Muhammad Samsun Dukung Pengembangan Potensi Kakao di Desa Lung Anai melalui Rumah Cokelat

Samarinda – Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar, Muhammad Samsun dan Selamat Ari Wibowo, mendampingi Pj. Gubernur Akmal Malik dalam kunjungan kerja dan audiensi ke Rumah Cokelat di Desa Lung Anai, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Minggu (24/11/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung pengembangan potensi kakao yang telah diolah menjadi produk cokelat kemasan di fasilitas yang baru diresmikan beberapa bulan lalu.

Rumah Cokelat ini membawa angin segar bagi perekonomian lokal dengan memberikan nilai tambah signifikan bagi hasil pertanian kakao di desa tersebut.

Fasilitas pengolahan yang telah beroperasi selama setahun ini mampu mengolah 5 kg biji kakao per hari, yang kemudian diubah menjadi berbagai produk cokelat bernilai tambah tinggi.

Dalam sambutannya, Samsun menekankan pentingnya mengembangkan potensi pertanian, khususnya kakao, di Kalimantan Timur.

“Potensi pertanian di Kalimantan Timur ini luar biasa. Saya sering merasa sayang jika ada lahan yang tidak dimanfaatkan. Potensi Lung Anai sangat besar, dan jika kita kembangkan, produk cokelat ini bisa sampai ke pasar internasional,” ujar Samsun.

Meskipun fasilitas ini telah berhasil mengolah kakao menjadi produk cokelat, Lucas Nay, Kepala Desa Lung Anai, mengungkapkan bahwa mereka ingin terus mengembangkan berbagai produk turunan dari kakao.

“Kami ingin tidak hanya menjual biji kakao, tetapi juga mengembangkan produk olahan lainnya. Ini akan meningkatkan nilai ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi warga yang tidak memiliki kebun,” kata Lucas.

Salah satu pekerja Rumah Cokelat, Nuryati, menambahkan bahwa meskipun manfaatnya besar, produksi saat ini masih terkendala oleh masalah listrik dan ketersediaan bahan baku.

Namun, ia mengakui bahwa keberadaan Rumah Cokelat telah membantu masyarakat yang kesulitan memasarkan hasil kebun mereka.

Selamat Ari Wibowo juga menyampaikan harapannya agar Rumah Cokelat dapat menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat Desa Lung Anai.

“Semoga program ini juga bisa menjadi sarana edukasi dan rekreasi bagi masyarakat luas yang ingin mengetahui lebih banyak tentang proses pembuatan cokelat dari biji kakao,” ujar Selamat.

Keberadaan Rumah Cokelat ini memberikan harapan baru bagi masa depan pertanian kakao di wilayah tersebut. PT MHU bekerja sama dengan Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani dan Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) untuk terus mengembangkan potensi tersebut.

Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani juga memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat dalam mengolah kakao menjadi produk cokelat kemasan.

“Semoga cokelat yang diproduksi di Rumah Cokelat ini bisa terus menjaga kualitas dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, bahkan bisa mendunia. Kami, atas nama DPRD Kaltim, siap mendukung penuh usaha UMKM, khususnya di Desa Lung Anai,” harap Samsun. (Adv)

Ananda Emira: AKD Belum Terbentuk, Fokus Selesaikan Pekan Ini

Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim belum terbentuk.

Hal ini disebabkan oleh sejumlah kegiatan di luar kedewanan yang dinilai menghambat proses pembentukannya. Meski demikian, Ananda menegaskan bahwa AKD akan segera ditetapkan dalam waktu dekat.

Ananda menyebutkan bahwa salah satu faktor keterlambatan pembentukan AKD adalah agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang cukup padat.

Namun, ia menjelaskan bahwa meski AKD belum terbentuk, fungsi dan tugas lembaga legislatif tetap berjalan dengan baik, terutama melalui beberapa Panitia Khusus (Pansus) yang sudah dibentuk, seperti Pansus Rencana Kerja, Pansus Pokok Pikiran, dan Pansus Kode Etik Tata Beracara.

