BERITA TERBARU

Pemdes Ponoragan Fokus Perkuat Pertanian dan Perikanan sebagai Penopang Ekonomi Warga

Tenggarong – Pemerintah Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu terus memaksimalkan potensi sektor pertanian dan perikanan sebagai penopang utama perekonomian masyarakat.

Kepala Desa Ponoragan, Sarmin, menjelaskan bahwa sekitar 60 persen wilayah desa digunakan untuk perikanan, 30 persen untuk pertanian tanaman pangan seperti padi, dan sisanya 10 persen untuk budidaya hortikultura.

Potensi inilah yang kemudian didorong melalui berbagai program pemberdayaan dan peningkatan kapasitas petani dan nelayan.

Salah satu upaya yang dijalankan adalah pembentukan dan penguatan kelompok tani sebagai ujung tombak pelaksanaan kegiatan.

“Kelompok tani bisa mengajukan bantuan, mengakses pelatihan, dan mendapat pendampingan teknis. Jadi mereka lebih mudah berkembang,” ujar Sarmin, Rabu (21/5/2025).

Selain itu, peran perempuan juga mendapat perhatian lewat Kelompok Wanita Tani (KWT) yang aktif dalam pengolahan hasil pertanian dan usaha rumah tangga.

KWT dinilai mampu mendukung ekonomi keluarga sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.

Terkait tantangan, Sarmin menjelaskan tantangan tetap ada, terutama dari sisi lingkungan. Cuaca ekstrem beberapa waktu lalu sempat memicu banjir dan merusak kolam perikanan milik warga.

Banyak ikan indukan mati dan bibit hanyut akibat luapan air, sehingga menimbulkan kerugian bagi petani ikan.

Menghadapi kondisi ini, pemerintah desa berkoordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas PU, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari solusi jangka panjang.

“Kami butuh dukungan teknis dan kebijakan agar dampak bencana tidak terus berulang,” lanjutnya.

Demi menjamin keberlanjutan program, pemerintah desa mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk sektor ketahanan pangan.

Sarmin berharap, dengan sinergi antara pemerintah desa, kelompok masyarakat, dan instansi terkait, sektor pertanian dan perikanan di desa Ponoragan akan semakin maju dan berkelanjutan.

“Pemerintah saja tidak cukup. Harus ada keterlibatan aktif dari masyarakat agar program benar-benar berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Harkitnas Jadi Momentum Bagi Pemkab Kukar Dorong Akselerasi Digitalisasi

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menjadikan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 sebagai momentum untuk mendorong akselerasi digitalisasi di berbagai sektor.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menuturkan bahwa era kebangkitan saat ini harus diwujudkan melalui percepatan transformasi digital demi menghadapi tantangan global yang terus berkembang.

Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (20/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Sunggono membacakan sambutan resmi dari Menteri Komunikasi dan Digitalisasi, Meutya Hafiz, yang menyoroti arah kebijakan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam menghadapi era disrupsi teknologi.

“Pemerintah pusat menekankan bahwa pembangunan tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga penguatan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan era digital,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan tantangan global seperti krisis pangan, perubahan iklim, dan dinamika geopolitik memerlukan respons yang cepat dan strategi yang berbasis teknologi.

Karena itu, kata dia, bangsa Indonesia perlu menyelaraskan langkah dengan perkembangan zaman agar tidak tertinggal.

“Kalau kita lambat membaca arah perubahan, kita akan tertinggal. Digitalisasi harus menjadi alat untuk memperkuat posisi kita dalam percaturan global,” tegasnya.

Sunggono juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam proses transformasi digital.

Ia mengajak pelajar dan mahasiswa untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, melainkan juga kreator yang menghasilkan inovasi berbasis kecerdasan buatan dan teknologi informasi.

“Pelajar hari ini harus mulai akrab dengan artificial intelligence. Ini bukan sekadar tren, tapi bagian dari kebutuhan dasar masa depan,” ucapnya.

Ia turut mengingatkan agar pemanfaatan teknologi tidak melenceng dari nilai-nilai kebangsaan.

Menurutnya, penggunaan digital harus diarahkan secara positif, terutama dalam dunia pendidikan dan pembangunan karakter generasi muda.

“Penggunaan teknologi tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Kita perlu bimbingan agar digitalisasi tetap sejalan dengan pembangunan karakter,” jelasnya.

Sunggono mengajak seluruh pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk bersinergi membangun ekosistem digital yang inklusif dan produktif demi mendorong kesetaraan kemajuan bangsa.

“Kalau kita mau sejajar dengan bangsa lain, kita harus membangun ekosistem digital kita sendiri, yang mendukung kemajuan di semua lini,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

DPRD Samarinda Soroti Teknis Pengendalian Banjir, Deni Hakim Anwar Minta Penanganan Lebih Komprehensif

Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti berbagai persoalan teknis dalam upaya pengendalian banjir di Kota Tepian.

Ia meminta penjelasan rinci dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait progres serta strategi yang telah dilakukan untuk menanggulangi banjir, khususnya saat hujan deras mengguyur kota.

Menurut Deni, Dinas PUPR telah memaparkan sejumlah langkah teknis yang telah dilakukan, salah satunya adalah optimalisasi aliran air agar dapat lebih cepat masuk ke sistem drainase. Namun, ia menilai langkah-langkah tersebut belum sepenuhnya efektif.

“Saat ini drainase yang kita miliki itu mungkin belum bisa menampung intensitas hujan hingga 100–135 milimeter per detik, sehingga ketika hujan lebat pasti akan terjadi genangan,” ungkap Deni, Rabu (21/5/2025).

Politikus Partai Gerindra itu juga menyoroti masih banyaknya kawasan perumahan yang belum dilengkapi dengan kolam retensi sesuai standar. Padahal, kolam retensi dinilai penting untuk mengurangi limpasan air menuju permukiman warga.

Selain itu, ia juga menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas pengupasan lahan yang dilakukan secara masif dan tidak terkendali, yang dinilainya turut memperparah kerentanan banjir di sejumlah wilayah.

Deni menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan pihak terkait dalam upaya pengendalian banjir, agar penanganannya bisa dilakukan secara menyeluruh dan terarah.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi terkait titik-titik penanganan banjir agar DPRD dapat memberikan dukungan, terutama dari sisi penganggaran.

“Semua pasti berkaitan dengan dana, dan kita harapkan ke depan APBD bisa meningkat, termasuk PAD-nya. Supaya kita bisa melakukan perbaikan yang lebih besar lagi untuk pengendalian banjir,” pungkasnya. (adv)

Longsor di Sekitar Terowongan Samarinda, DPRD Desak Audit Teknis Menyeluruh

Samarinda – Longsor di sisi kanan inlet Terowongan Samarinda, di Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Samarinda Ilir akibat hujan deras beberapa waktu lalu menuai banyak perhatian publik.

Insiden ini mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi III, Abdul Rohim, menyebut peristiwa ini sebagai alarm peringatan terhadap keamanan dan kualitas proyek strategis tersebut.

“Berdasarkan pemantauan lapangan dan dokumentasi visual yang kami terima, ini bukan kerusakan ringan. Ada indikasi gangguan struktural yang perlu segera disikapi,” ujar Abdul Rohim, Rabu (21/5/2025).

Komisi III berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk meminta penjelasan menyeluruh mengenai penyebab longsor, langkah penanganan yang telah atau akan dilakukan, serta potensi dampaknya terhadap konstruksi terowongan secara keseluruhan.

“Kami ingin tahu secara rinci penyebab kejadian ini, bagaimana proses penanganannya, dan sejauh mana dampaknya terhadap kelayakan struktur terowongan,” tegasnya.

Abdul Rohim juga mengingatkan bahwa jika tidak ditindaklanjuti secara tepat, longsor ini berpotensi menimbulkan kerusakan lebih luas serta membahayakan keselamatan masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal teknis pembangunan, tapi menyangkut kepercayaan publik. Proyek sebesar ini harusnya dirancang tahan terhadap risiko semacam ini,” tambahnya.

Terakhir, Abdul Rohim mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit teknis secara menyeluruh terhadap proyek terowongan tersebut dan mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik.

“Pemerintah harus bersikap terbuka dan responsif. Jangan anggap enteng insiden ini. Yang dibutuhkan sekarang adalah kejelasan, evaluasi menyeluruh, dan tindakan nyata,” pungkasnya. (adv)

Adnan Faridhan: Negara Wajib Lindungi Ormas, Tapi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas

Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menegaskan pentingnya negara menjamin keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) melalui payung hukum yang jelas.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang mengatur pendirian, kegiatan, hingga pembubarannya.

Meski demikian, Adnan menyayangkan maraknya aksi premanisme yang melibatkan oknum dari sejumlah Ormas. Ia menilai, tindakan demikian tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Saya rasa yang pertama, Ormas itu keberadaannya dilindungi Undang-Undang. Tapi kalau ada yang mengarah ke tindak premanisme, tentu perlu ada konsekuensi hukum yang tegas,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Adnan menekankan pentingnya membedakan antara Ormas yang sah dan tindakan premanisme. Menurutnya, Ormas seharusnya menjadi wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan menjalankan kegiatan sosial, bukan menimbulkan keresahan.

“Ormas dan premanisme itu dua hal yang jelas berbeda. Kalau ada Ormas yang justru menjadi sumber keresahan bagi masyarakat, itu bukan lagi organisasi sosial, namun sudah menjurus pada tindak pidana. Izin mereka layak dicabut,” tegasnya.

Ia juga menyerukan penegakan hukum yang transparan dan adil tanpa pandang bulu, khususnya terhadap Ormas yang menyalahgunakan status legal mereka untuk melakukan kekerasan atau intimidasi.

Lebih lanjut, Adnan menyoroti lemahnya pengawasan terhadap Ormas yang dapat membuka peluang terjadinya pelanggaran hukum.

Untuk itu, ia menyarankan agar proses pemberian izin diperketat, disertai kewajiban bagi Ormas untuk memberikan laporan rutin mengenai aktivitas dan struktur kepengurusannya.

“Pengawasan harus diperkuat. Setiap Ormas sebaiknya diwajibkan memberikan laporan berkala agar dapat dipantau dan dicegah sejak dini jika ada penyimpangan,” pungkasnya. (adv)

Komisi IV DPRD Samarinda Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat untuk Tekan Angka Putus Sekolah

Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyambut baik rencana pembangunan Sekolah Rakyat sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan dan menekan angka putus sekolah di wilayah tersebut.

“Saya kira ini sangat bagus, dan kami di Komisi IV, khususnya saya pribadi, mendukung penuh Sekolah Rakyat ini,” ujar Sri Puji Astuti, Selasa (20/5/2025).

Pemerintah Kota Samarinda telah mengumumkan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat akan dimulai tahun ini. Sebanyak 100 siswa telah disiapkan sebagai angkatan pertama di sekolah tersebut.

Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Lokasi pembangunan sekolah tersebut akan berada di wilayah Kecamatan Palaran.

Sri Puji Astuti juga menambahkan bahwa Samarinda menjadi salah satu dari 53 daerah di Indonesia yang dinyatakan paling siap dalam pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial.

Pembiayaan seluruh kebutuhan siswa, mulai dari seragam hingga perlengkapan belajar, akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Sementara itu, pembangunan fisik sekolah menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berkolaborasi dengan Kementerian Sosial.

Kata dia, data calon siswa dari keluarga tidak mampu telah melalui proses verifikasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.

Dengan adanya program ini, diharapkan akses pendidikan semakin merata dan menjadi solusi konkret bagi permasalahan sosial, khususnya di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. (adv)