Oknum Camat di Kukar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kohati Desak Bupati Ambil Tindakan Konkret

ADAKALTIM.COM – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum camat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kepada pegawainya menuai sorotan luas dari masyarakat.

Semua lapisan masyarakat tengah menerka dan mencari tahu siapa camat yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut.

Ketua Umum Korps HMI Wati (Kohati) Kukar, Elisa Wulan Octavia menyebutkan, pelecehan tersebut telah melanggar hukum dan agama.

Elisa menegaskan, fenomena yang terjadi pada camat dan pegawai tersebut merupakan bukti adanya relasi hierarki kekuasaan.

Kondisi itu disebutkannya sebagai abuse of power, karena camat diduga menggunakan kekuasaannya untuk mendominasi orang di bawahnya yang dianggap lemah.

“Maka kasus yang saat ini beredar merupakan adanya penyalahgunaan kekuasaan. Biasanya terjadi jika pelaku memiliki status hierarkis yang lebih tinggi dibanding korbannya,” jelas Elisa, Selasa (16/5/2023).

Ia mengingatkan Pemkab Kukar melalui Bupati Edi Damansyah selaku pejabat tertinggi segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Dia khawatir bila pemangku kebijakan melakukan pembiaran terhadap kasus ini, maka akan menjadi isu liar di tengah masyarakat.

“Jika respons Bupati berdasarkan berita yang kami baca hanya sekedar menunggu proses yang berjalan, kami rasa ini kurang konkret. Harusnya Bupati mengambil langkah konkret. Bahkan sampai saat ini oknum yang diduga melakukan pelecehan masih aktif seperti tidak terjadi apa-apa,” tegasnya.

Elisa mengaku Kohati kukar akan mengawal kasus tersebut bersama P2PT2A Kukar sehingga korban mendapatkan keadilan.

“Dan sampai pelaku mendapatkan sanksi berdasarkan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Apabila kasus ini diperlambat penyelidikannya oleh pihak berwajib, ia khawatir para korban lain akan enggan menyampaikan laporan.

“Kalau begitu korban akan berpikir panjang untuk melapor sebab proses hukumnya ribet dan tidak ada kepastian hukum,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Banjir Terjang Kota Tenggarong, Ketum HMI Kukar: Pemkab Tak Siap Hadapi Perubahan Cuaca Ekstrem

ADAKALTIM.COM – Intensitas hujan yang sangat tinggi mengguyur Kota Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengakibatkan rumah-rumah warga di hampir semua kelurahan terendam banjir pada Senin (15/5/2023).

Hal itu terlihat dalam unggahan beberapa warga melalui akun media sosial mereka. Banjir mencapai paha orang dewasa.

Banjir setinggi paha orang dewasa terjadi di Jalan Pesut, Jalan Patin, Jalan Timbau, Jalan Gunung Menyapa, Jalan Betutu, dan beberapa area di kelurahan lain di Kota Tenggarong.

Perubahan cuaca secara ekstrem sedang terjadi di Kabupaten Kukar. Beberapa waktu lalu cuaca panas ekstrem mengakibatkan kekeringan. Kini, hujan deras kembali mengguyur kabupaten ini sehingga mengakibatkan banjir.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kukar M. Zia Ulhaq menyarankan Pemkab kukar mengantisipasi dampak perubahan cuaca ekstrem yang melanda kabupaten ini.

Apabila Pemkab Kukar tidak mengambil langkah antisipatif, ia khawatir terjadi bencana tanah longsor dan banjir di Kukar.

Ulhaq menduga banjir yang melanda Kota Tenggarong, selain diakibatkan intensitas curah hujan yang tinggi, juga terjadi akibat sistem irigasi tidak berfungsi secara maksimal.

“Perlu kiranya Pemkab Kukar melalui dinas terkait untuk melakukan perawatan ataupun perbaikan irigasi agar dapat mencegah dan mengatasi persoalan banjir ini,” sarannya.

Banjir yang menerjang pemukiman warga di Tenggarong disebutkan Ulhaq sebagai bukti bahwa Pemkab belum mempunyai kesediaan menghadapi perubahan cuaca di Kukar.

Ia pun berharap Pemkab menyikapi kerusakan alam karena aktivitas pertambangan yang mengakibatkan hutang gundul.

Pembabatan hutan, pembuangan sampah sembarangan, dan penyebab lain yang mengakibatkan perubahan cuaca ekstrem juga disarankan Ulhaq segera disikapi oleh Pemkab Kukar.

“Kerusakan alam yang disebabkan oleh ulah manusia serakah seperti hilangnya area hutan resapan air hujan ini merupakan penyebab perubahan cuaca ekstrem. Ini harus disikapi secara tegas oleh Pemkab Kukar,” tegasnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Pemkab Fasilitasi Pendidikan dan Pelatihan untuk Komunitas Barista Kukar

BERITAALTERNATIF.COM  – Bupati Kukar Edi Damansyah membuka kegiatan Pelatihan Barista di Pendopo Odah Etam pada Kamis (11/5/2023).

Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kerja sama Pemkab Kukar dengan SKK Migas dan Eni Muara Bakau.

Pelatihan tersebut menyasar anak muda dan komunitas barista di Kukar yang bergerak di sektor usaha mikro.

Bupati menyebutkan, pelatihan ini bertujuan mendorong penguatan keterampilan, ilmu, dan langkah awal bagi para barista untuk mendapatkan sertifikat dari Badan Sertifikasi Indonesia.

“MoU ini salah satunya berkaitan dengan peningkatan kapasitas SDM melalui program pendidikan dan pelatihan,” katanya.

Setelah pelatihan tersebut, Bupati mengatakan, Pemkab Kukar akan mengadakan pelatihan khusus Komunitas Janda Tenggarong.

Ia menjelaskan, pelaksanaan sejumlah kegiatan pelatihan yang dilaksanakan Pemkab Kukar tidak terlepas dari saran dan masukan komunitas yang ia serap saat mengadakan diskusi dan silaturahmi dengan masyarakat.

Untuk menjalankan program Kukar Siap Kerja, Bupati menyebutkan, Pemkab Kukar mendorong kolaborasi dengan perusahaan dan masyarakat.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada manajemen perusahaan-perusahaan yang telah bekerja sama dengan Pemkab Kukar dalam menyukseskan program pendidik dan pelatihan.

“Saya ucapkan terima kasih bahwa program kolaborasi kita berjalan dengan baik. Program Kukar Siap Kerja akan terus memberikan pelatihan. Kegiatan ini tidak bisa berjalan tanpa ada semangat kolaborasi,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Alif Turiadi Bantah Pernyataan Ramadhan: DPRD Kukar Bekerja untuk Kepentingan Masyarakat

BERITAALTERNATIF.COM – Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi membantah pernyataan tokoh pemuda Kukar, Ramadhan.

Ia menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif telah membangun kerja sama yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan program daerah.

Dari segi penganggaran, setiap usulan yang disampaikan Pemkab Kukar telah direspons, dikaji, dan dibahas oleh DPRD Kukar.

“Kalau memang itu tujuannya untuk masyarakat, kita laksanakan itu penganggarannya,” kata Alif kepada beritaalternatif.com pada Sabtu (6/5/2023).

Karena itu, tegas dia, pembahasan anggaran di DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar bermuara pada kepentingan masyarakat.

“Jangan memutar-balikkan fakta bahwa seolah-olah anggota dewan punya kepentingan. Enggak ada kepentingan selain kepentingan untuk masyarakat,” tegasnya.

Terkait proyek mangkrak serta terkesan lamban diselesaikan oleh Pemkab Kukar, politisi Gerindra ini mengaku akan meninjau dan mengevaluasinya.

Kata dia, perencanaan dan pelaksanaan proyek yang dijalankan oleh Pemkab akan terus dipantau dan evaluasi secara langsung oleh DPRD Kukar.

“Sejauh mana perencanaan yang dilaksanakan oleh eksekutif dan penyerapannya sampai sejauh mana, itu nanti wewenang kami untuk melaksanakan itu,” tuturnya.

Alif juga menanggapi kritik Ramadhan terkait pembentuan Peraturan Daerah (Perda) di DPRD Kukar, yang terkesan tak menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, setiap Perda yang dibahas dan disahkan DPRD Kukar telah melalui mekanisme yang berlaku, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat.

Perda yang disetujui DPRD Kukar, lanjut dia, juga telah melalui persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Sehingga, sambung Alif, semua Perda yang disahkan DPRD Kukar selalu memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sebelum mengesahkan peraturan-peraturan tersebut, DPRD Kukar juga telah melakukan sosialisasi serta menyerap aspirasi publik.

Selain itu, tegas Alif, dalam proses penyusunan dan pembahasan Perda, DPRD Kukar tidak memiliki kepentingan lain selain memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili setiap anggota legislatif.

“Ketika Perda itu kita buat, sebelum Perda itu kita turunkan, pasti ada sosialisasi Perda. Kita laksanakan kok,” tegas Alif. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Sentil DPRD Kukar, Ramadhan: Penganggaran Politis, Pengawasan Tumpul

BERITAALTERNATIF.COM – Tokoh muda Kukar Ramadhan mengkritik DPRD Kukar terkait pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan.

Dari sisi penganggaran, Ramadhan meragukan lembaga legislatif dan eksekutif menyusun anggaran berdasarkan kebutuhan masyarakat Kukar.

Kata dia, proses penganggaran di DPRD Kukar kerap mengutamakan kepentingan politik, sehingga aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kukar terabaikan.

Ia mencontohkan penganggaran untuk pembangunan sejumlah infrastruktur yang mangkrak di Kukar. Hal ini terjadi karena penganggaran tak berdasarkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Akibatnya, sambung Ramadhan, pembangunan infrastruktur yang telah menelan miliaran uang rakyat tak memiliki manfaat sedikit pun.

Sejatinya, kata dia, masalah ini bisa diselesaikan oleh wakil rakyat. Mantan Presiden BEM Unikarta Tenggarong ini pun menyarankan DPRD Kukar memperkuat fungsi pengawasannya.