“Memang belakangan ini agenda Pilkada kita cukup padat dan harus keliling, tapi sudah ada beberapa pansus yang kita bentuk, itu semuanya berjalan kok,” ujar Ananda.

Mengenai estimasi pembentukan AKD, Ananda menegaskan bahwa hal itu akan segera dibahas setelah Pilkada selesai. “Kalau bisa pekan ini, akan kita bahas lagi bersama teman-teman,” sebutnya.

Sebagai informasi, seluruh Anggota DPRD Kaltim telah mengucapkan sumpah janji sebagai wakil rakyat pada 2 September lalu. Kemudian, pada 10 Oktober, agenda pengambilan sumpah janji untuk unsur pimpinan DPRD Kaltim juga telah dilaksanakan. (adv)

Ekti Imanuel Resmikan GKII Linggang Kebut, Apresiasi Pembangunan Rumah Ibadah

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menghadiri peresmian Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Linggang Kebut, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, pada Sabtu (23/11/2024).

Peresmian yang berlangsung di halaman gereja tersebut dihadiri oleh jemaat Kanaan, Camat Linggang Bigung Kristian, Kepala Kampung Linggang Kebut Antonius, dan Ketua Daerah GKII Daerah Mahakam Kutai Barat.

Dalam sambutannya, Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap hadirnya GKII Linggang Kebut. Menurutnya, gereja ini memiliki peran penting dalam masyarakat Linggang Bigung, dengan semangat kebersamaan yang besar.

“Kami sangat mensupport pembangunan rumah ibadah karena ini adalah untuk kenyamanan beribadah umat. Kami sebagai Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bertanggung jawab untuk menghadirkan kenyamanan dan meningkatkan hubungan keberagaman. Jika hal ini terwujud, maka Kabupaten Kutai Barat akan aman,” ungkap Ekti Imanuel.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pentingnya keterlibatan umat Kristiani dalam pembangunan, baik dalam aspek pemikiran maupun kolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Mari kita jaga dan tanamkan nilai keimanan kepada mereka karena mereka adalah generasi yang handal untuk pembangunan Kabupaten Kutai Barat,” jelasnya.

Ekti Imanuel berharap kolaborasi antar umat dan pemerintah dapat terus terjalin untuk mewujudkan kemajuan dan kedamaian di Kabupaten Kutai Barat. (adv)

Linmas Tenggarong Siap Amankan Proses Pemilu dari Distribusi Logistik hingga Penghitungan Suara

Tenggarong – Kepala Seksi Ketertiban dan Ketentraman (Trantib) Kecamatan Tenggarong, Aji Soultan menegaskan bahwa peran Linmas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sangat penting.

Linmas tidak hanya bertugas mengamankan tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga bertanggung jawab mengawal seluruh tahapan pemilu, mulai dari distribusi logistik hingga penghitungan suara di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Hal ini disampaikan oleh Soultan setelah mengikuti Apel Siaga Tahapan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Halaman Parkir Planetarium, Tenggarong, pada Minggu (24/11/2024).

Soultan menjelaskan, Linmas akan memastikan distribusi logistik pemilu, seperti kotak suara dan surat suara, sampai ke setiap TPS dengan aman dan tepat waktu.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu dan aparat keamanan untuk menghindari kendala dalam distribusi logistik,” ujar Soultan.

Selain itu, Pengamanan selama proses pemungutan suara juga akan menjadi bagian dari tugas Linmas, untuk menjaga ketertiban dan mencegah gangguan dari pihak luar.

Setelah pemungutan suara selesai, Linmas akan tetap bertugas untuk mengawal kotak suara dan surat suara hingga penghitungan suara dilakukan.

Ia juga menambahkan bahwa Linmas akan memastikan proses penghitungan suara berjalan dengan aman dan tanpa gangguan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas hasil pemilu dengan mengamankan semua tahapan hingga selesai,” tegasnya.

Dengan persiapan yang matang, Linmas Tenggarong siap mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024.

Linmas akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa proses pemilu di Tenggarong berlangsung aman, tertib, dan transparan.

“Kami siap melaksanakan tugas kami dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan pemilu yang demokratis,” pungkasnya. (adv/ak)

Satpol PP Kukar Siap Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pilkada 2024

Tenggarong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Apel Siaga Tahapan Pilkada Serentak 2024 di halaman parkir Planetarium, Jalan Diponegoro, Tenggarong, Minggu (24/11/2024).

Kegiatan ini menjadi langkah awal menyongsong masa tenang pemilu, dengan fokus pada penertiban alat peraga kampanye (algaka) yang masih terpasang.

Wakil Koordinator Lapangan Satpol PP Kukar, Zainal Arifin, menjelaskan apel ini dihadiri oleh berbagai elemen seperti Satpol PP, Linmas, Polri, dan TNI.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah penertiban algaka di 20 kecamatan di Kukar.

“Setelah apel ini, kami menunggu arahan dari Bawaslu untuk segera melaksanakan penyisiran di semua kelurahan dan desa,” ujar Zainal.

Ia menegaskan bahwa sesuai aturan, alat peraga kampanye harus ditertibkan karena masa tenang telah dimulai.

Satpol PP mengerahkan 30 personel untuk mendukung pelaksanaan tugas ini, sementara Linmas dari setiap kelurahan dan desa juga dilibatkan.

Zainal menyebut, keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan memastikan tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan.

“Kami akan bergerak setelah ada instruksi lebih lanjut. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan suasana kondusif selama masa tenang,” tambah Zainal.

Dengan apel siaga ini, semua pihak berharap masa tenang Pilkada Serentak 2024 di Kutai Kartanegara dapat berlangsung aman dan tertib.

“Kami optimis kegiatan ini akan berjalan lancar dan sukses,” tutup Zainal. (adv/ak)

Pansus DPRD Kaltim Segera Konsultasi ke Kemendagri Terkait Pedoman Penyusunan Pokir

Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang membahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) menggelar rapat internal di ruang Edelweis, Lantai 6, Astara Hotel Balikpapan, Jumat (22/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Pedoman Penyusunan Pokir DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menjelaskan bahwa inisiatif ini belum pernah dilakukan sebelumnya, sehingga pansus perlu melakukan kajian-kajian lebih lanjut.

“Membuat kerangka pedoman penyusunan, di antaranya mekanisme penginputan yang mengacu kepada Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” ujar Sabaruddin.

Pokok-pokok pikiran DPRD sendiri merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam bentuk program dan kegiatan.

Oleh karena itu, pansus berencana untuk mencontoh daerah-daerah yang sudah lebih dulu memiliki pedoman serupa. “Daerah yang lebih dulu punya dan melaksanakan, terkonfirmasi Bantul, dan Provinsi DI Yogyakarta,” tambahnya.

Namun, sebelum melangkah lebih jauh, pansus berencana untuk melakukan konsultasi awal dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran dapat dilaksanakan, mengingat ini merupakan hal baru yang belum pernah diterapkan.

Pansus menargetkan dua hal utama dalam proses ini. Target jangka pendeknya adalah menghasilkan rekomendasi sebagai produk kerja pansus yang akan disampaikan dalam rapat paripurna.

Sedangkan target jangka panjangnya adalah agar pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dapat menjadi peraturan daerah.

“Lihat nanti bagaimana hasil konsultasi pansus ke Kemendagri. Kenapa harus perdana? Karena ini sebagai acuan atau landasan hukum di tingkat daerah,” kata Sabaruddin.

Hadir dalam rapat internal tersebut Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, serta Wakil Ketua Pansus Pedoman Penyusunan Pokir, Sabaruddin Panrecalle dan Fadly Imawan. Sejumlah anggota pansus lainnya juga turut hadir, di antaranya Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, dan Husin Jufri. (adv)