DPRD Kukar Siapkan Tiga Alternatif Solusi Penataan PPPK Optimalisasi

Kutai Kartanegara – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan tiga alternatif solusi untuk penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) optimalisasi, mulai dari penataan ulang penempatan, pemberian tambahan penghasilan, hingga pemenuhan kebutuhan tenaga di lingkungan DPRD.

Hal tersebut dibahas dalam rapat lanjutan bersama pihak terkait di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Senin (12/10/2026).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas kebijakan penempatan dan penugasan PPPK optimalisasi.

Hasil koordinasi tersebut menjadi bahan bagi DPRD untuk mengupayakan solusi atas persoalan yang dihadapi pegawai, khususnya mereka yang ditempatkan jauh dari domisili dan keluarga.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki ruang untuk melakukan penataan pegawai berdasarkan kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, hasil koordinasi bersama BKN akan disampaikan kepada Bupati Kukar sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

“Insyaallah, dalam waktu dekat kami akan menyurati Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya Bupati, untuk menyampaikan hasil koordinasi dengan BKN serta hasil rapat-rapat yang selama ini telah dilakukan DPRD terkait optimalisasi PPPK,” ujarnya.

Ia menilai, persoalan jarak penempatan kerja perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan beban pengeluaran pegawai.

Mereka yang bertugas jauh dari tempat tinggal harus menanggung biaya transportasi, bahkan menyewa tempat tinggal agar dapat menjalankan tugas sehari-hari.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi, terutama apabila penghasilan yang diterima tidak sebanding dengan biaya operasional selama bekerja.

Menurutnya, penempatan pegawai seharusnya turut mempertimbangkan kondisi tersebut tanpa mengesampingkan kebutuhan pelayanan publik.

“Jangan sampai pegawai yang seharusnya memperoleh penghidupan yang lebih baik justru mengalami kesulitan ekonomi karena penempatan kerja yang terlalu jauh dari domisilinya,” tegasnya.

Alternatif pertama yang ditawarkan DPRD Kukar adalah melakukan penataan ulang penempatan PPPK.

Pemerintah daerah diharapkan mengevaluasi lokasi penugasan dengan mempertimbangkan domisili pegawai, kompetensi, ketersediaan formasi, serta kebutuhan tenaga pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Penataan tersebut tidak harus memindahkan seluruh pegawai ke Tenggarong.

Pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kecamatan atau OPD yang lebih dekat dengan tempat tinggal pegawai, selama tersedia kebutuhan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ia mencontohkan pegawai yang berdomisili di Tenggarong, tetapi ditempatkan di Anggana sehingga harus menempuh perjalanan jauh.

Dalam kondisi tertentu, penempatan di wilayah yang lebih dekat, seperti Tenggarong Seberang, dapat menjadi alternatif apabila sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Hal serupa dapat dipertimbangkan bagi pegawai yang bertugas di Samboja maupun Tabang.

Penataan bisa diarahkan ke wilayah lain yang relatif lebih dekat dengan domisili, seperti Loa Janan, Kota Bangun Darat, atau Sebulu, dengan tetap memperhatikan kompetensi dan kebutuhan formasi.

“Penataan ini bukan berarti seluruh pegawai harus dipindahkan ke Tenggarong, melainkan mencari kecamatan atau OPD terdekat yang dapat menjadi alternatif penempatan tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan publik,” jelasnya.

Alternatif kedua adalah pemberian tambahan penghasilan atau tunjangan apabila penataan ulang belum dapat dilakukan.

Opsi ini dapat dipertimbangkan pemerintah daerah sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku, terutama bagi pegawai yang harus mengeluarkan biaya besar untuk transportasi dan tempat tinggal.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji agar pegawai tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup sekaligus menjalankan tanggung jawab pekerjaan secara optimal.

Besaran dan mekanisme pemberian tambahan penghasilan, apabila dipertimbangkan, tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku.

“Kalau penataan atau pemindahan pegawai belum memungkinkan untuk dilakukan, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pemberian tambahan penghasilan atau tunjangan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Alternatif ketiga berkaitan dengan kebutuhan tenaga di lingkungan DPRD Kukar.

