Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim belum terbentuk.
Hal ini disebabkan oleh sejumlah kegiatan di luar kedewanan yang dinilai menghambat proses pembentukannya. Meski demikian, Ananda menegaskan bahwa AKD akan segera ditetapkan dalam waktu dekat.
Ananda menyebutkan bahwa salah satu faktor keterlambatan pembentukan AKD adalah agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang cukup padat.
Namun, ia menjelaskan bahwa meski AKD belum terbentuk, fungsi dan tugas lembaga legislatif tetap berjalan dengan baik, terutama melalui beberapa Panitia Khusus (Pansus) yang sudah dibentuk, seperti Pansus Rencana Kerja, Pansus Pokok Pikiran, dan Pansus Kode Etik Tata Beracara.
“Memang belakangan ini agenda Pilkada kita cukup padat dan harus keliling, tapi sudah ada beberapa pansus yang kita bentuk, itu semuanya berjalan kok,” ujar Ananda.
Mengenai estimasi pembentukan AKD, Ananda menegaskan bahwa hal itu akan segera dibahas setelah Pilkada selesai. “Kalau bisa pekan ini, akan kita bahas lagi bersama teman-teman,” sebutnya.
Sebagai informasi, seluruh Anggota DPRD Kaltim telah mengucapkan sumpah janji sebagai wakil rakyat pada 2 September lalu. Kemudian, pada 10 Oktober, agenda pengambilan sumpah janji untuk unsur pimpinan DPRD Kaltim juga telah dilaksanakan. (adv)