Tenggarong – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kukar Menggugat (AMKM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kukar pada Kamis (14/8/2025).
Mereka menuntut kejelasan terkait nominal Beasiswa Kukar Idaman 2025 yang dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi dan janji, di mana jumlah yang diterima turun drastis sekitar 68% dari Rp5 juta menjadi hanya Rp1,6 juta.
Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi itu, sempat diwarnai dengan kericuhan antara demonstrans dengan aparat Satpol PP serta kepolisian yang berjaga.
Insiden itu terjadi sesaat setelah massa aksi membakar ban, sebagai simbol aksi protes kepada pemerintah daerah. Meski demikian, ketegangan hanya berlangsung singkat sebelum akhirnya massa kembali melanjutkan orasi untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Dalam tuntutannya, para demonstran meminta agar nominal beasiswa dikembalikan sesuai besaran awal atau setidaknya ada kebijakan baru yang lebih menguntungkan penerima beasiswa.
Mereka juga memprotes sistem seleksi yang dianggap tidak mengantisipasi lonjakan jumlah penerima sejak awal pendaftaran.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin menemui massa aksi dan duduk berdiskusi di lokasi. Ia menegaskan, tidak ada pemangkasan nominal beasiswa, melainkan pembagian pencairan akan dilakukan dalam dua tahap. Sebab, adanya keterbatasan anggaran pada awal 2025 ini.
“Alhamdulillah, kami menyambut baik orasi dari teman-teman mahasiswa. Ini menambah semangat kita semua untuk berbenah. Memang kita harus melakukan evaluasi terhadap keseluruhan pelaksanaan program Beasiswa Kukar Idaman,” ujarnya.
Rendi menjelaskan, jumlah pendaftar pada 2025 ini mencapai lebih dari 9.000 orang, dengan penerima terbanyak sepanjang sejarah program Beasiswa Kukar Idaman, yakni lebih dari 4.000 orang.
Anggaran yang telah disediakan untuk program Kukar Idaman tahap pertama sekitar Rp8 miliar, alhasil anggaran tersebut tidak mencukupi untuk membiayai seluruh penerima.
“Tadi malam kami sudah berdiskusi bersama Pak Bupati dan OPD terkait untuk menutup kekurangan anggaran. Insyaallah, kekurangan ini akan dibayarkan pada SK APBD Perubahan Bupati nanti,” jelasnya.
Kata dia, pencairan beasiswa pada 2025 ini, akan dilakukan dalam dua tahap dengan tahap pertama sebesar Rp1,6 juta dan tahap kedua Rp3,4 juta, setelah perubahan anggaran.
“Nilainya tetap sama seperti tahun lalu, baik untuk penerima SMA, S1, S2, maupun S3. Semua penerima manfaat akan mendapatkan jumlah yang sama seperti sebelumnya,” tegas Rendi.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Kukar Menggugat, Zulkarnain, menyatakan aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pemangkasan beasiswa.
Ia menilai kebijakan saat ini berpotensi memberatkan seluruh penerima beasiswa Kukar Idaman. “Kalau Pemkab ingin menambah jumlah penerima, seharusnya anggarannya juga ditambah. Jika tuntutan kami tidak terealisasi dalam satu minggu, kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak,” pungkasnya. (ak/ko)