KPU Kaltim Pastikan Edi Damansyah Tak Bisa Ikuti Pilkada Kukar 2024 Mendatang

Tenggarong – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Fahmi Idris menegaskan bahwa Bupati Kukar Edi Damansyah dipastikan tidak akan bisa maju kembali pada Pilkada Kukar 2024 mendatang.

Ia mengatakan, pihaknya akan menjalankan keputusan yang telah dihasilkan oleh pemerintah pusat dan KPU RI. “Karena itu keputusan pusat, kami di daerah akan melaksanakannya. Artinya Pilkada Kukar sudah tertutup untuk pak Edi Damansyah,” ucapnya belum lama ini.

Dilansir dari Berita Alternatif, Hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI, KPU, dan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (16/5/2024) kemarin menutup peluang Bupati Kukar Edi Damansyah untuk kembali mencalonkan diri sebagai calon bupati di Pilkada Kukar tahun 2024.

Kesimpulan ini bermula dari pertanyaan Anggota Komisi II Saan Mustopa, yang meminta Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memberikan penjelasan terkait putusan Mahkamah Konstitusi terkait penghitungan masa jabatan kepala daerah.

Saan menyinggung masalah tersebut dengan memberikan contoh kasus di Kabupaten Kukar. Ia meminta KPU membuat penjelasan yang lebih terang dan rigit dalam Peraturan KPU terkait penghitungan masa jabatan kepala daerah.

Hasyim pun menerangkan bahwa apabila kepala daerah terkena masalah hukum, kemudian ia dinonaktikan ataupun diberhentikan sementara karena statusnya telah ditetapkan sebagai terdakwa, maka tugas sebagai kepala daerah dijalankan oleh wakil kepala daerah.

“Yang menjalankan tugas-tugas sebagai kepala daerah adalah wakil kepala daerah tersebut sebagai…penjabat sementara atau pelaksana tugas, maka begitu wakil kepala daerah itu menjalankan tugas sebagai bupati, itu sudah masuk hitungan bahwa yang bersangkutan pernah menduduki jabatan sebagai bupati atau kepala daerah,” jelasnya.

Kondisi demikian tercermin dalam kasus Rita Widyasari. Kala itu, ia tersandung kasus korupsi. Kemudian, dia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bupati Kukar. Ia pun digantikan oleh wakilnya kala itu, Edi.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Edi secara resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar pada 10 Oktober 2017.

Setelah 17 bulan menjabat sebagai Plt Bupati Kukar, Edi pun resmi menjadi Bupati Kukar setelah dilantik oleh Gubernur Isran Noor di Lamin Etam pada 14 Februari 2019.

Dilansir dari Koran Kaltim, Isran mengatakan, Edi merupakan bupati yang paling sering dilantik. Dia menghitung, sudah empat kali Edi dilantik sejak menjadi Wakil Bupati hingga menjadi Bupati Kukar. “Mungkin cuman Edi ini Bupati yang paling banyak dilantik,” ucap Isran.

Setelah terpilih pada Pilkada Kukar tahun 2020, Edi yang bersanding dengan Rendi Solihin kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar pada 26 Februari 2021.

Lalu, mengapa periode pertama Edi sebagai Wakil Bupati dan Bupati Kukar dianggap telah menjabat satu periode sebagai bupati? Pada periode 2016-2021, Edi terpilih sebagai wakil bupati bersama Rita Widyasari. Keduanya secara resmi dilantik oleh Gubernur Awang Faroek pada 17 Februari 2016.

Belakangan, Rita tersandung kasus korupsi. Ia pun digantikan oleh Edi. Mulanya, birokrat yang menaiki tangga karier politik di daerah ini dilantik sebagai Plt Bupati Kukar pada 10 Oktober 2017.

Artinya, Rita hanya menjalankan masa jabatan sebagai Bupati Kukar selama 19 bulan. Kurang dari setengah periode. Dengan demikian, Edi terhitung sebagai Bupati Kukar pada periode pertama, baik sebagai penjabat maupun definitif, lebih dari setengah periode.

Pasal 7 ayat (2) huruf n UU Nomor 10 Tahun 2016 berbunyi, “Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: belum pernah menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, Calon Walikota, dan Calon Wakil Walikota.”

Dengan demikian, Edi terhitung telah menjabat sebagai Bupati Kukar selama dua periode berturut-turut, sehingga peluangnya telah tertutup untuk kembali mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada Kukar tahun 2024. (*)

Air Terjun Kandua Raya: Destinasi Wisata Tersembunyi di Kalimantan Timur yang Menjanjikan Keindahan dan Kekayaan Budaya

KUTAI KARTANEGARA – Tersembunyi di balik hutan tropis Kalimantan Timur, Air Terjun Kandua Raya muncul sebagai surga tersembunyi yang menjanjikan petualangan bagi jiwa-jiwa yang haus akan keindahan alam dan kekayaan budaya.

Terletak di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, air terjun ini bukan hanya sekadar destinasi wisata, tetapi juga simbol dari komitmen Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) untuk mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan dan inklusif.

Triatma, Kepala Bidang Pemasaran Dispar Kukar, menegaskan, “Kami telah bekerja sama dengan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) untuk memastikan bahwa setiap aspek destinasi ini diperhatikan dengan detail, mulai dari fasilitas hingga akses.” Ujarnya, Kamis (16/5/2024).

Komitmen ini tercermin dalam penyediaan fasilitas lengkap bagi pengunjung, termasuk tali pengaman yang memudahkan akses ke area sekitar air terjun, serta pertunjukan budaya lokal yang mempesona, seperti tari pupur beluluh, silat kuntau, dan pameran kerajinan tangan.

“Kami berkomitmen untuk menyediakan pengalaman tak terlupakan bagi para wisatawan, dengan homestay yang nyaman, kios kuliner yang lezat, dan berbagai fasilitas lainnya yang akan membuat kunjungan Anda selalu dikenang.” tambah Triatma.

Air Terjun Kandua Raya, dengan keindahan alam yang memukau dan pengalaman budaya yang kaya, siap menyambut para pengunjung yang mencari ketenangan dan keindahan alam, sekaligus kekayaan budaya lokal Kalimantan Timur.

Dengan upaya yang dilakukan oleh Dispar Kukar, destinasi ini tidak hanya menjadi simbol keindahan, tetapi juga wujud nyata dari pengembangan pariwisata yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. (ADV)

Kukar Siap Lestarikan Warisan Kuliner dengan Festival Cenil tingkat Kabupaten

KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya pelestarian warisan kuliner daerah, Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) mengumumkan rencana penyelenggaraan Festival Cenil Kabupaten.

Acara ini dijadwalkan berlangsung di halaman Kantor Bupati Kukar, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperluas penghargaan terhadap kuliner khas daerah.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Sugiarto, menekankan bahwa festival ini bukan sekadar pesta kuliner, melainkan juga platform untuk memperkokoh identitas budaya lokal dan mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku usaha kuliner tradisional.

“Ini merupakan inisiatif dan juga permintaan Bupati Kukar untuk memperkenalkan makanan khas Kukar,” ujar Sugiarto, Kamis (16/5/2024).

Festival yang akan diramaikan dengan aneka kuliner khas Kalimantan dan daerah lainnya ini masih dalam tahap perencanaan.

Sugiarto menyatakan bahwa tanggal pelaksanaan festival akan ditentukan setelah koordinasi lebih lanjut dengan Bupati dan persiapan organisasi yang matang.

“Kita siapkan organisasinya dulu, karena kalau organisasi sudah ada, kegiatan-kegiatan yang mau dilaksanakan tinggal dibahas dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” tutur Sugiarto. (ADV)

Perayaan Ke-44 Tahun Desa Bangun Rejo: Kirab Budaya Pupuk Kebudayaan dan Pembangunan

KUTAI KARTANEGARA – Dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-44 Desa Bangun Rejo, kirab budaya menjadi sorotan utama di Alun-alun Garuda Emas, Rabu (15/5/2024).

Acara yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat, bersama Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, ini diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga perwakilan RT setempat.

Dengan kehadiran mobil hias dan penampilan kelompok masyarakat yang menggambarkan kekayaan hasil pertanian, kirab ini tidak hanya meriah tetapi juga simbolis, mencerminkan identitas dan tradisi lokal.