“Untuk memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat tadi benar-benar sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” ujarnya, Kamis (4/5/2023).

Dia juga menyoroti program di lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar yang tumpang tindih, bahkan terlihat sama, tetapi dijalankan oleh dua atau lebih OPD.

Program-program tersebut, lanjut dia, sejatinya dapat dilaksanakan oleh satu OPD apabila DPRD Kukar memperkuat fungsi pengawasannya.

Dengan begitu, Pemkab Kukar dapat melakukan efisiensi anggaran, sehingga bisa dialokasikan untuk program-program yang bersentuhan dengan kebutuhan dan hajat hidup masyarakat Kukar.

Ramadhan juga menyarankan DPRD Kukar memanfaatkan fungsi dan kewenangannya untuk memperjuangkan pelayanan kesehatan, listrik, dan air bersih yang murah.

Pemkab Kukar, sambung dia, seyogianya dapat menggratiskan air bersih dari PDAM untuk penduduk miskin di Kukar.

Ia menyebutkan bahwa pembiayaan air bersih untuk penduduk miskin tersebut bisa digali dari obyek-obyek wisata dan sektor lain yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (Kukar) Kukar.

“Lalu, bagaimana dengan PAD yang berpotensi berkurang? Ya kita cari potensi lain yang lebih memungkinkan mampu untuk membayar air untuk penduduk miskin itu,” sarannya.

Ramadhan mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar pernah berencana mengolah air PDAM agar bisa diminum oleh masyarakat.

Namun, rencana tersebut tak kunjung terwujud. Dia pun mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Kukar dalam pelaksanaan rencana pengolahan air PDAM.

Padahal, kata Ramadhan, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk mewujudkan program tersebut.

Jika tak kunjung terwujud, dia khawatir Pemkab hanya menghamburkan miliaran rupiah uang publik untuk program yang tak memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Ini kan menjadi hal yang sepatutnya diawasi sebagai fungsi pengawasan di DPRD, karena muara semua kepentingannya adalah masyarakat,” tegasnya.

Menurut dia, apabila semua anggota DPRD Kukar menunjukkan kinerja positif di setiap daerah pemilihan, maka mereka akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dengan kembali memilih mereka di Pileg 2024.

“Kalau pelayanan DPRD sekarang kepada masyarakat baik, saya kira masyarakat juga akan memberikan timbal balik yang baik pula,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi telah membantah pernyataan Ramadhan dalam artikel kami berjudul Alif Turiadi Bantah Pernyataan Ramadhan: DPRD Kukar Bekerja untuk Kepentingan Masyarakat. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

DPRD Kukar Dinilai Tak Becus Awasi Pelaksanaan Perda

BERITAALTERNATIF.COM – Tokoh muda Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ramadhan melayangkan kritik terhadap proses legislasi di DPRD Kukar.

Ramadhan berpendapat bahwa DPRD Kukar terkesan menghabiskan anggaran semata untuk menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda).

Ia pun mempertanyakan evaluasi dan efektivitas pelaksanaan sejumlah Perda yang telah dibuat dan disahkan DPRD Kukar.

Lembaga tersebut, sambung dia, belum melakukan evaluasi secara maksimal terhadap pelaksanaan sejumlah Perda oleh Pemkab Kukar.

“Kan percuma DPRD habiskan anggaran untuk membuat Perda, tapi tidak dijalankan oleh pemerintah,” tegas Ramadhan, Kamis (4/5/2023).

Dia mencontohkan Perda Perda Sarang Burung Walet. Ramadhan mengaku khawatir Perda tersebut hanya diarsipkan sebagai lembaran daerah semata.

Ia juga menduga proses penyusunan sejumlah Perda oleh DPRD Kukar tidak disertai sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Mantan Ketua BEM Unikarta Tenggarong ini pun menyampaikan saran kepada DPRD Kukar. Sebelum menyusun dan mengesahkan Perda, sambung dia, lembaga legislatif tersebut harus menyerap aspirasi masyarakat Kukar.

Dengan begitu, lanjut Ramadhan, Perda yang disusun dan disahkan DPRD Kukar bisa menjadi produk legislasi yang dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat Kukar.

Dia juga menyarankan DPRD Kukar mengevaluasi sejumlah Perda yang tidak lagi relevan untuk kepentingan masyarakat.

Ia meyakini terdapat beberapa Perda yang telah disahkan oleh DPRD Kukar, namun tidak pernah dijalankan oleh Pemkab Kukar.

Menurut dia, DPRD dan Pemkab Kukar perlu mengevaluasi sejumlah Perda tersebut, kemudian menggantikannya dengan Perda baru yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta tuntutan zaman.

“Jadi, bukan hanya mengejar target Program Legislasi Daerah saja, tetapi betul-betul merujuk kepada urgensi Perda,” sarannya.

Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani telah menjawab sejumlah kritik Ramadhan ini dalam berita yang berjudul Jawab Kritik Tokoh Muda Kukar, Ahmad Yani: Semua Perda Bermanfaat untuk Masyarakat. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin