Aini Faridah Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kukar Periode 2024-2029

Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Faridah. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Aini Faridah secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk periode 2024-2029, pelantikan tersebut resmi dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-14 dengan agenda Peresmian Pengangkatan DPRD Kabupaten Kukar, Rabu (23/10/24).

Dalam kesempatan tersebut, Aini menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah mengusungnya ke posisi strategis ini.

Aini mengungkapkan amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik mungkin.

Dia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kukar serta menjaga hubungan yang baik dengan berbagai pihak demi kepentingan bersama.

Menurutnya, dukungan dari masyarakat merupakan motivasi terbesar baginya untuk terus bekerja keras di DPRD.

“Terimakasih, Alhamdulillah kepada masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya. Insyaallah saya akan mengemban tugas ini dengan sebaik-baiknya untuk mewakili masyarakat yang saya wakili,” ujar Aini.

Aini juga menyampaikan apresiasinya kepada PAN yang telah memberikan kepercayaan penuh kepadanya untuk mengisi posisi Wakil Ketua III.

Ia menilai kepercayaan ini bukan hanya sekedar jabatan, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan tanggung jawab tinggi demi kemajuan partai dan daerah.

Ia berharap ke depannya, PAN dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Amanah ini harus saya jaga dengan baik, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kukar dan memajukan PAN,” pungkasnya. (ak)

Bagikan :