Wisnu Wardhana Puji Dua Kepala Bidang di Dinas PU Kukar yang Luncurkan Aksi Perubahan

ADAKALTIM.COM – Dua orang kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan aksi perubahan di Gedung Serba Guna Kantor Bupati Kukar pada Jumat (26/5/2023).

Kedua kepala bidang di PU tersebut berhasil meluncurkan inovasi berupa Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (Sijajan) serta Arsitektur Kutai Kartanegara (ARC Kukar).

Dua kepala bidang di Dinas PU yang meluncurkan aksi perubahan tersebut antara lain Kepala Bidang Bina Marga Restu Irawan dan Kepala Bidang Cipta Karya Muhammad Jamil.

Kepala Dinas PU Kukar Wisnu Wardhana pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada dua kepala bidang yang terlibat dalam peluncuran aksi perubahan tersebut.

“Kami bersyukur alhamdulillah karena dua Kabid dari PU sudah meluncurkan inovasi aksi perubahan,” ucapnya.

Wisnu mengungkapkan, aplikasi ARC Kukar akan menampilkan beberapa ornamen arsitektur khas Kota Raja.

Menurut dia, Kukar merupakan daerah yang memiliki kekayaan budaya. Corak arsitektur pun mesti disesuaikan dengan kebudayaan Kukar sehingga membawa daya tarik tersendiri bagi orang-orang yang ingin mengunjungi Kukar.

“Ini merupakan langkah untuk mewariskan budaya bagi generasi selanjutnya. Artinya, ini harus terus dirawat,” ujarnya.

“Semoga ini menjadi aksi perubahan yang jadi kekuatan dari ciri khas Kukar,” sambungnya.

Sementara itu, aplikasi Sijajan diharapkan dapat mempermudah pola kerja pendataan aset jalan dan jembatan di Kukar.

Persoalan jalan dan jembatan, sambung dia, masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Dinas PU Kukar.

“Semoga aplikasi Sijajan bisa membantu agar kinerja kami di Dinas PU terus meningkat lagi,” pungkasnya. (*)

Hasil Inovasi Pejabat Administrasi, Pemkab Kukar Luncurkan Lima Aksi Perubahan

ADAKALTIM.COM – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono meluncurkan lima aksi perubahan di Ruang Serba Guna Kantor Bupati pada Jumat (26/5/2023).

Aksi perubahan tersebut dilakukan oleh lima pejabat administrasi dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.

Sunggono menerangkan bahwa peluncuran aksi perubahan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut dari Pendidikan dan Pelatihan Berupa Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara (LAN) angkatan 1 di Samarinda.

Pendidikan dan pelatihan tersebut diikuti oleh beberapa orang pejabat administrator di Pemkab Kukar. Di akhir, mereka membuat sejumlah inovasi untuk peningkatan pelayanan publik di Kukar.

“Inovasi yang mereka buat itu memang sudah sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD sebagaimana tiga tadi berupa aksi perubahan berbasis aplikasi,” ucapnya.

Dia berharap aksi perubahan ini tak hanya dijadikan dokumen untuk kepentingan pribadi para pejabat administrasi tersebut.

“Aksi perubahan itu mesti diterapkan di Pemkab Kukar sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar,” imbuhnya.

Beberapa ASN yang meluncurkan aksi perubahan tersebut antara lain Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Pasar Disperindag Kukar Anwari Fitrakh serta Kepala Bidang PKA BKPSDM Kukar, Rokip.

Selain itu, Kepala Bidang Bina Marga, Restu Irawan; Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kukar, Muhammad Jamil; serta Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Disperkim Kukar, Andi M Yahya.

Sejumlah inovasi yang diciptakan berupa adalah Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Kukar (Sintaku), Sistem Informasi Jalan dan Lingkungan (Sijangkung), dan Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (Sijajan).

Selain itu, dua inovasi yang tidak termasuk aplikasi antaran lain Pasar Sehat dan Arsitektur Kukar. (adv/rh/fb)

Asisten III dan Kadis PU Kukar Hadiri Pembukaan Pelatihan Sertifikasi Tenaga Ahli Kontruksi

BERITAALTERNATIF.COM – Pelatihan sertifikasi tenaga ahli konstruksi yang diikuti perwakilan Penajam, Tenggarong, dan Samarinda dibuka secara resmi pada Senin (8/5/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh peserta yang berjumlah tujuh kelas tersebut diselenggarakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar.

Pembukaan pelatihan ini dihadiri oleh Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar Wisnu Wardhana, dan Kepala Bidang Bina Konstruksi PUPR Provinsi Kaltim Sri Rejeki.

Dalam kesempatan tersebut, Sri menjelaskan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan keterampilan tenaga ahli konstruksi.

Selain itu, pelatihan tersebut memperkenalkan kepada peserta perbedaan jabatan ahli dan petugas konstruksi.

Kata dia, pelatihan ini sangat mendukung pengawasan peningkatan kompetensi dalam pengurusan dokumen tender dan non-tender.

Ia pun berharap masyarakat Kukar berpartisipasi aktif dalam peningkatan keahlian tenaga konstruksi, sehingga dapat berperan dalam pembangunan daerah.

“Masyarakat Kukar harus terlibat langsung di kegiatan pembangunan kabupaten; terlibat juga di kegiatan Kaltim,” sarannya.

Dengan adanya pelatihan ini, Sri berharap pengerjaan jasa konstruksi di Kukar berjalan dengan sukses dan lancar.

Dia juga berharap Kukar menduduki peringkat 10 besar dalam bidang konstruksi.

Sejauh ini, sambung Sri, Kukar menghadapi kendala kesiapan kelembagaan di bidang kontruksi.

“Harapannya untuk Bapak Bupati Kukar, Wakil Bupati Kukar, Sekda Kukar, Asisten segera menetapkan kelembagaan sub urusan jasa konstruksi,” harap Sri. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Kejar Target Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi, Dinas PU Kukar Adakan Pelatihan

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan pelatihan sertifikasi tenaga ahli konstruksi di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Senin (8/5/2023).

Pelatihan tersebut merupakan bagian dari usaha Dinas PU Kukar dalam mewujudkan Program Dedikasi Kukar Idaman, khususnya Kukar Siap Kerja.

Selain itu, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga kerja di Kukar yang bergerak di bidang konstruksi.

Kepala Dinas PU Kukar Wisnu Wardhana menjelaskan bahwa kegiatan ini memuat pelatihan K3, khususnya bina konstruksi dengan beberapa keahlian di bidang SDA, keahlian bidang cipta karya dan bina marga.

“Kita bekerja keras untuk segera menyiapkan minimal ada beberapa tenaga ahli yang harus dipenuhi,” ucapnya.

Perwakilan Kukar yang mengikuti pelatihan ini, lanjut dia, terdiri dari konsultan dan kontraktor.

Sejatinya, kata Wisnu, pelatihan tersebut terbuka untuk umum. Namun, respons masyarakat Kukar tergolong minim.

Ia mengungkapkan, pelatihan tersebut dilaksanakan di lima kecamatan: Tenggarong, Tenggarong Seberang, Muara Muntai, Tabang, dan Kota Bangun.

Kata dia, berdasarkan instruksi Dinas PU Provinsi Kaltim, penyiapan tenaga ahli kontruksi ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Wisnu meyakini bahwa pihaknya akan menuntaskan program penyiapan tenaga ahli tersebut pada tahun 2024.

“Kami optimis bisa memenuhi itu. Mudah-mudahan mendekati angka 2.000 orang pada saat nanti di tahun 2024,” tuturnya.

Dinas PU Kukar, sambung dia, akan melatih serta mempersiapkan tenaga ahli sekitar 700 hingga 1.000 orang dari kuota yang diberikan sebanyak 2.000 orang.

“Sertifikasinya akan memenuhi kuota keperluan di ibu kota negara,” sebutnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Jawab Kritik Ketum PMII Kukar, Sopan Sopian Akui Jalan Umum Dipakai Kendaraan Pengangkut Batu Bara

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Komisi II DPRD Kukar Sopan Sopian menanggapi kritik yang dilontarkan Ketua Umum PMII Kukar, Denny Hermawan.

Sebelumnya, Denny mengungkapkan bahwa banyak jalan umum di Kukar yang rusak parah karena dilintasi kendaraan pengangkut batu bara.

Fenomena ini membawa keresahan tersendiri bagi masyarakat Kukar. Pasalnya, tak sedikit ruas jalan di Kukar yang licin dan rusak parah akibat kapasitas kendaraan yang melebihi kapasitas.

Hal ini dianggap membahayakan para pengguna jalan yang kerap melintasi jalan penghubung antar kecamatan di Kukar.

Sopan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum Kukar untuk membicarakan masalah tersebut.

Komisi II DPRD Kukar, sambung dia, telah mendorong Pemkab Kukar menindak para pengangkut batu bara yang melintasi jalan umum.

“Kami sudah melakukan RDP, mengundang OPD terkait, namun masih terkendala aturan,” kata Sopan, Senin (8/5/2023).

Kata dia, penindakan kendaraan pengangkut batu bara yang melintasi jalan umum terkendala aturan, sehingga pemerintah daerah belum dapat memberikan sanksi atas aktivitas “ilegal” di jalan umum tersebut.

Dishub Kukar yang notabenenya mengurus lalu lintas di jalan raya, lanjut Sopan, tak memiliki kewenangan untuk menindak para pengangkut batu bara tersebut.

Selain itu, kendaraan pengangkut batu bara yang melewati jalan itu memakai kendaraan yang sejatinya diperbolehkan melintasi jalan umum.

Meskipun berlokasi di Kukar, lanjut dia, beberapa jalan umum tersebut terbagi menjadi jalan nasional, provinsi, dan kabupaten.

Walau begitu, politisi Gerindra ini mengatakan, perangkat desa dan masyarakat dapat mengawasi aktivitas kendaraan yang melintasi jalan umum, khususnya kendaraan-kendaraan pengangkut batu bara.

“Desa juga kan sebenarnya punya hak untuk memberikan semacam izin atau tidak memperbolehkan untuk aktivitas perusahaan,” ujarnya.

Sopan akan menyikapi persoalan tersebut dengan membatasi jam operasional pengangkutan batu bara, sehingga tak mengganggu aktivitas hilir mudik masyarakat.

Ia berharap DPRD dan Pemkab Kukar melakukan koordinasi secara intens untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dia menginginkan masalah ini bisa segera diselesaikan oleh pemerintah daerah, sehingga aktivitas pengangkutan batu bara yang kerap menimbulkan kemacetan tak mengganggu warga yang melintasi jalan umum.

Sopan juga menyarankan Pemkab Kukar mengatur jam operasional kendaraan-kendaraan pengangkut batu bara di jalan umum.

“Kalau tidak diatur jam aktivitasnya, maka mereka semaunya memakai jalan. Harusnya jam kerja mereka dibatasi,” tegasnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin