Tenggarong – Setelah sebelumnya program beasiswa Kukar Idaman menuai polemik karena pencairan dana tidak sesuai dengan janji awal, kini tahap kedua dipastikan baru bisa disalurkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 disahkan.
Kepastian itu disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri usai menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (BEM Unikarta) bersama Wakil Bupati Rendy Solihin di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Senin (22/9/2025).
Menurut Aulia, permintaan mahasiswa mengenai pencairan beasiswa sudah ditanggapi dengan memasukkan kebutuhan anggaran tambahan ke dalam APBD Perubahan 2025.
“Penambahan anggaran beasiswa itu sudah kami masukkan dalam anggaran perubahan tahun 2025,” jelasnya usai audiensi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dana yang disiapkan pemerintah untuk tahap kedua mencapai Rp16 miliar.
“Kami mohon maaf kepada kawan-kawan sekalian, sebab lonjakan pemohon beasiswa pada periode sebelumnya meningkat 3–4 kali lipat. Namun, kami pastikan tahun depan hal ini tidak akan terulang lagi,” tegasnya.
Bupati menegaskan, meski APBD Perubahan biasanya diwarnai pemangkasan belanja daerah dalam jumlah besar, pihaknya tetap memberi prioritas penuh pada program beasiswa.
“Kami mengalahkan kegiatan lain demi menyiapkan anggaran ini sebagai wujud komitmen meningkatkan sumber daya manusia di Kukar,” sebutnya.
Saat ini, kata dia, anggaran sudah dimasukkan dalam anggaran perubahan. Namun, masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kukar untuk bisa disahkan.
Aulia mengimbau masyarakat dan mahasiswa agar menunggu hasil akhir pembahasan anggaran sebelum pencairan beasiswa tahap dua dilakukan.
“Sekarang menunggu waktu kapan perubahan anggaran tersebut diketuk. Setelah itu, barulah beasiswa tahap kedua bisa dicairkan,” tutupnya. (ak/ko)