Peran Masyarakat dan Dunia Usaha Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Samarinda

Samarinda – Upaya percepatan penurunan stunting di Kota Samarinda dinilai tak cukup hanya mengandalkan dukungan pemerintah.

Keterlibatan masyarakat dan dunia usaha menjadi faktor penting agar program ini berjalan efektif hingga ke tingkat keluarga.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, yang menekankan bahwa persoalan gizi anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tanggung jawab sosial seluruh elemen masyarakat.

“Program ini akan efektif kalau ada kepedulian dari masyarakat. Pemerintah sudah menyiapkan dukungan dari sisi anggaran dan regulasi, di lapangan sangat bergantung pada peran sosial warga dan dunia usaha,” ungkap Puji, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sebenarnya sudah mulai terbentuk, namun partisipasi masyarakat dan sektor swasta masih perlu dioptimalkan.

Puji menilai, jika kesadaran sosial warga meningkat, seperti saling membantu tetangga yang kesulitan memenuhi gizi anak, maka angka stunting bisa ditekan lebih cepat.

“Masih banyak ruang untuk penguatan di tingkat RT dan keluarga. Partisipasi dari dunia usaha juga baru sebagian yang terlibat,” pungkasnya.

DPRD Samarinda berharap, dengan peningkatan partisipasi masyarakat dan dukungan dunia usaha, upaya penurunan stunting di kota ini dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan. (adv/hr/ko)

Kebijakan Baru!!! Pelaku Usaha di Kukar Harus Miliki Rekening Bankaltimtara

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kini memberlakukan kebijakan baru bagi seluruh pelaku usaha yang berhubungan dengan pemerintah daerah.

Mulai tahun 2025, setiap pelaku usaha diwajibkan memiliki rekening di Bankaltimtara sebagai langkah memperkuat perputaran uang di wilayah Kukar.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, selama ini banyak pelaku usaha di Kukar yang menyimpan hasil usahanya di bank lain.

Akibatnya, kata dia, pergerakan ekonomi daerah menjadi kurang maksimal.

“Kita ingin dana hasil kegiatan ekonomi di Kukar jangan sampai keluar daerah. Makanya, seluruh pelaku usaha yang bermitra dengan pemerintah daerah diwajibkan membuka rekening di Bankaltimtara,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan untuk membatasi ruang gerak pelaku usaha, melainkan untuk memastikan sirkulasi ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat Kukar.

“Bukan berarti kita ingin mempersulit, tapi supaya uang yang keluar dari proyek atau kegiatan pemerintah bisa berputar di daerah sendiri dan membawa dampak bagi warga,” terangnya.

Menurut Aulia, pihaknya juga ingin agar pelaku usaha dari luar daerah yang mengerjakan proyek di Kukar ikut menggunakan fasilitas perbankan daerah.

“Kalau ada kontraktor dari luar Kukar, kami harap mereka juga membuka rekening di Bankaltimtara. Karena kegiatan mereka ada di sini, sudah sepatutnya mereka ikut mendukung perputaran ekonomi daerah,” jelasnya lebih lanjut.

Ia mengungkapkan, kebijakan ini sudah melalui pembahasan dengan pihak Bankaltimtara dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim agar penerapannya berjalan tanpa kendala.

“Kami sudah duduk bersama dengan pihak bank untuk memastikan semuanya mudah. Kalau nanti ada hal-hal yang dirasa memberatkan, tentu akan kita bahas lagi,” jelasnya.

Aulia juga menekankan agar Bankaltimtara tidak membebankan biaya tambahan dalam proses pembukaan rekening baru.

Menurutnya, pelaku usaha harus diberi kemudahan sepenuhnya. “Saya sudah minta jangan ada tambahan biaya. Pembuatan rekening ini harus sederhana dan cepat, supaya semua bisa langsung berjalan,” tegasnya.

Ia berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Bank Indonesia dan semua pihak terkait, karena tujuannya semata-mata untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah.

“Kalau uangnya berputar di Kukar, otomatis ekonomi kita akan tumbuh dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tutupnya. (ak/ko)

DPRD Samarinda Dorong Penertiban PKL Dilakukan Humanis dan Terbuka untuk Dialog

Samarinda – Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Salah satunya terjadi di Jalan Slamet Riyadi, di mana banyak pedagang berjualan di trotoar dan area yang bukan peruntukannya.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menilai langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota sudah tepat.

Namun, ia menekankan agar penertiban dilakukan dengan cara yang lebih humanis dan mengedepankan dialog dengan para pedagang.

“Satpol PP menjalankan tugasnya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan. Tapi para pelaku usaha juga punya alasan karena mereka ingin bertahan hidup,” ujar Helmi, Kamis (16/10/2025).

Menurut Helmi, persoalan antara aparat penegak perda dan pedagang kecil seharusnya tidak dilihat sebagai konflik, melainkan sebagai tantangan untuk mencari solusi bersama.

Ia berharap pemerintah kota dapat menyiapkan langkah alternatif bagi para PKL yang ditertibkan, seperti penataan lokasi berjualan yang lebih tertib namun tetap memberikan ruang ekonomi bagi warga kecil.

“Perlu ada duduk satu meja antara Satpol PP dan pelaku usaha supaya bisa dibicarakan dengan baik. Satu pihak menjalankan tugas, satu lagi mencari nafkah, dua-duanya harus difasilitasi,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban kota tanpa mengorbankan keberlangsungan ekonomi para pedagang kecil di Samarinda. (adv/hr/ko)

Diarpus Kukar Bakal Gelar Festival Memory Of Yupa, Ancang-ancang Dartarkan Yupa ke UNESCO

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) tengah menyiapkan festival Memory of Yupa sebagai langkah awal dalam proses pendaftaran peninggalan bersejarah Yupa ke UNESCO.

Festival ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk memperkenalkan warisan peradaban Kutai kepada dunia internasional.

Plt Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti mengatakan pihaknya kini telah mengusulkan Yupa ke pemerintah pusat untuk diajukan sebagai warisan dunia.

“Saat ini kami sedang dalam proses pendaftaran Yupa agar bisa diakui UNESCO. Semua tahapan sedang kami lengkapi bersama pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, penyelenggaraan festival Memory of Yupa akan menjadi momentum penting untuk mengangkat kembali nilai sejarah peninggalan tersebut kepada masyarakat luas.

Melalui kegiatan itu, pihaknya ingin menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga warisan budaya daerah.

“Festival ini menjadi sarana edukasi publik, supaya masyarakat tahu bahwa Yupa adalah bagian dari memori sejarah bangsa yang berawal dari Kutai,” terangnya.

Rinda menuturkan, kegiatan ini juga sejalan dengan visi Kukar Idaman, khususnya dalam mendorong literasi sejarah dan kebudayaan di tengah masyarakat.

“Program ini mendukung Kukar Idaman di sektor pendidikan dan pelestarian budaya. Kami ingin masyarakat semakin mencintai sejarah lokalnya,” jelasnya.

Menurutnya, Yupa memiliki makna mendalam sebagai bukti awal berdirinya peradaban manusia di Nusantara.

Ia berharap, melalui pengusulan ke UNESCO, Yupa bisa mendapatkan pengakuan dunia atas nilainya yang historis dan kultural.

“Yupa bukan hanya prasasti, tapi simbol kejayaan Kutai sebagai kerajaan tertua di Indonesia. Ini kebanggaan yang harus kita rawat bersama,” ucapnya.

Dirinya optimistis, dengan dukungan semua pihak, upaya mendaftarkan Yupa ke UNESCO bisa terwujud.

Ia berharap festival yang akan digelar nantinya ini, dapat memperkuat semangat pelestarian sejarah dan identitas budaya masyarakat Kukar.

“Kami ingin masyarakat lebih mengenal Yupa dan bangga dengan warisan leluhur kita. Harapannya, pengakuan UNESCO bisa terwujud dan menjadi kebanggaan bersama,” tutupnya. (ak/ko)

DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot Tetap Disiplin Meski PAD Naik

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk tetap hati-hati dan disiplin dalam mengelola keuangan daerah, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren positif pada tahun anggaran 2025.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, menilai kenaikan PAD memang menjadi kabar baik, namun bukan alasan bagi pemerintah untuk lengah dalam menjaga efektivitas dan efisiensi belanja daerah.

“Peningkatan PAD ini patut disyukuri, tapi prinsip pengelolaan anggaran yang efisien tetap harus dijaga, apalagi kondisi fiskal nasional sedang mengalami pengetatan transfer ke daerah,” ujar Yusrul, Rabu (15/10/2025).

Kenaikan PAD diproyeksikan mencapai Rp60,7 miliar, dari sebelumnya Rp1,133 triliun menjadi Rp1,194 triliun. Lonjakan ini disebut sebagai hasil dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan yang konsisten dijalankan oleh Pemkot Samarinda.

Meski pemerintah pusat melakukan pemangkasan transfer ke daerah (TKD), DPRD menilai peningkatan PAD mampu menjaga keseimbangan keuangan daerah. Secara total, pendapatan daerah Samarinda kini naik dari Rp5,350 triliun menjadi Rp5,516 triliun atau bertambah sekitar Rp165,3 miliar.

Yusrul menegaskan, optimalisasi pendapatan harus diikuti dengan perencanaan belanja yang tepat sasaran agar program prioritas tetap berjalan tanpa pemborosan.

“Yang penting bukan hanya besarannya, tapi bagaimana anggaran itu dipakai untuk kebutuhan masyarakat secara efektif,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pembahasan perubahan APBD 2025 telah rampung dan disahkan pada akhir September lalu, setelah melalui tahapan nota kesepakatan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Pengesahan dilakukan tepat waktu agar Oktober anggaran sudah bisa dijalankan. Kita dorong agar tidak ada penundaan program di lapangan,” pungkas Yusrul.

Dengan peningkatan PAD ini, diharapkan Pemkot Samarinda dapat menjalankan program pembangunan secara efisien, tepat sasaran, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. (adv/hr/ko)

Penyaluran KKI di Kukar Tembus Rp37 Miliar, Mayoritas Disalurkan ke Sektor Perdagangan

Tenggarong – Penyaluran Kredit Kukar Idaman (KKI) oleh Bankaltimtara Cabang Tenggarong tercatat telah mencapai Rp37 miliar hingga September 2025.

Dari total 1.800 debitur, sebagian besar penerima manfaat berasal dari sektor perdagangan, yang menjadi sasaran utama sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020 lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Cabang Bankaltimtara Tenggarong, Eryuni Ramli Okol, usai peringatan HUT ke-60 Bankaltimtara, Rabu (15/10/2025).

“Pencapaian untuk KKI sampai dengan bulan lalu itu sudah mencapai Rp37 miliar, dengan total 1.800 debitur,” ujarnya.

Ia mengatakan, manfaat program tersebut telah dirasakan ribuan pelaku usaha kecil.

Menurut Eryuni, pihaknya menargetkan penyaluran KKI di tahun 2025 dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha produktif.

“Kalau targetnya tahun ini sebanyak-banyaknya tetap, karena untuk UMKM di Kukar sendiri ada sekitar 59 ribu. Target kita adalah UMKM, petani, dan nelayan,” tuturnya.

Eryuni juga menegaskan, memasuki usia ke-60 tahun, Bankaltimtara akan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga keuangan lainnya.

“Harapannya tetap membangun teamwork yang solid, agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Bankaltimtara berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kukar, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperluas jangkauan layanan, terutama di bidang digitalisasi.

“Khususnya untuk Pemkab Kukar sebagai pemegang saham, kami harus berkontribusi sebaik-baiknya, terutama untuk mendukung pembangunan di Kukar,” tegasnya.

Dari sisi profil debitur, Eryuni menyebut sektor perdagangan masih menjadi penerima terbesar program KKI.

“Karena di awal KKI pada tahun 2020 khusus untuk pedagang UMKM, jadi memang mayoritas sampai sekarang masih terbanyak di sektor perdagangan. Untuk petani dan nelayan baru saja diluncurkan pada 2023 kemarin,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan mekanisme pengajuan KKI tergolong mudah, baik bagi pelaku UMKM maupun sektor pertanian dan perikanan.

“Bagi pelaku UMKM Yang penting ber-KTP kukar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pembuatannya juga mudah karena bisa lewat Dinas Satu Pintu, bahkan kami bisa bantu karena sekarang sudah digital semua,” jelasnya.

Sedangkan bagi petani dan nelayan, syarat tambahan berupa kartu petani atau kartu nelayan juga diperlukan.

“Seperti yang Pak Bupati bilang, kredit usaha ini harus diberikan kepada yang betul-betul petani dan betul-betul nelayan agar manfaatnya tepat sasaran,” pungkasnya. (ak/ko)