Makna Merah Putih dan Kemerdekaan Jadi Pesan Ketua DPRD Kukar di HUT ke-80 RI

Tenggarong – Makna merah putih dan arti sesungguhnya dari kemerdekaan menjadi pesan utama Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, saat menghadiri upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Halaman Kantor Bupati Kukar, Minggu (17/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya upacara dengan baik dan penuh rasa khidmat.

Ia menilai momen hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi seluruh masyarakat Kukar.

Jalannya upacara yang tertib dan damai merupakan wujud kebersamaan semua pihak dalam menghormati perjuangan para pahlawan.

“Nah, itu patut disyukuri karena ini bisa berjalan lancar sesuai dengan yang seharusnya, serta berlangsung tertib, aman, damai, tanpa ada kekeliruan ataupun kesalahan,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menekankan bahwa bendera merah putih bukan hanya sekadar simbol negara, melainkan sebuah pedoman dalam bersikap dan bertindak, merah dimaknai sebagai keberanian, sementara putih melambangkan kesucian.

“Artinya konsistensi dalam melaksanakan gerak-gerik atau perilaku-perilaku dalam berbangsa dan bernegara, terkhusus dalam menjalankan tugas, harus memang berani dan disertai dengan kesucian yang jernih tanpa ada sesuatu yang disembunyikan,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, kemerdekaan juga harus diartikan sebagai upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang terbebas dari belenggu kemiskinan dan kebodohan, dengan demikian, kesejahteraan yang merata dapat tercapai.

“Merdeka dari kemiskinan, jadi tidak ada lagi orang yang miskin. Merdeka dari kebodohan, sehingga masyarakat bisa sejahtera. Kan intinya sebenarnya makna kemerdekaan itu,” ucapnya.

Menurutnya, makna kemerdekaan yang sejati juga berarti terbebas dari segala bentuk penindasan dan ketidakadilan.

“Merdeka berarti tidak ada lagi kezoliman, tidak ada lagi penindasan, tidak ada lagi angkara murka, kriminalisasi, dan seterusnya. Itu intinya,” katanya.

Ahmad Yani mengajak masyarakat Kukar untuk menjadikan nilai merah putih dan makna kemerdekaan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Itulah makna yang tentu menjadi pedoman kita dalam melaksanakan tugas masing-masing,” pungkasnya. (ak/ko)

Meski Rintik Hujan Turun, Upacara HUT ke-80 RI di Kukar Berlangsung Khidmat

Tenggarong – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia berlangsung khidmat meski diguyur rintik hujan, dengan rangkaian upacara digelar di halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Tenggarong pada Minggu (17/8/2025).

Suasana istimewa terasa sejak awal prosesi, ketika kereta kencana membawa duplikat bendera merah putih dan naskah proklamasi dari kawasan Jam Bentong menuju halaman kantor bupati.

Tradisi ini menjadi simbol penghormatan sekaligus pengingat akan perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan.

Dentuman meriam yang terdengar 17 kali menandai detik-detik proklamasi, momen itu semakin sakral saat Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani membacakan teks proklamasi, kemudian dilanjutkan dengan pengibaran sang Saka Merah Putih oleh pasukan pengibar bendera.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, bertindak sebagai inspektur upacara menegaskan, peringatan hari kemerdekaan ini harus dimaknai sebagai pengingat pentingnya menjaga persatuan dan semangat membangun daerah.

“Memasuki usia ke-80 tahun kemerdekaan, atas nama Pemkab Kukar, kami sangat mengharapkan semangat perjuangan para pendahulu bangsa terus kita hidupkan, terutama dalam meneruskan pembangunan di Kukar,” jelasnya saat ditemui usai kegiatan.

Ia menyebut, perjuangan para pendahulu bangsa harus menjadi inspirasi untuk melanjutkan pembangunan di Kutai Kartanegara.

“Semangat kemerdekaan harus menjadi penguat dalam menjalankan pembangunan daerah. Kami ingin seluruh elemen, dari pemerintah hingga masyarakat, bahu membahu mewujudkan Kukar yang lebih maju,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pasukan Pengibar Bendera Puasaka (Paskibraka) yang dinilai telah sukses menjalankan tugas dengan baik.

“Kami sangat mengapresiasi anak-anak paskibraka dan panitia pelaksana sudah melaksanakan tugas dengan baik. Dan kita ingin memperlihatkan bahwa Kukar tidak kalah dengan daerah lain,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mengisi kemerdekaan. “Generasi muda adalah penerus bangsa, penerus Kukar. Harapan kita mereka bisa memaknai peringatan HUT RI ke-80 dengan terus bersemangat, berkarya, dan melakukan karya nyata,” pungkasnya. (ak/ko)

Polres Kukar Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Puluhan Tabung Gas di Tenggarong

Tenggarong – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap tujuh pelaku pencurian 93 tabung gas elpiji 3 kilogram dari sebuah toko sembako di Jalan Bara Sakti Perum Rangga Yuda, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

Dalam pengungkapan, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga menjadi penadah barang curian.

Kasatreskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira menuturkan, peristiwa itu terjadi ketika pemilik toko, Zamhari, hendak memulai aktivitas dagangnya pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Saat membuka pintu, ia langsung menyadari puluhan tabung gas yang tersimpan di dalam tokonya sudah lenyap.

Ecky menjelaskan, dari hasil rekaman CCTV, terlihat jelas dua orang masuk ke toko pada dini hari dan membawa pergi tabung-tabung tersebut.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17,67 juta,” ungkap Ecky saat konfrensi pers di Mapolres Kukar pada Jumat (15/8/2025).

Berbekal rekaman CCV, penyelidikan mulai membuahkan hasil setelah petugas memperoleh informasi tentang keberadaan salah satu pelaku di kawasan Jalan Rangga Yuda.

Mengetahui lokasi pelaku, tim yang dipimpin IPTU Pricillia Putri Loewensky Karisoh segera bergerak dan mengamankan pria berinisial MI tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan, MI mengaku beraksi bersama lima rekannya secara bergantian,” kata Ecky.

Berdasarkan informasi itu, petugas mengembangkan pencarian hingga berhasil menangkap R alias G, MAD, MAP, MI, dan MF di sejumlah lokasi terpisah.

Pengungkapan semakin melebar ketika para pelaku mengakui seluruh hasil curian dijual ke seorang perempuan berinisial ET di Desa Rapak Lambur.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 17 tabung gas tersisa di rumah ET.

Selain itu, kata dia, enam tabung lain diketahui sudah berpindah tangan dan dijual di kawasan Kelurahan Bukit Biru.

“Total barang bukti yang diamankan mencapai 23 tabung gas elpiji 3 kilogram. Seluruh pelaku berikut barang bukti kini berada di Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ak/ko)

Pemkab Kukar Pastikan Beasiswa Kukar Idaman Tak Ada Penerima Ganda

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa tidak ada penerima ganda dalam program Beasiswa Kukar Idaman.

Setiap penerima beasiswa wajib terbebas dari bantuan pendidikan lain, baik dari pemerintah provinsi maupun program serupa, demi mencegah tumpang tindih bantuan dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Hal tersebut berdasarkan kebijakan yang telah diterapkan dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza menyebutkan bahwa larangan ini sudah menjadi salah satu syarat utama bagi calon penerima Beasiswa Kukar Idaman.

“Jadi harus memilih, makanya di persyaratan itu ada surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber yang lain,” ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (14/8/2025).

Ia menegaskan, proses verifikasi dan validasi dilakukan secara ketat untuk memastikan penerima beasiswa benar-benar sesuai kriteria.

“Kalau sesuai dengan surat pernyataan yang diunggah dan dokumen itu sah, serta dinyatakan dari hasil verifikasi validasi, maka penerima beasiswa dipastikan tidak menerima bantuan dari program lain,” jelasnya.

Dendy mengatakan, Pemkab Kukar sedang berupaya untuk mengintegrasikan data penerima Beasiswa Kukar Idaman dengan program bantuan pendidikan lainnya.

“Untuk datanya itu menjadi data terintegrasi antara Kukar Idaman ini dengan Gratis Pol. Artinya, yang belum dapat nanti bisa dapat di Gratis Pol misalnya,” ungkapnya.

Menurutnya, integrasi data semacam ini bukan hal baru, pada tahun sebelumnya, Beasiswa Kukar Idaman telah diintegrasikan dengan program Beasiswa Kaltim Tuntas.

“Kalau tahun sebelumnya kami sudah integrasi dengan Kaltim Tuntas, insyaallah tahun ini kita akan jajaki karena program Gratis Pol baru. Apalagi untuk tahun 2026, Beasiswa Kukar Idaman mudah-mudahan bisa terintegrasi,” tuturnya.

Dengan langkah ini, kata dia, Pemkab Kukar berharap penyaluran beasiswa lebih tepat sasaran dan merata kepada pelajar dan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

“Intinya, program ini kita jaga agar tidak tumpang tindih dan semua yang berhak bisa mendapatkan kesempatan,” pungkasnya. (ak/ko)

Pemkab Kukar Sebut Penyesuaian Nominal Beasiswa Kukar Idaman 2025 Akibat Lonjakan Penerima

Tenggarong – Setelah sebelumnya ramai di media sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian nominal Beasiswa Kukar Idaman 2025.

Pemkab memastikan, perubahan besaran bantuan terjadi semata-mata karena jumlah penerima yang lolos seleksi jauh melampaui perkiraan awal, bukan akibat pemangkasan anggaran.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar, Dendi Irwan Fahriza, mengungkapkan pada tahap awal perencanaan, kuota penerima beasiswa di setiap kategori telah disesuaikan dengan pagu APBD 2025 dengan hanya 1.348 orang.

