Bupati Edi Damansyah Buka Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Kukar

Sosialisasi Korupsi yang ditujukan bagi seluruh anggota legislatif, pejabat eselon II, dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menghadiri dan membuka secara resmi Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi yang ditujukan bagi seluruh anggota legislatif, pejabat eselon II, dan camat di lingkungan Pemkab Kukar.

Acara ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar pada Selasa (03/09/2024), dengan menghadirkan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai narasumber utama dan seluruh anggota DPRD Kukar, Sekda Kukar Sunggono, seluruh kepala OPD serta Camat di Kukar.

Edi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada KPK atas penyelenggaraan sosialisasi ini, yang menurutnya sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman terkait pencegahan korupsi di jajaran pemerintahan.

“Sosialisasi ini besar sekali manfaatnya, karena dari materi yang disampaikan, kita bisa belajar banyak tentang praktik-praktik yang selama ini ditangani oleh KPK,” ujar Edi.

Edi juga menyoroti pentingnya sosialisasi ini sebagai bekal pengetahuan bagi seluruh peserta agar dapat menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan dengan baik.

Ia mencontohkan, salah satu materi yang disampaikan KPK adalah terkait pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.

“Tadi banyak yang dicontohkan oleh tim KPK, seperti Pokir. Itu boleh dilakukan karena ada aturannya, tetapi harus berbasis kepada reses, dan hasil reses itu harus disampaikan satu minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang sebelum RKPD ditetapkan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan kepatuhan terhadap aturan adalah kunci utama untuk menjaga integritas dalam pemerintahan. “Saya berharap, dengan tambahan materi dari tim KPK ini, kita bisa konsisten menjalankan aturan yang sudah jelas, dan menjalankan pokok fungsi dengan baik,” pungkasnya. (ak)

Bagikan :