KPU Kukar Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Penetapan tersebut berlangsung melalui rapat pleno yang digelar secara virtual, Minggu (22/9/2024).

Keputusan untuk menggelar pleno secara virtual, diambil guna menghindari potensi gangguan dari aksi demonstrasi yang terjadi di depan Kantor KPU Kukar sejak pagi hari.

Massa demonstran telah berkumpul sejak pukul 09.00 Wita, menuntut berbagai hal terkait dengan penetapan Pilkada dan dikhawatirkan dapat menghambat jalannya pleno.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan, meskipun proses penetapan dilakukan secara virtual, pihaknya memastikan segala prosedur berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh tahapan Pilkada dengan terbuka dan profesional.

“Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses yang ketat, di mana setiap pasangan calon sudah dinyatakan memenuhi semua syarat administrasi dan faktual sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam pleno tersebut, KPU Kukar menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam pesta demokrasi Pilkada Kukar 2024, yakni:

Ir. Awang Yakoub Luthman, M.M dan Akhmad Zais, S.Sos sebagai Pasangan calon independen (perseorangan).

Drs. Edi Damansyah, M.Si dan H. Rendi Solihin dengan didukung oleh partai koalisi PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.

Dendi Suryadi, S.H., M.H dan Alif Turiadi, S.E dengan diusung oleh partai koalisi gabungan dari Partai Nasdem, PKS, PAN, PKB, Golkar, dan Gerindra.

Penetapan ketiga paslon ini tak terlepas dari proses verifikasi administrasi. Rangkaian proses tahapan sebelumnya meliputi proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan di RSUD AM Parikesit, serta pengecekan kelengkapan administrasi oleh KPU.

Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon yang akan digelar pada Senin, 23 September 2024, di Halaman Kantor KPU Kukar pukul 09.00 Wita.

Nomor urut ini menjadi krusial karena menentukan posisi pasangan calon dalam surat suara dan urutan kampanye.

Rudi berharap tahapan kampanye yang akan dimulai 25 September hingga 23 November mendatang bisa berjalan dengan damai, tertib, dan mematuhi aturan.

“KPU akan memastikan setiap langkah kampanye dilakukan sesuai koridor hukum dan demokrasi yang sehat,” pungkasnya. (ak)

Pasangan DEAL Resmi Mendapatkan Nomor Urut 3 di Pilbup Kukar 2024

Tenggarong – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, resmi ditetapkan sebagai calon dengan nomor urut 3 dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kukar 2024.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka terkait pengundian nomor urut yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar di kantor KPU Kukar, Tenggarong, Senin (22/9/24).

Pendukung DEAL, yang berasal dari koalisi partai terbesar di Pilkada Kukar 2024, menyuarakan yel-yel dukungan tanpa henti. Mereka memberikan dukungan moril yang luar biasa, menambah kemeriahan suasana. Semangat mereka seakan menjadi simbol optimisme menuju Pilkada 2024 yang kian dekat.

Dalam pidatonya, Dendi Suryadi, calon Bupati Kukar, menegaskan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam Pilkada ini didorong oleh niat tulus untuk memajukan Kukar.

Menurutnya, Kukar adalah daerah yang memiliki begitu banyak potensi, baik dari segi kekayaan alam maupun nilai-nilai sakral yang selama ini terjaga.

“Kami, berangkat dari niat yang tulus dan ikhlas untuk memajukan negeri dan kampung halaman kita,” ujar Dendi.

Dendi juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih pemimpin di Pilkada 2024 nanti. Dia menekankan pentingnya memilih pemimpin yang benar-benar memiliki niat untuk melayani dan memimpin rakyat dengan hati nurani, serta menjauhi praktik-praktik korupsi.

Dendi menutup pidatonya dengan optimisme terhadap nomor urut yang pihaknya dapatkan. Ia mengaitkan angka 3 dengan ajaran Islam, di mana umat diajarkan untuk bertasbih dan bertahmid sebanyak 33 kali.

Dendi berharap, ini menjadi pertanda baik bahwa kepercayaan dan amanah dari masyarakat akan berada di tangan mereka.

“Semoga ini pertanda bahwa amanah Tuhan dan kepercayaan masyarakat Kukar akan ditarohkan di pundak kami,” tutupnya dengan penuh semangat. (ak)

AYL-AZA Resmi Dapat Nomor Urut Dua, Siap Mengarungi Pilkada Kukar 2024

Tenggarong – Pasangan Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZA) resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar dengan nomor urut dua.

Penetapan ini dilakukan melalui pengundian oleh KPU Kukar yang berlangsung di halaman kantor KPU Kukar pada Senin (22/9/2024).

Dalam pidato yang penuh semangat, Awang Yacoub Luthman mengungkapkan keyakinan serta komitmen dirinya dalam mengarungi kontestasi Pilkada Kukar 2024.

