BERITA TERBARU

Porseni PGRI Kukar 2024, Membangun Prestasi Guru Lewat Olahraga dan Seni

Tenggarong – Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi digelar di MTsN 1 Kukar, Tenggarong pada Kamis, (24/10/24).

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan PGRI yang bertujuan untuk memberikan ruang bagi para guru dalam mengembangkan bakat olahraga dan seni mereka, sekaligus sebagai ajang silaturahmi antar-guru se-Kabupaten Kukar.

Pejabat Administrator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Nur Aini, menjelaskan Porseni kali ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Guru Nasional dan Hari PGRI.

Ia menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk menyehatkan para guru sekaligus memotivasi untuk terus mengembangkan diri di bidang non-akademis.

“Porseni adalah salah satu program yang terus dikembangkan oleh PGRI untuk menyehatkan gurunya,” kata Nur Aini.

Dalam pelaksanaannya, Porseni tahun ini diikuti oleh peserta dari 20 kecamatan di Kutai Kartanegara. Para peserta berkompetisi dalam 13 cabang olahraga.

Terkhusus pertandingan sepak takraw akan dilaksanakan di Kecamatan Anggana dalam waktu dekat.

“Kami ingin kegiatan ini tidak hanya terpusat di Tenggarong, tetapi juga menyebar ke kecamatan lain, seperti Anggana,” tambah Nur Aini.

Selain itu, Nur Aini menekankan pentingnya pengembangan kompetensi guru di bidang olahraga.

Ia berharap melalui olahraga, para guru dapat menjaga kesehatan fisik yang berimbas pada peningkatan kualitas kinerja mereka.

“Dalam tubuh yang sehat, terdapat pikiran yang sehat, dan itu sangat penting untuk menunjang tugas sehari-hari para guru,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kukar, Prof. Yonathan Palinggi, menyatakan Porseni merupakan kegiatan yang tidak hanya sekadar kompetisi, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi di kalangan guru.

“Ini adalah momentum bagi para guru untuk menampilkan bakat dan keahlian mereka di luar kelas,” ungkap Yonathan.

Yonathan juga menyampaikan kegiatan ini memiliki skala yang lebih luas, di mana para pemenang dari tingkat kabupaten akan berlaga di Porseni tingkat provinsi yang akan diselenggarakan di Penajam Paser Utara pada awal November.

Selain itu, Ia berpesan kepada guru-guru di Kukar agar selalu siap bertransformasi, terutama di era digitalisasi yang semakin berkembang.

Menurutnya, guru harus mempersiapkan diri dengan baik agar tidak tertinggal, apalagi mengingat sebagian wilayah Kukar akan menjadi bagian dari Ibu Kota Negara (IKN) baru.

“Kami berharap melalui Porseni ini, guru-guru di Kukar dapat terus meningkatkan kualifikasi diri, baik dalam bidang olahraga maupun dalam mempersiapkan diri menghadapi tantangan era digital dan IKN,” jelas Yonathan.

Sebagai puncak acara, hadiah dan penghargaan bagi para pemenang Porseni tingkat kabupaten akan diberikan pada 25 November, bersamaan dengan peringatan HUT Guru. (ak)

Distanak Kukar Lakukan Validasi Lahan Pertanian di Kecamatan Kenohan

Tenggarong – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan ke wilayah Kenohan pada 19 Oktober 2024 lalu, untuk meninjau dan memvalidasi kondisi lahan pertanian di daerah hulu.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Kukar, Moh. Rifani menjelaskan Kunjungan tersebut adalah bertujuan untuk memastikan data terkait lahan pertanian yang ada.

Menurut Rifani, selama ini kegiatan pertanian di Kukar lebih banyak berfokus pada daerah hilir.

Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu memperluas perhatian ke wilayah hulu yang jumlah sawahnya cenderung lebih sedikit.

“Kami sekarang melakukan pengukuran di daerah hulu karena sawahnya cenderung sedikit,” ungkapnya, kamis (24/10/24).

Hal ini penting, karena pasokan beras dari daerah tersebut belum mampu mencukupi kebutuhan di lima kecamatan.

Lima kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Muara Muntai, Muara Wis, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang.

Rifani menambahkan perencanaan yang lebih matang diperlukan untuk mengatasi kekurangan tersebut.

Selain itu, Rifani mengungkapkan kunjungan ini juga dilakukan untuk memvalidasi sertifikat lahan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian ATR.

Menurutnya, hal ini sangat penting untuk mengetahui jumlah riil luas kawasan pertanian di lima kecamatan di daerah hulu.

Validasi tersebut akan membantu Distanak Kukar dalam menyusun perencanaan yang lebih terukur dan berbasis data.

“Kami ingin tahu jumlah riil luas kawasan pertanian di lima kecamatan tersebut, sekaligus melihat potensi pertanian di daerah tersebut,” jelas Rifani.

Selama ini, menurutnya, banyak pembahasan mengenai potensi lahan, namun tidak jarang lahan yang dianggap berpotensi ternyata masuk dalam kawasan hutan.

Oleh karena itu, jika hal tersebut terjadi, pihaknya akan mendorong adanya mekanisme kehutanan sosial untuk mengatasi masalah ini.

Rifani juga menyampaikan tujuan utama dari kunjungan ke Kenohan ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi lahan pertanian yang sudah dibuka dan yang belum.

Dengan mengetahui lokasinya secara pasti, perencanaan ke depan akan menjadi lebih mudah dan akurat.

“Kami tidak ingin hanya berbicara narasi saja. Dengan mengetahui lokus dan luasannya, perencanaan kami bisa lebih tepat sasaran,” tutupnya. (adv/ak)

Aini Faridah Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Dapil II

Tenggarong – Wakil Ketua III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Aini Faridah menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media ini, Aini mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk mengemban tugas ini.

Perlu diketahui, Dapil II Kukar mencakup sejumlah wilayah strategis, termasuk Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman.

Sebagai wakil rakyat, Aini Faridah berkomitmen untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di Dapil II.

Ia menyampaikan salah satu fokus utama dalam periode ini adalah sarana dan prasarana.

“Di Dapil II, prioritas saya adalah sarana dan prasarana, terutama pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan,” tegasnya, Rabu (23/10/24).

Lebih lanjut, Aini juga menyoroti pentingnya peningkatan ekonomi masyarakat, yang akan menjadi bagian integral dari rencana kerjanya.

Ia percaya dengan mendorong sektor pertanian dan perikanan, perekonomian daerah dapat lebih berkembang.

“Kita harus fokus pada peningkatan ekonomi masyarakat dan memanfaatkan potensi pertanian serta perikanan di Dapil II,” tegasnya. (ak)

Sengketa Pilkada Kukar 2024 Berlanjut, PT TUN Banjarmasin Tolak Gugatan Kuasa Hukum 03

Tenggarong – Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2024 terus berlanjut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin.

Pengadilan menggelar sidang pembacaan putusan terkait gugatan yang diajukan oleh tim pasangan calon 03, Dendi-Alif (Deal), Pada Rabu (23/10/2024).

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Mohamad Husein Rozarius, SH., MH., dalam sidang tersebut, menerima eksepsi dari pihak tergugat, yang menyatakan bahwa penggugat tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan sengketa tersebut.

Selain itu, gugatan pokok dari penggugat juga dinyatakan tidak dapat diterima dan penggugat diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp. 270.000,00.

Kuasa hukum Tim Dendi-Alif, Gugum Ridho Putra, menanggapi putusan tersebut dengan menyatakan timnya tetap berpegang pada argumentasi awal, yakni pasangan calon yang mereka usung memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan.

Menurutnya, pihak DEAL merasa dirugikan oleh keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar yang meloloskan salah satu calon yang menurut mereka tidak memenuhi syarat.

Gugum menjelaskan pengadilan hanya memutus perkara ini secara formil dan tidak menyentuh substansi gugatan yang diajukan.

Ia menekankan gugatan yang diajukan timnya bertujuan untuk menentang legalitas calon lain yang diloloskan oleh KPU.

“Putusan ini hanya memutus secara formil, jadi pengadilan sama sekali tidak memeriksa dan tidak membantah argumentasi kami di dalam gugatan,” tegas Gugum.

Meski kecewa dengan hasil putusan, Tim Dendi-Alif berencana melanjutkan upaya hukum ke tingkat yang lebih tinggi.

