Antrean Haji di Kukar Capai 30 Tahun, Kuota Tahun Ini 550 Jamaah dan Persiapan Hampir Tuntas

Tenggarong – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Nasrun, mengungkapkan antrean haji di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini mencapai 30 hingga 31 tahun.

Hal ini berarti, calon jamaah yang mendaftar pada tahun ini diperkirakan baru bisa berangkat pada tahun 2055.

Nasrun menyampaikan, untuk pemberangkatan haji tahun 2025 sebanyak 550 jamaah. Jamaah yang diberangkatkan tahun ini adalah mereka yang sudah mendaftar sejak tahun 2012 hingga bulan Oktober.

Persiapan pemberangkatan haji telah dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk pembekalan manasik haji mandiri di beberapa titik seperti Kota Bangun, Tenggarong, dan kecamatan lainnya.

“Pembekalan manasik haji dilakukan di beberapa lokasi untuk memastikan para jamaah siap secara spiritual dan fisik,” kata Nasrun ketika di hubungi media ini melalui saluran telepon, Jumat (10/1/25).

Nasrun juga menambahkan hampir seluruh jamaah telah menyelesaikan administrasi yang dibutuhkan, seperti pembuatan paspor dan pengambilan biometrik.

“Kami tinggal menunggu arahan Presiden terkait pelunasan biaya haji, yang diperkirakan akan lebih rendah sekitar satu juta rupiah dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

Selain itu, jadwal pemberangkatan sudah disusun, dan persiapan petugas haji juga hampir selesai.

Seleksi petugas non-kloter telah dilakukan, dengan pelatihan calon petugas yang dijadwalkan pada awal Februari.

Sementara itu, tes untuk petugas haji daerah akan dilaksanakan pada 23 Januari mendatang.

“Kami berharap semua rangkaian persiapan ini bisa berjalan lancar agar jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (Ak)

DPRD Kukar Desak PHSS Segera Tanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Tenggarong – Ratusan warga dari enam desa di Kecamatan Muara Badak memadati Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (8/1/25) lalu.

Warga tersebut memprotes dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas operasional Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS).

Kerugian akibat pencemaran ini dirasakan langsung oleh para pembudidaya kerang dara yang mengalami gagal panen lebih dari 773 ton di tahun 2024, dengan kerugian mencapai Rp50 Miliar.

Menanggapi hal ini, DPRD Kukar melalui Komisi I menyerukan tindakan tegas terhadap PHSS.

Anggota Komisi I, Sugeng Hariadi, menyatakan masyarakat membutuhkan kepastian dan solusi cepat atas persoalan ini. Ia menegaskan perusahaan tidak boleh terus berkelit tanpa memberikan jawaban yang jelas.

“Jawaban dari perusahaan PHSS hingga kini masih mengambang, sementara masyarakat sudah menderita. Yang kami butuhkan adalah kepastian sekarang juga, walaupun kecil,” kata Sugeng, Jumat (10/1/25).

Selain itu, Sugeng juga mengkritik lambannya respon perusahaan dalam menangani persoalan ini.

Ia mengingatkan masalah ini bukan hanya tentang kerugian finansial, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup ratusan warga yang kini kehilangan penghasilan utama mereka.

Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya, Desman Minang Endianto, menyoroti pentingnya tindakan konkret seperti inspeksi mendadak ke lokasi operasional PHSS.

Menurutnya, langkah ini bisa menjadi cara untuk menemukan fakta lapangan dan mempercepat solusi.

“Kami memiliki data bahwa lebih dari 773 ton kerang hilang dari lima desa, ini angka yang sangat besar. PHSS harus segera memberikan solusi jangka pendek agar masyarakat bisa merasa tenang. Sementara untuk pembahasan ganti rugi penuh bisa diselesaikan kemudian,” ujarnya.

Desman juga menekankan tugas pemerintah dan DPRD adalah melindungi masyarakat agar tidak terus-menerus terpuruk dalam penderitaan.

Menurutnya, pemerintah dan perusahaan harus segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Masyarakat sudah cukup sabar. Sekarang waktunya perusahaan bertindak, bukan sekadar berbicara,” pungkas Desman. (Ak)

Satpol PP Kukar Segel Lapak Ilegal dan Bangunan Tak Berizin di Pasar Tangga Arung

Tenggarong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penyegelan terhadap lapak jualan ilegal dan bangunan semi permanen tanpa izin di Pasar Tangga Arung, Kecamatan Tenggarong, Rabu (8/1/25).

Penertiban ini dilakukan karena bangunan tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah, meskipun sudah direncanakan untuk disewakan kepada pedagang.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi, mengungkapkan bangunan tersebut awalnya diperuntukkan bagi pedagang daging, ayam, dan ikan.

Namun, setelah dilakukan investigasi, ditemukan bangunan tersebut tidak memiliki dokumen izin lahan yang sah.

“Karena itu, kami langsung menyegel bangunan ini dan memberikan teguran pertama kepada pihak yang bertanggung jawab,” ungkapnya.

Selain tidak memiliki izin, terungkap pula sejumlah pedagang telah membayar uang sewa sebesar Rp1,2 juta per petak kepada pengelola bangunan, meski status legalitas bangunan tersebut belum jelas.

Rasidi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik ilegal seperti ini berlangsung.

Ia meminta pedagang untuk berhati-hati dan memastikan legalitas lapak sebelum menyewa.

Pedagang yang berjualan di lapak ilegal diminta untuk pindah ke kios-kios resmi yang tersedia di Pasar Mangkurawang Satu dan Dua.

“Kami terus mengimbau pedagang untuk memanfaatkan fasilitas di pasar resmi. Penertiban ini bukan untuk mempersulit pedagang, tetapi untuk menjaga ketertiban dan memastikan aturan ditegakkan,” pungkasnya. (Ak)

Protes Dugaan Pencemaran, Warga Muara Badak Tuntut PHSS Ganti Rugi Rp50 Miliar

Tenggarong – Ratusan warga dari enam desa di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memadati Kantor Bupati Kukar untuk melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (8/1/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas operasional Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), yang dianggap telah merugikan pembudidaya kerang dara dan mengancam ekosistem sungai setempat.

Pencemaran ini dinilai telah merusak mata pencaharian ratusan pembudidaya kerang dara serta mengancam ekosistem sungai yang mengalir dari Muara Badak Ilir hingga Seliki.

Salah satu perwakilan pembudidaya kerang dara, Muhammad Yusuf, menjelaskan dampak dari pencemaran ini sangat merugikan warga setempat, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.

Ia menyebut, sebanyak 299 pembudidaya kehilangan hingga 800 ton hasil budidaya kerang dara mereka karena disebabkan oleh limbah yang mencemari sungai.

“Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 50 miliar. Kami menuntut PHSS mengganti kerugian tersebut,” ungkap Yusuf.

Selain itu, Yusuf menekankan perlunya komitmen PHSS untuk mencegah pencemaran berulang di masa depan.

Ia juga menyebut kejadian ini mencerminkan ketidakadilan yang telah dirasakan masyarakat selama bertahun-tahun.

“Sudah terlalu sering pencemaran terjadi, tapi kali ini dampaknya luar biasa besar. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keadilan untuk masyarakat kecil!” tegasnya.

Aksi ini pun mengundang perhatian bangak pihak, mengingat dampaknya yang besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi warga sekitar.

Hingga berita ini ditulis, pihak PHSS belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan masyarakat.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami juga mendesak adanya langkah konkret untuk memulihkan ekosistem sungai serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” pungkasnya. (Ak)

Serah Terima Jabatan Kapolres Kutai Kartanegara Berlangsung Khidmat, AKBP Dody Gantikan AKBP Heri

Tenggarong – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rangkaian acara serah terima jabatan untuk menyambut Kapolres baru, AKBP Dody Surya Putra, S.I.K., S.H., M.H., dan melepas Kapolres sebelumnya, AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H.

Acara tersebut berlangsung khidmat di Mako Polres Kukar pada Selasa (7/1/25). Acara dimulai dengan tradisi penyambutan Kapolres baru yang mencakup pengalungan bunga, pemberian buket bunga, tepung tawar, serta tarian adat Kutai.

Acara dilanjutkan di Ruang Tribrata Lantai II, dilakukan Laporan Kesatuan oleh AKBP Heri Rusyaman, yang sekaligus menjadi momen berpamitan kepada seluruh personel.

Dalam sambutannya, AKBP Heri mengucapkan rasa syukur dan kebanggaannya selama bertugas di Kukar.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT yang telah memberikan kita kekuatan dan kesehatan sehingga bisa berkumpul di sini. Saya juga merasa bangga pernah menjadi bagian dari Polres Kukar,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa wilayah hukum Polres kukar dengan keberagaman suku bangsa, adat istiadat, dan agama yang mendukung penuh Polri.

“Saya pamit dan berharap di bawah kepemimpinan AKBP Dody Surya Putra, Polres Kukar menjadi lebih baik,” Ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Kukar yang baru, AKBP Dody Surya Putra, dalam arahannya memberikan apresiasi atas dedikasi yang telah ditunjukkan oleh pendahulunya.

“Apa yang sudah dilaksanakan oleh AKBP Heri Rusyaman akan saya lanjutkan. Saya memahami pencapaian beliau bukan hal yang mudah, dan saya berharap seluruh personel dapat bekerja sama untuk mempertahankan serta meningkatkan apa yang sudah baik,” katanya.

Acara ditutup dengan prosesi pelepasan AKBP Heri Rusyaman melalui Pasukan Pedang Pora, pengalungan bunga, serta salam perpisahan dengan seluruh personel. (Ak)

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kukar Tertunda, Ini Penyebabnya

Tenggarong – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjadi salah satu lokasi terpilih di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penundaan.

Program yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia dengan menyediakan makanan bergizi gratis bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Program ini mulai diluncurkan pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi, termasuk di Kaltim.

Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, hanya Kukar yang terpilih menjadi lokasi pelaksanaan program MBG. Hal ini disampaikan oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam sebuah pertemuan beberapa waktu lalu.

Namun, pelaksanaan program MBG di Kukar dijadwalkan mundur hingga 13 Januari 2025.

Penundaan ini terjadi karena sejumlah kendala teknis, termasuk belum selesainya Memorandum of Understanding (MoU) dengan penyedia makanan serta perlunya penyesuaian teknis di tingkat sekolah.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkapkan hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Kukar belum menerima koordinasi resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program ini.

“Saya juga belum mendapatkan konfirmasi dari Disdikbud Kukar mengenai program ini, karena program tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif pemerintah pusat,” ujar Sunggono di ruang kerjanya, Selasa (7/1/25).

Sunggono juga menambahkan mekanisme pengelolaan program MBG masih menjadi wewenang pemerintah pusat.

“Untuk pengelolaannya juga pasti dari pemerintah pusat. Kita belum ada informasi lebih lanjut terkait program ini,” pungkasnya. (Ak)