DPMD Kukar Kembali Buka Pendaftaran untuk Calon Pendekar Idaman

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membuka pendaftaran Tenaga Pendamping Desa dan Kelurahan (Pendekar) Kukar Idaman.

Hal itu disampaikan Kepala DPMD Kukar Arianto kepada awak media beritaalternatif.com pada Senin (15/5/2023).

Sekitar 63 desa dan kelurahan di Kukar masih mengalami kekosongan pendamping. Pasalnya, banyak pendekar yang mengundurkan diri.

Beberapa masalah yang menjadi penyebab pengunduran diri tersebut, kata Arianto, karena sebagian pendekar mengeluhkan jarak tempuh yang cukup jauh.

Sebab, sebagian pendekar mendaftarkan diri di desa yang bukan tempat asal mereka.

Dia mengungkapkan, pembukaan pendaftaran untuk Pendekar Kukar Idaman kali ini tak sama dengan rekrutmen sebelumnya.

Arianto menyebutkan, para pendaftar merupakan delegasi atau seseorang yang ditunjuk oleh kepala desa setempat serta berdomisili di desa tersebut.

“Kita tidak buka secara umum. Calon yang mendaftar harus melalui pengajuan kepala desa,” ujarnya.

Sebanyak tiga orang yang diusulkan oleh kepala desa akan mengikuti seleksi. Kemudian, calon pendekar yang dinilai layak oleh panitia seleksi akan ditugaskan di desa tersebut.

Ia berharap para calon Pendekar Kukar Idaman memiliki kesediaan dalam membantu tugas pemerintah desa.

Selain itu, dia juga menegaskan kepada para calon pendekar agar memahami isi kesepakatan dalam kontrak kerja selama menjadi pendekar.

“Penting juga para pendekar ketahui bahwa mereka harus mampu menguasai proses pelaksanaan serta tata kelola yang ada di desanya,” pungkas Arianto. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pegawai, Diskop Kukar Adakan Bimbingan dan Pelatihan

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan bimbingan dan pelatihan untuk para pegawai Diskop-UKM Kukar.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Diskop-UKM tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kualitas serta kapasitas para pegawai dalam menjalankan tugas mereka.

Kepala Diskop-UKM Kukar, Tajuddin menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada 14-17 Mei 2023.

“Kegiatannya tiga hari dengan materi yang berbeda,” jelas Tajuddin, Rabu (17/5/2023).

Dia mengurai, pemateri yang diundang dalam pelatihan tersebut memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah dan pertanggungjawaban penataan perusahaan dan rapat anggota tahunan koperasi.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada SDM dan para karyawan di Diskop-UKM Kukar.

“Narasumber untuk masalah keuangan kemarin dari BPKAD karena memang bidangnya. Untuk hari ini narasumbernya dari Samarinda,” terangnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menambah wawasan aparatur pegawai, sehingga mereka bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kukar.

“Harapannya dengan kegiatan ini bisa menambah wawasan dari karyawan karena perkembangan sekarang menuntut kita agar lebih cepat merespons, termasuk meningkatkan potensi diri,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Oknum Camat di Kukar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kohati Desak Bupati Ambil Tindakan Konkret

ADAKALTIM.COM – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum camat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kepada pegawainya menuai sorotan luas dari masyarakat.

Semua lapisan masyarakat tengah menerka dan mencari tahu siapa camat yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut.

Ketua Umum Korps HMI Wati (Kohati) Kukar, Elisa Wulan Octavia menyebutkan, pelecehan tersebut telah melanggar hukum dan agama.

Elisa menegaskan, fenomena yang terjadi pada camat dan pegawai tersebut merupakan bukti adanya relasi hierarki kekuasaan.

Kondisi itu disebutkannya sebagai abuse of power, karena camat diduga menggunakan kekuasaannya untuk mendominasi orang di bawahnya yang dianggap lemah.

“Maka kasus yang saat ini beredar merupakan adanya penyalahgunaan kekuasaan. Biasanya terjadi jika pelaku memiliki status hierarkis yang lebih tinggi dibanding korbannya,” jelas Elisa, Selasa (16/5/2023).

Ia mengingatkan Pemkab Kukar melalui Bupati Edi Damansyah selaku pejabat tertinggi segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Dia khawatir bila pemangku kebijakan melakukan pembiaran terhadap kasus ini, maka akan menjadi isu liar di tengah masyarakat.

“Jika respons Bupati berdasarkan berita yang kami baca hanya sekedar menunggu proses yang berjalan, kami rasa ini kurang konkret. Harusnya Bupati mengambil langkah konkret. Bahkan sampai saat ini oknum yang diduga melakukan pelecehan masih aktif seperti tidak terjadi apa-apa,” tegasnya.

Elisa mengaku Kohati kukar akan mengawal kasus tersebut bersama P2PT2A Kukar sehingga korban mendapatkan keadilan.

“Dan sampai pelaku mendapatkan sanksi berdasarkan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Apabila kasus ini diperlambat penyelidikannya oleh pihak berwajib, ia khawatir para korban lain akan enggan menyampaikan laporan.

“Kalau begitu korban akan berpikir panjang untuk melapor sebab proses hukumnya ribet dan tidak ada kepastian hukum,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Dinas Koperasi dan UKM Gencar Lakukan Pendampingan Pengurusan Legalitas Produk UMKM di Kukar

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan pendampingan terhadap para pelaku UMKM di Kukar.

Pendampingan tersebut berupa fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta sertifikat halal bagi produk UMKM.

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Diskop-UKM Kukar, Dianto Raharjo menjelaskan, pihaknya tengah memfasilitasi dan mendampingi penerbitan 80 NIB  untuk pelaku UMKM di Kelurahan Maluhu. Pendampingan tersebut bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Maluhu.

Kemudian, pada Selasa (16/5/2023) kemarin, Diskop-UKM Kukar melakukan fasilitasi dan pendampingan penerbitan NIB di Kelurahan Sukarame.

Selain bagian dari program dan kegiatan Diskop-UKM Kukar, langkah ini merupakan tindak lanjut dari permintaan beberapa kelurahan yang menginginkan pelaku usaha di wilayah mereka mendapatkan pendampingan dalam penerbitan NIB.

Dianto menilai sebagian para pelaku usaha di Kukar sudah mengetahui pentingnya NIB bagi UMKM.

“Ada beberapa kelurahan yang sudah menghubungi Dinas Koperasi. Mereka minta kami dari Dinas memfasilitasi penerbitan NIB di wilayahnya, khusus pelaku UMKM,” ucap Dianto, Senin (15/5/2023).

Dalam memfasilitasi pengurusan NIB untuk para pelaku usaha, pihaknya tidak memprioritaskan pada kecamatan tertentu, namun pada nilai jual produk yang dihasilkan pelaku usaha.

“Fasilitas dari Dinas tidak memprioritaskan kecamatan mana pun. Yang penting adalah produknya. Kita utamakan adalah UKM yang sudah punya nilai jual dan daya saing tapi belum punya legalitas,” jelasnya.

Ia berharap pelaku UMKM yang mempunyai produk-produk berkualitas segera memiliki NIB. Hal itu untuk mempermudah produk UMKM mendapatkan fasilitas pemberdayaan dan pengembangan seperti pemasaran melalui toko modern serta pemasaran digital.

Selain itu, sambung Dianto, produk UMKM yang sudah memiliki NIB, PIRT, dan sertifikat halal akan terjamin dan dipastikan kelayakannya sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Dia juga menjelaskan, salah satu manfaat NIB bagi produk usaha adalah pelaku UMKM mendapatkan kepastian hukum serta bisa mengikuti kegiatan-kegiatan dan mendapatkan fasilitas pemberdayaan dan pengembangan dari pemerintah.

“Kita harap kepada pelaku usaha untuk punya NIB. Seperti warga negara itu harus punya KTP dan pelaku usaha memiliki NIB. Jadi, ibarat jati diri dan identitas sebagai pelaku usaha,” terangnya. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Diskop-UKM Uji Coba Mesin Produksi Bersama di Desa Jonggon Jaya

BERITAALTERNATIF.COM – Rumah Produksi Bersama (RPB) yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan uji coba mesin produksi pada Sabtu (13/5/2023).

Diketahui, RPD dibangun melalui Tugas Pembantuan Kementerian Koperasi dan UKM di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Diskop UKM Kukar Dianto Raharjo pada Senin (15/5/2023).

Sebagai salah satu daerah di Kaltim yang dipilih oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kukar melalui RPB tersebut akan dijadikan Major Project Sentra UMKM.

