Satpol-PP Kukar Kawal Aset Daerah dan Pejabat VIP, Ini Dasar Hukumnya

Tenggarong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki peran penting dalam pengamanan aset pemerintah daerah dan perlindungan pejabat VIP, seperti bupati dan wakil bupati, berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol-PP Kukar, Rasidi, yang menegaskan peran Satpol-PP dalam menjaga ketertiban umum dan mengamankan aset di wilayah tersebut.

Dasar hukum yang menjadi acuan Satpol-PP adalah Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat oleh Satpol-PP.

Dalam peraturan tersebut, Satpol-PP diberi wewenang untuk mengamankan berbagai aset milik pemerintah daerah, seperti gedung dan fasilitas publik, serta memberikan pengawalan kepada pejabat daerah dalam kegiatan resmi.

“Tugas kami melindungi aset pemerintah daerah dan mendampingi pejabat VIP, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rasid ketika di temui media ini pada Senin (11/11/24).

Rasidi juga menjelaskan setiap kali pemerintah daerah menyelenggarakan kegiatan resmi, Satpol-PP turut berperan dalam pengamanan ring satu untuk memastikan acara berjalan dengan lancar dan tertib.

Menurutnya, kehadiran Satpol-PP dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kukar.

“Satpol-PP akan selalu hadir untuk pengamanan ring satu di setiap kegiatan penting pemerintah daerah demi kelancaran dan ketertiban acara,” jelasnya.

Kata dia, peran ini juga meliputi pengamanan terhadap potensi gangguan yang bisa mengganggu jalannya acara atau merusak fasilitas milik pemerintah.

Selain berperan dalam menjaga aset dan keamanan di wilayahnya, Satpol-PP juga menjalin kerja sama erat dengan pihak kepolisian dalam menjalankan tugas ini.

Sementara Satpol-PP memiliki kewenangan di bidang ketertiban dan ketentraman daerah, kepolisian bertindak sebagai penegak hukum yang menangani kasus atau pelanggaran yang memerlukan proses lebih lanjut.

“Begitu ada kejadian, kami akan mengamankan saja, dan yang memproses adalah kepolisian,” pungkasnya. (adv/ak)

Sukri Sebut Rakernas JMSI ke-3 yang Akan Digelar di Samarinda Telah 90 Persen

Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim), Mohammad Sukri, menyebut persiapan rapat kerja nasional (rakernas) JMSI ke-3 , yang akan digelar di Samarinda, pada tanggal 16 s/d 19 Desember 2024, sudah mencapai 90 persen.

Sukri menjelaskan bahwa acara yang sebelumnya dijadwalkan pada 10-13 Desember, karena ada sesuatu alasan, rakernas bergeser pada 16-19 Desember 2024, di Hotel Aston Samarinda.

Rakernas JMSI ini akan dimulai pada tanggal 16 Desember dengan agenda pelantikan tiga Pengurus Cabang JMSI, yakni Pemgurus Cabang Kutai Kartanegara (Kukar), Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Balikpapan.

Pada hari yang sama, akan juga digelar malam penganugerahan JMSI Kaltim Awards, yang akan memberikan apresiasi kepada sejumlah tokoh politik, tokoh muda, wali kota inovatif dan visioner serta beragam bidang lainnya.

“Penghargaan ini kami dedikasikan kepada para tokoh yang memberikan pengaruh positif bagi daerah, khususnya Kalimantan Timur,” ungkap Sukri dalam wawancara di S Caffee, Jalan Untung Suropati, Senin (11/11/2024)

Selanjutnya, pada tanggal 17 Desember, beberapa pengurus daerah JMSI lainnya di Kaltim juga akan dikukuhkan sebagai bagian dari rangkaian rakernas ini.

Agenda berlanjut pada18 Des1ember dengan kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama pengurus JMSI daerah yang hadir. Rombongan kemudian akan mengikuti sesi silaturahmi bersama Penjabat Gubernur Kaltim pada malam hari di tanggal 18 usai kunjungan ke IKN.

Lebih lanjut, menghadapi persiapan rakernas di tengah suasana Pilkada, Sukri mengaku pihaknya terus berupaya optimal dalam menyukseskan acara ini.

“Kami tetap berkomitmen untuk mengutamakan kesuksesan rakernas ini meski persiapannya beriringan dengan Pilkada,” tegasnya.

Selain rangkaian utama tersebut, Sukri menyebut bahwa Rakernas III ini menjadi momentum penting bagi JMSI Kaltim untuk ‘menjual’ potensi daerah.