“Bismillahirrahmanirrahim, kami, AYL-AZA, tidak pernah maju untuk sebuah kesalahan dan tidak pernah mundur untuk sebuah kebenaran,” ucapnya.

AYL menggambarkan misi besar pihaknya untuk memimpin Kutai Kartanegara dengan membawa perubahan yang nyata.

“Kami ditakdirkan membuka dua layar yang telah terbuka, membawa kapal besar Kutai Kartanegara yang insyaallah akan berkembang untuk menang, memenangkan, serta menyenangkan rakyat,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa meski mendapatkan nomor urut dua, dirinya memiliki keyakinan kuat bahwa AYL-AZA adalah pilihan terbaik untuk rakyat.

Pasangan yang memiliki tagline ‘etam nyaman sama-sama’ ini yakin dapat memimpin Kukar kedepannya agar seluruh lapisan masyarakat nyaman bersama.

Selain itu, Akhmad Zais, calon wakil bupati, turut mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan mengedepankan semangat demokrasi yang sehat.

Ia mengatakan bahwa Pilkada ini adalah pesta demokrasi yang harus dijunjung tinggi, tidak ada permusuhan di antara semua pihak.

“Kita rangkul semua masyarakat dalam berkompetisi,” ujarnya.

Zais juga menegaskan, siapapun yang terbaik, baik nomor satu, dua, atau tiga, akan terlihat pada tanggal 27 November mendatang.

“Itulah esensi demokrasi yang kita junjung tinggi. Semoga pemilu ini menjadi pemilu yang beradab dan berbudaya,” tutupnya. (ak)

KPU Kukar Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati: Edi Damansyah dan Rendi Solihin Raih Nomor Urut 1

Tenggarong – Dalam suasana hari yang cerah dan penuh antusiasme, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KPU Kukar, Tenggarong pada Senin (22/9/2024).

Dari hasil pengundian, pasangan petahana Edi Damansyah dan Rendi Solihin mendapatkan nomor urut 1, memantapkan langkah keduanya menuju Pilkada 2024.

Setelah pengundian, Edi Damansyah yang tampil didampingi oleh Rendi Solihin, menyampaikan rasa syukurnya di hadapan para pendukung yang hadir dengan penuh antusias.

“Semoga ini menjadi pertanda baik. Kami berharap, dengan ini, masyarakat Kukar memberikan kepercayaan kepada kami untuk kembali memimpin daerah ini satu periode lagi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edi juga menyampaikan pesan penting kepada para relawan dan pendukungnya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan politik yang positif dan penuh semangat kebersamaan.

Edi mengajak seluruh relawan dan pendukung Edi-Rendi untuk berkomitmen menjadikan gerakan politik nya sebagai gerakan politik riang gembira. Ia berharap agar suasana Pilkada Kukar menjadi pilkada yang damai dan penuh kegembiraan.

“Kita harus merangkul masyarakat dengan semangat yang positif, tanpa narasi yang memojokkan atau menjelekkan pihak lain,” pesan Edi.

Lebih lanjut, Edi juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kondusifitas daerah selama masa Pilkada.

“Kukar ini jangan sampai diobrak-abrik oleh pihak yang tidak bertanggung jawab hanya demi sebuah kekuasaan,” tutupnya. (ak)

Puluhan Masyarakat Gelar Aksi di Depan Kantor KPU Kukar, Tuntut Transparansi Penetapan Bakal Calon Bupati

Tenggarong – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam berbagai organisasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Minggu (22/9/2024).

Aksi ini dipimpin oleh Ketua Remaong Kutai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat, yang menuntut transparansi terkait proses penetapan bakal calon bupati, terutama mengenai lolosnya administrasi bakal pasangan calon (bapaslon) Edi Damansyah.

Hebby menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menuntut kejelasan mengenai sanggahan yang telah diajukan oleh masyarakat sejak 15-18 September.

Namun hingga kini, pihak nya belum menerima jawaban dari sanggahan-sanggahan yang pihaknya sampaikan.

Pihaknya merasa belum puas dengan jawaban yang diberikan oleh KPU Kukar. “Apa yang diberikan tadi terasa sudah basi,” ungkap Hebby.

Hebby juga menuntut agar lima komisioner KPU Kukar disumpah di bawah Al-Quran tepat sebelum penetapan calon bupati dan wakil bupati, sebagai bentuk komitmen untuk transparansi.

“Keputusan MK Nomor 2 Tahun 2023 muncul karena gugatan dari Edi Damansyah, namun setelah putusan keluar, justru Edi yang melawan hasil gugatan tersebut,” ungkapnya.

Menanggapi aksi tersebut, Komisioner KPU Kukar, Muhammad Rahman, memberikan penjelasan bahwa KPU Kukar telah mendengarkan aspirasi baik melalui media maupun aksi langsung masyarakat. Pihaknya mengaku telah bekerja sesuai dengan prosedur teknis yang berlaku

“Dalam kasus Edi Damansyah, ia lolos karena dukungan dari partai politik yang memenuhi syarat pencalonan. Menolak pencalonannya justru akan melanggar aturan undang-undang,” jelas Rahman.

