Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang membahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) menggelar rapat internal di ruang Edelweis, Lantai 6, Astara Hotel Balikpapan, Jumat (22/11/2024).
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Pedoman Penyusunan Pokir DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menjelaskan bahwa inisiatif ini belum pernah dilakukan sebelumnya, sehingga pansus perlu melakukan kajian-kajian lebih lanjut.
“Membuat kerangka pedoman penyusunan, di antaranya mekanisme penginputan yang mengacu kepada Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” ujar Sabaruddin.
Pokok-pokok pikiran DPRD sendiri merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam bentuk program dan kegiatan.
Oleh karena itu, pansus berencana untuk mencontoh daerah-daerah yang sudah lebih dulu memiliki pedoman serupa. “Daerah yang lebih dulu punya dan melaksanakan, terkonfirmasi Bantul, dan Provinsi DI Yogyakarta,” tambahnya.
Namun, sebelum melangkah lebih jauh, pansus berencana untuk melakukan konsultasi awal dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran dapat dilaksanakan, mengingat ini merupakan hal baru yang belum pernah diterapkan.
Pansus menargetkan dua hal utama dalam proses ini. Target jangka pendeknya adalah menghasilkan rekomendasi sebagai produk kerja pansus yang akan disampaikan dalam rapat paripurna.
Sedangkan target jangka panjangnya adalah agar pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dapat menjadi peraturan daerah.
“Lihat nanti bagaimana hasil konsultasi pansus ke Kemendagri. Kenapa harus perdana? Karena ini sebagai acuan atau landasan hukum di tingkat daerah,” kata Sabaruddin.
Hadir dalam rapat internal tersebut Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, serta Wakil Ketua Pansus Pedoman Penyusunan Pokir, Sabaruddin Panrecalle dan Fadly Imawan. Sejumlah anggota pansus lainnya juga turut hadir, di antaranya Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, dan Husin Jufri. (adv)