Bupati Kukar Berikan Bonus Ratusan Juta kepada Empat Atlet Peraih Medali di Sea Games 2023

BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah menyerahkan bonus ratusan juta rupiah kepada empat orang atlet asal Kukar yang meraih medali di Sea Games 2023.

Penyerahan bonus tersebut diselingi dengan acara syukuran dan silaturahmi di Pendopo Odah Etam pada Senin (22/5/2023) malam.

Bupati Edi memberikan bonus Rp 100 juta kepada atlet peraih medali emas. Sedangkan tiga atlet lainnya yang meraih medali perunggu mendapatkan bonus Rp 70 juta.

Pemberian bonus tersebut merupakan bentuk apresiasi Bupati terhadap para atlet yang telah mengharumkan nama Kukar di kancah internasional.

“Saya mengapresiasi perjuangan para atlet kita,” kata Bupati Edi.

Selain apresiasi kepada para atlet tersebut, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KONI Kukar.

Menurut dia, prestasi ini menunjukkan bahwa KONI dan pelatih-pelatih di sejumlah cabang olahraga telah membina dengan baik para atlet tersebut.

Meski begitu, dia menyarankan para pelatih tidak berbangga dan berpuas diri. Ia meminta mereka tetap melatih serta membina para atlet secara konsisten.

Selain terus berlatih secara disiplin, Bupati Edi berpesan kepada para atlet untuk terus menjaga spiritual.

Dia berpendapat, apabila spiritualitas para atlet terus ditingkatkan, maka prestasi lain pun akan kian meningkat.

Bupati juga berharap keberhasilan yang diraih para atlet tersebut bisa memotivasi atlet-atlet Kukar untuk tetap konsisten berlatih secara konsisten.

“Saya terus ingatkan para atlet di bidang apa pun untuk mengikuti prosesnya dengan baik. Nanti akan kita nikmati hasilnya,” pungkas Bupati. (adv/rh/fb)

Bupati Edi Beberkan Sejumlah Pekerjaan Rumah LPTQ Kukar

BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah mendorong Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar terus meningkatkan prestasi perwakilan Kukar di MTQ tingkat provinsi dan nasional.

Dia mengaku bangga serta memuji peran pembinaan yang selama ini dilakukan LPTQ Kukar.

“LPTQ sudah berperan dengan baik,” ucap Bupati di Masjid Agung AM Sultan Sulaiman Tenggarong pada Senin (22/5/2023).

Namun, kata Bupati, LPTQ masih memiliki tantangan untuk terus meningkatkan kemampuan kafilah-kafilah Kukar.

Sejumlah kafilah Kukar, sambung dia, belum mendapatkan rangking terbaik pertama dalam MTQ ke-44 Provinsi Kaltim yang diselenggarakan di Kota Balikpapan.

Hal ini menunjukkan bahwa beberapa kafilah tersebut perlu dibina dan dilatih secara intensif lewat LPTQ Kukar.

Bupati Edi juga menyarankan LPTQ Kukar melakukan evaluasi secara intensif serta pembinaan terhadap beberapa kafilah yang mengikuti lomba di MTQ Kaltim.

Beberapa kafilah yang belum menjadi peserta terbaik pertama tersebut, lanjut dia, memperoleh poin yang tak jauh dari para peserta yang meraih juara.

“Dari kelemahan itu akan kita buat rencana strategis pembinaannya. Itu yang disebut kerja tim dan kerja fokus yang berbasis pada data,” kata Bupati.

Menurut dia, apabila LPTQ Kukar melakukan pembinaan dan pelatihan secara intensif, maka kafilah Kukar akan mendapatkan prestasi yang lebih tinggi.

“Mereka sudah melakukan pembinaan. Tinggal meningkatkan lagi kolaborasi dan konsistensinya,” saran Bupati.

Selain pembinaan, dia menyarankan LPTQ mempertimbangkan faktor usia kafilah Kukar.

Proses regenerasi kafilah, lanjut Bupati, mesti dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

Ia pun menyarankan LPTQ Kukar memiliki rencana strategis selama lima tahun ke depan untuk mendorong proses regenerasi kafilah Kukar.

“Ketika seniornya tidak bisa bertanding karena faktor usia, maka masih ada juniornya yang di bawah,” jelasnya. (adv/rh/fb)

Bupati Edi Puji Peran LPTQ dalam Membina dan Melatih Kafilah Kukar

BERITAALTERNATIF.COM – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar dinilai telah mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya sebagaimana misi Kukar Idaman.

