Pelanggaran Perda di Tenggarong Meningkat, Satpol-PP Kukar Soroti Rendahnya Kesadaran Masyarakat

Tenggarong – Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol-PP Kutai Kartanegara (Kukar), Rasidi mengungkapkan bahwa tingkat pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) di Tenggarong pada 2024 mengalami peningkatan.

Rasidi mengaku, meskipun penegakan aturan terus dilakukan, kesadaran masyarakat dalam menaati Perda masih rendah.

Menurut Rasidi, peningkatan jumlah pelanggaran ini menjadi indikator kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum.

Ia menyoroti semakin banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di berbagai sudut kota, termasuk area yang seharusnya steril, turut mempersulit penertiban.

“Angka itu masih naik, padahal saya inginnya turun,” ujarnya, Sabtu (10/11/24).

Rasidi menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang mulai terlihat di Tenggarong, bukan menjadi alasan untuk mengabaikan aturan.

Baginya, kesadaran kolektif dari masyarakat untuk menaati Perda sangat penting agar perkembangan ekonomi tidak mengorbankan ketertiban.

“Apalagi di Tenggarong, lagi ramai orang berjualan di mana-mana saja,” tambahnya.

Ia berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap aturan yang ada demi menjaga keteraturan kota.

“Artinya, kesadaran masyarakat Tenggarong itu harus segera diciptakan,” tutupnya. (adv/ak)

Wakil Ketua DPRD Kaltim Siap Maksimalkan Kinerja Usai Penetapan Alat Kelengkapan Dewan

Samarinda – Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dijadwalkan berlangsung pada 11 November 2024 mendatang.

Setelah struktur AKD resmi terbentuk, DPRD Kaltim dipastikan dapat menjalankan tugas-tugas legislatifnya dengan lebih maksimal.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa AKD yang meliputi pembentukan komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah (Banmus) akan segera ditetapkan.

Ekti menekankan pentingnya pembentukan AKD untuk kelancaran proses kerja DPRD, termasuk dalam menerima permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami belum bisa menerima permohonan RDP sebelum ada AKD. Jadi, setelah penetapan AKD, baru bisa kami laksanakan,” ujar Ekti.

Menurut legislator asal Dapil Kutai Barat–Mahakam Ulu ini, pembentukan AKD sangat krusial untuk memastikan setiap masalah ditangani secara profesional dan konsisten, sesuai dengan bidang masing-masing komisi.

Dengan AKD yang terbentuk, Ekti berharap DPRD Kaltim dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar pembentukan AKD meningkatkan efektivitas kerja DPRD Kaltim demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Dengan adanya AKD, kami berharap bisa lebih optimal dalam menjalankan tanggung jawab, tentunya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Kementerian Transmigrasi Diharapkan Selesaikan Konflik Lahan di Kaltim, Ini Kata Baharuddin Demu

Samarinda – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengaktifkan kembali Kementerian Transmigrasi dalam kabinetnya dengan menunjuk Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara sebagai Menteri Transmigrasi.

Kebijakan ini disambut positif oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, yang menilai langkah tersebut penting untuk menyelesaikan persoalan lahan transmigrasi, khususnya di Kaltim.

Menurut Demmu, kawasan yang dulunya dicadangkan sebagai area transmigrasi di Kaltim kini telah berkembang menjadi pemukiman lengkap dengan fasilitas umum. Oleh karena itu, diperlukan peninjauan ulang untuk menghindari potensi konflik lahan di masa depan.

“Banyak kawasan yang sekarang sudah dihuni dan dibangun infrastruktur oleh pemerintah daerah,” ujar Demmu.

Ia menambahkan, beberapa wilayah di Samarinda yang berbatasan langsung dengan Tenggarong Seberang, termasuk Jalan Ring Road dan Sempaja Utara, masuk dalam peta pengembangan transmigrasi Embalut yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Demmu pun mendesak Kementerian Transmigrasi untuk segera memetakan ulang kawasan transmigrasi dan menyelesaikan masalah kepemilikan tanah, termasuk ganti rugi lahan milik warga yang telah digunakan untuk proyek jalan.

“Kementerian harus fokus pada penyelesaian masalah lahan sebelum memulai program baru, demi mencegah konflik,” tegas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. (Adv)

Afif Raihan Harun Kritisi Terkait Masalah Distribusi Air Bersih di Kota Samarinda

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), AM Afif Raihan Harun, menyoroti masalah distribusi air bersih di Kota Samarinda yang hingga kini belum bisa mengalir 24 jam ke seluruh wilayah.

Meskipun Samarinda memiliki sumber air tawar yang cukup untuk diolah menjadi air bersih, Afif menilai bahwa masalah distribusi air bersih di kota ini masih belum merata, sehingga menyebabkan keluhan di kalangan warga.

“Meski Samarinda tidak kesulitan dalam memperoleh sumber air tawar untuk diolah jadi air bersih, tapi distribusinya belum merata dan masih ada wilayah yang belum mendapatkan air bersih 24 jam,” ujarnya.

Afif mengungkapkan bahwa banyak warga yang mengeluhkan masalah ini melalui pesan langsung di media sosial. Ia pun sudah beberapa kali menyampaikan keluhan tersebut kepada Direksi PDAM dan petugas PDAM di lapangan.

“Beberapa kali saya menyampaikan langsung keluhan warga ke Direktur Utama (Dirut) PDAM, dan alhamdulillah keluhan tersebut langsung ditindaklanjuti,” katanya.

Namun, meskipun keluhan sudah disampaikan, Afif mengaku belum mengetahui secara pasti alasan mengapa distribusi air bersih masih belum merata di seluruh wilayah Samarinda.

Oleh karena itu, ia meminta Wali Kota Samarinda untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah distribusi air bersih yang belum optimal ini.

“Saya berharap agar Wali Kota Samarinda turut memberi perhatian lebih terhadap masalah ini. Ini adalah masalah mendasar yang langsung berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat, yaitu air bersih,” tegas Afif.

Afif juga berharap agar Pemerintah Kota Samarinda dapat mempercepat peremajaan pipa air PDAM untuk memastikan distribusi air bersih dapat dilakukan secara merata dan berkelanjutan. Dengan demikian, keluhan masyarakat terkait pasokan air bersih diharapkan dapat berkurang.

“Saya harap dengan adanya peremajaan pipa dan pembenahan sistem distribusi, masalah ini dapat diselesaikan secara tuntas, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Afif.

Afif menegaskan bahwa air bersih adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah, dan ia berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian masalah ini agar tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan dalam mengakses air bersih. (Adv)

Ketua DPRD Kaltim Gandeng Ormas untuk Perkuat Edukasi Pemilih dalam Pilkada 2024

Samarinda – Menyongsong Pilkada 2024, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggandeng sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk memperluas jangkauan edukasi pemilih.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan pentingnya peran ormas dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat, terutama dalam memahami hak dan tanggung jawab sebagai pemilih.

“Ormas bukan hanya penghubung, tetapi juga memiliki peran sebagai pendidik yang dapat mengarahkan warga memahami arti penting partisipasi dalam Pilkada,” ujar Hamas, sapaan akrab Hasanuddin, Sabtu (9/11/2024).

Hasanuddin berharap kolaborasi ini dapat membantu masyarakat Kaltim lebih memahami cara memilih pemimpin yang berintegritas.

Ia optimis, kerjasama dengan ormas dapat menciptakan pemilih yang rasional dan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap pilihan yang mereka buat.

Politikus Golkar tersebut menegaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan tidak hanya berdampak pada Pilkada 2024, tetapi juga dapat mengangkat kesadaran politik masyarakat Kaltim secara berkelanjutan, bahkan setelah pesta demokrasi itu berakhir.

“Kami ingin masyarakat lebih memahami bahwa setiap suara yang mereka pilih adalah langkah bagi kemajuan daerah,” tandasnya. (Adv)

Emira Moeis Tekankan Peningkatan Kualitas SDM untuk Sukseskan Pembangunan IKN

Samarinda – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mempersiapkan generasi muda yang siap berkompetisi dan mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, peningkatan SDM menjadi kunci utama untuk memastikan kemajuan Kalimantan Timur, khususnya di wilayah yang menjadi bagian dari IKN, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara.

“Penanganan stunting adalah langkah mendasar untuk menciptakan generasi yang sehat dan produktif,” kata Ananda, Sabtu (9/11/2024).

Ananda menjelaskan, peningkatan kualitas SDM harus dimulai dari isu kesehatan dasar, terutama dalam penanganan stunting sejak dini.

Menurutnya, ini adalah langkah fundamental untuk memastikan generasi mendatang tumbuh dalam lingkungan yang mendukung kesehatan dan perkembangan mereka.

Ia menambahkan bahwa upaya tersebut harus melibatkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.

“Upaya ini harus melibatkan semua pihak, dari pemerintah hingga masyarakat luas, guna memastikan generasi mendatang tumbuh dalam lingkungan yang mendukung kesehatan dan perkembangan mereka,” tambahnya.

Selain itu, Ananda juga menilai bahwa generasi muda Kaltim harus dibekali dengan kapasitas yang mumpuni agar mampu berperan aktif dalam mendukung transformasi besar-besaran yang akan dibawa oleh pembangunan IKN.

Peningkatan kualitas SDM, menurutnya, bukan hanya menjadi investasi bagi masa depan individu, tetapi juga kunci keberhasilan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Banyak peluang yang bisa digarap oleh anak muda untuk meningkatkan kapasitas mereka, dan DPRD Kaltim siap mendukung penuh inisiatif ini,” tutupnya. (Adv)