Debu Batu Bara Dikeluhkan Warga Bakungan, Pemkab Kukar Siapkan Alat Pemantau

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah pemantauan kualitas udara menyusul adanya keluhan terkait debu batu bara di wilayah Bakungan.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan pemerintah daerah akan memanfaatkan anggaran dalam APBD Perubahan untuk memasang alat pemantau kualitas udara di sejumlah titik yang dinilai berpotensi mengalami pencemaran.

Menurutnya, pemantauan tidak hanya ditujukan untuk mengukur debu, tetapi juga berbagai potensi pencemaran udara lainnya, termasuk asap.

“Kita sekarang melalui kebijakan kita di APBD Perubahan melihat situasi udara. Bukan hanya debu, ada asap dan lain-lain di beberapa titik potensial. Pemkab Kukar mengambil kebijakan memasang alat untuk melihat pencemaran udara di lingkungan sekitar,” ujar Aulia.

Ia mengatakan hasil pengukuran nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan langkah lebih lanjut apabila ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan.

Aulia menegaskan, apabila hasil pemantauan menunjukkan adanya pencemaran yang tidak sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disepakati, pemerintah daerah akan mengambil tindakan sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kita berharap nanti kita ukur dan seandainya ini tidak sesuai dengan AMDAL yang sudah disepakati, kita akan tindak dengan tegas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Daerah itu sendiri,” timpalnya. (adv/ns/ko)

Subsidi BBM Dikurangi, Pemkab Kukar Jaga Harga dan Daya Beli Masyarakat

Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri mengatakan pemerintah daerah akan mengantisipasi dampak lanjutan dari kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Aulia, kebijakan subsidi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah akan berfokus menjaga dampak kebijakan tersebut agar tidak memicu kenaikan harga secara berlebihan dan menekan daya beli masyarakat.

“Kalau kita di daerah masih menjaga proses ikutan dari proses pemangkasan ini. Salah satunya kita berusaha menjaga agar tidak terjadi inflasi yang berlebihan sehingga menimbulkan lonjakan harga di tengah masyarakat,” ujar Aulia.

Selain menjaga stabilitas harga, Pemkab Kukar juga akan memperhatikan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Aulia mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga sehingga kebutuhan dasar dapat dipenuhi dengan baik.

“Yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan masyarakat itu sendiri, sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat tidak memengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.

Ia berharap pengurangan subsidi di tingkat pusat tetap disertai dengan pengalihan pembiayaan ke sektor lain yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan anggaran secara keseluruhan, termasuk ke mana alokasi pembiayaan yang dikurangi akan diarahkan.

“Kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif sehingga bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv/ns/ko)

Perubahan APBD Kukar 2026 Disetujui DPRD, Bupati Aulia Tekankan Transparansi Anggaran

Kutai Kartanegara – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2026 resmi mendapat persetujuan DPRD Kukar.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kukar dengan agenda persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (30/9/2026).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan penyusunan perubahan APBD telah melalui proses pembahasan dengan mempertimbangkan berbagai perubahan kondisi daerah maupun kebijakan pemerintah.

“Perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan berbagai asumsi dan proyeksi yang telah ditetapkan sebelumnya. Faktor-faktor seperti penyesuaian target pendapatan, pergeseran prioritas belanja, serta penyesuaian alokasi anggaran akibat perubahan regulasi menjadi pertimbangan utama,” ujar Aulia dalam sambutannya.

Menurutnya, persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan daerah.

Aulia menilai kesepakatan tersebut sekaligus mencerminkan kerja sama antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kesepakatan yang dicapai adalah hal yang sangat penting karena merupakan perwujudan kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif. Keharmonisan antara kedua belah pihak mutlak diperlukan demi suksesnya dan keberlanjutan pembangunan daerah,” katanya.

Aulia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh anggota DPRD Kukar yang telah terlibat dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Ia menyebut pembahasan yang berlangsung dinamis, termasuk masukan dan kritik dari DPRD, telah membantu menghasilkan dokumen anggaran yang dinilai lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Setelah mendapatkan persetujuan DPRD, Aulia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan anggaran secara akuntabel dan transparan.

“Dengan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan APBD ini, kami berkomitmen penuh untuk melaksanakan anggaran ini secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, dokumen persetujuan Raperda Perubahan APBD Kukar 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aulia berharap sinergi antara Pemkab Kukar dan DPRD dapat terus dipertahankan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan tetap berlanjut demi mewujudkan pembangunan daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (adv/ns/ko)