Ia menyebutkan, berdasarkan perhitungan awal, lembaga legislatif tersebut masih membutuhkan sekitar 100 tenaga PPPK untuk mendukung pekerjaan di sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD), ruang kerja AKD, serta pelayanan administrasi anggota DPRD.

Ia mengatakan, keterbatasan tenaga pendukung di sejumlah bagian menjadi salah satu pertimbangan untuk membuka kemungkinan penataan pegawai dari OPD lain.

Namun, pelaksanaannya harus melalui mekanisme administrasi dan persetujuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Apabila terdapat PPPK di OPD lain yang memungkinkan untuk ditata ulang penempatannya sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, DPRD siap mempertimbangkan penempatan tenaga tersebut untuk membantu pekerjaan di lingkungan DPRD,” ungkapnya.

Ia berharap Pemkab Kukar dapat menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut melalui evaluasi menyeluruh terhadap penempatan PPPK optimalisasi.

Menurutnya, kebijakan yang diambil perlu mempertemukan kebutuhan organisasi, kelancaran pelayanan kepada masyarakat, dan kondisi pegawai yang menjalankan tugas.

Ia menegaskan, PPPK merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang turut berperan dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Karena itu, penataan penempatan perlu dirancang secara proporsional agar pegawai dapat bekerja dengan baik tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap keluarga.

“Harapan kami, para PPPK dapat bekerja lebih nyaman, produktif, dan optimal, sekaligus tetap memiliki kesempatan untuk menjalankan tanggung jawab terhadap keluarga,” tutupnya. (adv)

Pasca Kebakaran Danau Aji, DPRD Kukar Evaluasi Sarana Pemadam Kebakaran

Kutai Kartanegara – Pascakebakaran di kawasan Danau Aji, Kecamatan Tenggarong, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengevaluasi kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, mulai dari ketersediaan sumber air hingga akses armada ke kawasan permukiman padat penduduk.

Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan Komisi IV DPRD Kukar mengenai zona merah dan penanganan kebakaran permukiman di Ruang Komisi I DPRD Kukar, Senin (12/10/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal mengatakan, pembahasan tersebut menindaklanjuti sejumlah kendala yang disampaikan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar, terutama terkait pemenuhan sarana pendukung di kawasan rawan kebakaran.

Salah satu rencana yang dibahas adalah pemasangan sekitar 20 titik hidran di kawasan Danau Aji.

Selain itu, kebutuhan tandon air berkapasitas 5.000 liter juga menjadi perhatian untuk memperkuat ketersediaan pasokan air saat petugas melakukan pemadaman.Namun, pelaksanaan rencana tersebut masih menghadapi tantangan.

Ia menyebut sebagian masyarakat menolak pemasangan fasilitas pendukung pemadam kebakaran sehingga diperlukan sosialisasi melalui pemerintah kecamatan, kelurahan, dan pengurus RT.

“Fasilitas ini harus dipahami sebagai kebutuhan bersama. Kita ingin masyarakat ikut berperan dalam upaya pencegahan, bukan justru terkendala ketika sarana yang diperlukan hendak dipasang,” ujarnya.

Di sisi lain, persoalan pasokan air juga membutuhkan penanganan serius. Dalam kejadian kebakaran besar, petugas dapat mengalami kesulitan memperoleh air dalam jumlah memadai.

Waktu penanganan pun berpotensi bertambah ketika pengisian ulang terhambat oleh jaringan pipa yang tidak mengalirkan air.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD Kukar meminta PDAM mengevaluasi jaringan distribusi dan memperluas jangkauan layanan hingga ke gang-gang sempit di kawasan permukiman padat.

Penyediaan hidran di lokasi strategis juga diharapkan dapat memudahkan petugas mendapatkan sumber air tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pengisian ulang armada.

“Jangan sampai saat terjadi kebakaran, petugas sudah berada di lokasi, tetapi masih kesulitan mendapatkan air. Persoalan jaringan dan titik sumber air ini harus dipetakan supaya penanganannya lebih tepat,” kata dia.

Selain hidran, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar telah diminta mengupayakan pengadaan sedikitnya dua hingga tiga unit tandon air.

Pemenuhan kebutuhan tersebut akan dibahas bersama instansi terkait, termasuk PDAM, BPBD, Dinas Sosial, serta pihak lainnya.

DPRD Kukar juga berencana menjajaki dukungan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Bank BPD menjadi salah satu pihak yang akan dimintai dukungan untuk membantu penyediaan sarana penanggulangan kebakaran.

Ia menegaskan, upaya pembenahan tidak berhenti pada penyediaan fasilitas air.

Kesiapan armada juga perlu disesuaikan dengan karakteristik kawasan permukiman yang memiliki akses jalan terbatas.

Melalui pembahasan anggaran, DPRD Kukar akan mengupayakan penyediaan kendaraan operasional di setiap kelurahan, seperti mobil pikap untuk mengangkut peralatan dan pipa pemadam.

Selain itu, dibutuhkan kendaraan pemadam berukuran kecil dengan kapasitas tangki sekitar 1.500 hingga 3.000 liter agar petugas dapat menjangkau lokasi yang sulit dilalui armada besar.

“Kondisi jalan di setiap lingkungan berbeda-beda. Karena itu, kebutuhan armadanya juga harus disesuaikan agar petugas tidak kesulitan menjangkau titik kebakaran,” ungkapnya.

Untuk perencanaan jangka panjang, Disperkim diminta mengkaji penataan kawasan rawan kebakaran, termasuk kebutuhan instalasi penampungan air di dekat permukiman padat.

Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan program dan penganggaran pada tahun berikutnya.

Pemetaan zona merah juga akan diperluas ke sejumlah wilayah di luar Tenggarong, seperti Muara Muntai, Kota Bangun, Anggana, dan Muara Badak.

Langkah ini diperlukan agar penanganan risiko kebakaran tidak hanya terpusat di satu kawasan, tetapi mencakup wilayah rawan di seluruh 20 kecamatan di Kukar.

DPRD Kukar selanjutnya akan mengoordinasikan inventarisasi kebutuhan bersama pemerintah daerah, instansi teknis, serta perusahaan.

Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui program yang terukur sehingga kesiapan menghadapi kebakaran semakin baik.

“Kita tidak pernah mengetahui kapan musibah akan terjadi. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun sejak sekarang, dengan dukungan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” tutupnya. (adv)

13 Ribu Kasus ISPA Tercatat Saat Karhutla, Seno Aji Minta Penanganan Diperkuat

Balikpapan – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menekankan perlunya penguatan koordinasi lintas sektor agar dampak kabut asap dapat ditangani secara menyeluruh.

Berdasarkan laporan khusus karhutla periode 27 Juli hingga 15 September 2026, tercatat sekitar 13.000 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Data tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memperkuat langkah perlindungan kesehatan masyarakat selama bencana berlangsung.

Kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah juga menunjukkan tantangan serius. Konsentrasi partikel halus PM2,5 dilaporkan mencapai 10 hingga 13 kali lipat dari ambang batas mutu yang berlaku, sehingga diperlukan penanganan yang terkoordinasi antara pemerintah dan instansi terkait.

Seno Aji mengatakan, penanganan dampak kesehatan harus melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Koordinasi tersebut diperlukan agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat puskesmas.

“Perlu kerja sama yang baik di tingkat OPD, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga kesehatan masyarakat akibat karhutla ini dapat tertangani dengan baik sampai ke tingkat puskesmas,” ujarnya.

Selain dampak kesehatan, Seno menyoroti penanganan kebakaran di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Dalam rapat sebelumnya di Ibu Kota Nusantara (IKN), koordinasi Otorita IKN, Pemprov Kaltim, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi bagian dari upaya penanganan kebakaran di kawasan tersebut.

Ia berharap Kementerian Kehutanan melakukan pengukuran ulang kawasan Bukit Soeharto agar batas dan cakupan wilayahnya semakin jelas. Kejelasan tersebut dinilai dapat membantu optimalisasi pemantauan dan penanganan kawasan yang berada dalam kewenangan Otorita IKN.

Di tengah penanganan karhutla, pemerintah juga menghadapi persoalan kekeringan. Data pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat 33 titik sungai di 10 kabupaten/kota mengalami kondisi kekeringan, termasuk wilayah yang membutuhkan perhatian terhadap ketersediaan air bagi masyarakat.

Seno mengingatkan, koordinasi tidak boleh berhenti ketika karhutla mulai terkendali. Pemerintah daerah bersama Forkopimda perlu menyiapkan langkah antisipasi menghadapi musim hujan karena potensi banjir dapat muncul di sejumlah wilayah Kaltim. “Koordinasi harus terus kita lakukan. Ketika mendekati musim hujan, ancaman bencana banjir juga akan ada di Kalimantan Timur. Ini memerlukan komunikasi aktif antara pemerintah provinsi dan Forkopimda,” pungkasnya. (*)

Efisiensi Belanja Pegawai, Pemkab Kukar Perkirakan Anggaran Turun Rp200 Miliar

Kutai Kartanegara – Besarnya anggaran belanja pegawai di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa belanja pegawai sebelumnya berada di kisaran Rp2,4 triliun dan diperkirakan terkoreksi menjadi sekitar Rp2,2 triliun pada tahun ini.

Ia juga menyoroti perbedaan akumulasi penghasilan antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Sunggono, anggaran belanja pegawai mencakup seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Dengan demikian, angka tersebut tidak hanya berkaitan dengan guru, tetapi juga berbagai kelompok aparatur lainnya yang pembiayaannya masuk dalam komponen belanja pegawai.

“Kalau belanja pegawai kita itu Rp2,4 triliun,” ujar Sunggono saat menjelaskan besaran anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan aparatur.

Ia menambahkan, pada tahun ini nominal tersebut diperkirakan mengalami penyesuaian. “Ya, terkoreksi mungkin sekitar tinggal Rp2,2 triliun tahun ini,” katanya.

Dalam pembahasan mengenai tenaga pendidik, Sunggono menyebut porsi belanja untuk guru mendekati separuh dari keseluruhan belanja pegawai yang dibicarakan. Besarnya porsi tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan tenaga pendidik menjadi salah satu komponen yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan keuangan daerah.

“Ya, gurunya itu kan saya bilang hampir 50 persennya kan tadi,” ungkapnya.

Selain besaran anggaran, Sunggono menjelaskan adanya perbedaan akumulasi penghasilan antara ASN dan PPPK. Ia menyebut perbandingan penghasilan keduanya hampir mencapai satu banding 2,5, dengan penghasilan satu ASN secara akumulatif disebut mendekati penghasilan 2,5 orang PPPK.

“Maksudnya satu ASN itu kalau diakumulasikan pendapatannya hampir setara dengan 2,5 orang PPPK,” jelas Sunggono.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa perhitungan kebutuhan belanja pegawai tidak cukup hanya didasarkan pada jumlah orang yang bekerja. Struktur penghasilan, tunjangan, status kepegawaian, dan komponen pembiayaan lainnya turut memengaruhi besarnya anggaran yang harus disediakan pemerintah daerah.

Ketika ditanya apakah perbedaan tersebut berpotensi mengurangi beban anggaran, Sunggono menyatakan bahwa dampaknya dapat cukup besar. “Sangat bisa mengurangi beban sekali,” tegasnya. (adv/ns/ko)

Pemkab Kukar Targetkan Revitalisasi Permukiman Korban Kebakaran Melayu Sebelum Akhir Tahun

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berharap penanganan kawasan permukiman yang terdampak kebakaran di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, dapat mulai dieksekusi sebelum akhir 2026.

Saat ini, pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) masih mengkaji pola penanganan yang tepat bagi 75 kepala keluarga (KK) yang terdampak musibah pada 5 Oktober 2026 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan kajian tersebut diperlukan untuk memastikan langkah pemulihan sesuai dengan kondisi kawasan dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah mempertimbangkan revitalisasi sebagai salah satu opsi, mengingat relokasi warga dinilai tidak mudah dilakukan.