Namun, dalam proses verifikasi yang dilakukan di lapangan dan pemeriksaan dokumen menunjukkan fakta berbeda, ribuan pendaftar memenuhi kriteria sehingga angka penerima beasiswa mengalami lonjokan hingga 4.015 orang.

Menurut Dendi, kebijakan untuk tidak mengurangi jumlah penerima diambil demi menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Ia menegaskan, selama persyaratan dipenuhi dan terdaftar dalam sistem, peserta berhak menerima beasiswa.

“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi dan terdata di sistem, otomatis diterima. Menolak mereka justru bisa menimbulkan masalah,” ujarnya ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (13/8/2025).

Untuk mengakomodasi lonjakan tersebut, kata dia, besaran nominal beasiswa di setiap kategori kemudian disesuaikan.

Contohnya, beasiswa D4/S1 yang awalnya senilai Rp5 juta untuk 867 penerima kini menjadi Rp1,6 juta untuk 2.955 penerima, penyesuaian ini juga berlaku pada kategori pondok pesantren, S2, S3, serta SMA sederajat.

Dendi menegaskan, perubahan ini tidak mengubah total anggaran yang sudah dialokasikan di APBD, melainkan hanya membagi dana secara merata agar semua penerima mendapatkan haknya.

Langkah ini, kata dia, menjadi bentuk komitmen Pemkab Kukar untuk menjaga keberlangsungan program dan memastikan pemerataan manfaat.

Diketahui, dari sekitar 9.000 pendaftar, lebih dari 4.000 orang dinyatakan lolos setelah melalui tahapan verifikasi yang melibatkan pengecekan dokumen resmi seperti surat keterangan aktif kuliah, kartu hasil studi, akreditasi kampus, IPK, hingga batas semester.

“Ini bentuk komitmen Pemkab Kukar untuk mendukung pendidikan, meski harus mengubah komposisi bantuan,” pungkasnya. (ak/ko)

Kejari Kukar dan Jurnalis Gelar Pertemuan, Berkomitmen Wujudkan Pencegahan dan Keadilan Restoratif

Tenggarong – Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kukar) di bawah kepemimpinan Tengku Firdaus membangun kemitraan erat dengan jurnalis untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana dan menerapkan keadilan restoratif.

Komitmen tersebut ia sampaikan dalam acara coffee morning bersama seluruh jurnalis Kukar di Rumah Makan Tepian Pandan, Tenggarong pada Selasa (12/8/2025).

Firdaus mengatakan, keberadaan media bukan sekadar penyampai informasi, melainkan juga mitra strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Kehadiran jurnalis di lapangan dianggap mampu memberikan gambaran nyata atas situasi dan permasalahan yang terjadi, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

“Hari ini saya memang sengaja mengundang rekan-rekan wartawan karena saya baru bertugas di Kukar. Saya ingin membangun kedekatan, sebab rekan-rekan adalah mitra strategis bagi kami,” ujarnya.

Ia menilai, publik akan sulit memahami capaian dan kinerja kejaksaan jika tidak ada dukungan pemberitaan yang tepat dari media.

Informasi yang diberikan jurnalis juga menjadi sumber penting bagi kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, memantau pelaksanaan kebijakan, dan memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau ada keluhan warga atau kegiatan yang dirasa kurang tepat, mohon disampaikan kepada kami,” tegasnya.

Firdaus menegaskan akan mengedepankan prinsip ultimum remedium, yaitu menempatkan pidana sebagai opsi terakhir setelah semua langkah pencegahan dilakukan.

Pendekatan ini berlaku untuk penanganan perkara korupsi maupun pidana umum, dengan tujuan agar masalah bisa diselesaikan sebelum sampai di meja hijau.

Ia juga memaparkan, keadilan restoratif akan menjadi prioritas untuk perkara-perkara pidana ringan, seperti perkelahian atau penganiayaan tanpa luka berat.

“Selama masih memungkinkan dilakukan mediasi dan ada kesepakatan damai, kami akan upayakan penyelesaian secara restoratif,” jelasnya.

Strategi ini, kata dia, diharapkan dapat menciptakan rasa keadilan yang lebih menyentuh masyarakat serta menjaga keharmonisan sosial.

Keberhasilan kejaksaan, menurutnya, tidak semata-mata diukur dari jumlah perkara yang diselesaikan, tetapi juga dari kualitas keadilan yang dirasakan warga.

“Pertemuan ini menjadi awal yang baik, menunjukkan bahwa Kajari Kukar tidak hanya mengurus persoalan hukum, tetapi juga berkomitmen memperkuat kemitraan dengan media sebagai salah satu pilar demokrasi,” pungkasnya. (ak/ko)