Rahman juga menjelaskan bahwa KPU Kukar telah melakukan penelitian secara menyeluruh terhadap semua Bapaslon.

Dalam hasil penelitian tersebut diperoleh hasil semua Bapaslon tidak memenuhi persyaratan administrasi. Lalu kata dia, para Bapaslon pun diberikan waktu untuk memperbaiki dan membuktikan syarat administrasi yang salah tersebut.

“Termasuk oleh Edi Damansyah, mereka berhasil melengkapi data yang dibutuhkan,” jelasnya.

Terkait pertanyaan mengenai potensi konflik antara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan KPU (PKPU), Rahman menegaskan bahwa tidak ada pertentangan antara keduanya.

Rahman mengatakan bahwa Putusan MK dan PKPU itu saling terkait dan tidak terpisah. KPU Kukar menggunakan Putusan MK Nomor 2 sebagai dasar hukum untuk menjalankan PKPU.

“Jadi, tidak ada perbedaan antara kedua aturan ini, mungkin hanya perbedaan persepsi,” pungkasnya. (ak)

Disebut Meninggal di Medsos Ternyata Tidak, Alif Turiadi Langsung Datang ke Rumah Sakit dan Minta Maaf

Tenggarong – Warga yang diisukan meninggal dunia dan sempat viral di media sosial (medsos) karena terjebak macet saat Deklarasi pasangan Dendi – Alif (DEAL) berlangsung, ternyata tidak benar alias hoaks.

Bahkan diketahui, warga tersebut masih menjalani perawatan di Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD AM Parikesit dalam kondisi hidup, didampingi sang suami.

Mengetahui hal itu. Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kukar Alif Turiadi langsung gerak cepat. Dengan penuh rasa lega dan berjiwa besar. Alif langsung menyambangi rumah sakit. Untuk melihat langsung kondisi dan meminta maaf kepada warga tersebut pada, Sabtu (21/9/2024) malam. Sebelum melakukan pertemuan dengan masyarakat di L2 Tenggarong Seberang.

Ternyata, warga tersebut merupakan wanita paruh baya bernama Aida (61). Ia pun mengaku tak mengetahui kalau dirinya viral di medsos dan dikabarkan meninggal dunia. “Iyakah pak? Saya tidak tahu kalau saya disebut meninggal dunia,” ungkapnya pada Alif.

Aida pun sempat bingung mengapa Alif Turiadi tiba-tiba ke rumah sakit dan mendatanginya. “Bapak siapa?,” tanyanya. Kemudian Alif menyebutkan nama lengkapnya. “Saya Alif Turiadi,” jawabnya.

Sontak Aida mendadak ingat nama tersebut. Bahkan ia sangat mengenal sosok Alif Turiadi. “Oh pak Turiadi. Saya warga bapak di Segihan Sebulu. Saya kenal bapak,” ungkapnya.

Setelah berbincang-bincang. Alif pun tak segan-segan meminta maaf kepada pasangan suami istri (pasutri) tersebut, atas kemacetan yang terjadi ketika Deklarasi berlangsung di Puteri Karang Melenu (PKM) sejak pagi hingga siang hari. Bukan hanya kepada mereka. Alif juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kukar.

“Alhamdulillah setelah bertemu langsung dengan ibu tersebut, ternyata beliau sudah ditangani dengan baik di rumah sakit dan kondisinya mulai membaik,” ungkapnya.

Kepadanya, Aida mengaku menjalani perawatan karena mengalami bisul di salah satu anggota tubuhnya, dan telah dua kali operasi.

“Kebetulan ibu Aida adalah warga Dapil saya, jadi saya merasa punya tanggung jawab lebih untuk memastikan beliau mendapatkan perawatan terbaik,” tambahnya.

Sebelum meninggalkan rumah sakit. Alif Turiadi sempat memberikan sedikit bantuan kepada pasutri tersebut.

“Kami berikan sedikit bantuan sebagai tanda permohonan maaf karena kejadian macet tadi siang mengganggu aktivitas masyarakat. Kami harap ini menjadi evaluasi bersama ke depan. Tentunya dengan pemerintah setempat,” jelas Alif.

Alif juga meminta kepada pihak rumah sakit agar pasien diberikan pelayanan terbaik.

“Saya sudah minta agar Ibu Aida segera diberikan ruangan, namun tim medis masih melakukan observasi terlebih dahulu. Jika memungkinkan pulang, mereka akan diizinkan pulang, tetapi jika perlu rawat inap, kamar akan disiapkan,” tambahnya.

Selain itu, Alif menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks.

“Sesuai titah Sultan, kita harus hindari berita-berita hoaks dan kebencian. Pilkada ini adalah kontestasi, bukan ajang perpecahan. Jangan sampai hal sepele mengadu domba kita. Cek dulu informasi sebelum menyebarkannya,” tutup Alif. (*)