Kepala Dispar Kukar: Taman Musik Tenggarong Terbuka untuk Beragam Komunitas dan Kegiatan Seni

Kutai Kartanegara – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong Taman Musik Tenggarong lebih aktif dimanfaatkan sebagai ruang pertunjukan bagi pelaku seni dan komunitas kreatif.

Kepala Dispar Kukar, Awang Agus Darmawan, mengatakan fasilitas tersebut memang disiapkan untuk menunjang aktivitas seni, khususnya musik, sekaligus memberikan kesempatan kepada seniman lokal bertemu langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, Taman Musik tidak dibatasi untuk kelompok tertentu. Berbagai komunitas dapat mengusulkan kegiatan selama tetap sesuai dengan fungsi dan ketentuan pemanfaatan kawasan.

“Taman Musik ini kami siapkan untuk mendukung kegiatan musik di Tenggarong. Jadi, kami terbuka kalau ada komunitas-komunitas lainnya yang ingin berkegiatan dan mengembangkan kreativitasnya di sini,” ujar Agus sapaan akrabnya, Senin (5/10/2026).

Ia menilai keberadaan ruang pertunjukan yang terbuka dapat memberikan manfaat lebih luas. Seniman memiliki tempat untuk menunjukkan karya, sementara masyarakat bisa menikmati berbagai pertunjukan tanpa harus datang ke ruang pertunjukan yang bersifat khusus.

Agus mengatakan peluang tersebut juga terbuka untuk kegiatan dengan cakupan yang lebih besar, termasuk festival maupun agenda seni dan budaya lainnya.

“Kalau ada komunitas atau penyelenggara yang mau membuat festival musik maupun kegiatan seni dan budaya, tentu kami mendukung sepanjang pelaksanaannya mengikuti ketentuan yang ada,” katanya.

Ia menambahkan, fungsi utama Taman Musik memang diarahkan untuk memberikan ruang kepada seniman dan budayawan Kukar. Karena itu, semakin banyak kegiatan yang berlangsung di kawasan tersebut diharapkan semakin banyak pula pelaku seni yang mendapat kesempatan untuk tampil.

“Tempat ini memang kami arahkan sebagai ruang bagi seniman dan budayawan Kukar untuk menampilkan karya mereka. Jadi, silakan dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya.

Aktivitas komunitas yang berlangsung secara rutin juga dinilai dapat membuat Taman Musik lebih hidup. Masyarakat tidak hanya datang untuk menikmati suasana kawasan, tetapi juga memiliki kesempatan menyaksikan sekaligus mengenal karya seni lokal.

Di sisi lain, Dispar Kukar mengingatkan setiap pihak yang menggunakan fasilitas tersebut untuk menjaga kebersihan dan kondisi sarana yang tersedia. Tanggung jawab bersama diperlukan agar Taman Musik tetap nyaman dan dapat digunakan oleh komunitas lainnya.

Agus berharap Taman Musik ke depan tidak hanya dikenal sebagai fasilitas terbuka, tetapi berkembang menjadi salah satu titik aktivitas seni dan budaya di Tenggarong.

“Dengan adanya kegiatan dari berbagai komunitas dan seniman, keberadaan Taman Musik diharapkan mampu memperluas ruang berkarya sekaligus mendekatkan aktivitas seni dengan masyarakat,” pungkasnya. (adv/nr/ko)

Rapat Paripurna ke-14, Pemkab Kukar Setujui Lima Raperda untuk Ditindaklanjuti

Kutai Kartanegara – Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (5/10/2026), menyepakati pembahasan lima rancangan peraturan daerah (Raperda).

Dari lima Raperda tersebut, satu merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Kukar, sementara empat lainnya berasal dari DPRD Kukar. Seluruh usulan disepakati untuk masuk dalam tahapan pembahasan bersama.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah pemerintah daerah menyampaikan usulan regulasi kepada DPRD.

“Rapat paripurna hari ini Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Laporan yang diajukan dari pemerintah daerah ada satu, kemudian dari DPRD ada empat, dan semuanya bisa disepakati untuk dibahas bersama,” ujarnya.

Salah satu Raperda yang mendapat perhatian ialah pencabutan Perda Kabupaten Kutai Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kecamatan Sedulang dalam Wilayah Daerah Kabupaten Kutai Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Taufik, perda tersebut merupakan regulasi lama yang ditetapkan ketika nomenklatur wilayah masih Kabupaten Kutai. Namun, pembentukan Kecamatan Sedulang tidak pernah terealisasi karena belum adanya kode wilayah yang menjadi persyaratan administratif.

Kondisi tersebut membuat regulasi pembentukan Kecamatan Sedulang tidak dapat ditindaklanjuti. Sementara saat ini Pemkab Kukar tengah memproses rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman.

“Perda itu masih Kabupaten Kutai dulu, tahun 1999 sudah dibentuk, tetapi belum diberikan kode wilayah. Sehingga tidak bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia mengatakan, pencabutan perda diperlukan agar proses pemekaran Kecamatan Muara Kaman dapat berjalan tanpa terbentur regulasi yang belum lagi relevan dengan kondisi administrasi pemerintahan saat ini.

Dalam rencana pemekaran tersebut, sejumlah desa masuk dalam wilayah yang sedang dibahas. Namun, pemerintah daerah dan masyarakat masih perlu menyepakati beberapa hal, termasuk penentuan ibu kota kecamatan.

“Masih ada hal-hal yang masih disepakati bersama oleh desa-desa yang ada di wilayah kecamatan yang masuk dalam pemekaran itu,” katanya.

Selain pencabutan Perda Sedulang, terdapat Raperda lain yang berkaitan dengan sektor perhubungan dan kepemudaan.

