Polres Kukar Respons Tuntutan Aksi Demonstrasi HMI Kukar Terkait Kasus Pemukulan Ketua HMI Samarinda

Tenggarong – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) merespons aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kukar di depan Mapolres Kukar pada Selasa (3/9/2024).

Aksi ini bertujuan untuk mendesak Polres Kukar mengawal kasus pemukulan Ketua Umum HMI Samarinda oleh oknum kepolisian.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kukar, AKP Suprapto menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh kader HMI Kukar merupakan bentuk solidaritas untuk menuntut keadilan atas insiden pemukulan mahasiswa yang terjadi pada 26 Agustus 2024 di depan kantor DPRD Kaltim.

Ia mengaku, bahwa Polres Kukar belum menerima informasi resmi dari Polres Samarinda terkait insiden tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya selalu memberikan Arahan Pimpinan Pasukan (APP) kepada anggota yang bertugas di lapangan agar menghindari tindakan kekerasan.

“Kami selalu menekankan kepada anggota yang bertugas agar tidak mudah tersulut emosi dan menghindari tindakan kekerasan saat pengamanan,” jelas Suprapto.

Suprapto juga menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan mahasiswa HMI yang meminta agar hukum ditegakkan.

“Apapun bentuknya, jika ada anggota yang melanggar aturan, pasti akan ada tindakan. Jangan khawatir, karena di era keterbukaan publik ini, setiap pelanggaran pasti akan diproses, baik ada aksi maupun tidak,” tegasnya.

Terkait penutupan akses masuk ke Polres Kukar selama aksi berlangsung, Suprapto menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur untuk menjaga keamanan dan mencegah adanya oknum yang menyusup dan memprovokasi.

“Penutupan akses masuk dilakukan sesuai mekanisme unjuk rasa yang diatur untuk dilakukan di depan pagar, guna mencegah adanya tindakan yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Suprapto mengimbau para mahasiswa untuk tetap menjaga etika dan sopan santun dalam menyuarakan aspirasi mereka.

“Mari kita berjabat tangan dan saling mendukung. Silakan rekan-rekan mahasiswa melakukan orasi, yang penting tolong jaga nama baik bangsa Indonesia yang sopan dan santun,” tutupnya. (ak)

Puluhan Kader HMI Kukar Gelar Aksi Solidaritas di Mapolres Kukar, Buntut Pemukulan Kader HMI Samarinda

Tenggarong – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kukar, Selasa (3/9/2024).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap Ketua Umum HMI Samarinda beberapa waktu lalu saat melakukan aksi di depan kantor DPR provinsi Kaltim.

“Pada dasarnya, kami turun dari cabang Kukar melakukan aksi solidaritas, aksi damai, terhadap tindakan represif dari oknum kepolisian. Kami menyayangkan dan mengutuk keras tindakan tersebut,” ucap Ketua Umum HMI Cabang Kukar, Zia Ulhaq.

Zia menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk penolakan terhadap segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Kami hadir untuk mengingatkan agar aksi-aksi kekerasan tersebut tidak terulang kembali, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun di kabupaten, khususnya di Kukar,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Zia menyatakan harapannya agar pihak kepolisian lebih bijak dalam mengambil keputusan, terutama saat menghadapi demonstrasi. Ia juga menyampaikan kekecewaannya karena para demonstran tidak diizinkan masuk ke dalam area Mapolres Kukar.

“Kami menyayangkan bahwa kami tidak bisa masuk ke dalam Polres Kukar. Seharusnya, sebagai aksi solidaritas dan aksi damai, kami dapat berada di depan ruangan Polres, bukan di luar pagar. Kami berharap aksi kami langsung didengar oleh Kapolres Kukar,” kata Zia.

Para kader HMI berharap agar Kapolres Kukar dapat menjadi perpanjangan tangan kepada Kapolda Kaltim dalam mengawal tuntutan mereka.

“Kami juga berharap ada pengawalan terhadap konsekuensi hukum yang terjadi atas penganiayaan tersebut. Jika tuntutan kami tidak direspons, kami akan melakukan aksi kembali,” pungkasnya.

