Lapangan Pemuda Tenggarong Akan Dikembalikan Jadi Sarana Olahraga pada 2026

Tenggarong – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengembalikan fungsi Lapangan Pemuda di Jalan Mawar, Kelurahan Panji, Tenggarong sebagai sarana olahraga pada 2026 mendatang.

Langkah ini dilakukan setelah lapangan tersebut selesai digunakan sebagai pasar sementara selama proses revitalisasi Pasar Tangga Arung yang dimulai sejak 2023.

Revitalisasi Pasar Tangga Arung kini memasuki tahun ketiga pengerjaannya. Setelah proyek selesai, pasar sementara yang ditempati pedagang akan dibongkar, dan Lapangan Pemuda akan kembali menjadi lapangan sepakbola yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Tenggarong.

“Fungsi Lapangan Pemuda akan dikembalikan di tahun 2026, sebagai sarana olahraga sepakbola,” ujar Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni saat diwawancarai pada Senin (6/1/24).

Ali menyampaikan, perencanaan revitalisasi Lapangan Pemuda telah diselesaikan pada akhir 2024, bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.

Kata dia, nantinya, lapangan pemuda akan dilengkapi fasilitas penerangan sehingga dapat digunakan untuk kegiatan olahraga di malam hari.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan fasilitas olahraga yang lebih representatif dan inklusif bagi masyarakat.

“Nanti dibongkar dan dijadikan lapangan sepakbola kembali, bahkan bisa difungsikan pada malam hari,” pungkasnya. (Ak)

Program Makan Bergizi Gratis di Tenggarong Ditunda Akibat Kendala Administrasi dan Teknis

Tenggarong – Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah siap menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 190 titik yang tersebar di 26 provinsi.

Program ini bertujuan untuk memastikan siswa-siswi di seluruh Indonesia mendapatkan akses ke makanan bergizi, guna meningkatkan kesehatan dan konsentrasi belajar mereka.

Namun, pelaksanaan program di Kecamatan Tenggarong, Kalimantan Timur (Kaltim), yang seharusnya dimulai pada 6 Januari 2025 terpaksa ditunda hingga 13 Januari 2025 akibat kendala administrasi dan teknis.

Salah satu penyebab utama penundaan adalah belum rampungnya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan penyedia makanan.

Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 001 Tenggarong, Siti Syahrah. Ia menjelaskan penundaan ini disebabkan oleh beberapa faktor.

“Kami masih menunggu penandatanganan MoU dengan penyedia makanan. Kami baru akan memperoleh informasi lebih rinci beberapa hari ke depan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/1/25).

Siti juga menambahkan program ini melibatkan 229 siswa dari kelas 1 hingga kelas 6.

Kata dia, pembagian makanan akan disesuaikan dengan jadwal belajar masing-masing kelas agar tidak mengganggu proses pendidikan.

“Kelas 1 biasanya selesai lebih awal, jadi kami akan menyesuaikan waktu makan agar semua siswa dapat menikmati makanan bergizi tanpa mengganggu jam belajar mereka,” jelasnya.

Meski ada penundaan, Siti berharap program ini tetap dapat dilaksanakan dengan lancar dan memberikan manfaat positif bagi siswa.

“Semoga semua pihak, mulai dari sekolah hingga penyedia makanan, dapat bekerja sama dengan baik demi keberhasilan program ini,” pungkasnya. (Ak)

Dishub Kukar Cari Solusi Masalah Parkir di Kawasan Titik Nol Akibat Lahan Terbatas dan Parkir Sembarangan

Tenggarong – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mencari solusi untuk mengatasi permasalahan parkir di kawasan Titik Nol yang kini menjadi perhatian serius.

Terbatasnya lahan parkir di kawasan tersebut, menyebabkan banyak pengunjung memarkir kendaraan sembarangan di tepi jalan, sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas.

Kasi Pengelolaan Perparkiran Dishub Kukar, Juliana, menjelaskan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani situasi ini.

