SK Bupati Kukar sedang Digodok, Arianto: Dana Rp 50 Juta Per RT akan Ditransfer Juni 2023

ADAKALTIM.COM – Pemkab Kukar tengah menggodok aturan pencairan anggaran Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menjelaskan, pelaksanaan program tersebut pada tahun 2023 masih terkendala mekanisme pencairan.

Dengan begitu, Pemkab Kukar belum dapat merealisasikan program tersebut hingga akhir Mei 2023.

Saat ini, pihaknya sedang merampungkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar Edi Damansyah terkait petunjuk teknis penggunaan dana Rp 50 juta per RT.

“Karena mekanisme pencairannya melalui dua tahap, yaitu 50 persen tahap pertama dan 50 persen tahap kedua,” jelas Arianto, Rabu (24/5/2023).

Setelah SK Bupati Kukar terbit, pihaknya akan segera merealisasikan program unggulan di masa pemerintahan Edi-Rendi tersebut.

Sejatinya, sambung dia, SK untuk desa sudah rampung. Sedangkan SK untuk kelurahan masih dalam tahap penggodokan.

Karena itu, DPMD Kukar sedang menunggu SK tersebut. Pasalnya, program ini harus dilaksanakan secara bersamaan antara desa dan kelurahan.

“Targetnya bulan Juni ini segera direalisasikan,” katanya.

Apabila semua regulasi pendukung dalam pelaksanaan program tersebut telah dirampungkan, sambung dia, DPMD Kukar akan segera merealisasikan program Rp 50 juta per RT di Kukar.

“Ketika regulasi sudah siap, kita akan bayarkan Rp 25 juta per RT,” jelasnya.

Arianto menjelaskan, proses pencairan dana Rp 50 juta akan bergantung pada rencana kerja dan anggaran setiap RT yang dimasukkan dalam perencanaan anggaran desa.

“Tergantung perencanaan kegiatan, seperti dana operasional, Bimtek, pelatihan, dan lain-lain,” ucapnya.

Selain dana Rp 50 juta per RT, Arianto mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan pelaksanaan program pemberian Android untuk seluruh ketua RT di Kukar.

“Dengan bantuan Android, kita ingin sesuai tugas RT yaitu mengawal data kependudukan di tingkat RT masing-masing bisa berjalan,” pungkasnya. (*)

DPMD Kukar Adakan Kegiatan FGD, Tekankan Kerja Sama antar Pemerintah Desa

BERITAALTERNATIF.COM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama kepala desa se-Kukar di Gedung Putri Karang Melenu pada Rabu (24/5/2023).

Kegiatan tersebut bertujuan menyosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.

Kepala DPMD Kukar Arianto menjelaskan bahwa FGD tersebut bertujuan menyosialisasikan Permendagri kepada seluruh kepala desa, camat, dan kepala seksi di lingkungan DPMD Kukar.

Ia mengungkapkan, sekitar 260 peserta menghadiri dan meramaikan kegiatan tersebut.

“Narasumbernya langsung dari Kemendagri dan Pemkab Kukar. Dari Sekda Kukar materinya terkait kebijakan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kukar tahun 2021-2026,” ungkap Arianto.

Setelah sosialisasi Permendagri ini, dia berharap seluruh pemerintah desa di Kukar bisa membangun kerja sama dalam mengelola potensi desa.

Arianto menjelaskan, kerja sama antar pemerintah desa bertujuan menggali potensi setiap desa agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa.

Kolaborasi antar desa, sambung dia, memang bukanlah kewajiban. Namun, kerja sama dapat memudahkan pemerintah desa menggali potensi setiap desa di Kukar.

Melalui kerja sama tersebut, kata Arianto, pemerintah desa bisa saling membantu untuk membangun kemandirian desa.

Menurut dia, peraturan perundang-undangan yang berlaku mengarahkan setiap desa menggali dan memanfaatkan potensi yang dimilikinya melalui badan usaha milik desa.

“Sayang kalau potensi di desa tidak dikelola oleh Pemdes. Jadi, kalau ada desa yang tidak memanfaatkan artinya dia kurang aktif dan kreatif,” ujarnya. (adv/rh/fb)

DPMD Kukar Kembali Buka Pendaftaran untuk Calon Pendekar Idaman

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membuka pendaftaran Tenaga Pendamping Desa dan Kelurahan (Pendekar) Kukar Idaman.

Hal itu disampaikan Kepala DPMD Kukar Arianto kepada awak media beritaalternatif.com pada Senin (15/5/2023).

Sekitar 63 desa dan kelurahan di Kukar masih mengalami kekosongan pendamping. Pasalnya, banyak pendekar yang mengundurkan diri.

Beberapa masalah yang menjadi penyebab pengunduran diri tersebut, kata Arianto, karena sebagian pendekar mengeluhkan jarak tempuh yang cukup jauh.

Sebab, sebagian pendekar mendaftarkan diri di desa yang bukan tempat asal mereka.

Dia mengungkapkan, pembukaan pendaftaran untuk Pendekar Kukar Idaman kali ini tak sama dengan rekrutmen sebelumnya.

Arianto menyebutkan, para pendaftar merupakan delegasi atau seseorang yang ditunjuk oleh kepala desa setempat serta berdomisili di desa tersebut.

“Kita tidak buka secara umum. Calon yang mendaftar harus melalui pengajuan kepala desa,” ujarnya.

Sebanyak tiga orang yang diusulkan oleh kepala desa akan mengikuti seleksi. Kemudian, calon pendekar yang dinilai layak oleh panitia seleksi akan ditugaskan di desa tersebut.

Ia berharap para calon Pendekar Kukar Idaman memiliki kesediaan dalam membantu tugas pemerintah desa.

Selain itu, dia juga menegaskan kepada para calon pendekar agar memahami isi kesepakatan dalam kontrak kerja selama menjadi pendekar.

“Penting juga para pendekar ketahui bahwa mereka harus mampu menguasai proses pelaksanaan serta tata kelola yang ada di desanya,” pungkas Arianto. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Bupati Kukar Pimpin Apel Akbar Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat

BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kukar memulai kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-20 pada Kamis (4/5/2023) pagi.

Kegiatan yang dirangkai dengan Apel Akbar Pencanangan BBGRM tingkat Kabupaten Kukar tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kukar.

Bupati Kukar Edi Damansyah memimpin apel yang mengangkat tema Wujudkan Kukar Idaman Melalui Semangat Betulungan Etam Bisa sebagai Implementasi Nilai Luhur Gotong Royong tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Edi menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan BBGRM di Kukar pada tahun 2023.

Dia mengatakan bahwa kegiatan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten-kota ini telah menjadi agenda rutin setiap tahun.

“Yang harus kita ingat dan evaluasi dalam perjalanannya, jangan sampai kegiatan ini hanya sekedar seremoni yang setelah itu selesai,” tegas Bupati.

Ia meminta jajaran aparatur pemerintah daerah Kukar, Forkopimda, dan instansi vertikal di Kukar menggunakan momentum tersebut untuk terus berbenah.

“Hal terpenting bagaimana kegiatan ini terus menumbuhkan kesadaran personal dan kolektif,” imbuhnya.

Bupati mengharapkan BBGRM tahun 2023 dapat digunakan untuk memasyarakatkan gerakan gotong royong di Kukar.

Ia pun mendorong semua organisasi perangkat daerah serta unsur kecamatan, kelurahan, dan desa memimpin gerakan gotong royong tersebut.

“Nanti Sekda dan Kadis PMD tolong dipastikan bahwa gerakan gotong royong kurun waktu satu bulan ini berjalan dengan baik di 20 kecamatan, 44 kelurahan, dan 193 desa yang ada di Kukar,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Bupati Kukar Ingin Program Terang Kampungku di Desa Muara Enggelam Jadi Percontohan

BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan pencapaian dan target Pemkab Kukar berdasarkan RPJMD tahun 2022-2026.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemkab Kukar yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Selasa (2/5/2023).

Pada kesempatan tersebut, ia memaparkan Program Terang Kampungku yang telah dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar.

Bupati mengungkapkan bahwa Program Terang Kampungku merupakan bagian dari usaha Pemkab mengalirkan listrik ke seluruh wilayah Kukar.

Menurut dia, sejumlah desa di Kukar masuk dalam kategori remote area. Desa-desa tersebut belum bisa mendapatkan aliran listrik dari PLN.

Pemkab Kukar, sambung dia, mengakalinya dengan mengembangkan listrik tenaga surya lewat Program Terang Kampungku.

Program tersebut dinilainya berhasil karena didukung berbagai elemen, salah satunya Politeknik Negeri Samarinda (Polnes).

Kata dia, Polnes telah melakukan kajian studi berkenaan dengan konsep, kapasitas, dan teknis kerja di lapangan sebelum program tersebut diwujudkan di desa-desa di Kukar.

“Ini kita kan sudah berhasil tenaga surya seperti di Desa Muara Enggelam. Kita ingin keberhasilan ini bisa kita aplikasikan juga ke desa-desa lain yang masuk kategori remote area,” ujarnya.

Bupati menegaskan, setiap program Pemkab Kukar harus dijalankan berbasis data yang akurat, yang tidak semata didasarkan data sekunder.

Ia memerintah semua kepala dinas mengajak tim mereka mengecek lapangan sebelum menjalankan program-program pembangunan di Kukar.

“Saya memerintahkan itu supaya tepat sasaran, supaya mereka tahu gambaran dari karakteristik 193 desa di Kukar, terutama zona Pesisir, Tengah, Hulu,” pungkasnya. (*)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Bupati dan Wabup Evaluasi Program Empat Dinas di Lingkungan Pemkab Kukar

BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin melakukan evaluasi terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemkab Kukar tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Selasa (2/5/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan OPD seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perhubungan Kukar.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Edi mengevaluasi infrastruktur jalan lingkungan, Program Terang Kampongku dan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kukar.

Bupati melakukan evaluasi serta memaparkan capaian program daerah serta target yang ingin dicapainya berdasarkan perencanaan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD tahun 2022-2026.

Menurut Bupati, setiap OPD tak hanya menjalankan program yang telah dicanangkan, tetapi juga seyogyanya melihat manfaat semua kegiatan terhadap kesejahteraan masyarakat Kukar.

“Pekerjaan sudah selesai dilakukan, dilihat bagaimana kemanfaatannya untuk masyarakat,” ucap Bupati.

Dia mencontohkan Program Pamsimas yang telah direalisasikan oleh Disperkim Kukar. Program tersebut telah berjalan selama tiga tahun terakhir.

Pemkab Kukar, sambung dia, akan melanjutkan Program Pamsimas pada tahun 2023. Pasalnya, masih terdapat sejumlah desa di Kukar yang belum bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan air bersih dan sanitasi mereka.

“Kita perlu menindaklanjuti dengan meningkatkan kapasitas semua jaringan sambungan rumah yang belum tersambung ke setiap rumah warga. Itu perlu atensi lanjutan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, ke depan Pamsimas perlu dijalankan secara maksimal. Penyediaan air bersih dan sanitasi juga mesti dirasakankan secara merata oleh masyarakat Kukar.

“Apalagi ini berbicara soal air bersih yang menjadi kebutuhan dasar manusia. Jangan sampai di 2023 pengerjaan ini tidak selesai,” tegasnya. (*)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin