Satpol PP Kukar Tegur PKL di Area Masjid Agung Demi Ketertiban Umum

Tenggarong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan patroli malam rutin di Kecamatan Tenggarong pada Kamis (14/11/24) malam.

Dalam patroli tersebut, salah satu fokus utamanya adalah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempat semestinya.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum di ruang-ruang publik, terutama di area yang memiliki fungsi sosial dan keagamaan

Patroli dimulai pada pukul 21.15 WITA dan menyasar sejumlah lokasi, termasuk Taman Pintar, Museum Miniatur, dan Taman Ulin.

Ketika petugas tiba di Masjid Agung sekitar pukul 21.25 WITA, petugas menemukan terdapat beberapa PKL berjualan di tempat yang tidak sesuai dengan aturan ketertiban.

Petugas Satpol PP segera menegur para PKL dan mengarahkan mereka untuk pindah ke area yang lebih sesuai, yakni di depan SDN 002 Tenggarong, yang telah ditentukan sebagai area alternatif untuk berdagang.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketertiban Umum Satpol PP Kukar, Endang Purwanto, menyebutkan penertiban ini dilakukan agar kenyamanan dan ketertiban di sekitar Masjid Agung tetap terjaga.

“Kami memahami para PKL berusaha mencari nafkah, namun penting untuk mematuhi aturan yang berlaku di sekitar tempat ibadah,” jelasnya.

Para PKL pun dengan cepat mengikuti arahan petugas dan memindahkan lapak mereka ke lokasi yang telah ditentukan, sehingga suasana di sekitar Masjid Agung kembali kondusif.

Endang mengapresiasi kerja sama yang baik dari para pedagang yang langsung merespon imbauan dari Satpol PP.

“Ke depannya, kami akan terus melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi bagi PKL maupun masyarakat luas tentang pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik,” pungkasnya. (adv/ak)

Satpol PP Kukar Lakukan Koordinasi Antar Dinas untuk Atasi Parkir Liar yang Merebak

Tenggarong – Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meningkatkan penegakan aturan melalui koordinasi dengan dinas terkait, khususnya Dinas Perhubungan, guna menanggulangi masalah parkir liar yang merebak dibeberapa wilayah di Kukar.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, menjelaskan bahwa setiap langkah penertiban yang pihaknya lakukan telah didasari pada aturan yang berlaku.

“Kami melaksanakan semua ini sesuai dengan peraturan seperti UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP 16/2018 tentang Satpol PP,” jelasnya, Jumat (15/11/24).

Menurut Rasidi, parkir liar seringkali menimbulkan masalah kemacetan dan mengganggu akses masyarakat di fasilitas umum.

“Kerjasama dengan Dinas Perhubungan sangat penting untuk memastikan area parkir tertata dengan baik,” tambahnya.

Adapun daerah rawan pelanggaran di antaranya adalah sepanjang Timbau dan sekitar Danau Semayang.

Selain itu, upaya koordinasi antar dinas ini diharapkan mampu memberikan efek jera pada pelanggar.

Satpol PP terus memantau dan menindak pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, dengan harapan kawasan-kawasan strategis di Kukar bisa tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami akan terus menjaga ketertiban dengan pendekatan yang sesuai peraturan. Harapan kami, masalah parkir liar ini dapat segera berkurang,” tandasnya. (adv/ak)

Elektabilitas Rudy Mas’ud-Seno Aji Ungguli Isran Noor-Hadi Mulyadi

Tenggarong – Elektabilitas calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur nomer urut 2, Rudy Mas’ud – Seno Aji, telah menyusul calon gubernur petahana Isran Noor- Hadi Mulyadi.

Data terbaru hasil survei Cyrus Network yang dipaparkan di Samarinda, Rabu (13/11), menunjukkan elektabilitas Rudy Mas’ud- Seno Aji mencapai angka 54,2 %, sementara Isran Noor-Hadi Mulyadi 43,7%.

“Jika dilihat dari trennya, elektabilitas Rudy-Seno ini terus meningkat. Pada bulan September elektabilitasnya baru 38,4%, Oktober naik menjadi 44,8% dan pada November sudah unggul dengan 54,2%,” papar CEO Cyrus Network, Fadhli MR.

Sebaliknya elektabilitas petahana, Isran Noor-Hadi Mulyadi mengalami penurunan dari bulan sebelumnya. Pada bulan September elektabilitas Isran-Hadi 52,4%, turun menjadi 48,9% di bulan Oktober dan turun lagi menjadi 43,7% di awal November.

“Dari Oktober ke November petahana turun 5%, sementara penantangnya naik 10%, karena ada angka responden yang belum memutuskan atau tidak menjawab yang juga menurun,” ujar Fadhli.

Pada bulan September masih ada 9,2% responden yang belum memutuskan atau tidak menjawab, turun menjadi 6,3% pada bulan Oktober dan di awal November turun lagi menjadi 2,1%.

Dari sisi popularitas (dikenal), pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji pada bulan November ini 93,8%, mendekati petahana yang sudah mencapai 96,8%.

Data juga menunjukkan tren popularitas Rudy-Seno terus naik seiring berjalannya masa kampanye. Pada bulan September popularitas Rudy-Seno ada di angka 79,7%. Naik menjadi 87,3% di bulan Oktober, lalu kembali naik menjadi 93,8% di November.

Sementara popularitas petahana, pada September sudah 95,3%, Oktober 95,4% dan naik menjadi 96,8 % pada November ini.

“Petahana tentu lebih dulu dikenal masyarakat, dan angkanya juga sudah tinggi, sehingga sulit untuk naik lagi,” terang Fadhli.

Untuk likeabilitas (Disukai), Rudy-Seno juga terus naik, bulan September 71,8%, Oktober naik menjadi 79,2%, dan data terbaru November menunjukkan likeabilitas 81,8 %.

Sementara Isran-Hadi, pada September Likeabilitasnya 89,3%, turun menjadi 86,8% di bulan Oktober, dan turun lagi menjadi 79,1% di awal November.

Dari segi kemantapan memilih, 74,9% pemilih mengaku sudah mantap dan tidak akan mengubah pilihannya. Sementara masih ada 24,2% responden yang mengaku masih mungkin mengubah pilihannya.

Survei yang dilakukan Cyrus Network ini berlangsung dari tanggal 4-9 November 2024, dengan mengambil sampel sebanyak 1.200 responden, yang tersebar secara proporsional di 120 desa terpilih dari 10 kabupaten/kota.

Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka. Penarikan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling. Tingkat kepercayaan (_significant level_) survei ini 95% dengan _margin of error_ sebesar +/- 2,89%. (*)

Satpol PP Kukar Tindak Tegas Pelanggar Perda dengan Sidang Tipiring

Tenggarong – Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) menindak tegas pelanggar peraturan daerah (perda) dengan menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi masyarakat yang terus mengulangi kesalahan meskipun sudah mendapat peringatan.

Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan perda di Kukar berjalan dengan serius dan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi menjelaskan, meskipun pihaknya lebih mengutamakan pendekatan persuasif, tindakan tegas tetap diperlukan bagi pelanggar yang tidak mengindahkan teguran.

“Kami memberikan teguran lisan terlebih dahulu, namun jika pelanggaran tidak berhenti, kami harus melanjutkan ke tindakan formal,” tegas Rasidi saat ditemui pada Kamis (14/11/24).

Perlu diketahui, tipiring adalah proses hukum yang digunakan untuk menangani pelanggaran ringan terhadap peraturan daerah.

Proses ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih sederhana dan cepat dibandingkan dengan proses peradilan yang lebih rumit.

Biasanya, tipiring ditangani oleh Pengadilan Negeri dengan melibatkan jaksa dan hakim yang khusus menangani pelanggaran ringan.

Pelanggar yang terjerat tipiring dapat dikenakan denda atau hukuman administratif sesuai dengan ketentuan Perda yang dilanggar.

Dalam prosesnya, sidang tipiring dimulai setelah pihak Satpol PP memberikan teguran lisan kepada pelanggar.

“Jika pelanggar tetap mengulangi kesalahan, maka tindakan formal berupa sidang tipiring akan digelar,” jelas Rasidi.

Dalam sidang ini, pelanggar akan dihadirkan di pengadilan untuk menghadapi dakwaan dan keputusan yang lebih tegas.

Dalam beberapa kasus, Satpol PP juga melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang memiliki kompetensi khusus dalam menangani pelanggaran peraturan daerah yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Rasidi menambahkan melalui penegakan hukum yang jelas dan tegas, pihaknya berharap masyarakat Kukar akan semakin memahami pentingnya mematuhi Perda yang ada.

“Kami ingin memberikan efek jera melalui sidang Tipiring dan penanganan yang profesional, demi memastikan masyarakat Kukar memahami bahwa aturan ini ditegakkan dengan serius,” tutup Rasidi. (adv/ak)

Satpol PP Kukar Tingkatkan Pengawasan dan Sosialisasi Perda ke Masyarakat

Tenggarong – Demi menjaga ketertiban umum, Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat upaya pengawasan serta melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) kepada masyarakat.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi menjelaskan, pengawasan dilakukan secara rutin di area yang rawan dilakukan pelanggaran seperti, fasilitas umum dan trotoar.

“Kami memastikan bahwa masyarakat memahami aturan, serta memberikan edukasi agar mereka mematuhi ketentuan yang berlaku,” jelas Rasidi, Kamis (14/11/24).

Patroli rutin yang dilakukan Satpol PP bertujuan mendeteksi pelanggaran sejak dini, seperti pedagang yang berjualan di area publik terlarang.

Sosialisasi ini mencakup 49 peraturan daerah (perda) dan 10 peraturan bupati (perbup) yang mengatur sanksi tertentu.

Rasidi mengungkapkan, sosialisasi ini melibatkan badan hukum, pelaku usaha, dan masyarakat agar semakin mengenal aturan dan konsekuensinya.

“Dengan ini, kami berharap masyarakat tidak hanya taat hukum, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan aman di Kukar,” tambahnya. (adv/ak)

Distanak Kukar Perkuat Sinergi Dukung Gerakan Pangan Merah Putih Demi Ketahanan Pangan

Tenggarong – Gerakan Pangan Merah Putih adalah sebuah program nasional yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan lokal, mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan, dan memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Dengan memperhatikan potensi sumber daya alam yang ada di setiap daerah, gerakan ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan teknologi pertanian modern dan pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor pertanian.

Sebagai bagian dari upaya untuk menyukseskan Gerakan Pangan Merah Putih, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.

Sekretaris Distanak Kukar, Syamsul Ma’arif, menjelaskan Kolaborasi ini dianggap sebagai kunci untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pangan, khususnya beras, yang menjadi salah satu komoditas utama di Kukar.

“Kami yakin dengan kerjasama yang baik, kita bisa mengembalikan kejayaan sektor pertanian di Indonesia. Potensi kita sangat besar, dan jika kita bersatu, pertanian bisa berkembang pesat,” ujar Syamsul ketika ditemui di ruangan pada Kamis (14/11/24).

Gerakan Pangan Merah Putih juga menekankan pada pentingnya meningkatkan kapasitas petani dalam mengelola lahan dan menerapkan teknologi pertanian yang efisien.

Di samping itu, Distanak Kukar juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada petani dalam hal pengelolaan lahan, penggunaan teknologi pertanian, serta teknik pertanian berkelanjutan.

Sinergi ini diharapkan akan mendukung keberhasilan Gerakan Pangan Merah Putih dan meningkatkan ketahanan pangan di Kutai Kartanegara dan Indonesia secara keseluruhan.

“Kami siap memberikan fasilitas dan dukungan yang diperlukan untuk memastikan bahwa petani kita siap menghadapi tantangan pertanian masa depan,” pungkasnya. (Adv/ak)