Wisnu Wardhana Puji Dua Kepala Bidang di Dinas PU Kukar yang Luncurkan Aksi Perubahan

ADAKALTIM.COM – Dua orang kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan aksi perubahan di Gedung Serba Guna Kantor Bupati Kukar pada Jumat (26/5/2023).

Kedua kepala bidang di PU tersebut berhasil meluncurkan inovasi berupa Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (Sijajan) serta Arsitektur Kutai Kartanegara (ARC Kukar).

Dua kepala bidang di Dinas PU yang meluncurkan aksi perubahan tersebut antara lain Kepala Bidang Bina Marga Restu Irawan dan Kepala Bidang Cipta Karya Muhammad Jamil.

Kepala Dinas PU Kukar Wisnu Wardhana pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada dua kepala bidang yang terlibat dalam peluncuran aksi perubahan tersebut.

“Kami bersyukur alhamdulillah karena dua Kabid dari PU sudah meluncurkan inovasi aksi perubahan,” ucapnya.

Wisnu mengungkapkan, aplikasi ARC Kukar akan menampilkan beberapa ornamen arsitektur khas Kota Raja.

Menurut dia, Kukar merupakan daerah yang memiliki kekayaan budaya. Corak arsitektur pun mesti disesuaikan dengan kebudayaan Kukar sehingga membawa daya tarik tersendiri bagi orang-orang yang ingin mengunjungi Kukar.

“Ini merupakan langkah untuk mewariskan budaya bagi generasi selanjutnya. Artinya, ini harus terus dirawat,” ujarnya.

“Semoga ini menjadi aksi perubahan yang jadi kekuatan dari ciri khas Kukar,” sambungnya.

Sementara itu, aplikasi Sijajan diharapkan dapat mempermudah pola kerja pendataan aset jalan dan jembatan di Kukar.

Persoalan jalan dan jembatan, sambung dia, masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Dinas PU Kukar.

“Semoga aplikasi Sijajan bisa membantu agar kinerja kami di Dinas PU terus meningkat lagi,” pungkasnya. (*)

Hasil Inovasi Pejabat Administrasi, Pemkab Kukar Luncurkan Lima Aksi Perubahan

ADAKALTIM.COM – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono meluncurkan lima aksi perubahan di Ruang Serba Guna Kantor Bupati pada Jumat (26/5/2023).

Aksi perubahan tersebut dilakukan oleh lima pejabat administrasi dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.

Sunggono menerangkan bahwa peluncuran aksi perubahan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut dari Pendidikan dan Pelatihan Berupa Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara (LAN) angkatan 1 di Samarinda.

Pendidikan dan pelatihan tersebut diikuti oleh beberapa orang pejabat administrator di Pemkab Kukar. Di akhir, mereka membuat sejumlah inovasi untuk peningkatan pelayanan publik di Kukar.

“Inovasi yang mereka buat itu memang sudah sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD sebagaimana tiga tadi berupa aksi perubahan berbasis aplikasi,” ucapnya.

Dia berharap aksi perubahan ini tak hanya dijadikan dokumen untuk kepentingan pribadi para pejabat administrasi tersebut.

“Aksi perubahan itu mesti diterapkan di Pemkab Kukar sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar,” imbuhnya.

Beberapa ASN yang meluncurkan aksi perubahan tersebut antara lain Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Pasar Disperindag Kukar Anwari Fitrakh serta Kepala Bidang PKA BKPSDM Kukar, Rokip.

Selain itu, Kepala Bidang Bina Marga, Restu Irawan; Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kukar, Muhammad Jamil; serta Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Disperkim Kukar, Andi M Yahya.

Sejumlah inovasi yang diciptakan berupa adalah Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Kukar (Sintaku), Sistem Informasi Jalan dan Lingkungan (Sijangkung), dan Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (Sijajan).

Selain itu, dua inovasi yang tidak termasuk aplikasi antaran lain Pasar Sehat dan Arsitektur Kukar. (adv/rh/fb)

Sukono Tak Kunjung Diberhentikan, HMI Kukar Ancam Demo Bupati

ADAKALTIM.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah tak kunjung memberhentikan terduga pelaku kekerasan seksual Sukono dari jabatannya sebagai Camat Tenggarong.

Ketua Umum Korps HMI-Wati Cabang Kukar Elisa Wulan Octavia pun mendesak Bupati segera menonaktifkan Camat Tenggarong.

Ia menilai Bupati Kukar terkesan lamban mengambil tindakan terkait kasus tersebut.

“Kami menilai kasus pelecehan oleh pejabat Kecamatan Tenggarong tersebut sampai saat ini kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” sesal Elisa, Jumat (26/5/2023).

Apabila tidak ada tindakan tegas dari Bupati Kukar, ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Kukar.

“Jika Bupati tidak tegas dalam penanganan kasus tersebut, kami dari HMI akan menggelar aksi untuk memperjuangkan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa dari HMI Kukar, lanjut Elisa, merupakan peringatan keras bagi para pejabat di Kukar agar tak memanfaatkan kekuasaan mereka untuk melakukan kekerasan seksual.

Dia mengaku heran dengan Bupati yang tak kunjung menonaktifkan Sukono dari jabatannya. Padahal, kasus tersebut telah bergulir sejak awal Mei 2023.

Sejak kasus tersebut berproses di Polres Kukar, Elisa mengungkapkan, Camat Tenggarong masih aktif memberikan sambutan di berbagai kegiatan.

Ia pun khawatir kekuasaan Sukono sebagai Camat Tenggarong disalahgunakannya untuk membujuk korban agar mau berdamai.

