Awang Faroek Ishak: Pemimpin Visioner dan Ayah yang Inspiratif

Tenggarong – Kepergian mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak, meninggalkan duka mendalam.

Bukan hanya dikenang sebagai tokoh visioner yang membawa perubahan besar di Kaltim, almarhum juga diingat sebagai sosok ayah yang menjadi inspirasi bagi keluarganya.

Putri keduanya, Dayang Donna Walfiares Tania, menyampaikan kesan tersebut usai pemakaman di Tenggarong, Senin (23/12/2024).

Donna mengenang bagaimana ayahnya selalu memberikan nasihat bijak yang menjadi pedoman hidup keluarga.

Menurutnya, almarhum kerap menekankan bahwa perjuangan hidup membutuhkan keberanian dan keteguhan hati.

“Ayah sering berkata bahwa kalah atau menang adalah bagian dari perjuangan. Yang terpenting adalah terus berjuang tanpa takut menghadapi harga yang harus dibayar,” tutur Donna.

Sebagai seorang pemimpin, Awang Faroek juga mengajarkan pentingnya kedekatan dengan masyarakat.

Donna menuturkan, ayahnya selalu mengingatkan untuk menjauhi kesombongan dan memahami kebutuhan rakyat dengan sepenuh hati. Pesan itu, menurutnya, menjadi salah satu warisan yang akan terus ia pegang.

Bagi Donna, almarhum adalah teladan dalam membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat tanpa membawa kemewahan.

Prinsip ini bahkan diingatnya dalam momen-momen terakhir bersama ayahnya.

“Ketika beliau sakit dan dibawa ke rumah sakit, kami melewati jalan tol dan jembatan kembar. Itu seperti isyarat terakhir ayah, mengingatkan kami tentang karya-karyanya yang membekas di hati masyarakat,” kenangnya.

Pemakaman almarhum dilakukan di sebelah makam anak pertamanya, Awang Ferdian Hidayat, di Tenggarong. Prosesi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk mantan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Sekda Kukar, H Sunggono.

Awang Faroek lahir di Tenggarong, Kalimantan Timur, pada 31 Juli 1948. Ia merupakan anak ke-11 dari 13 bersaudara, buah hati pasangan Awang Ishak dan Dayang Johariah.

Sebagai pelopor pembangunan di Kalimantan Timur, almarhum dikenal atas kontribusinya pada infrastruktur strategis seperti jalan tol yang menjadi salah satu fondasi terpilihnya wilayah tersebut sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN).

Donna menganggap karya ayahnya sebagai bukti nyata visi besar yang membawa perubahan positif bagi daerah.

“Meskipun banyak yang mengkritik, ayah selalu menekankan untuk tetap berpegang pada prinsip yang benar. Dengan itu, kita bisa menghadapi segala rintangan,” imbuh Donna.

Di mata keluarganya, Awang Faroek tak hanya seorang pemimpin, tetapi juga figur ayah yang memberikan inspirasi dan motivasi.

“Ayah selalu mengajarkan bahwa keluarga adalah tempat kita mendapat kekuatan. Dari sini, kita bisa bermimpi besar dan mewujudkannya,” pungkas Donna. (Ak)

Januari Mendatang, Jamper Siap Gelar Aksi Besar-besaran di Graha Pertamina Jakarta

Tenggarong – Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharuan (Jamper) mengumumkan akan menggelar aksi demonstrasi besar pada Senin, 6 Januari 2025 di depan Graha Pertamina, Jakarta.

Aksi ini akan melibatkan lebih banyak massa dibandingkan sebelumnya, dengan tujuan untuk mendesak Pertamina agar segera merespons tuntutan mereka terkait kebijakan Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS).

Koordinator Lapangan (Korlap) Jamper, Ahmad, menegaskan aksi ini akan berlangsung hingga tuntutan mereka dipenuhi dan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, pihaknya akan menginap di depan Gedung Graha Pertamina hingga tuntutan mereka terpenuhi.

“Kami sangat kecewa karena Pertamina, yang merupakan perusahaan negara, justru lebih mengutamakan perusahaan non-BUMN dan asing dalam proyek migas,” ungkapnya ketika diwawancarai pada Sabtu (21/12/24).

Selain itu, Jamper menilai kebijakan PHSS yang mengganti rig pengeboran milik PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dengan perusahaan non-BUMN, yang sebagian besar berasal dari luar negeri, memperlihatkan adanya ketidakadilan dan ketidaktransparanan dalam proses tender.

Ia menyampaikan langkah PHPS tersebut dianggap bertentangan dengan semangat nasionalisasi sektor migas yang digagas sejak 2014, di mana diharapkan sektor migas dikelola untuk memberikan manfaat langsung bagi rakyat Indonesia.

Kebijakan tersebut juga dipandang sebagai langkah mundur dari komitmen nasionalisasi yang mengutamakan perusahaan negara dalam pengelolaan sumber daya alam.

Ia menilai langkah ini memiliki potensi merugikan keberlangsungan bisnis BUMN, terutama PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola utama sektor migas di Indonesia.

Ahmad menyampaikan keputusan tersebut, terutama yang melibatkan teknologi asing juga bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Ia mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan energi nasional, yang bisa tergantung pada teknologi asing dan merugikan pekerja lokal.

“Kami mendesak agar Direktur Utama Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses lelang yang telah dilakukan oleh PHSS,” tegasnya.

Ia pun meminta agar General Manager PHSS dicopot karena kebijakan yang digunakan mengabaikan peran penting perusahaan BUMN.

Ahmad juga menyatakan Jamper akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia untuk mengelola sumber daya alamnya dengan adil dan transparan.

Ia berharap tuntutan mereka dapat dipertimbangkan dengan serius oleh pihak Pertamina dan pemerintah demi keberlanjutan energi nasional dan kedaulatan bangsa.

Adapun beberapa tuntutan Jamper, di antaranya; Pertama, mendesak Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh proses lelang tender rig pengeboran di Pertamina Hulu Sanga Sanga.

Kedua, mendesak Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk mencopot General Manager Pertamina Hulu Sanga Sanga. Ketiga, mendesak PT Pertamina (Persero) untuk memberikan ruang bagi rig BUMN di wilayah kerja Pertamina Hulu Sanga Sanga.

Keempat, meminta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk turun langsung mengecek semua proses tender rig di Pertamina Hulu Sanga Sanga.

Sebagai langkah selanjutnya, Jamper berencana untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta mencari cara untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, yang mereka percaya memiliki komitmen kuat terhadap nasionalisme dan kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Kami yakin beliau (Prabowo) akan mendengarkan aspirasi kami dan memperjuangkan hak rakyat Indonesia dalam mengelola sumber daya alam, terutama dalam sektor migas yang sangat strategis,” pungkas Ahmad. (ak)

Euforia Dana RT, Masyarakat Antusias Ingin Menjadi Ketua RT

Tenggarong – Program bantuan keuangan sebesar Rp50 juta per RT yang telah digulirkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) sejak beberapa tahun terakhir menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk menjadi Ketua RT.

Program ini dinilai memberikan manfaat nyata, sehingga menciptakan antusiasme tinggi di kalangan warga.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, kegiatan sosial, dan berbagai hal penunjang masyarakat lainnya.

Ia menegaskan bahwa program ini berhasil meningkatkan kualitas hidup warga di tingkat lokal.

“Dana bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memperbaiki infrastruktur lingkungan dan mendukung kegiatan sosial. Program ini juga menjadi alasan meningkatnya permintaan pembentukan RT baru di beberapa desa,” ujar Arianto kepada media ini pada Sabtu (21/12/24).

Tidak hanya itu, Pemkab Kukar telah mempersiapkan anggaran untuk meningkatkan alokasi dana RT menjadi Rp150 juta per RT pada 2026 mendatang.

Peningkatan ini sesuai dengan visi kepala daerah terpilih yang ingin memperkuat peran RT dalam pembangunan daerah.

“Dana yang lebih besar ini diharapkan mampu memperluas cakupan program RT, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat,” ungkapnya.

DPMD Kukar juga telah menyediakan pendamping khusus untuk memastikan dana digunakan secara efektif.

Pendamping yang disebut ‘Pendekar Idaman’ ini, bertugas membantu RT dalam pengelolaan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, RT diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung program nasional seperti, penanggulangan stunting dan validasi data warga miskin.

Menurut Arianto, hal ini menjadi tanggung jawab penting Ketua RT dalam memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.

“Ketua RT harus memastikan bahwa dana ini benar-benar digunakan untuk kepentingan warga, terutama dalam meningkatkan pelayanan seperti administrasi kependudukan dan keamanan lingkungan,” kata Arianto.

Euforia ini juga mendorong sejumlah warga di Kukar untuk mencalonkan diri sebagai Ketua RT.

Banyak yang melihat posisi ini sebagai peluang untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat sekaligus memanfaatkan bantuan dana untuk membangun lingkungan yang lebih baik.

“Kami optimis program ini akan terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat di masa mendatang,” tutup Arianto. (Ak)

Beberapa Desa dan Kelurahan di Kukar Adakan Pemilihan Ketua RT

Tenggarong – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) menjadi momen penting di beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Proses ini bertujuan memperkuat peran RT sebagai lembaga kemasyarakatan yang berada di garis terdepan dalam pelayanan publik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan terdapat beberapa daerah di Kukar yang mengajukan untuk melakukan pemilihan ketua RT, seperti Kelurahan Panji dan Kelurahan Bukit Biru.

Menurutnya, RT memegang peranan strategis dalam mengatasi berbagai isu lokal, mulai dari administrasi kependudukan hingga keamanan lingkungan.

“Melalui pemilihan ini, kita berharap dapat menghadirkan pemimpin yang inovatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal,” ujar Arianto ketika di wawancarai media ini, Sabtu (21/12/24).

Proses pemilihan ini mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan Perbup Nomor 38 Tahun 2022, yang mengatur tentang tata cara pembentukan dan operasionalisasi RT.

Salah satu syarat utama untuk menjadi Ketua RT adalah usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun, dengan masa jabatan lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali.

Selain itu, peran Ketua RT diharapkan lebih proaktif dalam mendukung program-program nasional seperti penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Menurut Arianto, RT bertugas memvalidasi data warga yang membutuhkan bantuan pemerintah, termasuk memastikan kelengkapan dokumen seperti KTP, KK, dan BPJS Kesehatan.

“RT juga harus mendorong kegiatan siskamling serta gotong royong untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Ini adalah tanggung jawab sosial yang sangat penting,” tambah Arianto.

Warga Kukar disebut, menyambut pemilihan Ketua RT dengan antusias, mereka berharap pemimpin yang terpilih mampu membawa perubahan positif di lingkungan mereka.

“Kami sangat mendukung proses ini karena RT yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Ini adalah momen penting bagi setiap wilayah,” pungkas Arianto. (Ak)

KPU Kukar Ungkap Akan Ada Pelantikan Kepala Daerah Serentak Sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024

Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkapkan bahwa akan ada pelantikan kepala daerah terpilih, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, yang dilaksanakan secara serentak sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.

Informasi ini disampaikan Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan melalui Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum dan Pengawasan, Wiwin ketika di temui di kantor KPU Kukar pada Jumat (20/12/24).

Menurut Wiwin, pelantikan gubernur dan wakil gubernur tanpa sengketa hukum direncanakan pada 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan untuk bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.

Ia menyebut jadwal ini telah ditetapkan sesuai Perpres yang mengatur tata cara pelantikan kepala daerah.

“Pelantikan serentak ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan daerah secara tertib dan sesuai aturan,” katanya.

Lebih jauh, Wiwin menjelaskan pelaksanaan pelantikan akan dilakukan dalam beberapa gelombang.

Gelombang pertama meliputi daerah tanpa sengketa pilkada, sementara gelombang kedua dan ketiga bergantung pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mungkin memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ia menegaskan bahwa KPU Kukar akan segera memproses usulan pelantikan setelah putusan MK diumumkan.

“Kami siap mengajukan pelantikan kepada pihak terkait setelah MK memberikan keputusannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelantikan berlangsung tepat waktu,” tambah Wiwin.

Wiwin juga menjelaskan pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden, sedangkan pelantikan bupati dan wali kota akan dilaksanakan oleh gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri.

“Kami berharap semua proses berjalan lancar, sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan kepastian pemerintahan di daerah masing-masing,” tutupnya. (Ak)

DPP RKM Resmi Lantik DPC Kukar, Fokus pada Pelestarian Adat Kutai

Tenggarong – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Remaong Kutai Menamang (RKM) secara resmi melantik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) RKM Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP RKM, Kadir yang berlangsung di Kafe Kopi Pangeran, Jalan Adji Masnandai, Tenggarong pada Kamis (19/12/24).

Kadir mengungkapkan bahwa pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi RKM. Untuk pertama kalinya, organisasi tersebut membentuk cabang resmi di Kukar dengan menunjuk Jordi sebagai Ketua DPC.

Selain itu, RKM juga telah membentuk Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Kecamatan Loa Kulu.

“Fokus utama kami adalah kegiatan sosial serta upaya mempertahankan adat, budaya, dan tradisi Kutai yang ada di Kukar,” ujar Kadir.

Ia menambahkan, organisasi ini akan terus berkembang sesuai kebutuhan dan situasi di lapangan.

Kadir juga menyampaikan DPP RKM berkedudukan di Desa Menamang Kanan dan berkomitmen menjadi payung kebersamaan bagi masyarakat Kutai di Kukar.

Sebagai langkah strategis, RKM menargetkan pembentukan cabang di 20 kecamatan. Saat ini, beberapa cabang telah terbentuk dan berjalan, termasuk di Kecamatan Sebulu dan Tenggarong.

Ia berharap kehadiran RKM dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai di Kukar.

Sementara itu, Jordi, selaku Ketua DPC Kukar yang baru dilantik, berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

“Harapan kami, RKM dapat menjadi wadah bersama untuk melestarikan adat dan budaya Kutai di Kukar,” pungkasnya. (Ak)