Kukar Satu-Satunya di Kaltim yang Miliki Peta Kawasan Pertanian Terperinci

Kawasan Padi Sawah. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan posisinya sebagai pelopor dalam pengelolaan pertanian di Kalimantan Timur dengan inovasi terbaru berupa peta Ruang Produksi Pada Kawasan Padi Sawah di Kabupaten Kukar (Rapak Kukar).

Jika sebelumnya Kukar mengeluarkan peta lima kawasan pertanian yang hanya menampilkan luas lahan secara umum, kini dengan Rapak Kukar, kawasan pertanian tersebut telah diklasifikasikan secara lebih mendetail sehingga pengelolaan sektor pertanian kini semakin terstruktur dan efektif.

Inovasi ini dipaparkan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Moh. Rifani pada Jumat (18/10/24)

Rifani mengungkapkan Kukar menjadi satu-satunya kabupaten di Kaltim yang sudah menetapkan kawasan pertanian secara resmi melalui Surat Keputusan (SK).

Dengan adanya Rapak Kukar, berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan pertanian dapat dihitung dengan lebih akurat, mulai dari kebutuhan alat hingga bantuan bagi petani.

Ia menjelaskan peta tersebut memudahkan dalam menentukan rasio kebutuhan, termasuk alat mesin pertanian seperti hand traktor.

Rifani mencontohkan, jika terdapat kelompok lahan yang ditandai merah di peta dengan luas 20 hektar, maka perhitungan kebutuhan alat bisa dilakukan lebih tepat.

“Satu hand traktor bisa digunakan untuk lima hektar, artinya kelompok itu membutuhkan empat hand traktor,” jelasnya.

Selain mempermudah penghitungan kebutuhan alat, keberadaan peta Rapak Kukar juga mengubah cara pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada petani.

Sebelumnya, bantuan sering diberikan berdasarkan perkiraan luas wilayah yang belum tentu akurat.

Kini, dengan peta yang lebih terperinci, perhitungan rasio bantuan bisa dilakukan dengan lebih baik.

Rifani menjelaskan peta ini memungkinkan pemerintah untuk menyesuaikan bantuan sesuai dengan data yang ada, sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran.

“Kita tidak lagi menerawang luas wilayah, sekarang sudah ada data yang jelas. Jadi, pemberian bantuan seperti alat panen, pupuk, dan sebagainya dapat diukur dengan lebih akurat,” katanya.

Dengan adanya Rapak Kukar, pemerintah daerah tidak lagi memberikan bantuan hanya berdasarkan proposal yang diajukan tanpa data yang pasti.

Rifani mengungkapkan sekarang ada mekanisme filter yang lebih baik, di mana setiap proposal bantuan akan dipertimbangkan berdasarkan peta yang telah ada.

Hal ini memastikan bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil para petani di lapangan.

“Jadi tidak lagi asal masuk proposal bantuan kita langsung beri, sekarang sudah ada filter nya sebagai pertimbangan agar tepat sasaran bantuan ini,” tutupnya. (adv/ak)

Bagikan :