“Kami khawatir apabila jabatan masih melekat pada terduga pelaku, maka akan terus terjadi intervensi dan negosiasi yang akan dilakukan oleh terlapor terhadap berbagai pihak untuk mengaburkan kasus tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, pada 25 Mei lalu, Polres Kukar meningkatkan kasus tersebut pada tingkat penyidikan setelah melalui proses pemeriksaan para saksi dan pengumpulan bukti-bukti.

Peningkatan kasus tersebut merujuk pada Pasal 6 huruf (a) atau Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (*)

Korban Kekerasan Seksual Tolak Berdamai, Polres Kukar Tingkatkan Kasus Camat Tenggarong

ADAKALTIM.COM – Korban kekerasan seksual yang diduga melibatkan Sukono menolak berdamai dengan terduga pelaku yang menjabat sebagai Camat Tenggarong tersebut.

LH (26), korban kekerasan seksual tersebut, menginginkan kepolisian terus memproses kasus ini hingga terduga pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

“Saya mau proses hukum terus berjalan sehingga saya mendapatkan keadilan. Terus pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya,” ucap dia kepada beritaalternatif.com pada Jumat (26/5/2023) malam.

Dia juga membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebutnya telah berdamai dengan Sukono.

Selain itu, LH menyangkal tuduhan yang beredar di publik bahwa ia telah menerima sejumlah uang dari terduga pelaku sebagai kompensasi agar kasus ini berakhir secara kekeluargaan.

“Sama sekali tidak ada pembicaraan damai. Saya ingin Camat terus diproses hukum,” tegasnya.

Pada Kamis lalu, ia mengaku telah dipanggil oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti laporan yang dilayangkannya kepada Polres Kukar.

“Kemarin disuruh bawakan baju yang dikenakan pas kejadian. Sama melengkapi laporan yang sebelumnya,” beber dia.

Sementara itu, pada 25 Mei lalu, Polres Kukar meningkatkan kasus tersebut pada tingkat penyidikan setelah melalui proses pemeriksaan para saksi dan pengumpulan bukti-bukti.

Peningkatan kasus tersebut merujuk pada Pasal 6 huruf (a) atau Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Media ini telah berusaha menghubungi Kapolres Kukar untuk mengonfirmasi proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia belum menanggapi permintaan wawancara dari awak media ini.

Kami juga telah berusaha meminta tanggapan dari Camat Tenggarong Sukono terkait pernyataan LH. Ia juga tak menggubris panggilan dan pesan singkat via aplikasi WhatsApp dari Berita Alternatif. (fb)

Rayakan Dies Natalis ke-39 Tahun, Sunggono: Unikarta Harus Beradaptasi dengan Perubahan Zaman

ADAKALTIM.COM – Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengucapkan selamat atas Dies Natalis ke-39 Unikarta.

“Saya ucapkan selamat kepada Unikarta yang melaksanakan dies natalis hari ini,” ucapnya, Jumat (26/5/2023).

Dia berharap kampus yang berdiri pada tahun 1984 tersebut bisa segera beradaptasi dengan lingkungan serta perubahan zaman.

Pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara juga diharapkan mendorong civitas akademika Unikarta terus berbenah.

Sunggono pun menyarankan pengelola kampus tersebut melakukan pembangunan infrastruktur dan mendidik mahasiswa sebagai sumber daya manusia yang berkualitas.

Ia juga berharap seluruh alumni Unikarta terus memberikan kontribusi untuk pembangunan universitas yang dijuluki Kampus Ungu tersebut.

“Semoga para alumni juga bisa berkontribusi terhadap daerah,” harapnya.

Dia berpesan kepada para mahasiswa dan alumni Unikarta agar terus menjaga nama baik kampus dan almamater mereka.

Langkah tersebut diharapkannya bisa membuat Unikarta terus bersinar di kancah lokal, nasional, hingga internasional.

“Jaga nama baik Unikarta dan terus berkarya untuk Unikarta yang lebih baik,” pungkasnya.

Diketahui, Sunggono sendiri merupakan alumni kampus tersebut. Begitu juga Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid. (*)

Wujudkan Program Terang Kampungku, Pemkab Kukar Bangun Dua PLTS Komunal

ADAKALTIM.COM – Pemkab Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar secara perlahan mewujudkan Program Terang Kampungku.

Usaha merealisasikan program tersebut merupakan bagian dari komitmen dan upaya Pemkab Kukar memfasilitasi listrik 24 jam untuk semua warga desa di Kukar.

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal merupakan wujud dari Program Terang Kampungku pada tahun 2023.

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengungkapkan, Pemkab Kukar sedang mempersiapkan pembangunan PLTS komunal di Desa Kupang Baru dan Desa Tunjungan.

Belum lama ini, Arianto mengaku telah mengevaluasi persiapan dan pengerjaan proyek pembangunan dua PLTS tersebut.

Pembangunan PLTS komunal di Desa Kupang Baru, kata dia, masih dalam proses perencanaan. Pembangunannya akan dimulai pada akhir Juni mendatang.

“Ada perbedaan progres di dua titik itu. Di Kupang Baru masih perencanaan. Juni baru pelaksanaan fisik,” ujar Arianto, Rabu (24/5/2023).

“Kalau di Tunjungan sudah progres fisik. Di Tunjungan mudahan akhir Juni bisa diresmikan dan Kupang Baru akhir Juli diresmikan. Semoga lancar,” harapnya.

Dia mengungkapkan, pembangunan PLTS komunal tersebut menggunakan APBD Kukar yang diserahkan ke pemerintah desa melalui skema bantuan keuangan khusus desa.

Pembangunan dua PLTS tersebut, lanjut dia, menelan anggaran sekitar Rp 12,2 miliar.

Ia berharap pembangunan dua PLTS tersebut bisa rampung tepat waktu. Dengan begitu, warga setempat bisa segera menikmati aliran listrik selama 24 jam.

“Harapannya pembangunan bisa tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)