Aksi demonstrasi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Tidak ada insiden berarti yang terjadi selama aksi berlangsung. (ak)

Jelang Pilkada, Pemkab Kukar Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk Sukseskan Pilkada 2024

Tenggarong – Dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Gedung Putri Karang Melenu Tenggarong Seberang, Selasa (3/9/2024).

Rapat ini bertujuan menyatukan persepsi dan memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkada yang aman, kondusif, serta demokratis.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. Selain itu, turut hadir ketua KPU Kukar, ketua Bawaslu, Kapolres Kukar, Polres Bontang, Dandim 0906/Kkr, Kodim Bontang, anggota DPRD Kukar, serta instansi lainnya.

Sekda Kukar, Sunggono menyampaikan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh komponen masyarakat untuk menjaga kestabilan keamanan selama pelaksanaan Pilkada.

“Upaya mewujudkan Pilkada yang berkualitas adalah tanggung jawab bersama. Meskipun teknis pelaksanaan berada di tangan KPU, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban untuk mendukung sepenuhnya agar Pilkada berjalan sesuai ketentuan,” ujar Sunggono.

Rapat ini menitikberatkan pada beberapa hal penting, di antaranya, peran camat, lurah, dan kepala desa dalam memberikan dukungan maksimal serta memahami potensi kerawanan di wilayahnya masing-masing.

Perlu adanya kolaborasi dengan berbagai tokoh masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang.

Selain itu, penyelenggara Pilkada, baik KPU maupun Bawaslu, diharapkan dapat bekerja dengan profesional, proporsional, dan tidak memihak, untuk menjaga integritas proses demokrasi.

Ia juga menjelaskan pentingnya sosialisasi yang masif terkait pelaksanaan Pilkada untuk meningkatkan partisipasi pemilih, dengan target nasional sebesar 79,5 persen.

“Pemerintah daerah harus lebih optimal dalam menjalankan perannya untuk mencapai target partisipasi ini,” pungkasnya. (ak)

Anggota DPRD Kaltim Terpilih Firnadi Ikhsan Janji Perjuangkan Insfrastruktur Dasar Masyarakat Kukar

Tenggarong – Anggota DPRD Kaltim terpilih periode 2024-2029 Firnadi Ikhsan akan memperjuangkan aspirasi dan masukan masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) selama lima tahun ke depan.

Anggota DPRD Kaltim terpilih daerah pemilihan (Dapil) Kukar ini berkomitmen akan memperjuangkan janji-janji politik pada saat kampanye Pemilu 2024 lalu.

Firnadi mengatakan, dengan anggaran APBD Kaltim, ia akan membangun Kukar menjadi lebih baik ke depannya.

Kata dia, persoalan insfratruktur masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan dalam waktu dekat.

“Kukar ini daerah yang cukup luas. Kita butuh insfratruktur jalan yang masih panjang yang perlu kita perbaiki,” ucapnya, Senin (2/9/2024).

Ia menyebut, insfratruktur jalan yang menghubungkan antar desa ke desa harus menjadi fokus utama dalam program pembangunan insfrastrukturnya.

Tujuannya, agar meningkatkan konektivitas antar wilayah. Selain itu, bisa menjadi indikator untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Masih banyak di desa-desa tidak ada jalan. Hanya transportasi sungai,” katanya.

Tak hanya itu, Firnadi juga akan menuntaskan persoalan pemerataan jaringan listrik dan air yang belum merata dirasakan oleh masyarakat Kukar.

“Jadi kebutuhan dasar masyarakat Kukar sangat membutuhkan anggaran untuk dibangun bersama-sama,” pungkasnya. (ko)

KPU Kukar Selesaikan Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar untuk Pilkada 2024.

Hasil dari pemeriksaan kesehatan ini diserahkan langsung oleh Direktur RSUD AM Parikesit, Dr. Martina Yulianti kepada Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan dihadapan Bawaslu Kukar dan awak media, pada Senin (2/9/2024) di RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang.

“Alhamdulillah, kami KPU Kukar didampingi oleh Bawaslu Kukar telah menerima berkas hasil pemeriksaan dari ketiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Hasilnya sesuai dengan apa yang kita semua harapkan,” ujar Rudi.

Rudi juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini akan segera disampaikan kepada masing-masing Bapaslon pada hari berikutnya.