Pembangunan RPB ini diharapkan dapat meningkatkan produksi dan pengelolaan jahe di Jonggon.

Dalam pengelolaan RPB tersebut, Diskop Kukar telah menunjuk Koperasi Anugerah Jonggon Lestari.

“RPB akan dikelola oleh koperasi yang ditunjuk oleh Diskop dan UKM dan Dinas akan memfasilitasi atau memberikan dukungan kepada Koperasi Anugerah Jonggon Lestari dalam mengelola RPB sesuai Peraturan Menteri,” kata Dianto.

Ia menyebutkan, Diskop Kukar belum bisa memastikan seberapa banyak olahan jahe yang diproduksi melalui mesin milik RPB.

Pihaknya tengah melakukan uji coba sementara sembari melihat pangsa pasar.

Sementara ini, ada beberapa produk turunan yang bisa dihasilkan seperti rimpang jahe, tepung jahe, minyak atsiri, dan jus jahe.

Dianto berharap RPB menampun semua jahe yang dihasilkan oleh petani. Pasalnya, seluruh anggota koperasi tersebut merupakan petani jahe.

Ia pun akan berkoordinasi dengan pengurus koperasi agar membangun kemitraan dengan Gapoktan, BUMDes, dan masyarakat sekitar.

Tujuannya, jahe yang dipanen oleh para petani dapat dikelola dan dimanfaatkan melalui RPB.

Selain itu, alasan lain pengurus koperasi melakukan kemitraan dengan Gapoktan, BUMDes, dan masyarakat yang sudah mempunyai lahan jahe yakni agar para tengkulak tidak merusak harga pasar.

“Pendekatan itu akan terus kita upayakan. Bahwa kita sudah punya mesin. Tinggal jahe milik masyarakat kita arahkan ke RPB,” tuturnya.

Diskop juga akan berupaya untuk bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk menentukan  harga eceran tertinggi jahe. Hal ini untuk menghindari para tengkulak memainkan harga.

“Bahaya juga kalau tengkulak banting harga. Jadi, kita jamin harga sehingga petani tidak cepat melakukan panen atas kemauan tengkulak,” ujarnya.

Jahe memiliki masa panen sekitar delapan sampai sepuluh bulan. Dianto pun berharap para petani tidak menanam jahe secara serempak.

Petani juga dimintanya memakai pola waktu tanam, sehingga saat musim panen stok jahe tidak cepat habis. “Mesin juga tetap beroperasi secara berkelanjutan,” tutupnya. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Bangun Pertanian dan Perkebunan, Disbun Kukar Alokasikan Anggaran Rp 45 Miliar

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar menyiapkan anggaran senilai Rp 45 miliar untuk mengembangkan pertanian dan perkebunan di Kukar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Disbun Kukar Muhammad Taufik di kantornya pada Sabtu (12/5/2023).

Anggaran tersebut dialokasikan di APBD Kukar tahun 2023. Sejauh ini, realisasi anggaran itu telah mencapai Rp 5,1 miliar atau 11,40 persen.

Taufik mengungkapkan, anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan bibit dan herbisida untuk lahan seluas 328 hektare.

“Lalu, ada pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi pertanian, embung pertanian, jalan usaha tani, dan pemeliharaan pintu air,” bebernya.

Selain itu, pihaknya mengalokasikan anggaran tersebut untuk pengadaan barang dan jasa serta pengawasan penggunaan sarana pertanian.

Kata dia, secara keseluruhan terdapat 76 paket kegiatan yang akan terlaksana melalui anggaran tersebut, antara lain pengadaan benih aren, benih kakao dan benih karet, serta pengadaan benih kelapa dan kelapa sawit.

“Kemudian pengadaan herbisida, benih, pupuk majemuk dan pupuk organik,” jelasnya.

Disbun Kukar juga akan membangun dan merehabilitasi jalan usaha tani di sektor perkebunan di Desa Salo Cella, Kecamatan Muara Badak.

Taufik mengungkapkan, anggaran pembangunan jalan tersebut berasal dari Bantuan Keuangan Pemprov Kaltim senilai Rp 265 juta.

Program lainnya yakni pembangunan embung perkebunan dengan anggaran senilai Rp 230 juta di Desa Perangat Baru, Kecamatan Marangkayu.

“Ada juga pembangunan pintu air kebun kelapa di Kecamatan Muara Jawa sebesar Rp 120 juta,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin