Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berharap penanganan kawasan permukiman yang terdampak kebakaran di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, dapat mulai dieksekusi sebelum akhir 2026.
Saat ini, pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) masih mengkaji pola penanganan yang tepat bagi 75 kepala keluarga (KK) yang terdampak musibah pada 5 Oktober 2026 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan kajian tersebut diperlukan untuk memastikan langkah pemulihan sesuai dengan kondisi kawasan dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah mempertimbangkan revitalisasi sebagai salah satu opsi, mengingat relokasi warga dinilai tidak mudah dilakukan.
“Kita berharap kajian tersebut dapat segera diselesaikan agar rencana penataan kawasan memiliki arah yang lebih jelas. Insyaallah sebelum akhir tahun, semuanya bisa kita eksekusi,” ujarnya.
Menurutnya, relokasi bukan hanya persoalan memindahkan warga dari satu lokasi ke lokasi lain. Ada aspek sosial dan budaya yang harus diperhitungkan karena masyarakat telah lama tinggal dan membangun kehidupan di kawasan tersebut.
“Sepertinya direlokasi, tapi itu tidak mungkin. Susah dan berat karena menyangkut budaya dan banyak hal lainnya,” katanya.
Karena itu, revitalisasi menjadi alternatif yang dipertimbangkan untuk memulihkan kawasan sekaligus menata kembali lingkungan permukiman. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan warga untuk kembali memiliki tempat tinggal, tanpa mengabaikan persoalan tata ruang dan infrastruktur di sekitar lokasi.
Sunggono menyebut pembangunan kembali nantinya tidak hanya berorientasi pada rumah warga yang terdampak. Pemerintah juga memperhatikan kondisi lingkungan, termasuk akses jalan yang berdasarkan peninjauan ditemukan memiliki keterbatasan lebar di sejumlah bagian.
Penataan akses jalan bahkan berpeluang menjadi bagian dari rencana revitalisasi. Namun, upaya tersebut memerlukan dukungan dan kesepakatan masyarakat agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
“Kawasan ini akan dibangun ulang atau direvitalisasi. Mudah-mudahan warga sepakat kalau jalannya dilebarkan,” tutupnya. (adv/ns/ko)




