Satpol-PP Kukar Tegaskan Penertiban Penguasaan Aset Pemerintah Kukar oleh Pihak Swasta

Satuan Polisi Pamong Praja. (Ist)

Tenggarong – Satpol-PP Kukar memperketat pengawasan terhadap aset-aset milik pemerintah yang dikuasai oleh pihak swasta tanpa izin.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol-PP Kukar, Rasidi, menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang menguasai lahan pemerintah secara ilegal.

Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk premanisme yang tidak bisa ditoleransi.

Rasidi menyebut terdapat pihak-pihak yang ingin menggunakan lahan pemerintah harus mematuhi aturan sewa-menyewa yang berlaku.

Jika mereka tidak mengikuti aturan tersebut, maka tindakan tegas akan diambil.

“Kalau mereka mau menggunakan lahan itu, ya harus sewa,” ungkap Rasidi, Senin (11/11/24).

Selain itu, Rasidi juga menjelaskan bahwa Satpol-PP Kukar selalu memastikan patroli dilaksanakan dengan pendampingan PPNS untuk menjaga profesionalitas.

Ia menegaskan, setiap tindakan patroli atau penertiban yang dilakukan harus melibatkan PPNS.

“Tidak boleh patroli sendirian. Kalau ada patroli tanpa PPNS, itu berarti kami salah,” kata Rasidi, menutup pernyataannya. (adv/ak)

Bagikan :