Satpol-PP Kukar Lapor Langsung Penegakan Perda ke Kemendagri, Dorong Kesadaran Masyarakat Tenggarong

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol-PP Kukar, Rasidi. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Dalam upaya menjaga ketertiban umum di Kutai Kartanegara (Kukar), Satpol-PP Kukar secara rutin melaporkan hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol-PP Kukar, Rasidi, menjelaskan laporan ini menjadi bagian dari pertanggung jawaban tahunan pemerintah daerah.

Menurut Rasidi, laporan tersebut adalah bentuk transparansi Satpol-PP dalam menjalankan tugasnya di bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Itu urusan wajib karena ada laporan Pol PP tentang penertiban perda-perda yang disampaikan langsung ke Kemendagri,” ujarnya, Sabtu (9/11/24)

Laporan ini, lanjut Rasidi, memungkinkan pemerintah pusat untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Perda di seluruh daerah, termasuk di Kukar.

Selain itu, Rasidi juga menjelaskan kalau laporan ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi antar instansi.

“Penegakan Perda membutuhkan kolaborasi dari berbagai dinas seperti koperasi, UMKM, perdagangan, dan tata ruang,” jelasnya.

Kata dia, dengan laporan ini, diharapkan setiap instansi di Kukar lebih memahami peran mereka dalam menjaga ketertiban kota.

Rasidi mengingatkan keberhasilan penegakan Perda tidak hanya bergantung pada Satpol-PP, tetapi juga pada kesadaran masyarakat.

“Artinya, kesadaran masyarakat Tenggarong itu harus segera diciptakan,” pungkasnya. (adv/ak)

Bagikan :