Harminsyah Soroti Masalah Ketenagakerjaan di Samarinda: Upah Lembur, TKBM, dan Pengangguran Pemuda Jadi Perhatian

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih menjadi hambatan serius bagi kesejahteraan buruh di ibu kota Kalimantan Timur.

Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perlindungan hak-hak pekerja, khususnya bagi kelompok yang kerap terpinggirkan oleh sebagian pelaku usaha.

Salah satu isu utama yang disorot Harminsyah adalah masih maraknya perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan terkait upah lembur dan jam kerja.

Menurutnya, pelanggaran ini bukan hanya merugikan pekerja, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di tingkat lokal.

“Masih banyak perusahaan yang mengabaikan ketentuan upah lembur dan aturan jam kerja,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa upah lembur dan jam kerja merupakan hak dasar pekerja yang wajib dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

Lebih jauh, Harminsyah mengungkap adanya praktik manipulasi status perusahaan oleh sejumlah oknum pengusaha. Beberapa perusahaan yang sudah seharusnya tergolong dalam kategori usaha menengah, tetap mengklaim sebagai usaha mikro agar terhindar dari kewajiban membayar upah minimum sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, dua isu spesifik lainnya turut menjadi sorotan legislator dari Komisi IV tersebut. Pertama, terkait nasib Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Samarinda yang hingga kini belum memperoleh perlindungan hukum yang memadai.

Kedua, tingginya angka pengangguran di kalangan pemuda yang membutuhkan solusi konkret melalui penciptaan lapangan kerja yang inklusif dan berkelanjutan.

“TKBM dan tenaga kerja muda di Samarinda masih belum sepenuhnya terlindungi. Ini masalah nyata yang harus segera ditangani,” tegasnya.

Harminsyah memastikan bahwa Komisi IV DPRD akan terus mengakomodasi berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dan pekerja.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tengah membuka ruang dialog bersama para pemangku kepentingan dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada buruh tanpa menghambat iklim investasi.

“Ini bukan hanya soal revisi aturan, tapi tentang keberpihakan terhadap keadilan sosial dan perlindungan buruh lokal,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Dorong Pemkot Biayai Seragam Batik dan Olahraga untuk Siswa Kurang Mampu

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk menanggung pembiayaan seragam batik dan pakaian olahraga bagi siswa yang berasal dari jalur afirmasi atau keluarga tidak mampu.

Usulan ini muncul menyusul keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya perlengkapan sekolah yang sebagian besar masih dikelola melalui koperasi sekolah. Novan menilai, seragam batik dan olahraga memiliki karakteristik khusus di tiap sekolah, sehingga tidak dapat dibeli di pasaran umum.

“Kalau seragam putih biru atau pramuka masih bisa dibeli di luar. Tapi batik dan olahraga berbeda-beda tiap sekolah, jadi harus beli di sekolah. Ini yang jadi beban bagi orang tua siswa, terutama yang tidak mampu,” kata Novan dalam rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.

Selain soal pembiayaan seragam, Novan juga menyoroti belum adanya standarisasi harga barang-barang yang dijual koperasi sekolah. Ia menemukan sejumlah sekolah yang mewajibkan siswa membeli barang-barang seperti sampul rapor, tes psikologi, hingga asuransi, yang dinilai kurang penting karena siswa sudah dijamin melalui BPJS.

“Sekolah tidak boleh bertindak sendiri tanpa dasar regulasi. Harus ada aturan yang jelas agar koperasi tidak menjual barang dengan harga semaunya,” tegasnya.

Ia pun menyambut baik langkah Disdikbud Samarinda yang mulai menyusun regulasi terkait koperasi sekolah dan skema subsidi pembiayaan. Menurutnya, kebijakan awal sebaiknya difokuskan pada dua jenis pakaian yang wajib dan tidak bisa digantikan, yakni seragam batik dan olahraga.

“Kalau dua jenis pakaian ini bisa dibantu pemerintah, itu sudah sangat meringankan beban keluarga kurang mampu. Siswa lain bisa dipertimbangkan dalam APBD tahun berikutnya,” pungkas Novan. (adv/hr/ko)

DPRD Apresiasi Kinerja BPBD Samarinda, Serapan Anggaran Tembus 67 Persen

Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mengapresiasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atas kinerjanya yang dinilai efektif, meski dengan anggaran terbatas.

Hingga triwulan kedua 2025, BPBD berhasil menyerap anggaran hingga 67 persen dari total Rp14 miliar.

Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, mengatakan sekitar setengah dari anggaran digunakan untuk belanja rutin, sedangkan sisanya difokuskan pada kegiatan penanggulangan dan pemulihan bencana.

“Dengan dana minim, BPBD tetap maksimal menangani bencana di Samarinda,” ujarnya.

Ia juga mendorong perencanaan anggaran ke depan lebih matang, mengingat Samarinda rawan banjir dan longsor. Banjir besar yang terjadi dua kali pada Mei lalu jadi pelajaran penting dalam memperkuat kesiapsiagaan. (adv/hr/ko)

Ribuan Lapak Kosong di Samarinda, DPRD Dorong Perda Penataan Pasar

Samarinda – Fenomena meningkatnya jumlah lapak kosong di sejumlah pasar tradisional Kota Samarinda mendorong Komisi II DPRD Kota Samarinda mengambil langkah strategis.

Melalui inisiatif legislasi, DPRD menggagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang penataan pasar.

Sekretaris Komisi II, Rusdi Doviyanto, mengatakan rencana ini muncul setelah pihaknya menerima keluhan dari Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda yang mengungkapkan tingginya angka lapak tidak terpakai di berbagai pasar.

“Persoalan utama dari dinas adalah banyaknya lapak kosong karena pedagang lebih memilih berjualan di luar area resmi, termasuk di pasar tumpah,” ujarnya.

Berdasarkan data Disdag, tercatat lebih dari 1.000 lapak kosong tersebar di sejumlah pasar besar, di antaranya Pasar Segiri, Pasar Pagi, Pasar Sungai Dama, dan Pasar Merdeka. Sementara itu, maraknya pasar tumpah di pinggir jalan maupun sekitar pasar induk turut memperparah kondisi tersebut.

Rusdi menegaskan, kondisi ini berdampak serius terhadap optimalisasi pasar dan pendapatan daerah dari sektor retribusi. Bahkan, jika dibiarkan, pasar berpotensi menjadi beban keuangan bagi pemerintah kota.

“Pasar kita banyak yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Perlu ada pengaturan ulang agar bisa kembali produktif dan tertib. Maka Perda penataan pasar ini menjadi urgensi,” tegasnya.

Ruang lingkup perda nantinya mencakup tata ruang dan zonasi pedagang, standar fasilitas, hingga pengaturan terhadap pasar modern dan sistem transaksi digital. Regulasi ini juga akan mempertegas larangan berjualan di area tidak resmi.

Rusdi juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penataan tersebut. Menurutnya, penertiban harus dibarengi dengan solusi yang berpihak pada pedagang, seperti penyediaan tempat berjualan yang layak dan sistem dagang yang lebih adaptif.

“Pemkot tidak cukup hanya menertibkan. Harus ada skema yang mendukung kebutuhan pedagang, termasuk digitalisasi agar pasar tradisional bisa tetap relevan,” jelasnya.

Ia berharap Perda ini nantinya mampu menjadi fondasi untuk menciptakan pasar yang lebih tertib, bersih, dan menguntungkan semua pihak baik pedagang, pemerintah, maupun konsumen. (adv/hr/ko)

Sri Puji Astuti: Literasi Adalah Pintu Menuju SDM Unggul khususnya di Samarinda

Samarinda – Ketika buku dan perpustakaan masih menjadi barang mewah di mata sebagian warga, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, kembali mengingatkan bahwa literasi bukan sekadar kemampuan membaca melainkan kunci membangun peradaban.

“Minat baca masyarakat kita memang rendah,” ujarnya lirih namun tegas. “Dan itu bukan hanya soal masyarakat awam, bahkan di kalangan pemerintahan pun budaya membaca belum tumbuh optimal.” tuturnya.

Puji mengusulkan agar pemerintah segera menyusun aturan hukum yang mendukung gerakan literasi. Bukan hanya imbauan, tetapi Raperda dan Perwali yang dapat memperkuat komitmen institusi. Ia berharap akan ada OPD khusus yang bertugas mendorong literasi secara menyeluruh.

Ia juga menyesalkan program-program literasi yang melemah akibat kebijakan efisiensi anggaran. “Program di perpustakaan saja banyak yang tertunda. Sayang sekali. Padahal dari situlah kita mulai menyiapkan SDM unggul untuk masa depan Samarinda,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini yakin bahwa literasi adalah pondasi dari segala pembangunan sumber daya manusia dan hal itu menjadi bagian dari program 10 unggulan Wali Kota.

Namun, menurutnya, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. “Dukungan masyarakat sangat penting. Banyak dari mereka belum menyadari pentingnya literasi dalam kehidupan sehari-hari.” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Puji mengajukan pertanyaan reflektif “Bagaimana kita mau meningkatkan SDM unggul kalau semua yang mendukung ke sana justru terhambat,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Maswedi Apresiasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Samarinda Utara

Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Maswedi, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Samarinda Utara.

Menurut Maswedi, sejumlah proyek fisik yang tengah berjalan menunjukkan progres yang signifikan, mulai dari semenisasi jalan hingga pembangunan sistem drainase. Kawasan seperti Sempaja Timur, Pampang, Bayur, Muang Hilir hingga Sungai Siring, saat ini menjadi fokus dalam proses percepatan tersebut.

“Progres pembangunan di Samarinda Utara cukup mengesankan. Mulai dari semenisasi hingga pembangunan drainase terus digenjot,” ungkapnya.

Ia menyoroti salah satu proyek strategis yang dinilai berdampak besar, yakni pembangunan drainase yang menghubungkan Kelurahan Bayur dan Muang di Kecamatan Samarinda Utara. Menurutnya, keberadaan drainase tersebut sangat penting untuk menunjang mobilitas warga dan mengatasi persoalan banjir musiman.

“Ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi bagaimana memobilisasi kepentingan jalur penghubung di wilayah pinggiran,” jelasnya.

Maswedi menegaskan, ketersediaan akses jalan dan drainase yang memadai di wilayah pinggiran akan turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Ia pun berharap pembangunan tersebut tidak bersifat sementara atau simbolis, melainkan berkelanjutan dengan perencanaan yang matang serta pengawasan yang ketat.

“Program pembangunan seperti ini akan kami kawal dan dukung. Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat benar-benar merasakan pemerataan infrastruktur,” pungkasnya. (adv/hr/ko)