Berkat bimbingan yang terus dilakukan oleh LPTQ, kafilah Kukar berhasil meraih juara umum MTQ tingkat Provinsi Kaltim sebanyak enam kali berturut-turut.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan bahwa kafilah Kukar memiliki potensi besar untuk meraih prestasi yang lebih tinggi.

Dia pun menginginkan kafilah Kukar meraih juara pertama di ajang MTQ tingkat nasional.

Kata Bupati, mimpi tersebut dapat diwujudkan melalui bimbingan dan pelatihan yang dilakukan LPTQ terhadap kafilah Kukar.

Dari segi penganggaran, ia berkomitmen memberikan bantuan kepada LPTQ agar dapat membina dan melatih kafilah Kukar.

Sejauh ini, sambung dia, LPTQ Kukar telah melakukan bimbingan dan pelatihan secara intensif terhadap seluruh kafilah yang mewakili Kukar di MTQ tingkat Provinsi Kaltim.

Dia pun meminta organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar mengambil contoh cara kerja LPTQ Kukar.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Edi saat memberikan sambutan dalam acara syukuran atas juara umum yang didapatkan oleh kafilah Kukar di MTQ ke-44 Provinsi Kaltim di Balikpapan pada Senin (22/5/2023).

“Semoga cerminan pembinaan kita di LPTQ Kukar memberikan motivasi di bidang lain yang sedang dikerjakan oleh OPD,” kata Bupati Edi di Masjid Agung Sultan AM Sulaiman Tenggarong. (adv/rh/fb)

Pemkab Kukar Beri Uang dan Tiket Umrah kepada Kafilah Terbaik di MTQ Tingkat Provinsi Kaltim

BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kukar memberikan bonus berupa uang dan tiket umrah kepada kafilah terbaik dan pelatih pada MTQ ke-44 Provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Kota Balikpapan.

Hal itu disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan syukuran atas keberhasilan kafilah Kukar meraih juara umum yang keenam kali berturut-turut di Masjid Agung Sultan AM Sulaiman Tenggarong pada Senin (22/5/2023).

Bupati Edi menyebutkan, peserta terbaik pertama mendapatkan Rp 25 juta dan tiket umrah. Bonus yang sama pula akan diberikan kepada pelatihnya.

“Yang terbaik dua akan mendapatkan Rp 22 juta dan terbaik tiga akan mendapatkan Rp 19 juta. Begitu pun pelatihnya,” ucap Bupati.

Kata Bupati, hadiah juga akan diberikan kepada para kafilah harapan satu senilai Rp 7,5 juta, harapan dua Rp 6 juta, dan harapan tiga Rp 4,5 juta.

Dia menjelaskan, para pelatih yang merangkap dua mata lomba hanya boleh mendapatkan satu hadiah tertinggi dari mata lomba yang dijuarainya.

Selain hadiah berupa uang, sebagai komitmen dalam menghargai perjuangan para kafilah, Pemkab Kukar juga akan memberikan beasiswa kepada seluruh kafilah yang mewakili Kukar di MTQ ke-44 Provinsi Kaltim.

“Saya ingin agar semua kafilah yang masuk untuk dipastikan oleh tim penerima beasiswa agar terdata dengan baik dan dipastikan lolos. Semua kafilah harus terfasilitasi oleh Beasiswa Kukar Idaman,” ujarnya. (adv/rh/fb)

Kembali Raih Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi, Bupati Edi Damansyah Puji Kafilah Kukar

BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kukar mengadakan kegiatan syukuran di Masjid Agung Sultan AM Sulaiman Tenggarong pada Senin (22/5/2023).

Syukuran tersebut merupakan bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih kafilah Kukar pada MTQ ke-44 tingkat Provinsi Kaltim.

Diketahui, kafilah Kukar meraih juara umum yang keenam kali pada MTQ tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023.

Bupati Kukar Edi Damansyah pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Kukar, terkhusus para alim ulama, yang memberikan doa serta dukungan sehingga kafilah Kukar kembali meraih juara umum.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat serta ustaz dan alim ulama. Berkat doa dan dukungannya, sehingga kafilah Kukar kembali meraih prestasi juara umum MTQ 2023,” ucapnya.

Atas prestasi tersebut, Bupati berpesan, kafilah dan pelatih tidak boleh berpuas diri.

Ia berharap potensi yang dimiliki Kukar terus dikembangkan dan diimplementasikan dalam bentuk program pembinaan dan pengembangan tilawatil quran.

“Itu yang utama, karena salah satu misi Kukar Idaman adalah pengembangan SDM yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya, salah satunya melalui pembinaan tilawati,” jelasnya.

Bupati juga berharap semua pihak membangun kerja sama untuk mengembangkan dan meningkatkan tilawatil quran di Kukar.

Semua potensi di berbagai bidang yang akan diikutkan dalam MTQ, lanjut dia, harus terus ditingkatkan dan dioptimalkan.

Kata Bupati, pembinaan yang baik akan membawa hasil yang baik pula di bidang tilawatil quran.

Menurut dia, generasi muda Kukar memiliki potensi yang beragam serta mampu memaksimalkannya untuk meraih prestasi di berbagai kompetisi.

“Pokoknya anak-anak Kukar mantap dan luar biasa. Tidak hanya di sisi Alquran, tapi juga olahraga berprestasi di nasional dan internasional,” tutupnya. (adv/rh/fb)

Pengamat Hukum: Tindakan Camat Tenggarong Sukono Penuhi Unsur Pidana Kekerasan Seksual

ADAKALTIM.COM – Pengamat hukum dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Mansyur menyampaikan pandangan terkait kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan Camat Tenggarong Sukono.

Menurut dia, jika mengacu pada laporan yang dilayangkan LH (26), yang merupakan korban dalam kasus tersebut, maka tindakan yang diduga dilakukan Sukono memenuhi unsur tindak pidana kekerasan seksual.

Ia menjelaskan, kekerasan seksual terbagi menjadi dua: kekerasan seksual secara verbal dan non-verbal, yang merupakan ucapan atau sentuhan langsung pada area sensitif tanpa persetujuan korban.

“Bahkan memegang tangan tanpa seizin pemiliknya juga disebut kekerasan seksual secara fisik,” jelas Mansyur, Sabtu (20/5/2023).

Meskipun unsur kekerasan seksual telah terpenuhi, ia mengurai, kasus yang diduga melibatkan Sukono termasuk ranah pidana yang membutuhkan pembuktian.

Alat bukti, lanjut dia, menjadi syarat untuk membuktikan bahwa Sukono telah melakukan kekerasan seksual terhadap pegawai honorer di Kantor Camat Tenggarong tersebut.

Jika tuduhan yang dilayangkan kepada Sukono dapat dibuktikan, sambung Mansyur, maka penyidik akan menaikkan kasus ini pada tingkat penyidikan.

Setelah terpenuhi unsur dalam proses penyidikan, kata dia, kepolisian akan meningkatkan kasus ini pada tahap penuntutan.

“Lalu nanti akan diuji hasil mulai dari penyelidikan sampai penuntutan. Itu diuji di ruang pengadilan apakah yang diproses ini ada unsur pidana atau tidak. Yang didakwakan oleh jaksa ini akan diuji di sana,” terangnya.

Berdasarkan KUHAP, jelas dia, sebelum Sukono ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian harus mengantongi dua alat bukti permulaan.

Jika dalam kasus ini hanya terdapat satu orang saksi, kata Mansyur, terlapor tidak akan bisa dijerat dalam kasus tersebut.

“Untuk mendukung laporannya, korban harus punya saksi lain. Kecuali terlapor mengakui perbuatannya,” ucap dia.

Dosen Fakultas Hukum Unikarta Tenggarong ini mengatakan, apabila terlapor tidak mengakui perbuatannya, maka proses penyelidikan akan terhambat.

“Jadi, cukup penting terlapor itu mengakui perbuatannya supaya dinaikkan prosesnya pada tahap selanjutnya, karena proses hukum itu bukan hanya soal argumentasi, tapi juga bukti,” jelasnya.

Dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP, alat-alat bukti dalam kasus ini bisa berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

“Bukti yang cukup minimal ada dua, yaitu saksi dan keterangan ahli. Bisa saksi ditambah keterangan surat; bisa saksi dan petunjuk,” katanya.

Kata Mansyur, saksi menjadi alat bukti terkuat untuk menetapkan Sukono sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual.

“Pertanyaan mendasar saya atas dugaan pelecehan ini adalah ada enggak saksinya?” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa saksi, petunjuk, dan surat adalah alat bukti yang sangat dibutuhkan dalam kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan Camat Tenggarong tersebut.

“Percuma punya bukti lain namun tidak ada saksi. Karena beda dengan hukum perdata; paling pertama alat buktinya adalah surat. Jadi, untuk membuktikan orang berbuat jahat harus ada saksinya,” tutur Mansyur. (rh/fb)