Dengan kehadiran 38 pengurus JMSI dari berbagai daerah di Indonesia, rakernas ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang diskusi dan koordinasi, tetapi juga menjadi jembatan promosi untuk sektor pariwisata, UMKM, dan potensi ekonomi Kaltim lainnya.

“Kami melihat rakernas ini sebagai kesempatan emas untuk mengenalkan kekayaan budaya, pariwisata, hingga produk-produk UMKM Kalimantan Timur ke kancah nasional. Dengan adanya kunjungan ke IKN, kami berharap para pengurus JMSI dari luar Kaltim bisa mendapatkan gambaran jelas mengenai keunggulan serta potensi yang dimiliki provinsi ini,” ujar Sukri.

Sukri berharap agenda kunjungan ke IKN dapat memberikan pengalaman langsung kepada para tamu mengenai potensi besar IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

“Kami ingin menciptakan kesan mendalam bagi para peserta, sehingga sekembalinya ke daerah masing-masing, mereka dapat membawa cerita positif tentang Kalimantan Timur. Sebab, Ini bukan sekadar pertemuan nasional, tapi juga usaha kami dalam memberdayakan potensi lokal,”ungkap mantan wasit nasional PSSi itu. (*)

Samarinda Terima Bankeu Rp500 Miliar, Subandi Komitmen Tambah Pos Anggaran dari Provinsi Kaltim

Samarinda – Kota Samarinda menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp500 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memperlancar berbagai program Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Namun, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Subandi, berkomitmen untuk memastikan adanya penambahan pos anggaran Bankeu untuk Kota Samarinda di masa mendatang.

“Bankeu ini tentunya dapat sangat membantu dalam menjalankan program-program Pemkot Samarinda,” ucap Subandi, Minggu (10/11/2024).

Subandi, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Samarinda, menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemkot Samarinda telah menerima alokasi Bankeu sebesar Rp500 miliar.

Anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan yang mendukung kepentingan masyarakat, seperti pengentasan banjir, peningkatan infrastruktur, hingga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Masih banyak persoalan di Kota Samarinda yang mengharapkan Bankeu dari Provinsi Kaltim. Ke depan kami akan berkomitmen untuk menambah pos anggaran itu agar masalah di Kota Samarinda dapat ditangani dengan adanya bankeu ini,” ungkapnya.

Subandi menambahkan, salah satu persoalan utama yang perlu perhatian adalah penanggulangan banjir di beberapa kawasan, serta pengembangan infrastruktur dan SDM untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Samarinda.

Dengan tambahan pos anggaran, Subandi berharap dapat memberikan solusi lebih cepat dan tepat bagi permasalahan yang ada di daerahnya. (Adv)

Ketua DPRD Kaltim: RPJMD 2024-2029 Harus Prioritaskan Pembangunan Manusia untuk Cegah Ketimpangan

Samarinda – Meskipun Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di Kalimantan dan ketiga secara nasional pada akhir 2023, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyoroti ketimpangan pembangunan antar daerah yang masih mencolok.

Dengan IPM Kaltim yang mencapai 78,2, kesenjangan antara kabupaten/kota menjadi perhatian serius, terutama antara Kabupaten Mahakam Ulu yang mencatat IPM terendah 69,59 dan Kota Samarinda dengan IPM tertinggi 82,32.

“Ketimpangan ini menunjukkan bahwa tingginya IPM provinsi belum menyentuh semua daerah secara merata,” ungkap Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas.

Ia menegaskan pentingnya langkah konkret untuk mendorong pemerataan pembangunan, agar pencapaian tinggi dalam IPM tidak hanya terpusat di kota-kota besar.

Selain ketimpangan dalam hal IPM, Hasanuddin juga mengkritisi tingginya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang tidak sebanding dengan angka kemiskinan yang masih tinggi, yaitu 6,11 persen pada 2023.

Meski Kaltim memiliki PDRB per kapita tertinggi kedua setelah DKI Jakarta, angka kemiskinan ekstrem yang masih tercatat 1,55 persen, tertinggi di Kalimantan, menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam distribusi kesejahteraan.

“Kita butuh strategi pembangunan yang efektif dan terukur untuk menekan kemiskinan, bukan sekadar angka PDRB tinggi,” tambahnya.

Hasanuddin juga menilai bahwa upaya pemerintah provinsi perlu dievaluasi secara mendalam agar dana yang dikeluarkan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kaltim.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses penganggaran dan pembangunan melalui sistem yang bisa diakses oleh DPRD, seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Transparansi sangat diperlukan, terutama agar DPRD bisa melihat perkembangan usulan yang diajukan. Kendati tidak memiliki hak untuk memverifikasi ulang, monitoring tetap menjadi bagian penting dari peran kami,” jelasnya.

Ke depan, Hasanuddin berharap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2024-2029 dapat mengutamakan pembangunan manusia sebagai prioritas utama, dengan tujuan untuk mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi.

“Keberhasilan pembangunan Kaltim harus dilihat secara menyeluruh, meliputi kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta aspek keberlanjutan lingkungan hidup,” pungkasnya. (Adv)

Sapto Setyo Pramono Janji Perjuangkan Kesejahteraan Legiun Veteran dan Nasionalisme Generasi Muda

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim pada upacara peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Minggu (10/11/2024), menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan legiun veteran.

Dalam pidatonya, Sapto juga menyampaikan keprihatinannya terhadap menurunnya rasa nasionalisme, khususnya di kalangan generasi muda.

Ia mengingatkan pentingnya mengenang jasa pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, dan memperingatkan bahwa jiwa nasionalisme tidak boleh luntur.

“Adanya bangsa Indonesia ini dan sampai saat ini bisa tenteram begini karena pahlawan kita. Kebanyakan generasi muda sekarang itu kecenderungan melupakan,” ujar Sapto.

“Pasca reformasi ini, jiwa nasionalis itu hilang, apalagi generasi anak muda,” tambahnya.

Sapto berharap agar jiwa nasionalisme dapat ditanamkan kembali sejak usia dini, dan mengkritik kurikulum Merdeka yang menurutnya belum cukup efektif dalam membentuk karakter nasionalisme generasi muda.

“Kembalikan lagi seperti dulu, yang istilahnya jiwa nasionalisnya bisa terbentuk,” kata Sapto yang juga merupakan wakil rakyat dari Partai Golkar.

Selain itu, Sapto menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan bagi para legiun veteran yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

Ia berencana bersama rekan-rekan DPRD Kaltim untuk meninjau lebih lanjut mengenai perlindungan kesehatan dan kesejahteraan veteran melalui peraturan daerah (perda).

“Beliau-beliau inilah pahlawan yang berjuang langsung mengusir penjajah. Artinya, kita tidak ada salahnya untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka itu,” ujar Sapto.

Ia dan kolega di DPRD berencana mengumpulkan legiun veteran bersama pemerintah daerah untuk membahas langkah-langkah konkrit dalam meningkatkan kesejahteraan mereka, termasuk pembahasan perda yang dapat memberikan perlindungan lebih bagi para veteran. (Adv)

Salehuddin Dorong Penerapan Evaluasi Alternatif Pasca Penghapusan Ujian Nasional

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, mendorong penerapan sistem evaluasi pendidikan yang lebih terukur setelah penghapusan Ujian Nasional (UN) secara nasional sejak 2021.

Menurutnya, meski UN telah dihapus, metode evaluasi yang objektif dan berkualitas tetap diperlukan untuk menjamin kelulusan siswa.

Salehuddin menegaskan pentingnya indikator evaluasi yang jelas dalam proses belajar mengajar. Tanpa UN, lanjutnya, sangat penting untuk memiliki parameter lain yang dapat mengukur kompetensi siswa secara efektif.

“Tanpa UN, kita butuh parameter lain yang bisa mengukur kompetensi siswa. Ujian atau bentuk evaluasi lain tetap penting untuk memastikan proses pembelajaran efektif,” ujarnya, Senin (11/11/2024).

Salehuddin mengungkapkan bahwa Ujian Nasional bukan hanya sebuah formalitas, melainkan juga alat penting dalam menilai kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Menurutnya, evaluasi harus bisa mencerminkan sejauh mana kurikulum dan metode pengajaran yang diterapkan di lapangan berhasil mencapai tujuan pendidikan.

Sebagai alternatif, Salehuddin mendukung pengembangan ujian kompetensi atau survei karakter sebagai alat ukur tambahan yang dapat menilai perkembangan siswa secara lebih menyeluruh.

Ia berpendapat bahwa pendekatan ini bisa menjadi solusi yang lebih komprehensif untuk menilai efektivitas sistem pendidikan.

“Proses evaluasi apapun namanya, perlu ada untuk melihat apakah metode dan kurikulum yang diterapkan sudah tepat atau perlu ditingkatkan lagi,” lanjutnya.

Salehuddin optimis bahwa penerapan evaluasi yang tepat, meskipun tanpa UN, dapat memastikan kualitas pendidikan di Indonesia tetap terjaga.

Ia berharap evaluasi alternatif ini dapat mendorong perkembangan sistem pendidikan di Kaltim dan Indonesia secara umum, memastikan para siswa menerima pendidikan yang layak dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan. (Adv)