Keputusan Bawaslu Kukar Hentikan Laporan Dugaan Money Politik Menuai Kekecewaan Sejumlah Netizen

Tenggarong – Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memberhentikan laporan terkait dugaan money politik yang terjadi di RT 3 TPS 7, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, menuai reaksi kekecewaan dari kalangan netizen.

Banyak pihak menyayangkan langkah tersebut, yang dianggap dapat merusak citra Bawaslu Kukar.

Netizen mengungkapkan kekecewaan mereka melalui berbagai platform media sosial, dengan sebagian besar menilai pemberhentian laporan ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemilu, terutama dalam menangani dugaan pelanggaran serius seperti politik uang.

Mereka khawatir hal ini akan menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas dan kredibilitas Bawaslu Kukar.

Banyak komentar yang mengkritik keputusan tersebut, yang memberikan kesan Bawaslu tidak cukup tegas dalam menindaklanjuti laporan yang masuk, sehingga menimbulkan keraguan terhadap efektivitas pengawasan yang dilakukan.

Salah satu netizen menuliskan kritik tajam terhadap keputusan tersebut, “Didiskualifikasi itu. Tugas Bawaslu itu apa? Bawaslu itu digaji dengan uang negara berarti uang rakyat. Kerjakan tugasmu, Bawaslu,” tulis salah satu netizen.

Netizen lainnya juga menyampaikan pandangannya, “Inilah alasan kenapa oknum-oknum itu nggak takut terang-terangan main duit dan mengarahkan massa memilih Paslon tertentu,” ungkap netizen lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo memberikan klarifikasi terkait langkah yang diambil oleh lembaganya.

“Pada prinsipnya, Bawaslu berupaya melakukan pencegahan sebelum pelanggaran terjadi. Kami selalu menindaklanjuti setiap informasi yang kami terima, termasuk dari masyarakat, dengan teliti dan hati-hati,” ujar Teguh kepada awak media, Rabu (4/12/24).

Ia menambahkan bahwa semua laporan yang masuk diperlakukan dengan setara, tanpa pengecualian.

“Informasi dari masyarakat yang masuk terus kami telusuri untuk memastikan tidak ada yang terabaikan. Semua laporan yang kami terima diperlakukan secara setara, tanpa pengecualian,” tegas Teguh. (ak)

Bukti Foto dan Video Tak Cukup, Bawaslu Kukar Hentikan Laporan Dugaan Money Politik di Loa Janan

Tenggarong – Keputusan Bawaslu Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menghentikan penanganan laporan dugaan politik uang (money politik) yang terjadi di TPS 7, RT 3, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, menuai kritik.

Laporan yang dilengkapi dengan bukti berupa foto dan video tersebut dinilai tidak cukup kuat untuk ditindaklanjuti.

Laporan dengan nomor 11/PL/PB/Kab/23.08/11/2024 dan nomor register 08/Reg/LP/PB/Kab/23.08/XI/2024 diajukan oleh tim pasangan calon nomor urut 03, Dendi Suryadi-Alif Turyadi. Berdasarkan surat pemberitahuan resmi, Bawaslu Kukar menyatakan laporan tersebut dihentikan pada 2 Desember 2024.

Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo mengatakan, penghentian laporan didasarkan pada hasil kajian tim Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang menyatakan bukti yang disampaikan belum memenuhi unsur Pasal 187A.

“Bukti awal, seperti foto dan video, memang diperlukan. Namun, bukti tersebut harus diperkuat dengan fakta-fakta dari pemeriksaan saksi maupun penyelidikan lanjutan,” jelasnya pada awak media, Rabu (4/12/24).

Namun, keputusan tersebut memicu pertanyaan. Sejumlah pihak mengkritik mengapa bukti berupa foto dan video tidak cukup untuk menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut.

Teguh menjelaskan bahwa Bawaslu menghadapi sejumlah keterbatasan, termasuk waktu penanganan yang hanya lima hari serta tidak adanya kewenangan untuk memanggil paksa terlapor.

Meski demikian, ia mengklaim Bawaslu Kukar telah berupaya maksimal, termasuk mendatangi pihak terlapor.

Perlu diketahui, pasal 187A undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah mengatur sanksi bagi siapa saja yang terbukti melakukan politik uang dalam bentuk pemberian atau janji imbalan agar memilih pasangan calon tertentu.

Pasal ini memuat ancaman pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Namun, fakta bahwa laporan dengan bukti visual dianggap tidak cukup, memunculkan keraguan atas efektivitas penegakan hukum oleh Bawaslu Kukar.

“Kami bekerja sesuai prosedur dan transparan. Namun, jika pihak terlapor tidak hadir setelah dua kali dipanggil, kami tidak dapat memaksakan kehadirannya,” pungkasnya. (ak)

Disdikbud Kukar Siap Luncurkan Roadmap Inovasi Pendidikan 2025-2029 untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

Tenggarong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan peluncuran Roadmap Inovasi Pendidikan 2024-2029, sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini.

Roadmap ini dirancang untuk menjawab tantangan pendidikan dengan fokus pada penguatan kualitas guru, digitalisasi pendidikan, dan penyesuaian kurikulum yang relevan dengan kondisi lokal.

Diharapkan, peluncuran roadmap ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap sistem pendidikan di Kukar dalam lima tahun mendatang.

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Aprilian Noor menjelaskan, roadmap ini merupakan panduan yang akan menyesuaikan visi pendidikan dengan kebijakan pemerintah terpilih, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Penyusunan roadmap ini melibatkan pakar-pakar pendidikan seperti Imam Prasojo dan Najilah Sihab untuk memastikan kami mengambil langkah yang tepat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini,” ujar Thauhid kepada awak media pada Senin (2/12/24).

Perlu diketahui, Roadmap yang disusun oleh Disdikbud Kukar mengusung tujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul, berakhlak mulia, dan berbudaya.

Selain itu, roadmap ini juga menekankan pentingnya peningkatan literasi, numerasi, dan digitalisasi pendidikan, termasuk melalui penerapan teknologi dan platform pendidikan digital seperti Google for Education.

“Kami ingin pendidikan di Kukar menjadi lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” tambah Thauhid.

Namun, Thauhid juga mengakui tantangan terbesar dalam implementasi roadmap ini adalah anggaran.

Diperlukan alokasi anggaran yang tepat untuk mengatasi masalah infrastruktur sekolah dan peningkatan kualitas guru, yang menjadi bagian penting dari roadmap.

“Kami akan bekerja keras untuk memastikan anggaran yang ada digunakan secara efektif agar dapat menciptakan dampak positif pada kualitas pendidikan,” kata Thauhid.

Peluncuran roadmap ini direncanakan akan dilaksanakan pada Hari Guru Nasional bersamaan dengan HUT PGRI, guna memberikan momentum yang tepat bagi pengenalan program kepada masyarakat luas.

Dalam peluncurannya, roadmap ini akan diresmikan melalui peraturan dan surat keputusan Bupati Kukar untuk memastikan dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaannya.

Dengan peluncuran roadmap inovasi pendidikan ini, diharapkan Kutai Kartanegara menjadi salah satu daerah yang unggul dalam pengelolaan dan pengembangan sektor pendidikan.

“Inti dari roadmap ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kukar, sehingga pendidikan di sini mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional. Roadmap ini akan terus dievaluasi dan diperbarui agar tetap relevan dengan perkembangan kebijakan pendidikan,” pungkasnya. (Ak)

Laporan Dugaan Money Politik di Loa Janan Dihentikan, Tim Paslon 03 Tuntut Penjelasan Bawaslu Kukar

Tenggarong – Tim pemenangan pasangan calon (paslon) bupati Kukar Nomor urut 03, Dendi Suryadi-Alif Turiadi, menyampaikan kekecewaannya atas penghentian laporan dugaan money politik yang terjadi di TPS 7, RT 3, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan.

Laporan dengan nomor laporan 11/PL/PB/Kab/23.08/11/2024 dan nomor register 08/Reg/LP/PB/Kab/23.08/XI/2024 ini dihentikan, berdasarkan surat pemberitahuan Bawaslu Kukar yang diterima pada 2 Desember 2024.

Menurut sekretaris tim pemenangan paslon 03, Ramadhan, keputusan penghentian laporan tersebut tidak sejalan dengan fakta yang pihaknya ajukan.

Laporan awal, yang diajukan pada Jumat, 29 November 2024, dilengkapi dengan bukti berupa foto dan video yang menunjukkan adanya dugaan money politik.

Dalam bukti tersebut, terlihat Ketua KPPS sekaligus Ketua RT 03, Faridah, mengarahkan pemilih untuk mendukung Paslon 01 sambil memberikan amplop berisi sejumlah uang.

“Kami sangat kecewa karena laporan ini dihentikan meskipun bukti yang kami lampirkan sudah sangat jelas dan memenuhi syarat formil maupun material,” ujar Ramadhan ketika menyambangi kantor Bawaslu Kukar pada Selasa (3/12/24).

Ia juga mengungkapkan, laporan ini telah ditangani oleh Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu Kukar, Polres, dan Kejaksaan Negeri, namun bukti yang ada tetap dianggap belum cukup.

Absennya pihak terlapor dalam proses klarifikasi menjadi perhatian serius tim pemenangan 03. Ramadhan menilai hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum dalam kasus pidana pemilu.

“Dalam proses klarifikasi kemarin, tidak satu pun pihak terlapor hadir. Seolah-olah jika pelakunya tidak mengaku, maka kasusnya dianggap selesai,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa money politik merupakan ancaman serius bagi sistem demokrasi. Praktik ini menurutnya, merusak integritas pemilu dan menciptakan budaya politik yang tidak sehat di masyarakat.

“Jika money politik terus dibiarkan, masyarakat akan semakin terbiasa memilih bukan karena kualitas kandidat, tetapi karena iming-iming uang. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Hingga kini, tim pemenangan paslon 03 masih menunggu penjelasan tertulis dari Bawaslu Kukar terkait penghentian laporan tersebut.

Ramadhan berharap Bawaslu dapat memberikan jawaban yang jelas agar situasi ini dapat disampaikan kepada masyarakat.

“Kami akan terus memperjuangkan keadilan dalam pemilu. Kukar harus menjadi contoh pemilu yang jujur dan adil, tanpa tercoreng oleh praktik money politik,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda ketika di hubungi media ini melalui pesan singkat WhatsApp, menyatakan akan memberikan penjelasan melalui konferensi pers yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Kami masih agendakan konferensi pers malam ini atau besok. Kami juga akan mengundang Gakkumdu dan terlapor agar semua pihak bisa mendapatkan penjelasan lengkap,” tutupnya. (Ak)

Selamat Ari Wibowo: Petani Lokal Kunci Utama Ketahanan Pangan Nasional dan Perekonomian Daerah

Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo, menegaskan bahwa petani lokal memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, sektor pangan adalah pilar utama bagi stabilitas ekonomi dan sosial negara, sehingga pemerintah harus lebih memprioritaskan kebijakan yang mendukung kesejahteraan dan keberlanjutan petani lokal.

“Kelangkaan pangan berpotensi memicu krisis besar, sehingga petani lokal perlu diberdayakan untuk memastikan stabilitas harga dan produksi,” ujar Selamat Ari Wibowo, Senin (2/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa keberpihakan terhadap petani lokal tidak hanya akan memperkuat ketahanan pangan dalam negeri, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan ekspor hasil pertanian. Menurutnya, sektor pangan yang produktif dan berkelanjutan dapat menjadi pendorong utama perekonomian daerah.

“Ini bukan hanya soal memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas dengan menggerakkan perekonomian daerah melalui ekspor,” jelas Selamat Ari.

Selamat Ari juga mengusulkan agar pemerintah mengembangkan kebijakan yang berfokus pada keberlanjutan sektor pangan. Ia menyarankan beberapa langkah strategis, seperti pemberian insentif bagi petani, modernisasi peralatan pertanian, dan perluasan akses pasar.

Langkah-langkah ini, menurutnya, sangat diperlukan untuk mendukung daya saing dan kelangsungan sektor pangan.

“Kebijakan yang proaktif dan mendukung petani lokal sangat diperlukan untuk memastikan sektor pangan tidak hanya kuat, tetapi juga berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah yang tepat, Selamat Ari optimis sektor pertanian dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang signifikan di Kaltim.

Ia berharap, upaya ini tidak hanya dapat menciptakan stabilitas pangan nasional, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani lokal dan perekonomian daerah secara keseluruhan. (Adv)

Fuad Fakhruddin Dukung Pembangunan Sekolah Terpadu di Samarinda untuk Efisiensi dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Fuad Fakhruddin, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan sekolah terpadu di Samarinda, sebagai langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan efisiensi pengelolaan fasilitas pendidikan.

Konsep sekolah terpadu yang mengintegrasikan pendidikan dari tingkat SD hingga SMA dalam satu kawasan dinilai akan memberikan berbagai manfaat besar.

“Konsep ini tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga mempermudah koordinasi antar jenjang pendidikan dan menjamin kelanjutan belajar siswa tanpa harus berpindah sekolah,” ujar Fuad, Senin (2/12/2024).

Fuad menjelaskan bahwa keberadaan sekolah terpadu akan mengurangi beban biaya operasional dan mempermudah orang tua dalam mengawasi perkembangan pendidikan anak mereka.

Selain itu, ia menekankan pentingnya infrastruktur yang memadai dalam menunjang proses pembelajaran yang optimal.

“Infrastruktur sekolah yang memadai sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang optimal,” tambah Fuad.

Menurutnya, akses terhadap fasilitas pendidikan yang berkualitas adalah hak setiap siswa dan menjadi faktor kunci dalam menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan masa depan.

Sebagai politisi dari Partai Gerindra, Fuad juga mengapresiasi komitmen Pemkot Samarinda dalam menciptakan kota yang peduli akan pendidikan. Ia menyebutkan bahwa keberadaan sekolah terpadu akan semakin memperkuat posisi Samarinda sebagai kota pendidikan di tingkat nasional.

“Kita harus menjaga dan meningkatkan reputasi Samarinda sebagai kota yang peduli pendidikan. Semua siswa harus mendapatkan kesempatan belajar di lingkungan yang layak dan mendukung potensi mereka,” tegasnya.

Pembangunan sekolah terpadu di Samarinda ini, menurut Fuad, sejalan dengan visi besar Pemprov Kaltim dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan dan merata.

Dengan dukungan penuh dari DPRD, Fuad berharap proyek ini dapat segera terwujud dan memberikan dampak positif bagi generasi masa depan. (adv)