“Kami menyadari keterbatasan lahan parkir di kawasan Titik Nol menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, berbagai upaya sedang dilakukan untuk menciptakan pengelolaan parkir yang lebih baik,” ujar Juliana, Sabtu (4/1/25).

Langkah awal yang dilakukan adalah membentuk tim Satgas yang melibatkan TNI, Polres, Bappeda, dan Satpol-PP.

Tim ini bertugas menertibkan area seperti eks Tanjung, Pasar Seni, dan kawasan Titik Nol.

Selain itu, Dishub Kukar juga telah memasang rambu larangan parkir di beberapa titik strategis untuk mencegah kendaraan parkir di tepi jalan.

Dishub juga menjalin kerja sama dengan pihak Museum Mulawarman dan planetarium untuk menyediakan lahan parkir alternatif.

“Kami sudah bersurat kepada pihak museum dan planetarium, dan mereka menyambut baik kerja sama ini,” jelas Juliana.

Namun, pengawasan di lapangan masih menjadi tantangan karena keterbatasan personel.

“Kami tidak mungkin berjaga setiap hari atau setiap malam. Karena itu, kami sedang mempertimbangkan pemasangan petunjuk parkir tambahan agar masyarakat lebih terarah,” tambahnya.

Untuk tindakan tegas seperti tilang, saat ini pihaknya masih menunggu dasar hukum yang kuat dan menjadi ranah pihak kepolisian.

“Kepolisian meminta waktu tiga bulan untuk melihat efektivitas rambu yang sudah dipasang sebelum mengambil langkah tegas,” pungkasnya. (Ak)

Upacara HAB Ke-79 di Kukar Soroti Pentingnya Pendidikan dan Kerukunan Umat

Tenggarong – Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 di Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi momen penting untuk menegaskan kembali komitmen dalam menjaga kerukunan umat beragama dan meningkatkan kualitas pendidikan agama.

Acara yang diikuti oleh seluruh sekolah Madrasah yang ada di Tenggarong tersebut, digelar di halaman Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kukar, Tenggarong pada Jumat (3/1/25).

Dalam sambutannya, Bupati Kukar, Edi Damansyah, yang bertindak sebagai inspektur upacara, membacakan pidato Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A.

Dalam pidato tersebut, Menteri Agama menekankan pendidikan agama adalah kunci dalam membentuk generasi yang berkarakter, cerdas, dan berwawasan kebangsaan.

“Pendidikan agama bukan hanya tentang pengetahuan, tetapi juga tentang pembentukan moral dan karakter. Hal ini menjadi pondasi penting dalam membangun generasi yang memiliki nilai-nilai luhur dan toleran,” kata Edi Damansyah, mengutip pidato Menteri Agama.

Bupati Kukar juga menggarisbawahi pentingnya kerukunan umat beragama, yang menjadi tema besar HAB ke-79, “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas.” Menurut Bupati, kerukunan umat adalah modal besar bagi kemajuan bangsa.

“Kerukunan umat beragama adalah pilar utama yang harus terus kita jaga dan tingkatkan. Tanpa kerukunan, sulit bagi kita untuk mewujudkan Indonesia emas,” ujar Edi.

Ia juga menegaskan, bangsa Indonesia bukan negara agama, melainkan negara yang menjunjung tinggi toleransi dan harmoni.

“Indonesia bukan negara agama, tetapi negara yang memberikan ruang bagi semua agama untuk hidup berdampingan secara damai,” kata dia.

Edi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan agama yang salah satu kunci dalam mewujudkan generasi muda yang berkarakter, cerdas, dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

“Pendidikan agama yang baik akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia,” pungkasnya. (Ak)

Pokdarwis Teluk Pemedas Perjuangkan Hak Pedagang di DPRD Kukar

Tenggarong – Sengketa pengelolaan Pantai Pemedas di Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, semakin memanas.

Konflik ini melibatkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Teluk Pemedas dan CV LA, pengelola pantai tersebut.

Demi memperjuangkan hak para pedagang, Pokdarwis membawa permasalahan ini ke DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) pada Kamis (2/1/25).

Kuasa hukum Pokdarwis, Dony Setio Budi, menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari kebijakan CV LA yang meminta pedagang di sepanjang pantai menandatangani pernyataan tunduk pada aturan yang mereka buat.

Pedagang yang menolak kemudian diminta membongkar bangunan usahanya. Namun, penolakan pedagang berujung pada gugatan CV LA di Pengadilan Negeri Tenggarong.

“CV LA memiliki dasar hukum untuk mengelola Pantai Pemedas sesuai izin usaha mereka, sehingga pengadilan memutuskan para pedagang harus membongkar bangunan semi permanen yang didirikan,” jelas Dony.

Namun, pihak pedagang tidak tinggal diam. Mereka mengajukan perlawanan hukum dengan alasan putusan pengadilan tidak menjelaskan secara rinci batasan wilayah yang menjadi objek sengketa.

Dony juga menyoroti izin lokasi dan AMDAL CV LA yang dianggap belum memenuhi syarat.

“CV LA sendiri menyatakan secara tegas bahwa dirinya tidak memiliki izin pengelolaan, termasuk izin lokasi yang belum memenuhi syarat,” ungkap Dony.

Hal ini mendorong Pokdarwis Teluk Pemedas mengadukan kasus tersebut ke Komisi 1 dan Komisi 2 DPRD Kukar.

Mereka berharap langkah ini dapat menghasilkan keputusan yang adil, termasuk pembekuan aktivitas CV LA.

“Kami meminta agar Pemkab Kukar membekukan CV LA, demi melindungi hak-hak pedagang dan menyelamatkan aset Pantai Pemedas sebagai milik Pemkab,” tegas Dony.

Dony juga berharap RDP ini dapat menjadi langkah awal untuk menyelamatkan hak-hak pedagang dan memastikan pengelolaan Pantai Pemedas sesuai aturan.

“Semoga keputusan yang diambil dapat mengakhiri polemik ini dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Ak)

Tingkatkan Kinerja di 2025, Kepala LPKA Tenggarong Tekankan Loyalitas dan Kedisiplinan

Tenggarong – Memulai awal 2025, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong, Husni Thamrin, menekankan pentingnya loyalitas dan disiplin dalam menjalankan tugas.

Pesan ini disampaikan dalam apel awal tahun kepada seluruh jajaran pegawai dan staf, di aula kantor LPKA Kelas II, Tenggarong pada Kamis, (2/1/25).

Husni memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh pegawai selama tahun 2024 dan mengingatkan mereka untuk terus meningkatkan kualitas kerja.

Menurutnya, kinerja yang baik harus didasarkan pada perencanaan matang dan pelaksanaan yang konsisten.

Ia juga meminta seluruh jajaran untuk menjadikan tahun 2025 sebagai momentum memperbaiki capaian dan prestasi.

Ia menekankan tugas-tugas yang diberikan harus diselesaikan secara tuntas, tepat waktu, dan tanpa penyimpangan.

Prinsip kerja yang akuntabel dan berorientasi pada hasil menjadi hal utama yang terus digalakkan.

“Saya berharap semua tugas dapat diselesaikan dengan tuntas, tidak berbelit, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Husni juga mengingatkan pentingnya menerapkan tata nilai PASTI dan BerAKHLAK dalam setiap aspek pekerjaan.

Dengan menerapkan nilai-nilai ini, seluruh pegawai diharapkan dapat bekerja lebih optimal, menciptakan dampak positif bagi lembaga, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Husni pun turut memberikan motivasi kepada seluruh pegawai dan staf untuk memulai tahun 2025 dengan penuh semangat baru.

“Mari raih capaian-capaian baru yang bersifat positif. Selamat berkarya dan berkinerja,” pungkasnya. (Ak)