Perlu diketahui bahwa hasil pemeriksaan ini merupakan salah satu syarat penting bagi Bapaslon untuk dapat ditetapkan sebagai pasangan calon di Pilkada Kukar 2024.

Ia juga mengapresiasi pelayanan maksimal yang telah diberikan oleh RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang. “Kami sangat berterima kasih kepada RSUD AM Parikesit yang telah memberikan pelayanan yang sangat maksimal, cepat, efektif, dan efisien,” katanya.

Ia menyebut, Kukar menjadi kabupaten pertama dari 10 kabupaten/kota di Kaltim yang sudah menyelesaikan proses pemeriksaan kesehatan di tahapan Pilkada 2024.

“Saya sangat mengapresiasi tim dari RSUD AM Parikesit yang telah membantu dengan sangat baik dalam proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini,” tutupnya. (ak)

Tolak Tiga Periode Edi Damansyah, Jaga Pilkada Kukar Gelar Aksi di Gedung KPU dan Bawaslu RI

Jakarta – Jaringan Warga Peduli Pilkada (Jaga Pilkada) Kukar menggelar aksi solidaritas terkait penolakan tiga periode Bupati Kukar Edi Damansyah di depan Gedung KPU dan Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).

Aksi yang dihadiri oleh ratusan masyarakat Kukar ini, melibatkan berbagai elemen di antaranya mahasiswa, tokoh masyarakat, praktisi hukum, aktivis sosial dan budaya.

Aktivis sosial dan budaya asal Kukar, Edi Muliawarman mengatakan, aksi ini ditengarai akibat Bupati Kukar Edi Damansyah kembali mencalonkan dirinya di Pilkada Kukar 2024.

Kata dia, Edi Damansyah telah menjabat sebagai Bupati Kukar selama dua periode. “Adanya upaya dipaksakan calon dari pasangan Edi Damansyah untuk maju ketiga kalinya di Pilkada Kukar 2024,” ucapnya.

Ia menyebut, Edi Damansyah telah memenuhi syarat terhitung dua periode menduduki kursi Bupati Kukar. Sejak Edi Damansyah dilantik sebagai Plt Bupati Kukar pada 9 April 2018. Kemudian, Edi Damansyah kembali dilantik sebagai Bupati Kukar definitif pada 14 Februari 2019.

“Artinya ia (Edi Damansyah) sudah menjabat dua tahun enam bulan. Sudah terhitung satu periode,” katanya.

Selanjutnya, Edi Damansyah menang pada Pilkada Kukar 2020 bersanding dengan Rendi Solihin sebagai wakil bupati dan kembali dilantik pada 26 Februari 2021 sebagai Bupati Kukar periode 2021-2026.

“Ditambah lagi satu periode Edi Damansyah menjabat sebagai Bupati Kukar,” tegasnya.

Hal itu sejalan dengan Pasal 7 ayat (2) huruf n UU Nomor 10 Tahun 2016 berbunyi, “Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: belum pernah menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, Calon Walikota, dan Calon Wakil Walikota.”

Lalu, kuasa hukum Edi Damansyah yang diwakili oleh Muhammad Nursal, advokat dan konsultan hukum di Kantor Hukum Nursal and Partner melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji pasal yang telah disebutkan di atas.

Mahkamah Konstitusi pun menolak gugatan yang dilayangkan oleh Edi Damansyah pada 28 Februari 2023. “Dengan demikian permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya…menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” jelas Mahkamah.

Untuk itu, Edi Muliawarman menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu untuk dapat memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi, yang tak membedakan frasa ‘Menjabat’ antara definitif, Plt, maupun pejabat sementara.

“KPU dan Bawaslu harus memberikan kepastian hukum terkait pencalonan Edi Damansyah yang sudah dua periode,” tegasnya.

Ke depan pihaknya juga akan menggelar aksi solidaritas di Gedung KPU dan Bawaslu Kaltim dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti terkait pencalonan Edi Damansyah yang ketiga ini.

“Aksi ini juga nanti kami gelar di KPU dan Bawaslu Kukar. Aksi akan terus berlanjut sampai penetapan calon bupati di Kukar sesuai aturan hukum yg adil dan transparan,” pungkasnya. (ko)