Tenggarong – Ratusan warga dari enam desa di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memadati Kantor Bupati Kukar untuk melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (8/1/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas operasional Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), yang dianggap telah merugikan pembudidaya kerang dara dan mengancam ekosistem sungai setempat.
Pencemaran ini dinilai telah merusak mata pencaharian ratusan pembudidaya kerang dara serta mengancam ekosistem sungai yang mengalir dari Muara Badak Ilir hingga Seliki.
Salah satu perwakilan pembudidaya kerang dara, Muhammad Yusuf, menjelaskan dampak dari pencemaran ini sangat merugikan warga setempat, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.
Ia menyebut, sebanyak 299 pembudidaya kehilangan hingga 800 ton hasil budidaya kerang dara mereka karena disebabkan oleh limbah yang mencemari sungai.
“Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 50 miliar. Kami menuntut PHSS mengganti kerugian tersebut,” ungkap Yusuf.
Selain itu, Yusuf menekankan perlunya komitmen PHSS untuk mencegah pencemaran berulang di masa depan.
Ia juga menyebut kejadian ini mencerminkan ketidakadilan yang telah dirasakan masyarakat selama bertahun-tahun.
“Sudah terlalu sering pencemaran terjadi, tapi kali ini dampaknya luar biasa besar. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keadilan untuk masyarakat kecil!” tegasnya.
Aksi ini pun mengundang perhatian bangak pihak, mengingat dampaknya yang besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi warga sekitar.
Hingga berita ini ditulis, pihak PHSS belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan masyarakat.
Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami juga mendesak adanya langkah konkret untuk memulihkan ekosistem sungai serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” pungkasnya. (Ak)