“Kita berharap kajian tersebut dapat segera diselesaikan agar rencana penataan kawasan memiliki arah yang lebih jelas. Insyaallah sebelum akhir tahun, semuanya bisa kita eksekusi,” ujarnya.

Menurutnya, relokasi bukan hanya persoalan memindahkan warga dari satu lokasi ke lokasi lain. Ada aspek sosial dan budaya yang harus diperhitungkan karena masyarakat telah lama tinggal dan membangun kehidupan di kawasan tersebut.

“Sepertinya direlokasi, tapi itu tidak mungkin. Susah dan berat karena menyangkut budaya dan banyak hal lainnya,” katanya.

Karena itu, revitalisasi menjadi alternatif yang dipertimbangkan untuk memulihkan kawasan sekaligus menata kembali lingkungan permukiman. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan warga untuk kembali memiliki tempat tinggal, tanpa mengabaikan persoalan tata ruang dan infrastruktur di sekitar lokasi.

Sunggono menyebut pembangunan kembali nantinya tidak hanya berorientasi pada rumah warga yang terdampak. Pemerintah juga memperhatikan kondisi lingkungan, termasuk akses jalan yang berdasarkan peninjauan ditemukan memiliki keterbatasan lebar di sejumlah bagian.

Penataan akses jalan bahkan berpeluang menjadi bagian dari rencana revitalisasi. Namun, upaya tersebut memerlukan dukungan dan kesepakatan masyarakat agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

“Kawasan ini akan dibangun ulang atau direvitalisasi. Mudah-mudahan warga sepakat kalau jalannya dilebarkan,” tutupnya. (adv/ns/ko)

Masjid Bukan Hanya Tempat Ibadah, Aulia Dorong Peran Nyata untuk Kesejahteraan Warga

Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri mendorong masjid agar semakin aktif menjadi pusat kepedulian sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ia meminta pengurus masjid bersama jemaah mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan, terutama keluarga kurang mampu di lingkungan sekitar.

Pesan tersebut disampaikan Aulia saat mengikuti Safari Subuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Masjid Nurul Fajri, Jalan Danau Lipan, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Kegiatan ini menjadi pelaksanaan Safari Subuh yang ke-300.

Menurut Aulia, keberadaan masjid memiliki potensi besar untuk memperkuat solidaritas sosial. Melalui keterlibatan pengurus dan jemaah, masjid dapat menjadi tempat masyarakat saling mengenal, memperhatikan kondisi tetangga, serta membantu warga yang menghadapi kesulitan ekonomi.

“Jemaah memakmurkan masjid, dan masjid memakmurkan umat. Ini bukan hanya tentang bagaimana masjid ramai dengan kegiatan ibadah, tetapi juga bagaimana keberadaan masjid membawa manfaat nyata bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar Aulia.

Ia menekankan bahwa kepedulian sosial perlu diwujudkan melalui langkah konkret. Salah satunya dengan melakukan pendataan terhadap keluarga yang membutuhkan bantuan sehingga kondisi mereka dapat diketahui dan penanganannya lebih tepat sasaran.

“Saya berharap pengurus masjid bersama jemaah dapat lebih aktif melihat kondisi masyarakat di lingkungan masing-masing. Kalau ada warga yang membutuhkan bantuan, terutama keluarga kurang mampu, hendaknya bisa diketahui dan dicarikan jalan keluarnya bersama-sama,” katanya.

Aulia berharap pendataan tersebut dapat menjangkau sedikitnya 40 rumah di sekitar masjid. Dengan begitu, pengurus masjid dan jemaah memiliki gambaran mengenai kondisi sosial warga di lingkungannya, sekaligus dapat membangun kepedulian yang berkelanjutan.

“Kita ingin kepedulian ini benar-benar dirasakan masyarakat. Mulai dari lingkungan terdekat, kita saling memperhatikan, saling membantu, dan bergotong royong untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” pesannya. (adv/ns/ko)