Selanjutnya, pembahasan raperda akan dilakukan DPRD Kukar melalui tahapan yang telah ditetapkan, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Pemerintah daerah berharap proses pembahasan pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 1999 dapat segera berjalan sehingga rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman dapat dilanjutkan.

“Supaya proses selanjutnya berkaitan dengan usulan pembentukan kecamatan ini bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Karena ada perda itu yang mungkin menjadi salah satu hambatan,” ujarnya.

Kata Taufik, Terkait target penyelesaian, Pemkab Kukar menyerahkan proses tersebut mengikuti tahapan pembahasan DPRD.

“Kita menyesuaikan dengan proses pembahasan dari DPRD,” tutupnya. (adv/ns/ko)

HUT ke-81 TNI, Bupati Kukar Dorong Sinergi Pertahanan dan Pembangunan Daerah

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat hubungan dan kolaborasi dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat melakukan kunjungan silaturahmi bersama Forkopimda Kukar ke Makodim 0906/KKR dalam rangka HUT ke-81 TNI, Senin (5/10/2026).

Peringatan HUT ke-81 TNI tahun ini mengusung tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”

Aulia mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI atas pengabdian dan kontribusinya selama ini, khususnya dalam menjaga keamanan serta mendukung berbagai kegiatan di wilayah Kabupaten Kukar.

Menurutnya, TNI memiliki kedudukan strategis bagi Kukar. Keberadaan prajurit di tengah masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor yang memberikan rasa aman dan memperkuat stabilitas daerah.

“Kita datang ke Kodim 0906 Kukar untuk menyampaikan atau mengucapkan Hari Ulang Tahun kepada TNI yang ke-81. Tentunya posisi TNI bagi Kukar sangatlah strategis,” katanya.

Ia menuturkan, kerja sama antara Pemkab Kukar dan jajaran TNI telah berlangsung dalam berbagai bidang. Kolaborasi tersebut tidak hanya melibatkan Kodim 0906/KKR, tetapi juga satuan TNI lainnya yang berada di wilayah Kukar.

Hubungan yang baik tersebut, menurut Aulia, menjadi modal penting dalam membangun daerah secara bersama-sama. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan berbagai pihak agar program pembangunan dapat berjalan secara optimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Kita merasa tenang, nyaman ketika ada Bapak Ibu TNI di tengah-tengah kita,” ujarnya.

Aulia berharap sinergi antara pemerintah daerah, TNI, serta unsur Forkopimda dapat terus ditingkatkan. Ia menilai kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan Kukar tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif.

Selain itu, kedekatan TNI dengan masyarakat juga diharapkan terus dipelihara. Menurutnya, kekuatan TNI akan semakin berarti apabila dibangun bersama dukungan dan kepercayaan masyarakat.

“Selama ini kolaborasi yang terjadi antara pemerintah daerah Kukar dengan Kodim 0906 dan seluruh jajaran TNI di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar yang ada di sini, ada Batalyon Armetd dan lain sebagainya, itu terjalin dengan cukup baik,” ungkapnya.

Memasuki usia ke-81, Aulia berharap TNI semakin kuat dalam menjalankan tugasnya serta tetap dekat dengan masyarakat.

Ia juga menyampaikan harapan agar momentum HUT ke-81 TNI membawa semangat baru bagi seluruh unsur untuk menjaga persatuan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi kita berharap di hari ulang tahun yang ke-81 ini TNI semakin kuat, rakyat semakin tenang, negara semakin berdaulat dan Indonesia semakin makmur,” pungkasnya. (adv/ns/ko)

Pemkab Kukar dan TNI Bersinergi Jaga Pangan hingga Hadapi Karhutla

Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menilai sinergi antara pemerintah daerah dan TNI memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan daerah.

Menurut Aulia, kerja sama tersebut telah diwujudkan melalui berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam sektor pertanian dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Di sektor pertanian, pemerintah daerah bersama TNI menjalankan sejumlah kegiatan seperti pembangunan irigasi dan pemasangan pompa air. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu membantu petani menjaga produktivitas, terutama ketika ketersediaan air menjadi persoalan.

“Kita bekerja sama dengan baik di beberapa sektor, salah satunya sektor pertanian. Ada beberapa kegiatan yang kita laksanakan bersama-sama dibantu oleh TNI untuk masyarakat, misalnya pembangunan irigasi, pemasangan pompa, dan beberapa kegiatan pertanian,” ujarnya.

Ia menyebut kerja sama tersebut telah memberikan manfaat terhadap peningkatan produktivitas petani di Kukar.

Di tengah fenomena El Nino, kebutuhan terhadap sumber air semakin penting. Pemkab Kukar bersama TNI berupaya mencari sumber air alternatif untuk memastikan pengairan sawah tetap berjalan.

Selain sektor pertanian, Aulia menyoroti peran TNI dalam membantu pemerintah daerah menangani karhutla. Menurutnya, kerja sama dalam pemadaman kebakaran menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Utamanya kita bekerja sama dengan TNI dalam proses pemadaman api karhutla yang ada di Kabupaten Kukar, sehingga kita bisa mengendalikan karhutla dengan baik di Kukar,” katanya.

Aulia menegaskan bahwa ketahanan daerah tidak hanya diukur dari satu aspek. Ketahanan pangan melalui penguatan pertanian dan ketahanan keamanan melalui pengendalian karhutla merupakan bagian yang saling berkaitan.

“Kalau kita bicara pertanian, itu ketahanan pangan. Kita bicara karhutla, itu juga bagian dari ketahanan keamanan yang ada di daerah kita,” pungkasnya. (adv/ns/ko)