Sukono Tak Kunjung Diberhentikan, HMI Kukar Ancam Demo Bupati

ADAKALTIM.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah tak kunjung memberhentikan terduga pelaku kekerasan seksual Sukono dari jabatannya sebagai Camat Tenggarong.

Ketua Umum Korps HMI-Wati Cabang Kukar Elisa Wulan Octavia pun mendesak Bupati segera menonaktifkan Camat Tenggarong.

Ia menilai Bupati Kukar terkesan lamban mengambil tindakan terkait kasus tersebut.

“Kami menilai kasus pelecehan oleh pejabat Kecamatan Tenggarong tersebut sampai saat ini kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” sesal Elisa, Jumat (26/5/2023).

Apabila tidak ada tindakan tegas dari Bupati Kukar, ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Kukar.

“Jika Bupati tidak tegas dalam penanganan kasus tersebut, kami dari HMI akan menggelar aksi untuk memperjuangkan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa dari HMI Kukar, lanjut Elisa, merupakan peringatan keras bagi para pejabat di Kukar agar tak memanfaatkan kekuasaan mereka untuk melakukan kekerasan seksual.

Dia mengaku heran dengan Bupati yang tak kunjung menonaktifkan Sukono dari jabatannya. Padahal, kasus tersebut telah bergulir sejak awal Mei 2023.

Sejak kasus tersebut berproses di Polres Kukar, Elisa mengungkapkan, Camat Tenggarong masih aktif memberikan sambutan di berbagai kegiatan.

Ia pun khawatir kekuasaan Sukono sebagai Camat Tenggarong disalahgunakannya untuk membujuk korban agar mau berdamai.

“Kami khawatir apabila jabatan masih melekat pada terduga pelaku, maka akan terus terjadi intervensi dan negosiasi yang akan dilakukan oleh terlapor terhadap berbagai pihak untuk mengaburkan kasus tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, pada 25 Mei lalu, Polres Kukar meningkatkan kasus tersebut pada tingkat penyidikan setelah melalui proses pemeriksaan para saksi dan pengumpulan bukti-bukti.

Peningkatan kasus tersebut merujuk pada Pasal 6 huruf (a) atau Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (*)

Korban Kekerasan Seksual Tolak Berdamai, Polres Kukar Tingkatkan Kasus Camat Tenggarong

ADAKALTIM.COM – Korban kekerasan seksual yang diduga melibatkan Sukono menolak berdamai dengan terduga pelaku yang menjabat sebagai Camat Tenggarong tersebut.

LH (26), korban kekerasan seksual tersebut, menginginkan kepolisian terus memproses kasus ini hingga terduga pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

“Saya mau proses hukum terus berjalan sehingga saya mendapatkan keadilan. Terus pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya,” ucap dia kepada beritaalternatif.com pada Jumat (26/5/2023) malam.

Dia juga membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebutnya telah berdamai dengan Sukono.

Selain itu, LH menyangkal tuduhan yang beredar di publik bahwa ia telah menerima sejumlah uang dari terduga pelaku sebagai kompensasi agar kasus ini berakhir secara kekeluargaan.

“Sama sekali tidak ada pembicaraan damai. Saya ingin Camat terus diproses hukum,” tegasnya.

Pada Kamis lalu, ia mengaku telah dipanggil oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti laporan yang dilayangkannya kepada Polres Kukar.

“Kemarin disuruh bawakan baju yang dikenakan pas kejadian. Sama melengkapi laporan yang sebelumnya,” beber dia.

Sementara itu, pada 25 Mei lalu, Polres Kukar meningkatkan kasus tersebut pada tingkat penyidikan setelah melalui proses pemeriksaan para saksi dan pengumpulan bukti-bukti.

Peningkatan kasus tersebut merujuk pada Pasal 6 huruf (a) atau Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Media ini telah berusaha menghubungi Kapolres Kukar untuk mengonfirmasi proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia belum menanggapi permintaan wawancara dari awak media ini.

Kami juga telah berusaha meminta tanggapan dari Camat Tenggarong Sukono terkait pernyataan LH. Ia juga tak menggubris panggilan dan pesan singkat via aplikasi WhatsApp dari Berita Alternatif. (fb)

Rayakan Dies Natalis ke-39 Tahun, Sunggono: Unikarta Harus Beradaptasi dengan Perubahan Zaman

ADAKALTIM.COM – Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengucapkan selamat atas Dies Natalis ke-39 Unikarta.

“Saya ucapkan selamat kepada Unikarta yang melaksanakan dies natalis hari ini,” ucapnya, Jumat (26/5/2023).

Dia berharap kampus yang berdiri pada tahun 1984 tersebut bisa segera beradaptasi dengan lingkungan serta perubahan zaman.

Pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara juga diharapkan mendorong civitas akademika Unikarta terus berbenah.

Sunggono pun menyarankan pengelola kampus tersebut melakukan pembangunan infrastruktur dan mendidik mahasiswa sebagai sumber daya manusia yang berkualitas.

Ia juga berharap seluruh alumni Unikarta terus memberikan kontribusi untuk pembangunan universitas yang dijuluki Kampus Ungu tersebut.

“Semoga para alumni juga bisa berkontribusi terhadap daerah,” harapnya.

Dia berpesan kepada para mahasiswa dan alumni Unikarta agar terus menjaga nama baik kampus dan almamater mereka.

Langkah tersebut diharapkannya bisa membuat Unikarta terus bersinar di kancah lokal, nasional, hingga internasional.

“Jaga nama baik Unikarta dan terus berkarya untuk Unikarta yang lebih baik,” pungkasnya.

Diketahui, Sunggono sendiri merupakan alumni kampus tersebut. Begitu juga Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid. (*)

Wujudkan Program Terang Kampungku, Pemkab Kukar Bangun Dua PLTS Komunal

ADAKALTIM.COM – Pemkab Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar secara perlahan mewujudkan Program Terang Kampungku.

Usaha merealisasikan program tersebut merupakan bagian dari komitmen dan upaya Pemkab Kukar memfasilitasi listrik 24 jam untuk semua warga desa di Kukar.

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal merupakan wujud dari Program Terang Kampungku pada tahun 2023.

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengungkapkan, Pemkab Kukar sedang mempersiapkan pembangunan PLTS komunal di Desa Kupang Baru dan Desa Tunjungan.

Belum lama ini, Arianto mengaku telah mengevaluasi persiapan dan pengerjaan proyek pembangunan dua PLTS tersebut.

Pembangunan PLTS komunal di Desa Kupang Baru, kata dia, masih dalam proses perencanaan. Pembangunannya akan dimulai pada akhir Juni mendatang.

“Ada perbedaan progres di dua titik itu. Di Kupang Baru masih perencanaan. Juni baru pelaksanaan fisik,” ujar Arianto, Rabu (24/5/2023).

“Kalau di Tunjungan sudah progres fisik. Di Tunjungan mudahan akhir Juni bisa diresmikan dan Kupang Baru akhir Juli diresmikan. Semoga lancar,” harapnya.

Dia mengungkapkan, pembangunan PLTS komunal tersebut menggunakan APBD Kukar yang diserahkan ke pemerintah desa melalui skema bantuan keuangan khusus desa.

Pembangunan dua PLTS tersebut, lanjut dia, menelan anggaran sekitar Rp 12,2 miliar.

Ia berharap pembangunan dua PLTS tersebut bisa rampung tepat waktu. Dengan begitu, warga setempat bisa segera menikmati aliran listrik selama 24 jam.

“Harapannya pembangunan bisa tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

SK Bupati Kukar sedang Digodok, Arianto: Dana Rp 50 Juta Per RT akan Ditransfer Juni 2023

ADAKALTIM.COM – Pemkab Kukar tengah menggodok aturan pencairan anggaran Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menjelaskan, pelaksanaan program tersebut pada tahun 2023 masih terkendala mekanisme pencairan.

Dengan begitu, Pemkab Kukar belum dapat merealisasikan program tersebut hingga akhir Mei 2023.

Saat ini, pihaknya sedang merampungkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar Edi Damansyah terkait petunjuk teknis penggunaan dana Rp 50 juta per RT.

“Karena mekanisme pencairannya melalui dua tahap, yaitu 50 persen tahap pertama dan 50 persen tahap kedua,” jelas Arianto, Rabu (24/5/2023).

Setelah SK Bupati Kukar terbit, pihaknya akan segera merealisasikan program unggulan di masa pemerintahan Edi-Rendi tersebut.

Sejatinya, sambung dia, SK untuk desa sudah rampung. Sedangkan SK untuk kelurahan masih dalam tahap penggodokan.

Karena itu, DPMD Kukar sedang menunggu SK tersebut. Pasalnya, program ini harus dilaksanakan secara bersamaan antara desa dan kelurahan.

“Targetnya bulan Juni ini segera direalisasikan,” katanya.

Apabila semua regulasi pendukung dalam pelaksanaan program tersebut telah dirampungkan, sambung dia, DPMD Kukar akan segera merealisasikan program Rp 50 juta per RT di Kukar.

“Ketika regulasi sudah siap, kita akan bayarkan Rp 25 juta per RT,” jelasnya.

Arianto menjelaskan, proses pencairan dana Rp 50 juta akan bergantung pada rencana kerja dan anggaran setiap RT yang dimasukkan dalam perencanaan anggaran desa.

“Tergantung perencanaan kegiatan, seperti dana operasional, Bimtek, pelatihan, dan lain-lain,” ucapnya.

Selain dana Rp 50 juta per RT, Arianto mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan pelaksanaan program pemberian Android untuk seluruh ketua RT di Kukar.

“Dengan bantuan Android, kita ingin sesuai tugas RT yaitu mengawal data kependudukan di tingkat RT masing-masing bisa berjalan,” pungkasnya. (*)

Layak Dikunjungi! Desa Tanjung Limau Punya Obyek Wisata Bahari yang Indah

BERITAALTERNATIF.COM – Desa Tanjung Limau memiliki panorama wisata bahari yang cukup indah.

Pemerintah Desa (Pemdes) pun menyadari potensi wisata sektor kelautan di desa yang terletak di Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut.

Kepala Desa Tanjung Limau, Suriani mengungkapkan, pihaknya sedang mengelola dan mengembangkan wisata pantai di kawasan Pulau Pengepang.

Selain itu, kata dia, Pemdes tengah mengembangkan potensi wisata selam permukaan (snorkeling).

“Saat ini wisata snorkeling masih dalam tahap awal pengembangannya,” ungkap Suriani, Rabu (24/5/2023).

Demi menunjang pengembangan wisata bahari, Pemdes Tanjung Limau juga sedang gencar memelihara dan membuat terumbu karang.

Pengembangan terumbu karang tersebut, sambung dia, melibatkan Dinas Pariwisata Kukar dan PT Pertamina.

“Kami sedang giat membuat terumbu karang,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa obyek wisata bahari di desa tersebut belum banyak dikunjung wisatawan lokal.

Namun, ungkap dia, tak sedikit wisatawan mancanegara yang menikmati keindahan obyek wisata di Desa Tanjung Limau.

Apabila dikelola dengan baik, Suriani meyakini obyek wisata di sektor kelautan di desa tersebut akan menuai banyak kunjungan dari wisatawan lokal, nasional, dan mancanegara.

Dia pun akan melibatkan Kelompok Pengawas Masyarakat Desa Tanjung Limau untuk mengembangkan sektor pariwisata.

Suriani berharap pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten terlibat dalam pengembangan objek wisata di desa tersebut.

“Termasuk memberikan bantuan, agar terumbu karangnya semakin baik dan menarik wisatawan luar daerah dan luar negeri,” ujarnya. (adv/rh/fb)