Diduga Kuat Lakukan Pelecehan Seksual, Sudirman Desak Polres Kukar Tetapkan Camat Tenggarong sebagai Tersangka

ADAKALTIM.COM – Kuasa Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sudirman mendorong Polres Kukar meningkatkan status Camat Tenggarong Sukono sebagai tersangka karena diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya.

Ia menekankan bahwa proses hukum serta peningkatan status terlapor sebagai tersangka tidak boleh memandang jabatannya sebagai Camat Tenggarong.

Melalui peningkatan status terlapor menjadi tersangka, kasus ini bisa segera menuai titik terang, sehingga terduga pelaku dapat diproses secara hukum dan mendapatkan efek jera atas perbuatannya.

“Harus ada tindakan serius dari Polres Kukar,” tegas Sudirman kepada beritaalternatif.com pada Sabtu (20/5/2023).

Kata dia, sebagai terduga pelaku pelecehan seksual, bila terdapat bukti-bukti meyakinkan yang telah dikantongi penyidik Polres Kukar, Sukono harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Apabila terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap LH (26), Sudirman menjelaskan, Sukono bisa disebut sebagai pelaku sexsual harassment atau kekerasan seksual yang dilakukan atasan kepada bawahannya.

“Kejadian pelecehan di tempat kerja antara pimpinan kepada bawahan itu seperti ada relasi kuasa antara yang kuat dan yang lemah,” jelasnya.

Dengan demikian, dia meyakini bahwa secara hukum, tindakan tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran terhadap hukum pidana.

Namun, Sudirman tak memungkiri bahwa proses penyelidikan kasus tersebut akan menuai banyak hambatan. Pasalnya, kepolisian harus mencari saksi dan alat bukti yang cukup.

Walau begitu, lanjut dia, hal ini tidak boleh dijadikan dalih oleh penyidik untuk memperlambat peningkatan status terlapor menjadi tersangka.

Laporan yang disampaikan oleh LH, ucap Sudirman, membuktikan bahwa Sukono diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual.

Karena itu, ia berharap kepolisian segera menetapkan Sukono sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Harusnya ini dilakukan karena tidak mungkin perempuan mau melaporkan kalau itu tidak benar terjadi,” tegasnya.

Dia juga menyarankan Pemkab Kukar segera mengevaluasi status Sukono sebagai Camat Tenggarong agar pemerintah daerah kembali mendapatkan citra positif di masyarakat.

Sebagai kepala daerah di Kukar, ia berharap Bupati Kukar Edi Damansyah segera bersikap atas kasus tersebut.

“Harusnya Bupati berani bersikap. Terlepas yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, tapi harus ada sikap yang diambil oleh Bupati,” imbuhnya.

Selain itu, Sudirman meminta aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait memberikan perlindungan kepada LH yang diduga sebagai korban pelecehan seksual dalam kasus tersebut.

Perlindungan itu, lanjut dia, sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada LH yang telah berani berbicara serta menyampaikan laporan atas tindakan tak senonoh yang diduga dilakukan oleh atasnya di Kantor Camat Tenggarong.

Ia juga mengimbau korban-korban lainnya yang merasa telah mendapatkan pelecehan seksual oleh Sukono mengadukannya kepada Polres Kukar.

“Harus berani berbicara agar hal itu tidak terus terulang, sehingga tidak dijadikannya pembenaran bahwa apa yang dilakukannya aman-aman saja,” pungkasnya.

Media ini telah berusaha meminta tanggapan Sukono atas pernyataan Sudirman. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia tak menanggapi panggilan telepon dan pesan dari awak media ini. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Dispora Kukar Perbaiki Sarana Olahraga, Aji Ali: Bentuk Dukungan Pemda untuk Pengembangan Atlet

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang melakukan perbaikan beberapa sarana dan prasarana olahraga, khususnya di Kota Tenggarong.

Perbaikan fasilitas tersebut diharapkan dapat memfasilitasi para calon atlet di Kukar menyiapkan diri untuk mengikuti ajang di tingkat lokal, regional, nasional, hingga internasional.

Saat ini, Dispora Kukar telah menggelontorkan dana yang cukup fantastis untuk memperbaiki sarana olahraga, salah satunya Stadion Rondong Demang Tenggarong.

Sebagai pusat lapangan olahraga untuk pelatihan Sekolah Sepak Bola (SSB) di Tenggarong, Rondong Demang dan Lapangan Pemuda akan segera ditata dengan baik.

Perbaikan sarana olahraga tersebut merupakan bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah daerah terhadap dunia olahraga di Kukar.

Kepala Dispora Kukar Aji Ali Husni berharap fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah daerah dapat menambah semangat para pelatih cabang olahraga, khususnya sepak bola, untuk terus mencetak atlet-atlet baru dan andal.

“Harapan kami kawan-kawan yang aktif menjadi pelatih di masing-masing SSB untuk tetap semangat menjadikan ini motivasi untuk mencetak atlet Kukar,” ungkap Ali, Rabu (17/5/2023).

Selain lapangan sepak bola, Dispora Kukar sudah memfasilitasi lapangan mini soccer. Penyediaan fasilitas tersebut untuk membuka peluang bagi pengembangan atlet di Kukar.

“Nanti kalau ada adik-adik SSB yang mau mencoba melatih di sana, kita akan fasilitasi karena kita totalitas,” ujarnya.

Ia berharap anak-anak muda Kukar yang ingin fokus menjadi atlet profesional memiliki komitmen dan konsistensi untuk menjaga kedisplinan serta kesehatan tubuh dengan terus mengikuti pelatihan.

“Kalau kita mau menjadi atlet profesional, artinya pelatihannya juga harus profesional,” tutur Ali. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Oknum Camat di Kukar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kohati Desak Bupati Ambil Tindakan Konkret

ADAKALTIM.COM – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum camat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kepada pegawainya menuai sorotan luas dari masyarakat.

Semua lapisan masyarakat tengah menerka dan mencari tahu siapa camat yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut.

Ketua Umum Korps HMI Wati (Kohati) Kukar, Elisa Wulan Octavia menyebutkan, pelecehan tersebut telah melanggar hukum dan agama.

Elisa menegaskan, fenomena yang terjadi pada camat dan pegawai tersebut merupakan bukti adanya relasi hierarki kekuasaan.

Kondisi itu disebutkannya sebagai abuse of power, karena camat diduga menggunakan kekuasaannya untuk mendominasi orang di bawahnya yang dianggap lemah.

“Maka kasus yang saat ini beredar merupakan adanya penyalahgunaan kekuasaan. Biasanya terjadi jika pelaku memiliki status hierarkis yang lebih tinggi dibanding korbannya,” jelas Elisa, Selasa (16/5/2023).

Ia mengingatkan Pemkab Kukar melalui Bupati Edi Damansyah selaku pejabat tertinggi segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Dia khawatir bila pemangku kebijakan melakukan pembiaran terhadap kasus ini, maka akan menjadi isu liar di tengah masyarakat.

“Jika respons Bupati berdasarkan berita yang kami baca hanya sekedar menunggu proses yang berjalan, kami rasa ini kurang konkret. Harusnya Bupati mengambil langkah konkret. Bahkan sampai saat ini oknum yang diduga melakukan pelecehan masih aktif seperti tidak terjadi apa-apa,” tegasnya.

Elisa mengaku Kohati kukar akan mengawal kasus tersebut bersama P2PT2A Kukar sehingga korban mendapatkan keadilan.

“Dan sampai pelaku mendapatkan sanksi berdasarkan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Apabila kasus ini diperlambat penyelidikannya oleh pihak berwajib, ia khawatir para korban lain akan enggan menyampaikan laporan.

“Kalau begitu korban akan berpikir panjang untuk melapor sebab proses hukumnya ribet dan tidak ada kepastian hukum,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Banjir Terjang Kota Tenggarong, Ketum HMI Kukar: Pemkab Tak Siap Hadapi Perubahan Cuaca Ekstrem

ADAKALTIM.COM – Intensitas hujan yang sangat tinggi mengguyur Kota Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengakibatkan rumah-rumah warga di hampir semua kelurahan terendam banjir pada Senin (15/5/2023).

Hal itu terlihat dalam unggahan beberapa warga melalui akun media sosial mereka. Banjir mencapai paha orang dewasa.

Banjir setinggi paha orang dewasa terjadi di Jalan Pesut, Jalan Patin, Jalan Timbau, Jalan Gunung Menyapa, Jalan Betutu, dan beberapa area di kelurahan lain di Kota Tenggarong.

Perubahan cuaca secara ekstrem sedang terjadi di Kabupaten Kukar. Beberapa waktu lalu cuaca panas ekstrem mengakibatkan kekeringan. Kini, hujan deras kembali mengguyur kabupaten ini sehingga mengakibatkan banjir.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kukar M. Zia Ulhaq menyarankan Pemkab kukar mengantisipasi dampak perubahan cuaca ekstrem yang melanda kabupaten ini.

Apabila Pemkab Kukar tidak mengambil langkah antisipatif, ia khawatir terjadi bencana tanah longsor dan banjir di Kukar.

Ulhaq menduga banjir yang melanda Kota Tenggarong, selain diakibatkan intensitas curah hujan yang tinggi, juga terjadi akibat sistem irigasi tidak berfungsi secara maksimal.

“Perlu kiranya Pemkab Kukar melalui dinas terkait untuk melakukan perawatan ataupun perbaikan irigasi agar dapat mencegah dan mengatasi persoalan banjir ini,” sarannya.

Banjir yang menerjang pemukiman warga di Tenggarong disebutkan Ulhaq sebagai bukti bahwa Pemkab belum mempunyai kesediaan menghadapi perubahan cuaca di Kukar.

Ia pun berharap Pemkab menyikapi kerusakan alam karena aktivitas pertambangan yang mengakibatkan hutang gundul.

Pembabatan hutan, pembuangan sampah sembarangan, dan penyebab lain yang mengakibatkan perubahan cuaca ekstrem juga disarankan Ulhaq segera disikapi oleh Pemkab Kukar.

“Kerusakan alam yang disebabkan oleh ulah manusia serakah seperti hilangnya area hutan resapan air hujan ini merupakan penyebab perubahan cuaca ekstrem. Ini harus disikapi secara tegas oleh Pemkab Kukar,” tegasnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Pemkab Fasilitasi Pendidikan dan Pelatihan untuk Komunitas Barista Kukar

BERITAALTERNATIF.COM  – Bupati Kukar Edi Damansyah membuka kegiatan Pelatihan Barista di Pendopo Odah Etam pada Kamis (11/5/2023).

Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kerja sama Pemkab Kukar dengan SKK Migas dan Eni Muara Bakau.

Pelatihan tersebut menyasar anak muda dan komunitas barista di Kukar yang bergerak di sektor usaha mikro.

Bupati menyebutkan, pelatihan ini bertujuan mendorong penguatan keterampilan, ilmu, dan langkah awal bagi para barista untuk mendapatkan sertifikat dari Badan Sertifikasi Indonesia.

“MoU ini salah satunya berkaitan dengan peningkatan kapasitas SDM melalui program pendidikan dan pelatihan,” katanya.

Setelah pelatihan tersebut, Bupati mengatakan, Pemkab Kukar akan mengadakan pelatihan khusus Komunitas Janda Tenggarong.

Ia menjelaskan, pelaksanaan sejumlah kegiatan pelatihan yang dilaksanakan Pemkab Kukar tidak terlepas dari saran dan masukan komunitas yang ia serap saat mengadakan diskusi dan silaturahmi dengan masyarakat.

Untuk menjalankan program Kukar Siap Kerja, Bupati menyebutkan, Pemkab Kukar mendorong kolaborasi dengan perusahaan dan masyarakat.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada manajemen perusahaan-perusahaan yang telah bekerja sama dengan Pemkab Kukar dalam menyukseskan program pendidik dan pelatihan.

“Saya ucapkan terima kasih bahwa program kolaborasi kita berjalan dengan baik. Program Kukar Siap Kerja akan terus memberikan pelatihan. Kegiatan ini tidak bisa berjalan tanpa ada semangat kolaborasi,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Alif Turiadi Bantah Pernyataan Ramadhan: DPRD Kukar Bekerja untuk Kepentingan Masyarakat

BERITAALTERNATIF.COM – Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi membantah pernyataan tokoh pemuda Kukar, Ramadhan.

Ia menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif telah membangun kerja sama yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan program daerah.

Dari segi penganggaran, setiap usulan yang disampaikan Pemkab Kukar telah direspons, dikaji, dan dibahas oleh DPRD Kukar.

“Kalau memang itu tujuannya untuk masyarakat, kita laksanakan itu penganggarannya,” kata Alif kepada beritaalternatif.com pada Sabtu (6/5/2023).

Karena itu, tegas dia, pembahasan anggaran di DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar bermuara pada kepentingan masyarakat.

“Jangan memutar-balikkan fakta bahwa seolah-olah anggota dewan punya kepentingan. Enggak ada kepentingan selain kepentingan untuk masyarakat,” tegasnya.

Terkait proyek mangkrak serta terkesan lamban diselesaikan oleh Pemkab Kukar, politisi Gerindra ini mengaku akan meninjau dan mengevaluasinya.

Kata dia, perencanaan dan pelaksanaan proyek yang dijalankan oleh Pemkab akan terus dipantau dan evaluasi secara langsung oleh DPRD Kukar.

“Sejauh mana perencanaan yang dilaksanakan oleh eksekutif dan penyerapannya sampai sejauh mana, itu nanti wewenang kami untuk melaksanakan itu,” tuturnya.

Alif juga menanggapi kritik Ramadhan terkait pembentuan Peraturan Daerah (Perda) di DPRD Kukar, yang terkesan tak menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, setiap Perda yang dibahas dan disahkan DPRD Kukar telah melalui mekanisme yang berlaku, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat.

Perda yang disetujui DPRD Kukar, lanjut dia, juga telah melalui persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Sehingga, sambung Alif, semua Perda yang disahkan DPRD Kukar selalu memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sebelum mengesahkan peraturan-peraturan tersebut, DPRD Kukar juga telah melakukan sosialisasi serta menyerap aspirasi publik.

Selain itu, tegas Alif, dalam proses penyusunan dan pembahasan Perda, DPRD Kukar tidak memiliki kepentingan lain selain memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili setiap anggota legislatif.

“Ketika Perda itu kita buat, sebelum Perda itu kita turunkan, pasti ada sosialisasi Perda. Kita laksanakan kok,” tegas Alif. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin