Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi dengan mengadakan sosialisasi khusus yang ditujukan bagi seluruh anggota legislatif dan eksekutif, pejabat eselon II, dan camat. Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar pada Selasa (03/09/2024).
Ketua DPRD Kukar sementara, Farida, menyampaikan bahwa hingga saat ini, di Pemkab Kukar belum pernah ditemukan adanya kasus korupsi yang signifikan.
“Artinya pemberantasan korupsi itu kita belum ada catatan,” ungkap Farida.
Sosialisasi ini digelar bertujuan sebagai upaya dini pemberantasan korupsi, terutama di lembaga eksekutif dan legislatif.
“Mudah-mudahan kami ini adalah suatu lembaga yang bisa membawa amanah rakyat lebih baik kedepannya, Insya Allah kami akan selalu amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi kami di DPR,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, pemateri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga memberikan berbagai paparan penting mengenai pencegahan dan penindakan korupsi serta sharing terkait kasus yang sudah ditangani oleh KPK.
Para peserta sosialisasi aktif mengajukan pertanyaan, termasuk mengenai alokasi anggaran yang berada di luar daerah pemilihan (dapil). Semua pertanyaan tersebut telah dijawab dengan jelas oleh pihak KPK.
“Semua yang disampaikan oleh pemateri dari KPK RI tadi sudah terjawab dengan baik, seperti pokok-pokok pikiran (pokir) yang berada di luar dapil. Jika memang ada kepentingannya untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi, hal tersebut bisa melalui pokir di luar dapil,” pungkasnya. (ak)