Pasca Kebakaran Danau Aji, DPRD Kukar Evaluasi Sarana Pemadam Kebakaran

Kutai Kartanegara – Pascakebakaran di kawasan Danau Aji, Kecamatan Tenggarong, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengevaluasi kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, mulai dari ketersediaan sumber air hingga akses armada ke kawasan permukiman padat penduduk.

Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan Komisi IV DPRD Kukar mengenai zona merah dan penanganan kebakaran permukiman di Ruang Komisi I DPRD Kukar, Senin (12/10/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal mengatakan, pembahasan tersebut menindaklanjuti sejumlah kendala yang disampaikan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar, terutama terkait pemenuhan sarana pendukung di kawasan rawan kebakaran.

Salah satu rencana yang dibahas adalah pemasangan sekitar 20 titik hidran di kawasan Danau Aji.

Selain itu, kebutuhan tandon air berkapasitas 5.000 liter juga menjadi perhatian untuk memperkuat ketersediaan pasokan air saat petugas melakukan pemadaman.Namun, pelaksanaan rencana tersebut masih menghadapi tantangan.

Ia menyebut sebagian masyarakat menolak pemasangan fasilitas pendukung pemadam kebakaran sehingga diperlukan sosialisasi melalui pemerintah kecamatan, kelurahan, dan pengurus RT.

“Fasilitas ini harus dipahami sebagai kebutuhan bersama. Kita ingin masyarakat ikut berperan dalam upaya pencegahan, bukan justru terkendala ketika sarana yang diperlukan hendak dipasang,” ujarnya.

Di sisi lain, persoalan pasokan air juga membutuhkan penanganan serius. Dalam kejadian kebakaran besar, petugas dapat mengalami kesulitan memperoleh air dalam jumlah memadai.

Waktu penanganan pun berpotensi bertambah ketika pengisian ulang terhambat oleh jaringan pipa yang tidak mengalirkan air.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD Kukar meminta PDAM mengevaluasi jaringan distribusi dan memperluas jangkauan layanan hingga ke gang-gang sempit di kawasan permukiman padat.

Penyediaan hidran di lokasi strategis juga diharapkan dapat memudahkan petugas mendapatkan sumber air tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pengisian ulang armada.

“Jangan sampai saat terjadi kebakaran, petugas sudah berada di lokasi, tetapi masih kesulitan mendapatkan air. Persoalan jaringan dan titik sumber air ini harus dipetakan supaya penanganannya lebih tepat,” kata dia.

Selain hidran, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar telah diminta mengupayakan pengadaan sedikitnya dua hingga tiga unit tandon air.

Pemenuhan kebutuhan tersebut akan dibahas bersama instansi terkait, termasuk PDAM, BPBD, Dinas Sosial, serta pihak lainnya.

DPRD Kukar juga berencana menjajaki dukungan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Bank BPD menjadi salah satu pihak yang akan dimintai dukungan untuk membantu penyediaan sarana penanggulangan kebakaran.

Ia menegaskan, upaya pembenahan tidak berhenti pada penyediaan fasilitas air.

Kesiapan armada juga perlu disesuaikan dengan karakteristik kawasan permukiman yang memiliki akses jalan terbatas.

Melalui pembahasan anggaran, DPRD Kukar akan mengupayakan penyediaan kendaraan operasional di setiap kelurahan, seperti mobil pikap untuk mengangkut peralatan dan pipa pemadam.

Selain itu, dibutuhkan kendaraan pemadam berukuran kecil dengan kapasitas tangki sekitar 1.500 hingga 3.000 liter agar petugas dapat menjangkau lokasi yang sulit dilalui armada besar.

“Kondisi jalan di setiap lingkungan berbeda-beda. Karena itu, kebutuhan armadanya juga harus disesuaikan agar petugas tidak kesulitan menjangkau titik kebakaran,” ungkapnya.

Untuk perencanaan jangka panjang, Disperkim diminta mengkaji penataan kawasan rawan kebakaran, termasuk kebutuhan instalasi penampungan air di dekat permukiman padat.

Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan program dan penganggaran pada tahun berikutnya.

Pemetaan zona merah juga akan diperluas ke sejumlah wilayah di luar Tenggarong, seperti Muara Muntai, Kota Bangun, Anggana, dan Muara Badak.

Langkah ini diperlukan agar penanganan risiko kebakaran tidak hanya terpusat di satu kawasan, tetapi mencakup wilayah rawan di seluruh 20 kecamatan di Kukar.

DPRD Kukar selanjutnya akan mengoordinasikan inventarisasi kebutuhan bersama pemerintah daerah, instansi teknis, serta perusahaan.

Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui program yang terukur sehingga kesiapan menghadapi kebakaran semakin baik.

“Kita tidak pernah mengetahui kapan musibah akan terjadi. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun sejak sekarang, dengan dukungan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” tutupnya. (adv)