan membatasi jam operasional pengangkutan batu bara, sehingga tak mengganggu aktivitas hilir mudik masyarakat.

Ia berharap DPRD dan Pemkab Kukar melakukan koordinasi secara intens untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dia menginginkan masalah ini bisa segera diselesaikan oleh pemerintah daerah, sehingga aktivitas pengangkutan batu bara yang kerap menimbulkan kemacetan tak mengganggu warga yang melintasi jalan umum.

Sopan juga menyarankan Pemkab Kukar mengatur jam operasional kendaraan-kendaraan pengangkut batu bara di jalan umum.

“Kalau tidak diatur jam aktivitasnya, maka mereka semaunya memakai jalan. Harusnya jam kerja mereka dibatasi,” tegasnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin