Samarinda – Longsor di sisi kanan inlet Terowongan Samarinda, di Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Samarinda Ilir akibat hujan deras beberapa waktu lalu menuai banyak perhatian publik.
Insiden ini mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi III, Abdul Rohim, menyebut peristiwa ini sebagai alarm peringatan terhadap keamanan dan kualitas proyek strategis tersebut.
“Berdasarkan pemantauan lapangan dan dokumentasi visual yang kami terima, ini bukan kerusakan ringan. Ada indikasi gangguan struktural yang perlu segera disikapi,” ujar Abdul Rohim, Rabu (21/5/2025).
Komisi III berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk meminta penjelasan menyeluruh mengenai penyebab longsor, langkah penanganan yang telah atau akan dilakukan, serta potensi dampaknya terhadap konstruksi terowongan secara keseluruhan.
“Kami ingin tahu secara rinci penyebab kejadian ini, bagaimana proses penanganannya, dan sejauh mana dampaknya terhadap kelayakan struktur terowongan,” tegasnya.
Abdul Rohim juga mengingatkan bahwa jika tidak ditindaklanjuti secara tepat, longsor ini berpotensi menimbulkan kerusakan lebih luas serta membahayakan keselamatan masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal teknis pembangunan, tapi menyangkut kepercayaan publik. Proyek sebesar ini harusnya dirancang tahan terhadap risiko semacam ini,” tambahnya.
Terakhir, Abdul Rohim mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit teknis secara menyeluruh terhadap proyek terowongan tersebut dan mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik.
“Pemerintah harus bersikap terbuka dan responsif. Jangan anggap enteng insiden ini. Yang dibutuhkan sekarang adalah kejelasan, evaluasi menyeluruh, dan tindakan nyata,” pungkasnya. (adv)