Gugum menyebutkan, pihaknya akan membawa kasus ini ke Mahkamah Agung dalam waktu dekat.

Ia menegaskan, timnya masih yakin pada argumentasi awal mereka bahwa pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Kukar.

“Kami akan melanjutkan upaya hukum ke Mahkamah Agung,” ujar Gugum.

Upaya hukum ini akan dilakukan dalam waktu lima hari ke depan, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh pengadilan. (ak)

Aini Faridah Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kukar Periode 2024-2029

Tenggarong – Aini Faridah secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk periode 2024-2029, pelantikan tersebut resmi dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-14 dengan agenda Peresmian Pengangkatan DPRD Kabupaten Kukar, Rabu (23/10/24).

Dalam kesempatan tersebut, Aini menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah mengusungnya ke posisi strategis ini.

Aini mengungkapkan amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik mungkin.

Dia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kukar serta menjaga hubungan yang baik dengan berbagai pihak demi kepentingan bersama.

Menurutnya, dukungan dari masyarakat merupakan motivasi terbesar baginya untuk terus bekerja keras di DPRD.

“Terimakasih, Alhamdulillah kepada masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya. Insyaallah saya akan mengemban tugas ini dengan sebaik-baiknya untuk mewakili masyarakat yang saya wakili,” ujar Aini.

Aini juga menyampaikan apresiasinya kepada PAN yang telah memberikan kepercayaan penuh kepadanya untuk mengisi posisi Wakil Ketua III.

Ia menilai kepercayaan ini bukan hanya sekedar jabatan, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan tanggung jawab tinggi demi kemajuan partai dan daerah.

Ia berharap ke depannya, PAN dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Amanah ini harus saya jaga dengan baik, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kukar dan memajukan PAN,” pungkasnya. (ak)

Pimpinan DPRD Kukar Dilantik, Junaidi Resmi Jabat Ketua DPRD Kukar

Tenggarong – Dalam Rapat Paripurna ke-14, pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 resmi dilantik, pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Rabu (23/10/24).

Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar smentara Farida, didampingi Wakil Ketua sementara Heri Asdar, dan disaksikan oleh Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang.

Junaidi dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar, sementara Abdul Rasid, Junadi, dan Aini Farida masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III.

Setelah pelantikan, Ketua DPRD Kukar terpilih, Junaidi menyampaikan DPRD memiliki tanggung jawab besar sebagai lembaga legislator, terutama dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.

Menurut Junaidi, salah satu prioritas DPRD adalah memastikan aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan bawah, dapat terakomodasi dengan baik dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.

Ia menegaskan pentingnya proses penganggaran yang tepat sasaran, agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi melalui kebijakan yang dihasilkan.

Lebih lanjut, Junaidi menekankan fungsi pengawasan DPRD sangat vital dalam memastikan kinerja pemerintah daerah berjalan efektif dan akuntabel.

Pengawasan ini mencakup seluruh aspek, mulai dari pelaksanaan kebijakan hingga anggaran.

“Kontrol kita terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan, termasuk dalam hal anggaran, harus diperkuat,” jelas Junaidi.

Selain itu, Junaidi juga menyoroti perlunya mempercepat penyusunan regulasi daerah seperti beberapa Peraturan Daerah (Perda), yang belum diselesaikan pada periode sebelumnya akan menjadi fokus perhatian DPRD saat ini.

Menurutnya, regulasi yang tertunda harus segera dirampungkan, karena banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergantung pada Perda tersebut untuk memaksimalkan kinerjanya.

Junaidi juga menjelaskan pencapaian DPRD dalam lima tahun mendatang akan dinilai dari berapa banyak Perda yang berhasil disahkan bersama pemerintah daerah.

Ia menyebut Perda yang pro-rakyat, terutama yang berkaitan dengan pertanian, perkebunan, dan ketahanan pangan harus menjadi prioritas utama.

Sebagai kader PDI Perjuangan, Junaidi menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan ketahanan pangan masyarakat.

Ia menyebut penguatan pangan lokal menjadi salah satu agenda yang akan diperjuangkan dalam anggaran 2025 dan seterusnya.

“Kami harus mempertegas penguatan pangan lokal menuju ketahanan pangan nasional,” tutupnya. (ak)