Tenggarong – Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meningkatkan penegakan aturan melalui koordinasi dengan dinas terkait, khususnya Dinas Perhubungan, guna menanggulangi masalah parkir liar yang merebak dibeberapa wilayah di Kukar.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, menjelaskan bahwa setiap langkah penertiban yang pihaknya lakukan telah didasari pada aturan yang berlaku.
“Kami melaksanakan semua ini sesuai dengan peraturan seperti UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP 16/2018 tentang Satpol PP,” jelasnya, Jumat (15/11/24).
Menurut Rasidi, parkir liar seringkali menimbulkan masalah kemacetan dan mengganggu akses masyarakat di fasilitas umum.
“Kerjasama dengan Dinas Perhubungan sangat penting untuk memastikan area parkir tertata dengan baik,” tambahnya.
Adapun daerah rawan pelanggaran di antaranya adalah sepanjang Timbau dan sekitar Danau Semayang.
Selain itu, upaya koordinasi antar dinas ini diharapkan mampu memberikan efek jera pada pelanggar.
Satpol PP terus memantau dan menindak pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, dengan harapan kawasan-kawasan strategis di Kukar bisa tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami akan terus menjaga ketertiban dengan pendekatan yang sesuai peraturan. Harapan kami, masalah parkir liar ini dapat segera berkurang,” tandasnya. (adv/ak)