Diduga Kuat Lakukan Pelecehan Seksual, Sudirman Desak Polres Kukar Tetapkan Camat Tenggarong sebagai Tersangka

ADAKALTIM.COM – Kuasa Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sudirman mendorong Polres Kukar meningkatkan status Camat Tenggarong Sukono sebagai tersangka karena diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya.

Ia menekankan bahwa proses hukum serta peningkatan status terlapor sebagai tersangka tidak boleh memandang jabatannya sebagai Camat Tenggarong.

Melalui peningkatan status terlapor menjadi tersangka, kasus ini bisa segera menuai titik terang, sehingga terduga pelaku dapat diproses secara hukum dan mendapatkan efek jera atas perbuatannya.

“Harus ada tindakan serius dari Polres Kukar,” tegas Sudirman kepada beritaalternatif.com pada Sabtu (20/5/2023).

Kata dia, sebagai terduga pelaku pelecehan seksual, bila terdapat bukti-bukti meyakinkan yang telah dikantongi penyidik Polres Kukar, Sukono harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Apabila terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap LH (26), Sudirman menjelaskan, Sukono bisa disebut sebagai pelaku sexsual harassment atau kekerasan seksual yang dilakukan atasan kepada bawahannya.

“Kejadian pelecehan di tempat kerja antara pimpinan kepada bawahan itu seperti ada relasi kuasa antara yang kuat dan yang lemah,” jelasnya.

Dengan demikian, dia meyakini bahwa secara hukum, tindakan tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran terhadap hukum pidana.

Namun, Sudirman tak memungkiri bahwa proses penyelidikan kasus tersebut akan menuai banyak hambatan. Pasalnya, kepolisian harus mencari saksi dan alat bukti yang cukup.

Walau begitu, lanjut dia, hal ini tidak boleh dijadikan dalih oleh penyidik untuk memperlambat peningkatan status terlapor menjadi tersangka.

Laporan yang disampaikan oleh LH, ucap Sudirman, membuktikan bahwa Sukono diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual.

Karena itu, ia berharap kepolisian segera menetapkan Sukono sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Harusnya ini dilakukan karena tidak mungkin perempuan mau melaporkan kalau itu tidak benar terjadi,” tegasnya.

Dia juga menyarankan Pemkab Kukar segera mengevaluasi status Sukono sebagai Camat Tenggarong agar pemerintah daerah kembali mendapatkan citra positif di masyarakat.

Sebagai kepala daerah di Kukar, ia berharap Bupati Kukar Edi Damansyah segera bersikap atas kasus tersebut.

“Harusnya Bupati berani bersikap. Terlepas yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, tapi harus ada sikap yang diambil oleh Bupati,” imbuhnya.

Selain itu, Sudirman meminta aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait memberikan perlindungan kepada LH yang diduga sebagai korban pelecehan seksual dalam kasus tersebut.

Perlindungan itu, lanjut dia, sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada LH yang telah berani berbicara serta menyampaikan laporan atas tindakan tak senonoh yang diduga dilakukan oleh atasnya di Kantor Camat Tenggarong.

Ia juga mengimbau korban-korban lainnya yang merasa telah mendapatkan pelecehan seksual oleh Sukono mengadukannya kepada Polres Kukar.

“Harus berani berbicara agar hal itu tidak terus terulang, sehingga tidak dijadikannya pembenaran bahwa apa yang dilakukannya aman-aman saja,” pungkasnya.

Media ini telah berusaha meminta tanggapan Sukono atas pernyataan Sudirman. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia tak menanggapi panggilan telepon dan pesan dari awak media ini. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Perangi Stunting di Kukar, Sunggono Puji Peran Tenaga Kesehatan

BERITAALTERNATIF.COM – Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para tenaga kesehatan di Kukar.

Kata dia, tenaga kesehatan telah memberikan kontribusi pemikiran dalam perencanaan Program Bakti Pantas.

Pernyataan tersebut disampaikan Sunggono dalam kegiatan Sosialisasi Tim Pemantau Bakti Pantas Kabupaten Kukar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Kamis (18/5/2023).

“Tadi banyak masukan yang disampaikan yang mengarahkan pada bagaimana kebijakan dan program itu bisa dilaksanakan di Kukar dan lebih bisa terimplementasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Program Bakti Pantas merupakan bagian dari program akselerasi dari Bapak Bunda Asuh Anak Stunting.

“Ini juga tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya,” ungkap dia.

Sunggono mengungkapkan, program tersebut akan diluncurkan pada akhir bulan Mei 2023 oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.

“Sekarang kita sedang dalam proses memfinalisasi aplikasi yang sedang kita buat bersama teman-teman Diskominfo Kukar dan mudah-mudahan cepat selesai agar segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Martina Yulianti menambahkan, stunting tersebar di seluruh kecamatan di Kukar.

Kegiatan sosialisasi ini pun dinilainya dapat menyempurnakan tim yang akan bekerja keras untuk memerangi stunting di Kukar.

Martina mengatakan, tim tersebut diharapkan dapat mewujudkan Program Bapak Bunda Asuh Anak Stunting.

Dengan begitu, ia berharap program penanggulangan stunting ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

“Jadi, ini kita sosialisasikan tugas memantaunya. Salah satu tugasnya untuk memastikan paket asuhan itu sampai dengan baik kepada anak asuh,” jelasnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Camat Tenggarong Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Tuntut Terduga Pelaku Diproses Hukum

ADAKALTIM.COM – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Camat Tenggarong Sukono kini sudah sampai pada tahap penyelidikan di Polres Kukar.

Reka adegan kasus yang melibatkan korban berinisial LH (26) tersebut sudah dilaksanakan pada Rabu kemarin.

LH yang ditemui media ini pada Kamis (18/5/2023) siang berharap kasus tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berdamai dengan terduga pelaku pelecehan tersebut.

Selain karena ingin memberikan efek jera, terlapor juga tak mempunyai itikad baik untuk meminta maaf kepada LH dan keluarganya.

“Intinya kita ikuti proses hukum yang berlaku,” katanya.

Jika kasus yang dilaporkannya tak diproses dan dinaikkan status terlapor oleh penyidik, ia bersama keluarganya akan bertemu dengan Kapolres Kukar untuk meminta keadilan.

Sejak pelecehan seksual menimpanya pada 2 Mei lalu, LH belum berani kembali bekerja di Kantor Camat Tenggarong.

Sejak 2020 lalu, LH memang bekerja di Kantor Camat Tenggarong sebagai pegawai honorer.

Dia mengaku trauma bila kembali bertemu dengan Sukono di Kantor Camat Tenggarong.

Untuk menghilangkan trauma dalam dirinya, kini ia tengah ditangani dan didampingi oleh psikolog.

LH mengaku pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Camat tersebut terjadi pada 2 Mei lalu sekitar pukul 15.30 Wita.

Kronologisnya, Sukono memanggil LH dengan alasan ingin bersalaman dan halalbihalal dalam momentum Idulfitri 1444 Hijriah.

Setelah ia masuk ke dalam ruangan, Sukono tidak hanya mencium pipi dan jidatnya, namun juga memegang dagu dan meremas dada LH.

Sebelum itu, menurut pengakuan LH, Sukono sering merayunya dengan gombalan-gombalan.

Ia juga mengaku sering dilecehkan secara verbal di depan banyak orang oleh Sukono.

“Sebagai orang yang tersakiti, kata-kata dia susah saya lupakan,” ungkapnya.

LH dan keluarganya berharap kasus tersebut segera diproses secara hukum oleh kepolisian.

Dia menginginkan Sukono mendapatan balasan setimpal atas perbuatannya.

Selain itu, ia berharap agar Sukono segera ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, dan dipecat secara tidak terhormat dari jabatannya.

“Kalau bisa dia harus dipenjara. Karena ini pelecehan sudah mengganggu mental saya secara verbal maupun fisik,” tegasnya.

LH juga berharap kepada Bupati Kukar Edi Damansyah untuk mengambil tindakan tegas atas pelecehan seksual yang menimpanya.

Dia khawatir kasus yang sama terus terjadi bila Sukono tidak dipecat dan diproses secara hukum.

“Dengan banyak kelebihan materinya, takutnya dia masih melakukan (pelecehan seksual). Jadi, dia harus dipecat dan dipenjara,” harapnya.

Media ini telah berusaha meminta tanggapan Sukono atas pernyataan korban pelecehan tersebut.

Namun, baik pesan maupun panggilan telepon awak media ini, belum dijawab hingga berita ini diterbitkan. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin

Galian C Diduga Tak Berizin, Kepala Desa Jembayan dan Loa Kulu Kota Layangkan Protes

ADAKALTIM.COM – Kepala Desa Loa Kulu Kota Mohamad Rizali  menanggapi aktivitas galian C di area antara Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Ia mengungkapkan, selama aktivitas galian tersebut berjalan, pihaknya tak pernah memberikan izin kepada pelaku galian.

Meski lokasi penggaliannya berada di wilayah Desa Jembayan, warga Desa Loa Kulu juga menerima dampak buruk dari aktivitas tersebut.

Rizali mengaku pernah mendatangi dan menegur para pekerja supaya membersihkan tanah yang tercecer di jalan umum. Namun, teguran itu tidak pernah dihiraukan.

“Seakan tidak ada itikad dengan Pemdes,” ucapnya.

Sejauh ini, sambung dia, belum ada koordinasi lanjutan dari pelaku galian tersebut. Pemilik galian juga belum memberikan laporan kepada Pemdes Loa Kulu Kota.

“Karena kalau ada koordinasi kita tahu aktivitasnya apa saja. Kita bisa kasih saran. Kalau ada masalah kita akan tanggapi,” jelasnya.

“Setidaknya ada laporlah sama desa, sehingga kami bisa berkoordinasi dengan Babinsa setempat,” tutupnya.

Rizali berharap para pekerja galian membersihkan jalan umum sehingga para pengendara tak terganggu dengan aktivitas pengangkutan tanah tersebut.

Kepala Desa Jembayan Erwin juga menanggapi aktivitas galian tersebut. Ia pun mengakui bahwa pelaku galian C ini tak pernah memberikan laporan kepada Pemdes Jembayan.

Ia juga tidak mengetahui status perizinan aktivitas galian C itu. Erwin pun mengaku keberatan dengan pengangkutan tanah yang telah meresahkan warga tersebut.

“Harusnya saya yang komplain ke mereka. Kerja di wilayah saya tapi tidak pernah melapor,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, para pekerja yang beraktivitas dalam galian tersebut merupakan warga RT 19 Desa Loa Kulu Kota.

“Bahkan sampai pembersih jalannya yang kerja lain orang Jembayan,” bebernya.

Erwin menekankan agar para pekerja galian tersebut mengurus perizinan sebelum beraktivitas di wilayah Jembayan.

“Harusnya sebelum memulai aktivitas izin dulu karena kita kerja di wilayah orang,” pungkasnya.

Kepala Desa Jembayan, Erwin. (Istimewa)

Diketahui, aktivitas galian C di Desa Jembayan tersebut meresahkan warga setempat karena memunculkan debu yang mengganggu aktivitas warga.

Tanah yang tercecer dari truk pengangkut tanah juga membuat jalan umum di sekitar aktivitas penggalian tersebut mengakibat jalan umum berdebu dan licin.

Kondisi jalan yang licin disebabkan hujan pun membuat 11 orang pengendara motor mengalami kecelakaan di jalan umum tersebut. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Dispora Kukar Perbaiki Sarana Olahraga, Aji Ali: Bentuk Dukungan Pemda untuk Pengembangan Atlet

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang melakukan perbaikan beberapa sarana dan prasarana olahraga, khususnya di Kota Tenggarong.

Perbaikan fasilitas tersebut diharapkan dapat memfasilitasi para calon atlet di Kukar menyiapkan diri untuk mengikuti ajang di tingkat lokal, regional, nasional, hingga internasional.

Saat ini, Dispora Kukar telah menggelontorkan dana yang cukup fantastis untuk memperbaiki sarana olahraga, salah satunya Stadion Rondong Demang Tenggarong.

Sebagai pusat lapangan olahraga untuk pelatihan Sekolah Sepak Bola (SSB) di Tenggarong, Rondong Demang dan Lapangan Pemuda akan segera ditata dengan baik.

Perbaikan sarana olahraga tersebut merupakan bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah daerah terhadap dunia olahraga di Kukar.

Kepala Dispora Kukar Aji Ali Husni berharap fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah daerah dapat menambah semangat para pelatih cabang olahraga, khususnya sepak bola, untuk terus mencetak atlet-atlet baru dan andal.

“Harapan kami kawan-kawan yang aktif menjadi pelatih di masing-masing SSB untuk tetap semangat menjadikan ini motivasi untuk mencetak atlet Kukar,” ungkap Ali, Rabu (17/5/2023).

Selain lapangan sepak bola, Dispora Kukar sudah memfasilitasi lapangan mini soccer. Penyediaan fasilitas tersebut untuk membuka peluang bagi pengembangan atlet di Kukar.

“Nanti kalau ada adik-adik SSB yang mau mencoba melatih di sana, kita akan fasilitasi karena kita totalitas,” ujarnya.

Ia berharap anak-anak muda Kukar yang ingin fokus menjadi atlet profesional memiliki komitmen dan konsistensi untuk menjaga kedisplinan serta kesehatan tubuh dengan terus mengikuti pelatihan.

“Kalau kita mau menjadi atlet profesional, artinya pelatihannya juga harus profesional,” tutur Ali. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Kepala Dispora Nilai Taufany Muslihuddin Harumkan Nama Kukar

BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Aji Ali Husni menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perjuangan pemain sepak bola Timnas Indonesia Taufany Muslihuddin yang berlaga di final SEA Games 2023 di Kamboja.

Pencapaian tersebut merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat, khususnya Dispora Kukar.

“Kita bangga ada anak asli Tenggarong Kukar bisa membawa Timnas Indonesia menjadi juara,” kata Ali, Rabu (17/5/2023).

Hasil tersebut dinilai Ali sebagai bukti kerja keras semua tim serta pemain Timnas Indonesia, termasuk Taufany.

Ia pun menyarankan agar atlet-atlet di Kukar terus berlatih. Sebab, tidak ada perjuangan yang mengkhianati hasil.

Ali mengungkapkan, banyak pemain sepak bola berbakat di Kukar yang berkeinginan membela Timnas Indonesia.

Pencapaian Taufany diharapkannya bisa membawa motivasi tersendiri bagi pemain-pemain Kukar.

“Karena semua atlet itu pasti bermimpi dan berkeinginan untuk menjadi skuad di masing-masing cabang olahraga, salah satunya sepak bola. Keinginan akhir dari pemain adalah menjadi bagian dari Timnas. Ini sudah diwujudkan Taufany,” tuturnya.

Dia mengatakan, Dispora Kukar melalui Askab PSSI, KONI, dan cabang olahraga lainnya akan terus mengembangkan potensi dan bakat para atlet muda di Kukar.

Pihaknya juga mempertimbangkan untuk memberikan penghargaan khusus kepada para atlet yang berprestasi dan mendapatkan medali di SEA Games Kamboja. “Kami akan segera membicarakannya dengan Bupati,” katanya. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin