BERITA TERBARU

Distanak Kukar Dorong Mekanisasi Pertanian untuk Tarik Minat Generasi Muda sebagai Pahlawan Pangan Masa Depan

Tenggarong – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara, Muhammad Taufik, menyampaikan di momen Hari Pahlawan ini, pihaknya terus mendorong penerapan mekanisasi di sektor pertanian untuk menarik minat generasi muda agar terlibat dalam dunia pertanian dan meneruskan peran petani sebagai pahlawan pangan.

Menurut Taufik, mekanisasi pertanian bukan hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menjadikan pertanian lebih menarik bagi kaum muda yang selama ini menganggap sektor ini kurang modern.

“Mekanisasi pertanian adalah kunci untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian kita. Untuk itu, kami di Kukar akan terus mendorong mekanisasi pertanian, agar sektor ini lebih menarik bagi generasi muda,” jelas Taufik setelah apel peringatan Hari Pahlawan, Minggu (10/11/24).

Selain itu, mekanisasi diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manual dan mempercepat proses produksi, sehingga kesejahteraan petani dapat meningkat.

Untuk mendukung hal ini, Distanak Kukar akan memberikan pelatihan teknis dan penyediaan alat-alat pertanian modern bagi para petani muda.

Di akhir pernyataannya, Taufik mengajak generasi muda untuk terlibat langsung dalam menjaga ketahanan pangan melalui pertanian.

“Harapan kami, semangat para pahlawan pangan ini tetap hidup di generasi sekarang dan masa depan, agar sektor pertanian kita semakin kuat,” tutupnya. (adv/ak)

Satpol-PP Kukar Dorong Sinergi Lintas Dinas untuk Efektivitas Penegakan Perda

Tenggarong – Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol-PP Kutai Kartanegara (Kukar), Rasidi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas dinas dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di Tenggarong.

Menurutnya, berbagai pelanggaran Perda yang kian meningkat perlu diatasi dengan keterlibatan aktif dari beberapa dinas terkait.

Rasidi menyampaikan, banyaknya pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai aturan menjadi salah satu contoh tantangan penegakan Perda.

Ia menyebut, penertiban tidak bisa dilakukan hanya oleh Satpol-PP saja, melainkan memerlukan dukungan dari dinas-dinas lain yang terkait dengan kegiatan ekonomi, ruang kota, dan infrastruktur.

“Penegakan Perda bukan hanya tugas Satpol-PP saja, tetapi juga melibatkan dinas koperasi, UMKM, perdagangan, dan dinas tata ruang,” kata Rasidi, Sabtu (9/11/24).

Dalam pandangannya, setiap dinas memiliki peran penting dalam menjaga keteraturan dan ketertiban di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi di Tenggarong.

Melibatkan dinas terkait, akan membantu dalam mengatasi berbagai tantangan yang muncul seiring dengan berkembangnya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pasar ekonomi sudah mulai naik, dan fase pertumbuhan kota pasti memunculkan berbagai dinamika. Di sinilah peran tiap dinas dibutuhkan,” ujarnya.

Rasidi mengharapkan adanya koordinasi yang lebih erat antara Satpol-PP dengan instansi terkait untuk memperlancar penegakan Perda.

Baginya, kolaborasi ini adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan mendukung aktivitas masyarakat secara teratur.

“Semua pihak harus berkolaborasi, agar penertiban berjalan efektif dan masyarakat bisa nyaman dalam beraktivitas,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penegakan Perda sangat dipengaruhi oleh sinergi antar instansi dan kesadaran masyarakat.

“Kami memang ujung tombak dengan trantibbum linmas nya, tapi semua pihak perlu terlibat untuk hasil yang optimal,” pungkasnya. (adv/ak)

Satpol-PP Kukar Lapor Langsung Penegakan Perda ke Kemendagri, Dorong Kesadaran Masyarakat Tenggarong

Tenggarong – Dalam upaya menjaga ketertiban umum di Kutai Kartanegara (Kukar), Satpol-PP Kukar secara rutin melaporkan hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol-PP Kukar, Rasidi, menjelaskan laporan ini menjadi bagian dari pertanggung jawaban tahunan pemerintah daerah.

Menurut Rasidi, laporan tersebut adalah bentuk transparansi Satpol-PP dalam menjalankan tugasnya di bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Itu urusan wajib karena ada laporan Pol PP tentang penertiban perda-perda yang disampaikan langsung ke Kemendagri,” ujarnya, Sabtu (9/11/24)

Laporan ini, lanjut Rasidi, memungkinkan pemerintah pusat untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Perda di seluruh daerah, termasuk di Kukar.

Selain itu, Rasidi juga menjelaskan kalau laporan ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi antar instansi.

“Penegakan Perda membutuhkan kolaborasi dari berbagai dinas seperti koperasi, UMKM, perdagangan, dan tata ruang,” jelasnya.

Kata dia, dengan laporan ini, diharapkan setiap instansi di Kukar lebih memahami peran mereka dalam menjaga ketertiban kota.

Rasidi mengingatkan keberhasilan penegakan Perda tidak hanya bergantung pada Satpol-PP, tetapi juga pada kesadaran masyarakat.

“Artinya, kesadaran masyarakat Tenggarong itu harus segera diciptakan,” pungkasnya. (adv/ak)

Pelanggaran Perda di Tenggarong Meningkat, Satpol-PP Kukar Soroti Rendahnya Kesadaran Masyarakat

Tenggarong – Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol-PP Kutai Kartanegara (Kukar), Rasidi mengungkapkan bahwa tingkat pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) di Tenggarong pada 2024 mengalami peningkatan.

Rasidi mengaku, meskipun penegakan aturan terus dilakukan, kesadaran masyarakat dalam menaati Perda masih rendah.

Menurut Rasidi, peningkatan jumlah pelanggaran ini menjadi indikator kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum.

Ia menyoroti semakin banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di berbagai sudut kota, termasuk area yang seharusnya steril, turut mempersulit penertiban.

“Angka itu masih naik, padahal saya inginnya turun,” ujarnya, Sabtu (10/11/24).

Rasidi menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang mulai terlihat di Tenggarong, bukan menjadi alasan untuk mengabaikan aturan.

Baginya, kesadaran kolektif dari masyarakat untuk menaati Perda sangat penting agar perkembangan ekonomi tidak mengorbankan ketertiban.

“Apalagi di Tenggarong, lagi ramai orang berjualan di mana-mana saja,” tambahnya.

Ia berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap aturan yang ada demi menjaga keteraturan kota.

“Artinya, kesadaran masyarakat Tenggarong itu harus segera diciptakan,” tutupnya. (adv/ak)

Wakil Ketua DPRD Kaltim Siap Maksimalkan Kinerja Usai Penetapan Alat Kelengkapan Dewan

Samarinda – Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dijadwalkan berlangsung pada 11 November 2024 mendatang.

Setelah struktur AKD resmi terbentuk, DPRD Kaltim dipastikan dapat menjalankan tugas-tugas legislatifnya dengan lebih maksimal.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa AKD yang meliputi pembentukan komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah (Banmus) akan segera ditetapkan.

Ekti menekankan pentingnya pembentukan AKD untuk kelancaran proses kerja DPRD, termasuk dalam menerima permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami belum bisa menerima permohonan RDP sebelum ada AKD. Jadi, setelah penetapan AKD, baru bisa kami laksanakan,” ujar Ekti.

Menurut legislator asal Dapil Kutai Barat–Mahakam Ulu ini, pembentukan AKD sangat krusial untuk memastikan setiap masalah ditangani secara profesional dan konsisten, sesuai dengan bidang masing-masing komisi.

Dengan AKD yang terbentuk, Ekti berharap DPRD Kaltim dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar pembentukan AKD meningkatkan efektivitas kerja DPRD Kaltim demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Dengan adanya AKD, kami berharap bisa lebih optimal dalam menjalankan tanggung jawab, tentunya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Kementerian Transmigrasi Diharapkan Selesaikan Konflik Lahan di Kaltim, Ini Kata Baharuddin Demu

Samarinda – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengaktifkan kembali Kementerian Transmigrasi dalam kabinetnya dengan menunjuk Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara sebagai Menteri Transmigrasi.

Kebijakan ini disambut positif oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, yang menilai langkah tersebut penting untuk menyelesaikan persoalan lahan transmigrasi, khususnya di Kaltim.

Menurut Demmu, kawasan yang dulunya dicadangkan sebagai area transmigrasi di Kaltim kini telah berkembang menjadi pemukiman lengkap dengan fasilitas umum. Oleh karena itu, diperlukan peninjauan ulang untuk menghindari potensi konflik lahan di masa depan.

“Banyak kawasan yang sekarang sudah dihuni dan dibangun infrastruktur oleh pemerintah daerah,” ujar Demmu.

Ia menambahkan, beberapa wilayah di Samarinda yang berbatasan langsung dengan Tenggarong Seberang, termasuk Jalan Ring Road dan Sempaja Utara, masuk dalam peta pengembangan transmigrasi Embalut yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Demmu pun mendesak Kementerian Transmigrasi untuk segera memetakan ulang kawasan transmigrasi dan menyelesaikan masalah kepemilikan tanah, termasuk ganti rugi lahan milik warga yang telah digunakan untuk proyek jalan.

“Kementerian harus fokus pada penyelesaian masalah lahan sebelum memulai program baru, demi mencegah konflik,” tegas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. (Adv)