Dalam sambutannya, Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan, “Sebagai Pimpinan dan bagian dari Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat kepada Desa Bangun Rejo yang kini berusia 44 tahun. Perjalanan waktu ini mencerminkan kemajuan dan prestasi yang patut diapresiasi, termasuk penyelenggaraan kirab budaya yang kita saksikan hari ini.” ujarnya, Rabu (15/5/2024).

Lebih lanjut, Taufik menekankan pentingnya festival ini dalam mempertahankan keunikan dan kekayaan budaya daerah.

“Saya memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan kirab budaya ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut,” tambahnya.

Taufik juga menyoroti pentingnya pembangunan berkelanjutan yang telah dimulai sejak periode pemerintahan saat ini.

“Kita bersyukur atas terselenggaranya Kirab Budaya yang terus dirayakan oleh masyarakat dan kita juga meminta dukungan besar dari masyarakat terhadap Kegiatan Kebudayaan lain yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutupnya.

Kirab budaya ini tidak hanya menjadi ajang perayaan tetapi juga refleksi dari komitmen bersama untuk membangun dan memelihara identitas budaya Kutai Kartanegara. (ADV)

Festival Islami Kukar: Pesta Keberagaman dan Keagamaan untuk Masyarakat

KUTAI KARTANEGARA– Dalam rangka memperkaya wawasan keagamaan dan mempromosikan pariwisata berbasis kebudayaan, Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Festival Islami.

Acara ini berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 Mei 2024 di Stadion Rondong Demang, Tenggarong.

Plt Kepala Dispar Kukar, Sugiarto, mengungkapkan bahwa festival ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa wisata tidak hanya bersifat umum, tetapi juga dapat terintegrasi dengan agama dan kesenian budaya,” ujar Sugiarto, Rabu (15/5/24).

Festival ini juga diisi dengan berbagai lomba yang terbuka untuk umum, seperti Lomba Mewarnai, Lomba Habsyi, Lomba Adzan, dan Lomba Fashion Show Muslim dan Muslimah.

“Semua lomba ini gratis, tanpa biaya pendaftaran,” tambah Sugiarto.

Selain lomba, ada juga Bazaar UMKM dan Hiburan Rakyat. Festival ini juga dimeriahkan oleh Habib Alwi Assegaf (Raden Kian Santang), Haddad Alwi feat Senandung, dan Yoga PNS, Juara 1 Comedy Academy.

“Kami memulai di Kecamatan Tenggarong, dan jika berhasil, kami berencana untuk mengadakannya di kecamatan lain,” jelas Sugiarto.

Diharapkan, festival ini dapat mendorong pertumbuhan dan penguatan nilai keagamaan di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai bagian penting dari kemajuan pariwisata di Kukar. (ADV)

Desa Pela Raih Pengakuan Nasional: Terpilih dalam Nominasi Kalpataru, Dispar Kukar Berikan Apresiasi

KUTAI KARTANEGARA – Sebuah penghargaan prestisius telah menghampiri Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, yang kini berada di antara 20 besar nominasi Kalpataru, sebuah pengakuan dari Kementerian Lingkungan Hidup atas dedikasi mereka dalam pelestarian lingkungan dan pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Penghargaan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan sebuah dorongan bagi masyarakat Desa Pela dan wilayah lain di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk terus berupaya menjaga lingkungan dan mempromosikan wisata yang ramah lingkungan.

Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar sendiri telah menyatakan apresiasi mereka, menandakan dukungan pemerintah daerah terhadap inisiatif lokal yang memainkan peran penting dalam pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat.

“Pokdarwis Desa Pela ini sangat luar biasa sekali. Karena menjadi salah satu desa perwakilan Kaltim untuk nominasi,” ungkap Plt Kadispar Kukar, Sugiarto, Rabu (15/5/2024).

Sugiarto berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mengembangkan potensi pariwisata mereka dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Langkah-langkah seperti ini dianggap krusial dalam menciptakan destinasi wisata yang tidak hanya menarik dan edukatif, tapi juga berkelanjutan, yang berkontribusi pada pelestarian warisan alam untuk generasi yang akan datang.

“Kami dispar mencoba untuk memfasilitasi bagaimana perjalanan Pokdarwis Pela ini tetap eksis dan jangan hanya sebatas di depan saja tanpa perhatian kelanjutannya,” pungkas Sugiarto. (ADV)