DPRD Kukar Desak PHSS Segera Tanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Ilustrasi gagal panen kerang dara akibat pencemaran lingkungan. (Ist)

Tenggarong – Ratusan warga dari enam desa di Kecamatan Muara Badak memadati Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (8/1/25) lalu.

Warga tersebut memprotes dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas operasional Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS).

Kerugian akibat pencemaran ini dirasakan langsung oleh para pembudidaya kerang dara yang mengalami gagal panen lebih dari 773 ton di tahun 2024, dengan kerugian mencapai Rp50 Miliar.

Menanggapi hal ini, DPRD Kukar melalui Komisi I menyerukan tindakan tegas terhadap PHSS.

Anggota Komisi I, Sugeng Hariadi, menyatakan masyarakat membutuhkan kepastian dan solusi cepat atas persoalan ini. Ia menegaskan perusahaan tidak boleh terus berkelit tanpa memberikan jawaban yang jelas.

“Jawaban dari perusahaan PHSS hingga kini masih mengambang, sementara masyarakat sudah menderita. Yang kami butuhkan adalah kepastian sekarang juga, walaupun kecil,” kata Sugeng, Jumat (10/1/25).

Selain itu, Sugeng juga mengkritik lambannya respon perusahaan dalam menangani persoalan ini.

Ia mengingatkan masalah ini bukan hanya tentang kerugian finansial, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup ratusan warga yang kini kehilangan penghasilan utama mereka.

Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya, Desman Minang Endianto, menyoroti pentingnya tindakan konkret seperti inspeksi mendadak ke lokasi operasional PHSS.

Menurutnya, langkah ini bisa menjadi cara untuk menemukan fakta lapangan dan mempercepat solusi.

“Kami memiliki data bahwa lebih dari 773 ton kerang hilang dari lima desa, ini angka yang sangat besar. PHSS harus segera memberikan solusi jangka pendek agar masyarakat bisa merasa tenang. Sementara untuk pembahasan ganti rugi penuh bisa diselesaikan kemudian,” ujarnya.

Desman juga menekankan tugas pemerintah dan DPRD adalah melindungi masyarakat agar tidak terus-menerus terpuruk dalam penderitaan.

Menurutnya, pemerintah dan perusahaan harus segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Masyarakat sudah cukup sabar. Sekarang waktunya perusahaan bertindak, bukan sekadar berbicara,” pungkas Desman. (Ak)

Bagikan :