Potensi Besar Pertanian di Loa Ipuh Butuh Dukungan Infrastruktur dan Teknologi

Tenggarong – Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memiliki lahan pertanian yang menjanjikan sebagai pusat produksi pangan.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Loa Ipuh, Lakir Prawoto, menjelaskan bahwa wilayah ini diisi oleh 11 kelompok tani yang mengelola lahan seluas 350 hektare, di mana 250 hektare di antaranya merupakan lahan sawah yang produktif.

“Potensi lahan ini sangat besar untuk dikembangkan lebih jauh,” ujar Lakir, Selasa (12/11/24).

Lakir menambahkan optimalisasi lahan tersebut bisa mendorong peningkatan hasil pertanian secara signifikan.

Menurutnya, pengembangan sektor pertanian di Loa Ipuh dapat memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat setempat, terutama apabila didukung dengan infrastruktur yang memadai dan akses terhadap teknologi pertanian modern.

Namun, Lakir mengungkapkan saat ini infrastruktur di wilayah tersebut masih membutuhkan perhatian.

Ia menegaskan, pentingnya pembangunan saluran irigasi yang lebih baik agar para petani dapat mengelola lahan sawah secara optimal, terutama di musim kemarau yang seringkali menyebabkan pasokan air terbatas.

“Jika dikelola dengan baik, hasil pertanian bisa meningkat secara signifikan,” jelas Lakir.

Selain irigasi, Lakir juga menyebutkan perlunya penerapan teknologi pertanian yang tepat guna untuk meningkatkan produktivitas.

Menurutnya, teknologi seperti mesin tanam dan pemanen otomatis dapat mempercepat proses kerja petani sekaligus menurunkan biaya operasional.

Ia berharap, pemerintah daerah dapat memberikan bantuan berupa pelatihan dan fasilitas untuk mempermudah akses teknologi ini.

Lebih lanjut, Lakir menyoroti perhatian pemerintah dan pihak terkait akan sangat berpengaruh terhadap kemajuan pertanian di Loa Ipuh.

Dukungan pemerintah, baik dalam hal infrastruktur maupun pelatihan teknis bagi para petani, sangat dibutuhkan untuk mendukung peningkatan hasil panen dan kesejahteraan masyarakat tani.

“Dengan adanya perhatian serius dari pemerintah, bukan hanya produktivitas yang meningkat, tetapi kesejahteraan petani juga akan terangkat,” pungkasnya. (adv/ak)

Denda Tak Buat Jera, Satpol-PP Kukar Soroti Keuntungan Besar Pedagang Pentol Pelanggar Perda

Tenggarong – Fenomena pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjadi perhatian, terutama bagi pedagang yang tetap beroperasi meski telah dikenakan sanksi.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol-PP Kukar, Rasidi, mengungkapkan beberapa pedagang, terutama penjual pentol, dirasa denda tidak sebanding dengan keuntungan yang mereka peroleh setiap hari.

Menurutnya, banyak dari mereka tetap berdagang setelah dikenakan denda karena keuntungan yang cukup besar.

Rasidi menjelaskan, beberapa pedagang pentol dapat meraih pendapatan harian hingga Rp4 juta, sehingga membayar denda Rp1 juta pun dianggap kecil bagi mereka.

Dengan keuntungan seperti itu, para pedagang masih bisa memperoleh laba meski telah membayar denda.

“Keuntungan dari berjualan pentol ini sangat besar, jadi meskipun bayar denda satu juta, mereka tetap bisa untung besar,” kata Rasidi pada Senin (11/11/24).

Rasidi menambahkan pembinaan terhadap para pelanggar tetap diperlukan agar efek jera tercipta.

Satpol-PP tidak hanya memberi sanksi denda, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif melalui pembinaan yang lebih tegas.

“Pembinaan ini ada di seksi saya. Mau tidak mau, pembinaan pasti ada sedikit keras,” pungkasnya. (adv/ak)

Satpol-PP Kukar Terapkan Pembinaan dan Perberat Denda Bagi Pelanggar Perda

Tenggarong – Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol-PP Kutai Kartanegara (Kukar), Rasidi, menjelaskan penegakan hukum terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kukar lebih berfokus pada pembinaan, karena belum adanya eksekusi yang tegas bagi pelanggar.

Rasidi menyampaikan jika pelanggar dijebloskan ke dalam sel, maka akan sulit untuk menahan mereka karena Satpol-PP tidak memiliki fasilitas tahanan.

“Sifatnya pembinaan karena kami tidak punya sel. Kalau ada sel, sudah saya cuci piringkan besoknya, itu,” ujar Rasidi kepada media ini, Selasa (12/11/24).

Meskipun demikian, pihaknya tetap menjalankan fungsi penegakan Perda dengan maksimal, terutama melalui pemberian sanksi berupa denda.

Menurutnya, denda yang diterapkan di Kukar lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain di kabupaten/kota yang ada Kalimantan Timur (Kaltim).

“Denda yang kami berikan untuk pelanggar Perda di Kukar bisa mencapai Rp500.000 hingga Rp1.000.000. Di daerah lain, biasanya kisaran denda hanya Rp100.000,” kata Rasidi.

Denda tersebut, tambahnya, akan masuk ke dalam kas negara.

Ia berharap, dengan denda sebesar itu dan pendekatan pembinaan ini, pelanggar dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi Perda yang berlaku di Kukar.

“Perda itu tidak sehebat undang-undang, hukumannya lebih ringan, tetapi kami tetap berusaha menegakkannya dengan maksimal,” tutupnya. (adv/ak)

Rapak Kukar Diharapkan Jadi Kunci Peningkatan Produktivitas Padi di Kukar

Tenggarong – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) menyelesaikan sosialisasi program Aksi Perubahan Ruang Produksi pada Kawasan Padi Sawah (Rapak Kukar), acara tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Senin (11/11/24).

Inovasi program ini memberikan akses pada data lapangan yang lebih akurat, yang diharapkan mampu membantu para petani dalam merencanakan dan mengelola lahan sawah mereka dengan lebih baik.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Distanak Kukar, Moh. Rifani, menyampaikan bahwa Rapak Kukar merupakan upaya konkret untuk menyediakan data produksi yang terperinci melalui peta wilayah.

Dengan adanya peta ini, petani dapat melakukan analisis lebih tepat terkait kondisi awal lahan, mulai dari kesuburan tanah hingga kebutuhan pengairan.

“Rapak Kukar hadir untuk memberikan informasi yang sangat rinci bagi para petani agar mereka dapat mengambil keputusan terbaik dalam mengelola lahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, program ini juga mendapat sambutan positif dari para pemangku kepentingan, yang berharap program Rapak Kukar dapat menjadi acuan utama bagi petani dalam mengoptimalkan hasil panen.

Kata dia, Sosialisasi ini menekankan program tersebut juga mencakup pemantauan dan evaluasi berkala, yang akan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Rapak Kukar berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Dengan dukungan data yang akurat, kami optimis RAPAK KUKAR dapat memberikan dampak signifikan bagi produktivitas padi sawah di Kukar,” pungkasnya. (adv/ak)

Percepatan Input RDKK Pupuk Bersubsidi 2025 Diharapkan Tingkatkan Efektivitas Distribusi di Kukar

Tenggarong – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar konsolidasi percepatan input data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk pupuk bersubsidi 2025, yang bertujuan untuk memastikan kebutuhan pupuk petani tercatat secara tepat dan terdistribusi dengan baik.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk penyuluh pertanian, kelompok tani, dan perwakilan perusahaan pupuk.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Distanak Kukar, Moh. Rifani, menjelaskan pentingnya percepatan input data RDKK untuk mendukung keberlanjutan sektor pertanian di Kukar.

Ia menjelaskan, ketepatan dalam pencatatan kebutuhan pupuk bagi petani akan mempengaruhi efektivitas distribusi dan keberhasilan panen.

“Kami harap melalui percepatan input data ini, seluruh petani di Kukar dapat memperoleh pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan mereka,” ungkapnya, Senin (11/11/24).

Namun, kendala utama yang dihadapi dalam proses ini adalah keterlambatan dalam penginputan data yang sering disebabkan oleh masalah teknis, termasuk keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah.

Untuk itu, Distanak telah mengalokasikan waktu tambahan untuk proses input data, termasuk memperpanjang jam kerja hingga malam hari.

“Kami memberikan kesempatan lebih banyak waktu untuk memastikan data RDKK dapat terinput dengan tepat dan akurat. Hal ini sangat penting agar distribusi pupuk bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” lanjut Rifani.

Peningkatan sistem input RDKK juga menjadi fokus utama dalam konsolidasi ini.

Distanak terus berupaya memperbaiki sistem untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi kesalahan dalam pencatatan.

Dengan demikian, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, mendukung produktivitas pertanian yang lebih baik di Kukar.

“Kami berharap perbaikan sistem ini akan mempermudah proses input dan mempercepat distribusi pupuk, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil pertanian di Kukar,” tutupnya. (Adv/ak)

Salehuddin Dorong Evaluasi Pendidikan Terstruktur Pasca Penghapusan Ujian Nasional

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengungkapkan pentingnya penerapan evaluasi pendidikan yang lebih terstruktur dan terukur setelah penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2021.

Menurutnya, meskipun UN telah dihapus, sistem evaluasi yang efektif tetap diperlukan untuk memastikan kualitas pendidikan dan kelulusan siswa.

“Kita butuh parameter lain yang bisa mengukur kompetensi siswa. Evaluasi dalam bentuk ujian atau metode lainnya tetap penting agar proses pembelajaran berjalan efektif,” ujar Salehuddin, Senin (11/11/2024).

Politikus Partai Demokrat ini menilai bahwa UN seharusnya menjadi alat yang tidak hanya menilai hasil belajar, tetapi juga memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas pendidikan di Indonesia.

Namun, dengan penghapusan UN, ia menekankan perlunya sistem evaluasi alternatif yang dapat menjamin objektivitas kelulusan dan mutu pendidikan.

Salehuddin juga menyarankan pengembangan ujian kompetensi atau survei karakter sebagai alternatif untuk menilai kemajuan siswa. Ia berpendapat bahwa pendekatan ini lebih komprehensif dan sesuai dengan perubahan kurikulum yang sedang diterapkan.

“Proses evaluasi apa pun namanya perlu ada untuk mengevaluasi apakah metode dan kurikulum sudah tepat atau perlu ditingkatkan lagi,” tutup Salehuddin.

Dengan adanya evaluasi yang lebih terstruktur, Salehuddin berharap kualitas pendidikan di Kaltim dan Indonesia dapat terus berkembang, meskipun tanpa adanya UN. (Adv)