Dinas Perikanan Kaltim Dorong Konsumsi Ikan di Kelurahan Timbau untuk Cegah Stunting

Tenggarong – Dalam upaya mencegah stunting di Kecamatan Tenggarong, Dinas Perikanan Provinsi Kaltim mengadakan sosialisasi safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Posyandu Anggrek 8 Kelurahan Timbau, Tenggarong, Kamis (17/10/24).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan manfaat konsumsi ikan dalam menunjang pertumbuhan yang sehat dan cerdas, khususnya bagi anak-anak balita.

Sosialisasi tersebut juga menekankan pentingnya mengolah ikan sebagai bagian dari pola makan sehari-hari di rumah, terutama untuk anak-anak.

Bendahara Posyandu Anggrek 8, Kelurahan Timbau, Salma, menjelaskan Kecamatan Tenggarong telah ditetapkan sebagai salah satu daerah lokus stunting.

Berdasarkan data yang diterima, saat ini terdapat 26 anak yang mengalami stunting di kelurahan tersebut.

Ia menyebutkan jumlah ini bisa saja meningkat, mengingat beberapa anak yang sebelumnya tidak aktif mengunjungi posyandu kini mulai kembali hadir.

“Kami telah melakukan pengecekan terkait kondisi gizi anak-anak, terutama yang terkait pertumbuhan mereka,” ungkap Salma.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT), di mana makanan tambahan ini telah diberikan selama dua bulan terakhir.

Dari hasil evaluasi, jumlah anak yang mengalami kekurangan gizi berkurang dari tujuh anak menjadi lima anak.

Dalam pelaksanaan PMT ini, dana awalnya disediakan oleh puskesmas, namun untuk fase berikutnya, biaya ditanggung oleh warga RT yang terdampak.

Para ketua RT berkontribusi dengan menyediakan dana sebesar Rp16 ribu per anak per hari selama dua bulan.

Program ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian warga terhadap masalah gizi yang dihadapi oleh anak-anak di lingkungan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Salma juga menekankan pentingnya peran ibu-ibu dalam mengolah makanan berbahan dasar ikan di rumah.

Menurutnya, upaya ini tidak bisa hanya mengandalkan makanan yang diberikan oleh posyandu.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga berat badan dan tinggi anak-anak bisa naik, dan kita bisa mengurangi angka stunting,” ujar Salma. (ak)

Kukar Satu-Satunya di Kaltim yang Miliki Peta Kawasan Pertanian Terperinci

Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan posisinya sebagai pelopor dalam pengelolaan pertanian di Kalimantan Timur dengan inovasi terbaru berupa peta Ruang Produksi Pada Kawasan Padi Sawah di Kabupaten Kukar (Rapak Kukar).

Jika sebelumnya Kukar mengeluarkan peta lima kawasan pertanian yang hanya menampilkan luas lahan secara umum, kini dengan Rapak Kukar, kawasan pertanian tersebut telah diklasifikasikan secara lebih mendetail sehingga pengelolaan sektor pertanian kini semakin terstruktur dan efektif.

Inovasi ini dipaparkan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Moh. Rifani pada Jumat (18/10/24)

Rifani mengungkapkan Kukar menjadi satu-satunya kabupaten di Kaltim yang sudah menetapkan kawasan pertanian secara resmi melalui Surat Keputusan (SK).

Dengan adanya Rapak Kukar, berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan pertanian dapat dihitung dengan lebih akurat, mulai dari kebutuhan alat hingga bantuan bagi petani.

Ia menjelaskan peta tersebut memudahkan dalam menentukan rasio kebutuhan, termasuk alat mesin pertanian seperti hand traktor.

Rifani mencontohkan, jika terdapat kelompok lahan yang ditandai merah di peta dengan luas 20 hektar, maka perhitungan kebutuhan alat bisa dilakukan lebih tepat.

“Satu hand traktor bisa digunakan untuk lima hektar, artinya kelompok itu membutuhkan empat hand traktor,” jelasnya.

Selain mempermudah penghitungan kebutuhan alat, keberadaan peta Rapak Kukar juga mengubah cara pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada petani.

Sebelumnya, bantuan sering diberikan berdasarkan perkiraan luas wilayah yang belum tentu akurat.

Kini, dengan peta yang lebih terperinci, perhitungan rasio bantuan bisa dilakukan dengan lebih baik.

Rifani menjelaskan peta ini memungkinkan pemerintah untuk menyesuaikan bantuan sesuai dengan data yang ada, sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran.

“Kita tidak lagi menerawang luas wilayah, sekarang sudah ada data yang jelas. Jadi, pemberian bantuan seperti alat panen, pupuk, dan sebagainya dapat diukur dengan lebih akurat,” katanya.

Dengan adanya Rapak Kukar, pemerintah daerah tidak lagi memberikan bantuan hanya berdasarkan proposal yang diajukan tanpa data yang pasti.

Rifani mengungkapkan sekarang ada mekanisme filter yang lebih baik, di mana setiap proposal bantuan akan dipertimbangkan berdasarkan peta yang telah ada.

Hal ini memastikan bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil para petani di lapangan.

“Jadi tidak lagi asal masuk proposal bantuan kita langsung beri, sekarang sudah ada filter nya sebagai pertimbangan agar tepat sasaran bantuan ini,” tutupnya. (adv/ak)

Muhammad Idham Dorong Masyarakat Maksimalkan Potensi Perkebunan

Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Fraksi PKS, Muhammad Idham, mendorong pengembangan sektor perkebunan di Dapil II Kukar.

Menjelang pembahasan APBD murni, Idham mengajak masyarakat untuk memanfaatkan potensi lahan yang ada secara maksimal untuk kegiatan perkebunan yang dapat memberikan manfaat jangka panjang.

Dalam kesempatan tersebut, Idham menyampaikan pentingnya masyarakat yang benar-benar ingin berkebun untuk mengelola lahan dengan serius.

“Artinya memang yang mau benar-benar berkebun, jangan sampai nanti setelah dikasih bibitnya malah dijual, bahaya itu,” ujarnya, Kamis (17/10/24).

Idham menjelaskan lahan yang tersedia cukup luas, dan sektor perkebunan, terutama kelapa sawit, memiliki potensi besar di daerah ini.

Ia juga menambahkan lahan-lahan tersebut sebelumnya sudah pernah ditanami oleh Kalpataru dan kini telah diberikan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan.

Menurut Idham, sektor perkebunan di Dapil II Kukar cukup berkembang, dengan sekitar 20 persen lahan dimanfaatkan untuk kebun sawit, sementara sebagian lagi digunakan untuk pertanian padi di daerah Rapak Rapak.

Meskipun kelapa sawit memerlukan waktu yang cukup lama untuk menghasilkan, Idham optimis hasil jangka panjangnya akan sangat menguntungkan.

Idham berharap dengan dukungan dari Pemkab Kukar dan DPRD, sektor perkebunan di Dapil II dapat berkembang lebih pesat, memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari upayanya mendukung sektor perkebunan, Idham mengungkapkan DPRD Kukar siap memberikan bantuan berupa alat dan bibit.

Ia mencontohkan bantuan yang sudah diberikan di Desa Tanjung Harapan, yang menerima bantuan excavator mini untuk menunjang kegiatan perkebunan.

Idham juga berencana untuk berupaya mendapatkan excavator mini lainnya dan bibit untuk memperluas sektor perkebunan di daerah tersebut.

“Makannya nanti akan saya usahakan untuk mendapatkan excavator mini lagi dan juga bibitnya,” pungkasnya. (ak)

Muhammad Idham Berkomitmen Tingkatkan Fasilitas Pendidikan di Dapil II

Tenggarong – Muhammad Idham, guru honorer yang kini terpilih menjadi anggota DPRD Kutai Kartanegara periode 2024-2029 dari Fraksi PKS, menjelaskan pentingnya pengembangan pendidikan di Dapil II, Tenggarong Seberang, Muara Kaman, dan Sebulu.

Idham menjelaskan wilayah Senoni, Tanjung Harapan, dan Selerong merupakan wilayah yang telah menunjukkan perkembangan positif dalam bidang pendidikan.

Idham menyoroti keberadaan SMK Filial 1 di desa Selerong sebagai langkah yang memudahkan akses pendidikan bagi anak-anak di daerah tersebut.

Dengan adanya sekolah ini, siswa tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Tenggarong, yang berdampak pada penghematan biaya.

“Dengan adanya sekolah ini, anak-anak tidak perlu jauh-jauh lagi sekolah ke Tenggarong dan dapat menghemat biaya,” ungkap Idham, Kamis (17/10/24).

Meskipun demikian, Idham menambahkan fasilitas gedung SMK Filial 1 di Selerong masih kurang memadai.

Dalam upayanya mengatasi hal ini, ia telah berdiskusi dengan Kepala Desa Selerong yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung sekolah yang baru.

“Saya sudah bertanya kepada kades Selerong, dan kades sudah menyiapkan lahan. Mudah-mudahan gedung sekolah bisa segera dibangun,” jelasnya.

Selain SMK Filial, fasilitas pendidikan lainnya mulai dari TK hingga SMP sudah tersedia di hampir setiap desa di wilayah tersebut.

Tercatat SMP negeri yang ada di daerah tersebut baru satu, yakni SMPN 3, sementara untuk pendidikan agama, terdapat dua Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Idham juga memuji perhatian Pemkab Kukar dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.

Menurutnya, fasilitas seperti meja dan kursi di sekolah-sekolah sudah mencukupi, bahkan ada yang berlebih.

Namun, ia mencatat beberapa hal yang masih perlu dibenahi, terutama fasilitas toilet di beberapa sekolah.

“Tapi ada beberapa sekolah yang toiletnya perlu perhatian lebih. Kondisi toilet yang layak sangat penting agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman,” tutup Idham. (ak)

Dispar Kukar Luncuran Program Sinergi Ekonomi Kreatif, Workshop Video Editing dan Social Media Handling

Tenggarong – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) menggelar peluncuran program sinergi ekonomi kreatif yang diikuti oleh pelaku ekonomi kreatif dari subsektor kuliner, kriya, dan fesyen, acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kamis (17/10/24).

Acara tersebut juga dirangkai dengan workshop selama dua hari mengenai video editing dan dan social media handling dan diakhiri dengan ujian sertifikasi.

Kepala Bidang Pembinaan Industri Pariwisata Dispar Kukar, Antoni Kusbiantoro, menjelaskan program ini merupakan salah satu inovasi dari dinas pariwisata untuk memperkuat sektor UMKM di Kukar.

Program ini bertujuan untuk memajukan UMKM di sektor kreatif dengan berkolaborasi antara pelaku ekonomi kreatif dengan fotografer tersertifikasi.

“Ini bukan hanya soal memberikan pelatihan, tetapi juga membangun sinergi yang berkelanjutan,” ungkap Antoni.

Selain pelatihan video editing dan social media handling, para peserta juga akan mengikuti pelatihan digital marketing secara daring melalui platform zoom.

“Kami akan melanjutkan pelatihan dengan digital marketing untuk memastikan peserta memiliki keterampilan dalam mempromosikan produk mereka di dunia maya,” tambahnya.

Antoni menyampaikan keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pelatihan yang diberikan, tetapi juga pada kolaborasi yang dibangun antara pelaku ekonomi kreatif dan fotografer bersertifikasi.

Fotografer yang terlibat dalam program ini akan memberikan materi terkait cara memotret produk kreatif secara profesional, yang kemudian akan digunakan untuk meningkatkan promosi di media sosial.

Setelah dilatih dan tersertifikasi, diharapkan para peserta sudah memiliki skill yang baik untuk mempromosikan produk mereka di media sosial.

“Kami ingin memastikan kolaborasi ini berlanjut dan peserta dapat saling memperkuat jaringan satu sama lain,” tambah Antoni.

Selain itu, pelatihan ini juga membuka kesempatan bagi para peserta dari kalangan difabel, yang merupakan binaan Dinas Sosial dan Dinas Koperasi dan UKM.

“Kami sangat berharap agar seluruh peserta, termasuk teman-teman difabel, dapat mengikuti program ini dengan maksimal. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keberlanjutan dan pemerataan pembinaan,” pungkasnya. (ak)

Dokumen Krusial Tak Hadir, KPU Kukar Dikecam dalam Sidang Sengketa Pilkada 2024

Tenggarong – KPU Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat sorotan tajam setelah gagal menghadirkan dokumen krusial dalam sidang sengketa Pilkada 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin, Selasa (15/10/2024).

Dokumen form BB.1-KWK, yang menjadi bukti penting dalam gugatan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03, tidak dibawa oleh pihak KPU.

Ketiadaan dokumen ini dianggap merugikan pihak penggugat dan menghambat proses pembuktian.

Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 03, Hendrich Juk Abeth, mengajukan keberatan keras atas ketiadaan dokumen tersebut dalam sidang.

Menurutnya, form BB.1-KWK merupakan bukti yang harus diuji keabsahannya untuk membuktikan bahwa salah satu calon yang diloloskan oleh KPU Kukar telah menjabat dua periode sebagai bupati, namun tetap diizinkan maju kembali.

“Sejak awal kami sudah menyampaikan keberatan terkait pencalonan ini, namun KPU tetap meloloskannya. Kini, dokumen yang krusial justru tidak dihadirkan,” tegas Hendrich saat diwawancari usai sidang pada, Rabu (16/10/2024).

Form BB.1-KWK merupakan dokumen yang memuat pernyataan resmi seorang calon bupati atau wakil bupati belum pernah menjabat selama dua periode.

Gugatan yang diajukan oleh Paslon 03 mendasarkan argumennya pada dugaan salah satu pasangan calon telah menjabat pada periode 2016-2021 dan 2021-2024, sehingga seharusnya tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri kembali.

Dalam persidangan tersebut, Hendrich meminta majelis hakim untuk memerintahkan KPU Kukar agar membawa dokumen tersebut pada sidang berikutnya, yang dijadwalkan Kamis 17 Oktober 2024, dengan agenda tambahan bukti saksi fakta dan ahli.

“Hakim mengabulkan permohonan kami dan memberikan tenggat waktu hingga Kamis,” jelasnya.

Menurut penggugat, sesuai Pasal 112 dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2014, KPU wajib melakukan verifikasi terhadap keabsahan dokumen tersebut.

Ketiadaan dokumen ini, lanjut Hendrich, menunjukkan verifikasi yang dilakukan KPU tidak memadai dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

Hendrich menutup keterangannya dengan menegaskan pentingnya dokumen tersebut.

“Form BB.1-KWK ini wajib dihadirkan dalam persidangan untuk menjadi bukti dan diuji di persidangan apakah form BB.1 yang dibuat calon tersebut telah sesuai dengan kebenarannya dan putusan MK. KPU Kukar tidak membawa dokumen itu, padahal ini sangat penting dalam pembuktian,” pungkasnya. (ak)