Satpol PP Kukar Tegur PKL di Area Masjid Agung Demi Ketertiban Umum

Penertiban PKL di area Masjid Agung. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan patroli malam rutin di Kecamatan Tenggarong pada Kamis (14/11/24) malam.

Dalam patroli tersebut, salah satu fokus utamanya adalah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempat semestinya.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum di ruang-ruang publik, terutama di area yang memiliki fungsi sosial dan keagamaan

Patroli dimulai pada pukul 21.15 WITA dan menyasar sejumlah lokasi, termasuk Taman Pintar, Museum Miniatur, dan Taman Ulin.

Ketika petugas tiba di Masjid Agung sekitar pukul 21.25 WITA, petugas menemukan terdapat beberapa PKL berjualan di tempat yang tidak sesuai dengan aturan ketertiban.

Petugas Satpol PP segera menegur para PKL dan mengarahkan mereka untuk pindah ke area yang lebih sesuai, yakni di depan SDN 002 Tenggarong, yang telah ditentukan sebagai area alternatif untuk berdagang.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketertiban Umum Satpol PP Kukar, Endang Purwanto, menyebutkan penertiban ini dilakukan agar kenyamanan dan ketertiban di sekitar Masjid Agung tetap terjaga.

“Kami memahami para PKL berusaha mencari nafkah, namun penting untuk mematuhi aturan yang berlaku di sekitar tempat ibadah,” jelasnya.

Para PKL pun dengan cepat mengikuti arahan petugas dan memindahkan lapak mereka ke lokasi yang telah ditentukan, sehingga suasana di sekitar Masjid Agung kembali kondusif.

Endang mengapresiasi kerja sama yang baik dari para pedagang yang langsung merespon imbauan dari Satpol PP.

“Ke depannya, kami akan terus melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi bagi PKL maupun masyarakat luas tentang pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik,” pungkasnya. (adv/ak)

Bagikan :